Pemerintah Indonesia Himbau Jamaah Tidak Membawa Jimat atau Buku Bacaan Jimat
Jeddah – 1miliarsantri.net : Konsulat Jenderal (Konjen RI) Indonesia untuk Arab Saudi Eko Hartono mengingatkan, Jamaah calon haji (calhaj) Indonesia dilarang untuk membawa jimat dalam beragam bentuk saat menjalani ibadah haji 2023. Eko menambahkan, membawa jimat menjadi salah satu yang dilarang Pemerintah Arab Saudi dan bisa dikenakan pasal sihir. Banyak budaya beberapa negara yang memiliki praktik di mana mereka mengenakan aksesori atau mencari berkah dari benda. Mereka percaya bahwa benda tersebut dapat menangkal kejahatan. Praktik-praktik seperti itu sejatinya bertentangan dengan pemahaman yang benar tentang sifat-sifat Allah, karena hanya Allah yang memiliki kekuatan mutlak untuk membawa manfaat dan melindungi dari bahaya. Dari sudut pandang Islam, membawa jimat untuk tujuan keberuntungan atau lainnya sangat dilarang. Dilansir laman Faith in Allah, percaya pada jimat bisa “jatuh” pada penyembahan terhadap berhala.


