Sejarah Sutowijoyo Dibelokkan Penjajah dan Akan Segera Diungkap Fakta Kebenarannya

Sukoharjo – 1miliarsantri.net : Pada saat itu ada seorang wali yang bernama Ki Ageng Sutowijoyo yang juga merupakan murid Sunan Kalijaga. Bermula dari pertemuan dengan Sunan Kalijaga saat dirinya melarikan diri dari kerajaan berakhir dengan ditugaskannya untuk menyebarkan agama Islam di bukit Maja Asto yang kini menjadi tempat pemakamannya. Ia membangun masjid yang juga ada di daerah tersebut dan menjadi peninggalan bersejarah. Sebuah peninggalan yang menjadi bukti dari adanya jejak penyebaran agama Islam di sana. Ada sebuah prasasti di gapura masjid yang diperkirakan sesuai dengan tahun pembangunannya yaitu pada tahun 1587-1653 Masehi. Bahkan, pembangunan masjid ini dijadikan sebagai tempat untuk melakukan dakwah memberikan pengetahuan tentang Islam kepada penduduk desa. Meskipun berlangsung secara perlahan, selain hanya ada sedikit penduduk yang memeluk agama Islam juga karena keterbatasan pengetahuan mereka tentang Islam sebelumnya. Dakwah yang dilakukannya adalah dengan selalu mengingatkan untuk menjadi orang yang menegakkan keadilan dengan amar ma’ruf nahi munkar. Makam Ki Ageng Sutawijaya merupakan peninggalan sejarah yang jadi jejak adanya penyebaran Islam di Desa Majasto. Berada di sebuah bukit batu yang makamnya hanya memiliki kedalaman yang dangkal, tidak membuat makam menimbulkan bau tidak sedap. Berdasar catatan naskah, Peguron Agung – Bumi Arum Majasta, yang berada di wilayah Desa Majasta, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ternyata memberikan sumbangsih yang sangat luar biasa untuk perjuangan, bukan hanya Pangeran Dipanegara tatkala melawan penjajah, yang kemudian perjuangan tersebut kita kenal dengan sejarah “Perang Jawa.” (1825-1830) tapi juga konon sekaligus dijadikan nya Padepokan bagi mereka yang ingin mempelajari ilmu Persaudaraan dan Kecintaan Pada Sang Khalik.

Read More

Menag : Ada 7 Jamaah Haji Indonesia Wafat Saat Wukuf

Makkah – 1miliarsantri.net : Tujuh jamaah haji Indonesia meninggal dunia saat puncak ibadah haji di Arafah. Mereka menghembuskan nafas terakhit saat menjalani perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). “Innalillahi wa innailahi rajiun, tujuh jamaah kita wafat hari ini di Arafah di KKHI,” ujar Amirul Hajj sekaligus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi KKHI sesaat sebelum meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah dan Mina, Selasa (27/6/2023) malam waktu Arab Saudi. Dalam kunjungannya, Gus Yaqut, menyempatkan menyapa jemaah haji yang menjalani perawatan medis di KKHI. Gus Yaqut menjelaskan, cuaca saat wukuf Arafah memang cukup panas. Hal ini yang membuat banyak jamaah haji harus menjalani perawatan medis. “Ya tadi saya ke KKHI berdiskusi dengan Bu Dirjen (Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Aryanti Anaya) dan Kapuskes. Memang cukup crowded pasca-wukuf. Kalau kata Bu Dirjen banjir itu pasca-wukuf. Jadi kapasitas yang harusnya 30 di KKHI karena cuaca wukuf tadi cukup panas jadi dimanfaatkan 50 pasien,” terangnya. Menurut Gus Yaqut, setelah berdiskusi dengan Kapuskes Haji, Liliek ada beberapa catatan yang perlu di waspadai di Mina.

Read More

Wali Santri Al Zaytun Laporkan Pendiri NII Crisis Centre

Jakarta – 1miliarsantri.net : Sebanyak 113 wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun melaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Al Zaytun Sukanto menjelaskan bahwa Ken dilaporkan akibat ucapannya soal Ponpes Al Zaytun yang memperbolehkan zina asalkan membayar Rp 2 juta untuk penebusan dosa. “Yang jelas, di dalam konten YouTube nya, Ken Setiawan dan Herri Pras menyatakan dari pihak Al Zaytun itu memperbolehkan zinah dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp 2 juta,” ujar Sukanto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa. Sukanto menegaskan, pernyataan Ken merupakan hal yang menyesatkan. Ia juga tidak membenarkan bahwa sebuah perbuatan yang salah dapat dihapus dengan membayar uang tebusan. “Dengan tebusan Rp 2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong,” jelasnya. Laporan wali santri tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Ken dan Herri dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sementara itu, Ken Setiawan mengaku siap menghadapi laporan wali santri yang dilayangkan kepada dirinya. Dia juga mengaku tak mempersoalkan apabila dipolisikan. “Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kami hormati. Kami saksi ada nanti, nanti kami tinggal lihat saja,” urai Ken.

Read More

Masjid Babussalam (Kuzazo) Ende, Hari Ini Selenggarakan Sholat Iedul Adha 1444 H

Ende – 1miliarsantri.net : Sebagian umat Islam Kota Ende (Kota rahim Pancasila) menunaikan Sholat Iedul Adha 1444 H, yang dilaksanakan di Masjid Babussalam (Kuzazo), Rabu 28/6/2023. Ratusan jama’ah terpantau memenuhi bangunan utama Masjid Babussalam yang berlantai dua, adapula yang memadati halaman masjid, hingga meluber ke badan jalan di simpang Jalan Mahoni dan Jalan Masjid Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara.   Masjid Babussalam selenggarakan Sholat Iedul Adha berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, Senin 6/2/2023 lalu.   Sholat Iedul Adha diimami oleh H. Pua Ahmad. Sedangkan kutbah Iedul Adha disampaikan oleh H. Muhammad Ilham, ST, yang memaparkan tentang keihlasan dan kesabaran Nabiyullah Ibrahim dalam memenuhi janjinya kepada Allah, serta keihlasan, kesabaran dan ketaatan Nabi Ismail kepada orang tuanya untuk memenuhi janji berkurban kepada Allah.   Ketaatan, keikhlasan dan kesabaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diabadikan dalam Al-Quran Surah 37 / As-Saffat ayat 102 : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

Read More

Masjid Raya Sheikh Zayed Terima Sapi Pemberian Presiden Jokowi

Solo – 1miliarsantri.net : Masjid Raya Sheikh Zayed (MRSZ) Solo, tahun 2023 ini resmi menerima sapi qurban milik Presiden Joko Widodo. Sapi tersebut berjenis Limosin dengan berat 1.042 Kg. Sutrisno (44) pemilik sapi tersebut mengungkapkan bahwa hewan kurban yang dipesan Presiden Jokowi tersebut telah berusia 4 tahun. “Ini usianya sudah 4 tahun, ini sapi peliharaan,” katanya ketika ditemui di Masjid Raya Sheikh Zayed, Selasa (27/6/2023). Pihaknya mengaku sudah tiga kali menjual sapi untuk hewan qurban Jokowi. Namun, ia mengatakan bahwa mekanisme tetap melalui penyaringan dari Setpres. “Ya ini kan dari Setpres menghubungi dinas di provinsi, trus dari provinsi menyeleksi antar kabupaten ternak yang besar, bagus dan sehat, itu nanti yang dipilih dengan harga yang sesuai,” katanya. Pihaknya juga mengungkapkan bahwa sebanyak 5 ekor sapinya yang dipesan Jokowi untuk kurban di Kota Solo. “Tahun ini 5 ekor, untuk wilayah Solo semuanya,” katanya.

Read More

Beberapa Tokoh Yang Diduga Melindungi Al Zaytun

Jakarta – 1miliarsantri.net : Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan ada tindak pidana di pondok pesantren Al-Zaytun. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. Namun, Mahfud tak merinci tindak pidana apa yang dimaksud. “Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam,” terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (27/6/2023). Mahfud menegaskan, hasil laporan tersebut bakal diserahkan ke polisi untuk ditangani yang sesuai tupoksinya. “Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan,” kata Mahfud. Selain dugaan kuat tindak pidana, disebutkan juga akan memberikan sanksi berupa administratif baik kepada Pondok Pesantren Al Zaytun maupun kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI). YPI sendiri merupakan lembaga pendidikan yang menaungi ponpes tersebut mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai dengan perguruan tinggi. Meskipun nantinya akan dikenakan sanksi administratif, Mahfud menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi. Kemudian muncul dugaan ada ‘orang besar’ yang membekingi ponpes yang dikenal kontroversi tersebut. Presiden Joko Widodo membantah kabar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibekingi oleh orang dari lingkaran di Istana. “Saya dong istana? Ndak lah. Ndak, ndak, ndak,” tegas Jokowi ditemui wartawan di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/06/2023). Jokowi kembali membantah dengan tegas ada keterlibatan anak buahnya, Moeldoko yang membekingi Ponpes Al-Zaytun. “Ndak, ndak, ndak,” tegasnya.

Read More

Pihak Keluarga Panji Gumilang Menampik Tuduhan Masyarakat

Indramayu – 1miliarsantri.net : Sosok Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, selama ini ternyata tidak hanya dikenal di wilayah Indramayu, Jawa Barat saja. Pria yang lagi hangat dibicarakan banyak orang ini ternyata sudah cukup familiar di Gresik, Jawa Timur. Bagaimana tidak, asal usul pemimpin Ponpes Al Zaytun ini ternyata dari Dusun Siraman, Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur. Panji Gumilang merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Dulu, dia tinggal di rumah berukuran 10×50 meter. Rumah itu terlihat sederhana. Masih didominasi kayu tua persis seperti bangunan saat awal berdiri. Pada dindingnya masih tertempel banyak foto Panji Gumilang bersama para tokoh. Foto-foto itu terpajang di ruang tamu. Terlihat, salah satu foto menunjukkan Panji Gumilang bersama dengan mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao. Nama Panji Gumilang sendiri bukan nama sejak lahir. Nama tersebut disematkan setelah Panji mempersunting perempuan idamannya asal Banten, Jawa Barat. “Nama aslinya Abdus Salam. Nama Panji Gumilang dari Kiai Banten setelah nikah dengan orang Banten. Sama seperti adiknya saudara ketiga Yusuf Datok Agung Sidayu. Nama Datok Agung Sidayu juga berasal dari Thailand,” ujar Munawwir (66), warga Dusun Siraman, Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun kepada 1miliarsantri.net, Minggu (25/06/2023). Dia menjelaskan, Panji Gumilang sejak kecil bersekolah di desa setempat. Ia pun diketahui bersekolah di Sekolah Rakyat (SR) Dukun yang sekarang menjadi SDN Kalirejo. Panji kemudian melanjutkan pendidikan agama di Pondok Maskumambang dan Ihyaul Ulum. “Kalau pagi sekolah formal di Maskumambang, siangnya diniyah di Ihyaul Ulum,” ucapnya. Tak berhenti disitu, Panji Gumilang melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas di Pondok Gontor. Di desa asalnya, Panji sering menjadi Imam Masjid saat pulang dari pondok. Bahkan menjadi khotib saat jumatan. Serta mengajar ngaji Alquran di dusun ini. “Saya termasuk muridnya. Sistem mengajarnya sangat menyenangkan. Tidak pernah menampakkan organisasi. Menerangkan agama tidak pernah menampakkan kelompok. Netral orangnya,” beber Munawwir. Panji melanjutkan jenjang pendidikan kuliah di Jakarta. Menurutnya, berdasarkan penuturan Panji saat pulang ke rumah kelahirannya, dia tidak pernah izin orang tua untuk pergi ke Jakarta. Namun setelah berada di sana, Panji menjadi seorang pendidik yang sukses hingga membangun pondok Al-Zaytun. “Panji punya empat saudara, Panji anak kedua. Pertama Muhlisa, ketiga Yusuf Datok Agung Sidayu, ada di Jakarta menjadi kontraktor. Keempat, Abdul Wahib Rosyidi mantan Kades dua periode,” imbuhnya.

Read More

RUU Batasan Pelaksanaan Sholat Akan Diberlakukan di Italia

Roma – 1miliarsantri.net : Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membatasi kegiatan shalat hanya boleh dilaksanakan di masjid. Jika RUU disahkan, ratusan ruang shalat yang tak dikategorikan sebagai masjid terancam ditutup. Saat ini terdapat 2,5 juta Muslim di Italia. Negara tersebut memiliki populasi 59,11 juta orang. Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menyampaikan, RUU tersebut akan menargetkan ruang shalat yang tidak berada di masjid. Pelaksanaan shalat berjamaah di organisasi-organisasi budaya Muslim juga bisa dilarang jika belum memperoleh persetujuan resmi. “Selama dekade terakhir kita telah melihat perkembangan yang meluas dari asosiasi promosi sosial, yang secara de facto memiliki fungsi lazim atau eksklusif yang mengelola tempat ibadah bagi komunitas Islam di gedung yang tidak memenuhi persyaratan urbanistik, struktural dan keamanan yang diperlukan untuk penggunaan seperti itu,” demikian bunyi pembukaan RUU tersebut, dikutip Anadolu Agency. Saat ini RUU itu sedang diperdebatkan di komite lingkungan Kamar Deputi, yakni majelis rendah parlemen Italia. Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia), mengatakan akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk shalat. Rossi adalah tokoh yang menyusun RUU tersebut. Dia berasal dari partai yang sama dengan Perdana Menteri Giorgia Meloni.

Read More

Ponpes Al Mumtaz Gunung Kidul Menjadi Pilihan Pesantren Enterpreneur

Gunung Kidul – 1miliarsantri.net : Sebuah perjalanan panjang telah dilalui KH. Mohammad Khaeron Marzuki dalam mengembangkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mumtaz yang didirikannya mulai tahun 2012 lalu hingga sekarang ini selalu melakukan inovasi dan pengembangan kurikulum yang bisa dikata berbeda dari Ponpes lain nya. “Sebelum menempati lahan di Patuk Gunung Kidul ini, kami berada didaerah Bangun tapan Bantul. Seiring dengan semakin banyak nya warga yang ingin menitipkan putra putri nya, maka dicari lahan yang layak dan bisa menampung semua santri,” ujar Kiai Khaeron kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (24/06/2023). Ponpes Al Mumtaz Gunung Kidul memberikan penerapan Pesantren Enterpreneur, dimana setiap santri diajari kemampuan berwirausaha. Sehingga diharapkan setelah lulus dari Pesantren, para santri sudah memiliki keterampilan mandiri untuk bekal kehidupan nya kelak. “Ada beberapa program enterpreneur yang diberikan kepada santri, diantara nya menjahit, berkebun, membuat olahan kue, pengolahan home industri, program IT dan sebagainya, yang kesemua program ini kami sajikan ke masyarakat setiap Minggu Pahing,” sambung Kiai Khaeron. Mengenai kurikulum pesantren tetap sebagaimana biasanya, para santri diminta untuk setor hafalan dan diadakan Khotmil Qur’an setiap Sabtu Legi atau menjelang Minggu Pahing.

Read More

Puasa Arafah Ikut Indonesia Atau Makkah

Jakarta – 1miliarsantri.net : Perbedaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H di Arab Saudi jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sementara, Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Bahjah, Prof KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), menjelaskan, terkait adanya perbedaan yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mana keputusan yang harus diikut, secara jumhur ulama selain mazhab Imam Syafi’i terdapat Ittihadul Mathla’. Ittihadul Mathla’ merupakan persatuan tempat melihat hilal tanpa dibatasi oleh perbedaan geografis dan batas daerah kekuasaan. Jadi, puasa Arafah dan hari raya Idul Adha mengikuti waktu Makkah. “Maksudnya gini, kita boleh saja kalau seandainya Arafah ngikut yang di Makkah karena Ittihadul Mathla’ bisa saja 1 Dzulhijjah-nya dilihat di Makkah, maka tanggal 9-nya juga mengikuti Makkah, boleh,” terang Buya Yahya, Senin (26/6/2023). Sementara, dalam mazhab Imam Syafi’i dikenal Ikhtilaful Mathali. Artinya, umat Islam berpuasa sesuai tanggal di masing-masing wilayahnya. Jadi, di Indonesia misalnya mengikuti keputusan Kementerian Agama RI. “Dua-duanya boleh. Akan tetapi, ketahuilah kaidah besar yang dihadirkan para ulama hukmul hakim yarfa’ul khilaf, negara memutuskan kayak gimana,” ujar Buya Yahya. Sementara itu disisi lain, Ustadz Adi Hidayat (UAH), mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim No.1162 dari Abu Qatadah Al-Ansari. صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Read More