RS Syariah Sangat Dibutuhkan
Jakarta – 1miliarsantri.net : Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), dr Masyhudi AM MKes mengatakan, memberikan pelayanan kesehatan sesuai syariat Islam adalah satu jihad yang perlu didukung oleh masyarakat. Karena kegiatan ini membebaskan masyarakat dari tuntutan fardhu kifayah.
“Rumah sakit syariah adalah rumah sakit yang seluruh aktivitasnya berdasarkan kepada maqashid syariah, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga harta kekayaan,” terangnya.
Dalam implementasinya, menurut Masyhudi, rumah sakit syariah berdasar pada fatwa, standar, dan instrumen yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Ia menjelaskan rumah sakit syariah menjamin mutu dan keselamatan pasien karena untuk mendapatkan sertifikasi rumah sakit syariah, rumah sakit harus terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
“Rumah sakit syariah memberikan pelayanan atas dasar kasih sayang yang tulus, selamat menyelamatkan, menjamin kehalalan untuk meraih keberkahan, serta menjaga hijab sebagai simbol ketaatan,” katanya.
Standar rumah sakit syariah meliputi dua hal, yaitu standar pelayanan syariah dan standar manajemen syariah. Standar pelayanan minimal syariah (SPM) di antaranya ialah membaca “Bismillah” pada pemberian obat dan tindakan, penjagaan hijab untuk pasien Muslimah pada setiap keadaan, penggunaan hijab pasien Muslimah di rawat inap, dan menutup tirai sebelum tindakan atau pemeriksaan, serta pemakaian hijab ibu menyusui.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


