Cegah Pinjol dan Judol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Pinjaman Lunak Lewat Masjid
Tegal – 1miliarsantri.net: Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) kini menjadi dua ancaman serius bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Tak hanya menggerus ketahanan ekonomi keluarga, keduanya juga menjerat banyak orang dalam lingkaran utang dan kemiskinan struktural.
Menyikapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan langkah strategis yang berbeda: program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).
Inisiatif ini dirancang bukan sekadar sebagai bantuan ekonomi, melainkan sebagai gerakan besar untuk menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Lewat BMM-MADADA, masjid diharapkan tidak lagi hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai benteng sosial dan ekonomi masyarakat – khususnya dalam mencegah maraknya pinjol dan judol.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis, Ini Tujuan dan Target Utamanya!
Masjid sebagai Benteng Ekonomi Umat
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa praktik pinjol dan judol telah menjadi “penyakit sosial” yang kian merusak struktur ekonomi rumah tangga. Menurutnya, banyak penerima bantuan pemerintah justru berakhir terjerat oleh kedua praktik tersebut karena minimnya literasi keuangan dan akses pembiayaan yang aman.
“Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol,” ujar Arsad saat membuka Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, Jumat (26/9/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi – DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur – turut serta dalam kegiatan tersebut. Mereka disiapkan menjadi pendamping di wilayahnya masing-masing agar implementasi program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Pinjaman Lunak untuk UMKM dan Ekonomi Keluarga
BMM-MADADA dirancang untuk mengoptimalkan peran masjid dalam kehidupan umat. Jika selama ini masjid lebih dikenal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial, kini fungsinya diperluas ke ranah pemberdayaan ekonomi. Melalui skema ini, dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh masjid dikelola secara profesional oleh takmir untuk membantu masyarakat – terutama mereka yang memiliki usaha mikro namun terkendala permodalan.
“Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol,” jelas Arsad.
Dana pinjaman tersebut bersifat bergulir, artinya setelah penerima mengembalikannya, dana itu bisa disalurkan kembali kepada penerima baru. Dengan cara ini, manfaatnya bisa dirasakan oleh lebih banyak orang secara berkelanjutan dan mandiri.
“Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjol dan judol,” tegasnya.
Baca Juga: Tantangan Tenaga Pendidik di Tengah Krisis Moral dan Adab
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


