DPR RI Resmi Pangkas Tunjangan! Ada yang Belum Puas?

DPR RI
Dengarkan Artikel Ini

Bondowoso – 1miliarsantri.net: DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah resmi mengumumkan pemangkasan sejumlah tunjangan anggota dewan. Keputusan ini diambil setelah gelombang kritik keras dari mahasiswa dan masyarakat, yang menuntut transparansi serta efisiensi penggunaan anggaran negara. Namun, meski DPR RI sudah menghentikan tunjangan perumahan dan memangkas tunjangan lain, ternyata masih muncul pertanyaan, apakah langkah ini benar-benar menjawab keresahan rakyat atau justru masih jauh dari harapan?

Tunjangan Anggota DPR RI yang Dipangkas

Pengumuman pemangkasan tunjangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan bahwa mulai akhir Agustus 2025, tunjangan perumahan tidak lagi diberikan. Selain itu, sejumlah fasilitas seperti tunjangan listrik, telepon, transportasi, hingga komunikasi intensif ikut dipotong. Langkah ini disebut sebagai bentuk transparansi sekaligus penyesuaian anggaran.

Namun, publik tetap bertanya-tanya berapa sebenarnya take home pay anggota DPR RI setelah pemangkasan tersebut. Dari dokumen resmi, diketahui total gaji dan tunjangan melekat anggota DPR mencapai Rp16,7 juta. Ditambah tunjangan konstitusional sebesar Rp57,4 juta, maka total bruto mencapai Rp74,2 juta. Setelah dipotong pajak, anggota DPR RI masih bisa membawa pulang sekitar Rp65,5 juta setiap bulannya. Jumlah ini tentu tidak kecil, apalagi jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat umum.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca