Kemenag Tegaskan ‘Semua Biaya PPG PAI Ditanggung Pemerintah’, Peserta Jangan Tertipu

Dengarkan Artikel Ini

Biaya PPG-PPAI Tahun 2025 seluruhnya ditanggung oleh pemerintah, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dikutip dari laman resmi kemenag, Jum’at 4 April 2025.Direktur PAI, M. Munir mengungkapkan, Tahun ini, ada.21.807 peserta PPG PAI.

Mereka menerima pembiayaan yang dibagi dalam dua bagian: 80% ditanggung APBN dan 20% ditanggung APBD. “Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini”, tegas Munir.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca