Hukum Khalwat Menurut Al Qur’an dan Hadist! Muslim Wajib Paham dan Waspada Diri!
- Dalam Ta’aruf
Komunikasi boleh lewat chat atau video call, tapi sebaiknya ada wali yang di-CC atau ikut memantau. Kalau bertemu, pilih tempat umum seperti restoran atau museum, bukan ruang tertutup.
- Di Ruang Digital
Hati-hati dengan DM, komentar, atau obrolan tanpa tujuan jelas. Tanyakan pada diri sendiri, “perlu nggak aku ngobrol ini?” Kalau sekadar basa-basi, lebih baik ditahan.
Khalwat bukan sekadar aturan kaku, tapi bentuk perlindungan Allah untuk menjaga kehormatan dan keselamatan kita. Islam bukan ingin menyulitkan, tapi justru menjaga kita dari fitnah dan dosa yang bisa berawal dari hal kecil.
Dengan memahami batasan khalwat lewat Al-Qur’an, Sunnah, dan nasihat para ulama, kita bisa tetap berinteraksi dengan lawan jenis secara sehat, profesional, dan tetap sesuai syariat. Semoga bermanfaat!
Penulis : Zeta Zahid Yassa
Editor : Thamrin Humris dan Ainun Maghfiroh
Sumber foto: Ilustrasi
sumber: muslimmatters.org
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


