DPR RI Panggil Trans7 dan Alumni Santri Lirboyo: Bahas Tayangan Kontroversial, Trans7 Minta Maaf dan Program Dihentikan

Dengarkan Artikel Ini

Trans7 resmi minta maaf, program ‘Xpose Uncensored’ dihentikan, dan DPR dorong audit izin siar. Kasus ini jadi peringatan bagi media untuk lebih peka terhadap nilai agama dan sosial.

Jakarta1miliarsantri.net: Respon cepat DPR menggelar rapat untuk membahas kasus tayangan kontroversial ““Xpose Uncensored” yang dinilai menyinggung pesantren. DPR RI mengundang pihak Trans7, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL).

Rapat diselenggarakan oleh DPR RI untuk membahas kasus program “Xpose Uncensored” yang tayang di Trans7 pada 13 Oktober 2025, dan menyinggung Pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, dan menimbulkan keresahan dan reaksi luas di kalangan umat Islam khususnya dari kalangan alumni pondok pesantren Lirboyo.

Isi Rapat dan Respon Trans7

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang menekankan pentingnya etika penyiaran dan perlindungan nilai-nilai keagamaan dalam media nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh pihak, terutama komunitas pesantren. Ia memastikan bahwa program “Xpose Uncensored” dihentikan permanen, dan kerja sama dengan rumah produksi eksternal yang membuat tayangan itu sudah diputus per 14 Oktober 2025.

Baca Juga : Trans7 Minta Maaf ke Pesantren Lirboyo: ‘Mengaku Lalai’ — Ini Penjelasannya…: DPR RI Panggil Trans7 dan Alumni Santri Lirboyo: Bahas Tayangan Kontroversial, Trans7 Minta Maaf dan Program Dihentikan

Langkah DPR dan KPI

Untuk menghindari kejadian serupa yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang, maka DPR RI dan KPI mengambil langkah anitisipasi yang persuasif dan tegas:

  • DPR meminta KPI dan Komdigi melakukan audit izin siar Trans7.
  • KPI menegaskan sudah memberikan sanksi penghentian tayangan sementara.
  • DPR menilai langkah itu belum cukup, mengingat dampak sosial dan keagamaan yang ditimbulkan.

Sementara itu, HIMASAL menegaskan bahwa pesantren adalah pusat pendidikan moral dan spiritual, dan penyiaran publik harus menghormati hal itu.

Dampak dan Pembelajaran Kasus Xpose Uncensored

Trans7, Reputasi sebagai lembaga penyiaran mengalami dampak yang cukup signifikan. Trans7 wajib perkuat filter etika penyiaran dan kontrol eksternal, agar kasus yang sama tidak terulang lagi.

Pesantren dan Masyarakat, Pihak pesantren dan masyarakat (khususnya umat Islam) wajib mendapatkan perlinbdungan citra lembaga keagamaan dari representasi negatif media.

Baca Juga : Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober: Dari Resolusi Jihad Hingga Penetapan Presiden: DPR RI Panggil Trans7 dan Alumni Santri Lirboyo: Bahas Tayangan Kontroversial, Trans7 Minta Maaf dan Program Dihentikan

KPI dan Komdigi, Meningkatkan pengawasan dan memperkuat pedoman konten religi dan budaya.

  • Dalam kasus Trans7, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) terlibat dalam audit izin hak siar Trans7 akibat tayangan Xpose Uncensored yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.
  • DPR RI meminta kedua lembaga tersebut untuk melakukan audit dan mengevaluasi izin hak siar Trans7, mengingat tayangan tersebut dinilai melanggar norma etika dan kualitas jurnalistik.
  • KPI juga memberikan sanksi penghentian sementara program tersebut, dan KPI menilai bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, dan antargolongan.

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca