DPR RI Panggil Trans7 dan Alumni Santri Lirboyo: Bahas Tayangan Kontroversial, Trans7 Minta Maaf dan Program Dihentikan

Trans7 resmi minta maaf, program ‘Xpose Uncensored’ dihentikan, dan DPR dorong audit izin siar. Kasus ini jadi peringatan bagi media untuk lebih peka terhadap nilai agama dan sosial. Jakarta — 1miliarsantri.net: Respon cepat DPR menggelar rapat untuk membahas kasus tayangan kontroversial ““Xpose Uncensored” yang dinilai menyinggung pesantren. DPR RI mengundang pihak Trans7, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL). Rapat diselenggarakan oleh DPR RI untuk membahas kasus program “Xpose Uncensored” yang tayang di Trans7 pada 13 Oktober 2025, dan menyinggung Pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, dan menimbulkan keresahan dan reaksi luas di kalangan umat Islam khususnya dari kalangan alumni pondok pesantren Lirboyo. Isi Rapat dan Respon Trans7 Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang menekankan pentingnya etika penyiaran dan perlindungan nilai-nilai keagamaan dalam media nasional. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh pihak, terutama komunitas pesantren. Ia memastikan bahwa program “Xpose Uncensored” dihentikan permanen, dan kerja sama dengan rumah produksi eksternal yang membuat tayangan itu sudah diputus per 14 Oktober 2025. Langkah DPR dan KPI Untuk menghindari kejadian serupa yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang, maka DPR RI dan KPI mengambil langkah anitisipasi yang persuasif dan tegas: Sementara itu, HIMASAL menegaskan bahwa pesantren adalah pusat pendidikan moral dan spiritual, dan penyiaran publik harus menghormati hal itu. Dampak dan Pembelajaran Kasus Xpose Uncensored Trans7, Reputasi sebagai lembaga penyiaran mengalami dampak yang cukup signifikan. Trans7 wajib perkuat filter etika penyiaran dan kontrol eksternal, agar kasus yang sama tidak terulang lagi. Pesantren dan Masyarakat, Pihak pesantren dan masyarakat (khususnya umat Islam) wajib mendapatkan perlinbdungan citra lembaga keagamaan dari representasi negatif media. KPI dan Komdigi, Meningkatkan pengawasan dan memperkuat pedoman konten religi dan budaya.

Read More
DPR RI

DPR RI Resmi Pangkas Tunjangan! Ada yang Belum Puas?

Bondowoso – 1miliarsantri.net: DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah resmi mengumumkan pemangkasan sejumlah tunjangan anggota dewan. Keputusan ini diambil setelah gelombang kritik keras dari mahasiswa dan masyarakat, yang menuntut transparansi serta efisiensi penggunaan anggaran negara. Namun, meski DPR RI sudah menghentikan tunjangan perumahan dan memangkas tunjangan lain, ternyata masih muncul pertanyaan, apakah langkah ini benar-benar menjawab keresahan rakyat atau justru masih jauh dari harapan? Tunjangan Anggota DPR RI yang Dipangkas Pengumuman pemangkasan tunjangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan bahwa mulai akhir Agustus 2025, tunjangan perumahan tidak lagi diberikan. Selain itu, sejumlah fasilitas seperti tunjangan listrik, telepon, transportasi, hingga komunikasi intensif ikut dipotong. Langkah ini disebut sebagai bentuk transparansi sekaligus penyesuaian anggaran. Namun, publik tetap bertanya-tanya berapa sebenarnya take home pay anggota DPR RI setelah pemangkasan tersebut. Dari dokumen resmi, diketahui total gaji dan tunjangan melekat anggota DPR mencapai Rp16,7 juta. Ditambah tunjangan konstitusional sebesar Rp57,4 juta, maka total bruto mencapai Rp74,2 juta. Setelah dipotong pajak, anggota DPR RI masih bisa membawa pulang sekitar Rp65,5 juta setiap bulannya. Jumlah ini tentu tidak kecil, apalagi jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat umum. Baca juga: Pertahanan Nasional Penting Di Tengah Ancaman Global, Ini Pesan Presiden Prabowo Suara Mahasiswa dan Tuntutan yang Belum Terjawab Meski DPR RI telah mengumumkan kebijakan baru, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai langkah tersebut masih belum cukup. Menurut mereka, dari 13 tuntutan yang disuarakan dalam aksi demonstrasi, baru sebagian kecil yang ditanggapi. Isu lain seperti pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi total kabinet, hingga peningkatan kesejahteraan guru dan dosen masih belum mendapatkan kepastian. Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk menentukan arah gerakan selanjutnya. Artinya, pemangkasan tunjangan DPR RI bukanlah akhir dari gelombang protes, melainkan awal dari dorongan lebih besar agar lembaga legislatif benar-benar serius mendengar suara rakyat.

Read More

DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Enam Keputusan Diambil

Tegal – 1miliarsantri.net : Setelah seminggu penuh desakan publik, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyampaikan jawaban atas “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati” yang tenggatnya berakhir pada 5 September 2025. Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi dua koleganya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, mengumumkan enam keputusan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. “Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025,” kata Dasco, dikutip dari kanal YouTube resmi DPR RI. Enam Keputusan DPR Latar Belakang: 25 Tuntutan Publik Jawaban DPR lahir dari gelombang tekanan masyarakat sipil pasca demonstrasi di berbagai daerah pada 25–28 Agustus 2025. Kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, berisi aktivis, akademisi, hingga kreator digital, menyerahkan 25 tuntutan di Gerbang Pancasila DPR pada Kamis (4/9). Dari jumlah itu, 17 poin harus dijawab dalam sepekan, sementara 8 poin lain diberi tenggat hingga 31 Agustus 2026. Tiga tuntutan yang diminta dijawab segera, yakni: Isi Tuntutan Rakyat

Read More