Serapan Kuota Haji 99,6 Persen Sudah Terealisasi

Makkah – 1miliarsantri.net : Fase pemberangkatan jamaah Haji Indonesia pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M yang berlangsung sejak tanggal 24 Mei hingga 25 Juni 2023 dengan serapan kuota Haji mencapai 99,6 persen, telah selesai dilakukan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief. Hilman menyatakan, Kemenag telah memberangkatkan seuruh jamaah haji Indonesia dari berbagai emberkasi pemberangkatan yang sudah ditentukan. “Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota Haji Indonesia hingga 99,6 persen. Dari total kuota nasional 229.000 orang, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 jamaah,” terang Hilman kepada media di Makkah, Arab Saudi, Minggu (25/6/2023). Hilman menambahkan, Kuota dasar jamaah Haji Indonesia pada tahun ini, kembali normal yakni sebesar 221.000. Rinciannya adalah 203.320 jamaah Haji reguler dan 17.680 jamaah Haji khusus.

Read More

Ini Alasan Panji Gumilang, Menolak Bertemu MUI

Bandung – 1miliarsantri.net : Pimpinan Al Zaytun, AS Panji Gumilang menjelaskan alasan dirinya menolak untuk bertemu dengan tim investigasi yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini disampaikan Panji Gumilang saat menceritakan proses pertemuannya dengan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023) lalu. Panji menuturkan, pertemuan tersebut berawal kedatangan ketua tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Bawat, Prof KH Badruzzaman ke Al Zaytun pada Kamis (24/6/2023) pukul 20.00 WIB. Pada saat itu, Panji Gumilang diundang untuk datang ke Gedung Sate pada pukul 13.30 WIB. Namun, karena waktunya terlalu dekat dengan pelaksanaan Sholat Jumat, Panji Gumilang menolak untuk datang di waktu tersebut. Panji Gumilang sepakat datang ke acara itu setelah pelaksanaan sholat Jumat. Karena itu, keesokan harinya Panji Gumilang baru berangkat dari Al Zaytun pada pukul 13.30.

Read More

Masjid Kudus Terinspirasi Dari Al Quds Palestina

Kudus – 1miliarsantri.net : Awal mula pendirian masjid Kudus, ketika Ja’far Shoddiq atau yang lebih dikenal dengan nama Sunan Kudus kembali ke Tanah Jawa, setelah memperdalam ilmu agama Islam di Palestina dan mendirikan masjid di daerah Kudus pada tahun 1956 Hijriyah atau 1548 Masehi. Semula masjid tersebut diberi nama Al Manar, namun karena terinspirasi dari nama Al Quds maka masjid itu kemudian diberi nama Masjid Al Aqsho, meniru nama Masjid di Yerussalem yang bernama Masjidil Aqsho. Kota Yerussalem juga disebut Baitul Maqdis atau Al-Quds. Dari kata Al-Quds tersebut kemudian lahir kata Kudus, yang kemudian digunakan untuk nama Kota Kudus hingga saat ini. Sebelum mendirikan masjid, Sunan Kudus pernah menetap di Baitul Maqdis untuk belajar agama Islam. Kala itu, disana sedang terjangkit wabah penyakit, sehingga banyak orang yang mati. Namun berkat usaha Ja’far Shoddiq, wabah tersebut dapat diberantas. Atas jasa-jasanya, maka Amir di Palestina memberikan hadiah berupa Ijazah wilayah, yaitu pemberian wewenang menguasai suatu daerah di Palestina. Pemberian wewenang itu bahkan tertulis pada batu yang ditulis dengan huruf arab kuno, dan sekarang masih utuh terdapat di atas Mihrab Masjid Menara Kudus. Mendapat kehormatan itu, kemudian Sunan Kudus memohon kepada Amir Palestina yang sekaligus sebagai gurunya untuk memindahkan wewenang wilayah tersebut ke Pulau Jawa. Permohonan tersebut disetujui dan Ja’far Shoddiq pulang ke Jawa dan mendirikan masjid. Kini masjid tersebut terkenal dengan nama Masjid Agung Kudus dan masih bertahan hingga sekarang dan berada di alun-alun kota Kudus Jawa Tengah.

Read More

Inses di Jaman Nabi Adam

Surabaya – 1miliarsantri.net : Inses atau perkawinan sedarah adalah haram hukumnya dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surat An Nisa ayat 23: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَٰتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَٰتُكُمْ وَعَمَّٰتُكُمْ وَخَٰلَٰتُكُمْ وَبَنَاتُ ٱلْأَخِ وَبَنَاتُ ٱلْأُخْتِ وَأُمَّهَٰتُكُمُ ٱلَّٰتِىٓ أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَٰتُكُم مِّنَ ٱلرَّضَٰعَةِ وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَٰٓئِبُكُمُ ٱلَّٰتِى فِى حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ ٱلَّٰتِى دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا۟ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَٰٓئِلُ أَبْنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ مِنْ أَصْلَٰبِكُمْ وَأَن تَجْمَعُوا۟ بَيْنَ ٱلْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Tetapi pada zaman nabi Adam, perkawinan sedarah belum dilarang. Justru Allah SWT memerintahkan nabi Adam menikahkan anak-anaknya yang satu dengan yang lain. Hal ini bertujuan memperbanyak keturunan. Dalam tafsir al Mizan, at Thaba’thaba’i menjelaskan bahwa pada waktu itu karena hukum larangan pernikahan saudara sedarah atau kandung belum diturunkan, mau tak mau pernikahan dilakukan sesama saudara. Generasi manusia tidak dapat dipertahankan dan lestari kecuali melalui jalan ini. Dalam Qashah al Anbiyaa’, Ibnu Katsir memaparkan setiap kali istri nabi Adam yakni Hawa mengandung, ia melahirkan dua anak kembar, laki-laki dan perempuan. Allah SWT memerintahkan nabi Adam untuk menikahkan anak laki-lakinya dengan putri dari kembaran anak laki-laki yang lain, dan seterusnya.

Read More

Emil : Persoalan Al Zaytun Sudah Ditangani Pemerintah Pusat

Bandung – 1miliarsantri.net : Terkait semakin merebaknya persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak menampik bahwa persoalan pondok pesantren Al Zaytun sudah ditarik di tingkat nasional, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang akan mengumumkan tindakan terhadap pondok pesantren Al Zaytun itu pekan depan. Pria yang akrab dipanggil Emil ini sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023) kemarin. “Al Zaytun, saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK (surat keputusan) gubernur kepada Menkopolhukam. Kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional,” terang Emil di Bandung, Ahad (25/6/2023).

Read More

Berkembangnya Kasus Inses di Indonesia, dan Begini Cara Pandang Menurut Islam

Jakarta – 1miliarsantri.net : Baru-baru ini masyarakat dibuat geger karena terungkap nya kasus inses yang melibatkan seorang ibu dan anaknya di Bukittinggi, Sumatra Barat. Kasus ini menggegerkan karena berlangsung dari sang anak remaja hingga dewasa. Bagaimana Islam memandang inses? Zina dengan inses adalah dosa besar dan ini adalah zina yang paling buruk yang pernah ada. Para ulama membedakan hukuman bagi pelaku zina dengan inses. Sebagian besar ulama berpendapat, pezina dengan inses atau mahramnya adalah seperti pezina dengan orang yang tidak sedarah.

Read More

Mengenali Mina Jadid

Makkah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperluas wilayah Mina dengan harapan menjadi solusi dari kepadatan Mina selama musim haji. Jumlah jamaah haji yang semakin banyak melalui banyak pertimbangan keselamatan jamaah tidak mungkin disatukan dalam satu wilayah. Di padang Mina yang seluas 600 hektare, jamaah akan menginap tiga hari untuk melakukan ritual lempar jumroh. Sehingga perluasan menjadi kebutuhan tak terelakan. Saudi Gazette melaporkan, sejumlah ahli telah direkrut untuk mengkaji kekurangan layanan bagi tamu Allah. Salah satu kajiannya adalah perluasan ini. Kasi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker Madinah) Yendra Al Hamidy menjelaskan lokasi perluasan Mina biasa disebut di Arab Saudi dengan istilah tausi’ul Mina, disebabkan karena lokasi Mina yang aslinya sudah penuh ditempati jamaah haji dari berbagai negara di dunia.

Read More

Kesaktian Sunan Gunung Jati Menaklukkan Pasukan Prabu Siliwangi

Cirebon – 1miliarsantri.net : Sunan Gunung Jati atau bernama asli Syarif Hidayatullah atau Sayyid Al-Kamil dikenal memiliki karomah yang tak bisa dilogika manusia, dimana kesaktian nya tersebut mampu membuat orang yang hendak menyerang nya bisa lumpuh seketika dan membuat sebanyak 100 pasukan Kerajaan Pajajaran yang setia kepada Prabu Siliwangi, bersama seorang patih yang juga dikenal dekat dengan raja, memilih memeluk Islam dan mau belajar menimba ilmu kepada Sunan Gunung Jati. Proses ratusan pasukan Pajajaran dalam memeluk Islam ini, diwarnai peristiwa tak logis akal manusia. Dikisahkan dalam “Sejarah Wali Syekh Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati: Naskah Mertasinga”, terjemahan Amman N. Wahju, Prabu Siliwangi awalnya sering melihat cahaya yang sangat terang di arah timur laut. Cahaya terang ini kian menganggu pikiran Prabu Siliwangi, sebab di sisi lain Ki Kuwu Carbon tak lagi mau membayar pajak terasi ke Pajajaran. Tersiar kabar, Ki Kuwu telah tunduk kepada Syekh Maulana sebutan Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, sehingga terhentinya pembayaran pajak itu, dan dia telah membangkang kepada pemerintah Pajajaran.

Read More

KKHI Memberikan Arahan Jamaah Sakit Saat Wukuf

Makkah – 1miliarsantri.net : Penanggung Jawab Safari Wukuf di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Dokter Budiana Rismawan, mengatakan, salah satu layanan yang hanya ditemukan di KKHI Makkah yaitu safari wukuf pada prosesi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Safari wukuf ditujukan untuk jamaah haji sakit yang kondisinya tidak dapat melaksanakan wukuf secara mandiri. “Jamaah haji sakit tersebut nantinya akan diantar menggunakan alat transportasi darat ke area Arafah untuk melaksanakan wukuf. Namun tidak seluruh jamaah haji sakit dapat menjalankan safari wukuf. Jamaah haji sakit perlu memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut,” terang Dokter Budiana kepada media di Makkah, Sabtu (24/6/2023). Adapun kriteria Jamaah Haji sakit saat wukuf :Pertama, jamaah haji sakit dengan kesadaran yang baik dengan Hemodinamik (sirkulasi) stabil dan Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg. Kedua, saturasi oksigen > 89 dengan nasal kanula 2-3 ltr/mnt.

Read More