Wakil Ketua MUI Digugat Panji Gumilang

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta – 1miliarsantri.net : Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mendapat gugatan perdata dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Secara langsung hal tersebut dilakukan melalui kuasa hukumnya dan sudah melayangkan gugatan perdata terhadap Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023). Anwar Abbas dinilai melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang, dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

Menanggapi gugatan tersebut, Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi. Dia pun mengaku sudah bertemu langsung dengan Anwar Abbas untuk membahas hal yang dipersoalkan Panji Gumilang.

“Jadi kami sudah lihat di SIPP di pengadilan, itu memang ada gugatan dari Panji Gumilang terhadap Buya Anwar abbas. Saya sudah ketemu dengan Buya Anwar Abbas, kita sudah bicara dan saya sudah menjelaskan ke Buya Anwar Abbas maksud dari gugatan saudara Panji Gumilang,” kata Ihsan kepada media, Sabtu (08/07/2023).

Secara umum, menurut dia, Buya Anwar Abbas sudah paham apa yang digugat oleh mereka. Jadi, menurut dia, pernyataan Anwar Abbas soal Panji Gumilang Komunis itu memang berawal dari kutipan yang beredar di media.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca