Wakil Ketua MUI Digugat Panji Gumilang

Dengarkan Artikel Ini

“Jadi, kalimat itu tidak utuh diperoleh oleh Buya Anwar Abbas. Setelah siaran di TV itu baru dia dapat video utuh. Nah, kemudian setelah kejadian itu tidak ada lagi pernah itu pembicaraan di TV atau di mana pun,” ucap Ihsan.

Karena, menurut dia, Buya Anwar Abbas sudah mengetahui bahwa video yang awal itu ternyata bukan kutipan yang utuh.

“Jadi kalau kemudian pihak saudara Panji keberatan wajar. Kenapa? karena memang buya mendapatkan kutipan video yang tidak utuh. Tapi setelah buya mendapatkan video yang utuh, ya buya mengerti maksud Panji itu bahwa dia sedang menceritakan tentang tamunya yang menjelaskan tentang identitas diri dia,” jelas Ihsan.

Terkait gugatan yang sudah dilayangkan tim kuasa hukum Panji Gumilang, Ihsan tidak mempermasalahkannya. Karena, menurut dia, pihaknya nanti akan menyampaikan faktanya di pengadilan.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca