Surabaya – 1miliarsantri.net – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. Rekrutmen ASN terbagi dalam tiga jalur, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK guru, dan PPPK non-guru. Pelaksanaan tes CPNS dilakukan secara transparan sehingga dapat dipantau oleh seluruh lapisan masyarakat. Seleksi ini diselenggarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), yakni metode ujian berbasis komputer untuk menjamin objektivitas hasil seleksi. Tak heran, setiap penerimaan CPNS selalu menjadi momen yang paling ditunggu masyarakat. Hingga kini, banyak pertanyaan muncul terkait rekrutmen CPNS 2025, mulai dari jadwal pendaftaran, persyaratan, alur seleksi, hingga teknis pelaksanaannya. Alur Pendaftaran CPNS 2025 Mengacu pada Buku Panduan Resmi Seleksi Tes CPNS dan PPPK (2023), berikut alur pendaftaran CPNS yang perlu dipahami: 1. Pembuatan Akun Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id Buat akun SSCASN Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto 2. Pendaftaran Formasi Pilih jenis seleksi Pilih formasi Unggah dokumen yang dipersyaratkan Periksa resume pendaftaran, lalu akhiri pendaftaran Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran 3. Seleksi Administrasi Panitia memverifikasi data pelamar Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi Pelamar yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang lolos mencetak kartu ujian