KPU Tetapkan 815 Santri Al Zaytun Sebagai Pemilih Khusus

Dengarkan Artikel Ini

Indramayu – 1miliarsantri.net : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyebut ada 815 santri yang terdaftar sebagai pemilih lokasi khusus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Mereka akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di area pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

“Total pemilih di Ma’had Al Zaytun adalah 815 orang. Terdiri atas 398 laki-laki dan 417 perempuan,” terang Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Indramayu, Masykur, kepada media, Jumat (14/07/2023).

Masykur menjelaskan, penetapan ratusan santri sebagai pemilih itu bermula ketika pimpinan ponpes mengirimkan surat kepada ketua KPU Indramayu pada 13 Maret 2023. Dalam surat yang diteken Syaikh Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang itu, disebutkan ada 825 pelajar yang sudah memiliki hak pilih sehingga perlu didirikan TPS khusus di ponpes.

Setelah itu, kata Masykur, KPU Indramayu melakukan proses verifikasi faktual terhadap ratusan pelajar itu. Ternyata, hanya 815 pelajar yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemilih TPS lokasi khusus.

Sebagai catatan, pemilih TPS khusus adalah pemilih yang tidak bisa mencoblos di TPS alamat asalnya karena alasan tertentu seperti pekerjaan dan pendidikan. Mereka diperbolehkan mencoblos di TPS khusus dan namanya akan dicoret di TPS alamat asal.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca