DPR RI Panggil Trans7 dan Alumni Santri Lirboyo: Bahas Tayangan Kontroversial, Trans7 Minta Maaf dan Program Dihentikan

Trans7 resmi minta maaf, program ‘Xpose Uncensored’ dihentikan, dan DPR dorong audit izin siar. Kasus ini jadi peringatan bagi media untuk lebih peka terhadap nilai agama dan sosial. Jakarta — 1miliarsantri.net: Respon cepat DPR menggelar rapat untuk membahas kasus tayangan kontroversial ““Xpose Uncensored” yang dinilai menyinggung pesantren. DPR RI mengundang pihak Trans7, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL). Rapat diselenggarakan oleh DPR RI untuk membahas kasus program “Xpose Uncensored” yang tayang di Trans7 pada 13 Oktober 2025, dan menyinggung Pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, dan menimbulkan keresahan dan reaksi luas di kalangan umat Islam khususnya dari kalangan alumni pondok pesantren Lirboyo. Isi Rapat dan Respon Trans7 Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang menekankan pentingnya etika penyiaran dan perlindungan nilai-nilai keagamaan dalam media nasional. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh pihak, terutama komunitas pesantren. Ia memastikan bahwa program “Xpose Uncensored” dihentikan permanen, dan kerja sama dengan rumah produksi eksternal yang membuat tayangan itu sudah diputus per 14 Oktober 2025. Langkah DPR dan KPI Untuk menghindari kejadian serupa yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang, maka DPR RI dan KPI mengambil langkah anitisipasi yang persuasif dan tegas: Sementara itu, HIMASAL menegaskan bahwa pesantren adalah pusat pendidikan moral dan spiritual, dan penyiaran publik harus menghormati hal itu. Dampak dan Pembelajaran Kasus Xpose Uncensored Trans7, Reputasi sebagai lembaga penyiaran mengalami dampak yang cukup signifikan. Trans7 wajib perkuat filter etika penyiaran dan kontrol eksternal, agar kasus yang sama tidak terulang lagi. Pesantren dan Masyarakat, Pihak pesantren dan masyarakat (khususnya umat Islam) wajib mendapatkan perlinbdungan citra lembaga keagamaan dari representasi negatif media. KPI dan Komdigi, Meningkatkan pengawasan dan memperkuat pedoman konten religi dan budaya.

Read More

Trans7 Minta Maaf ke Pesantren Lirboyo: ‘Mengaku Lalai’ — Ini Penjelasannya…

Trans7 akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Pondok Pesantren Lirboyo setelah tayangan kontroversial tanpa sensor mendalam. Kediri – 1miliarsantri.net: Tayangan kontroversial dari program Xpose Uncensored Trans7 yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 memicu gelombang kecaman dari masyarakat, khususnya kalangan Pesantren Lirboyo Kediri. Tanggapan itu akhirnya direspon langsung oleh manajemen Trans7 dalam aksi permintaan maaf terbuka yang dipimpin oleh Direktur Produksi, Andi Chairil. Akibat kelalaian pihak Trans7, Warganet menyerukan untuk memboikot Trans 7 karena tayangannya menyinggung Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur. Tagar boikot Trans7 mewarnai medsos dilakukan berbagai kalangan terutama dari kalangan pondok pesantren seluruh Indonesia. Trans7 terindikasi menabrak Pasal 36 ayat (5) huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Pasal ini mengatur bahwa setiap program siaran wajib menjaga nilai-nilai agama dan kesusilaan, serta tidak boleh menampilkan isi yang melecehkan martabat seseorang atau kelompok masyarakat. mengatur bahwa setiap program siaran wajib menjaga nilai-nilai agama dan kesusilaan, serta tidak boleh menampilkan isi yang melecehkan martabat seseorang atau kelompok masyarakat. Trans7 Meminta Maaf Secara Resmi Dalam video permintaan maaf yang diunggah CNN Indonesia, Andi Chairil menyampaikan: “Kami menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, para pengasuh, santri, dan alumni. Kami mengakui kelalaian dalam isi pemberitaan itu, karena kami tidak melakukan sensor mendalam atas materi dari pihak luar.” “Walaupun materi itu berasal dari PH (production house), Trans7 tetap harus memegang tanggung jawab atas penayangan.” Selain itu, Andi menyebut bahwa permohonan maaf telah disampaikan secara langsung kepada Gus Adib, salah satu putra KH Anwar Mansur, pada malam hari sebelumnya, serta melalui surat WA yang akan diteruskan ke pihak pesantren. Penjelasan “Tidak Melakukan Sensor Mendalam” Salah satu inti dari pernyataan Trans7 adalah pengakuan bahwa proses sensor atas materi eksternal (yang disuplai oleh rumah produksi) tidak dilakukan dengan kedalaman yang memadai. Hal ini dianggap sebagai kelalaian serius dalam menjaga etika penyiaran terhadap lembaga keagamaan. Menurut Andi, walaupun produksi berasal dari pihak eksternal, tanggung jawab final ada pada stasiun televisi (Trans7). Ia menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi sistem kontrol konten agar kejadian serupa tak terulang. Audiensi & Tanggung Jawab Profesional Melansir detiknews, dalam audiensi antara pihak Trans7 dan HIMASAL, Andi Chairil mengakui kelalaian dan menyampaikan bahwa sanksi terhadap PH akan dibicarakan dalam forum internal direksi. Dalam audiensi tersebut, ia menyatakan: “Trans7 mengakui kelalaian walaupun itu materi atau konten dari PH (production house), tetapi Trans7 tidak lepas dari tanggung jawab untuk itu.”

Read More