Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Bekasi – 1miliarsantri.net: Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih menjadi yang paling dinanti-nanti. Menuju rampungnya rangkaian seleksi di tahun-tahun sebelumnya, kini sorotan publik tertuju pada potensi pembukaan rekrutmen CPNS pada tahun 2026.
Hingga saat ini, BKN memastikan bahwa jadwal pasti pendaftaran CPNS 2026 masih dalam tahap koordinasi intensif bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penetapan kebutuhan formasi dan mekanisme teknis.
Terkait hal tersebut Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi kepada pihak terkait, “Belum ada jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2026. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi tahun sebelumnya,” ujarnya.
Meskipun jadwal belum final, BKN telah memberikan kerangka dasar dan mekanisme yang pasti akan digunakan dalam seleksi CPNS 2026.
Baca Juga: Memperingati Hari Stroke Sedunia 2025, Kenali Gejala dan Penyebab Stroke di Sini!
Portal Utama: SSCASN BKN
Berdasarkan peraturan BKN, seluruh proses pendaftaran CPNS 2026 akan dilakukan secara terpusat dan terintegrasi melalui satu portal resmi, yaitu SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Portal ini adalah pintu gerbang tunggal yang wajib diakses oleh setiap calon pelamar, mulai dari pembuatan akun hingga pencetakan kartu ujian.
Tahapan Awal Pendaftaran (Mengacu Mekanisme BKN Sebelumnya):
- Pembuatan Akun: Calon pelamar wajib membuat akun dengan memasukkan data diri krusial yaitu berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Data ini akan diverifikasi secara otomatis dengan database kependudukan (Dukcapil).
- Pengisian Biodata: Melengkapi data diri, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat email aktif, dan nomor telepon.
- Pengunggahan Dokumen Identitas: Mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto (selfie) sesuai ketentuan yang ditetapkan.
- Cetak Kartu Informasi Akun: Setelah proses pembuatan akun selesai, pelamar mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti registrasi awal.
Persyaratan Umum Berdasarkan Ketetapan BKN
Walaupun rincian formasi dan syarat khusus akan diumumkan oleh masing-masing instansi, BKN telah menetapkan persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melamar CPNS.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


