Beberapa Tokoh Yang Diduga Melindungi Al Zaytun
Jakarta – 1miliarsantri.net : Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan ada tindak pidana di pondok pesantren Al-Zaytun. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. Namun, Mahfud tak merinci tindak pidana apa yang dimaksud.
“Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam,” terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (27/6/2023).
Mahfud menegaskan, hasil laporan tersebut bakal diserahkan ke polisi untuk ditangani yang sesuai tupoksinya.
“Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan,” kata Mahfud.
Selain dugaan kuat tindak pidana, disebutkan juga akan memberikan sanksi berupa administratif baik kepada Pondok Pesantren Al Zaytun maupun kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI).
YPI sendiri merupakan lembaga pendidikan yang menaungi ponpes tersebut mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai dengan perguruan tinggi. Meskipun nantinya akan dikenakan sanksi administratif, Mahfud menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi.
Kemudian muncul dugaan ada ‘orang besar’ yang membekingi ponpes yang dikenal kontroversi tersebut.
Presiden Joko Widodo membantah kabar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibekingi oleh orang dari lingkaran di Istana.
“Saya dong istana? Ndak lah. Ndak, ndak, ndak,” tegas Jokowi ditemui wartawan di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/06/2023).
Jokowi kembali membantah dengan tegas ada keterlibatan anak buahnya, Moeldoko yang membekingi Ponpes Al-Zaytun.
“Ndak, ndak, ndak,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


