Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025, Travel Umroh Wajib Tahu

Dengarkan Artikel Ini

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Arab Saudi telah mensosialisasikan aturan baru yang perlu diketahui oleh semua pihak jelang musim haji 2025 yang sudah di depan mata.

Sejumlah aturan baru tersebut disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, mengingat jadwal pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 2 Mei 2025.

Nasrullah menegaskan, ada 4 (empat) aturan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji pada musim haji tahun ini:

1. Batas akhir masuknya jamaah umroh.

2. Larangan masuk Makkah tanpa visa haji.

3. Penangguhan izin umrah via Nusuk.

4. Hotel di Makkah dilarang menampung jamaah tanpa visa haji.

Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan sebagai berikut:

– 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi.

– 29 April 2025 waktu maksimal jamaah umroh yang berada di Arab Saudi harus segera kembali ke tanah air masing-masing.

Mengutip laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia kemenag.go.id, Nasrullah menerangkan, “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jamaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025.”


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca