Hukum Khalwat Menurut Al Qur’an dan Hadist! Muslim Wajib Paham dan Waspada Diri!
Inilah sebabnya ulama menegaskan bahwa berduaan yang benar-benar tertutup, tanpa bisa dilihat atau dimasuki orang lain, sangat berbahaya bagi iman dan bisa membuka jalan dosa.
Khalwat di Zaman Sekarang
Nah, tantangannya makin besar di era modern. Banyak yang bertanya:
- Apakah chat atau video call dengan lawan jenis termasuk khalwat?
- Bolehkah meeting berdua di kantor?
- Bagaimana kalau lagi ta’aruf via telepon atau pesan pribadi?
Para ulama menjelaskan bahwa khalwat baru terjadi jika:
- Hanya ada satu laki-laki dan satu perempuan.
- Keduanya sudah baligh dan bukan mahram.
- Berada di tempat tertutup tanpa bisa dilihat atau didengar orang lain.
Jadi, ngobrol lewat grup, bertemu di ruang publik, atau berdiskusi di kelas terbuka tidak termasuk khalwat. Tapi tetap, adab Islam harus dijaga dan bicara seperlunya, menundukkan pandangan, dan menjaga batasan.
Baca juga: Memasak jadi Ibadah? Yuk Terapin Halal Home Cooking dari Sekarang!
Contoh Kasus dari Al-Qur’an
Kisah Nabi Yusuf ‘alaihis-salam jadi pelajaran penting. Beliau pernah digoda istri pembesar Mesir yang menutup pintu rapat-rapat. Allah ﷻ abadikan kisah ini dalam Al-Qur’an:
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


