Kemenag Tegaskan ‘Semua Biaya PPG PAI Ditanggung Pemerintah’, Peserta Jangan Tertipu
Himbauan Kementerian Agama ‘Jangan Tertipu’
Kemenag melalui Direktur PAI, menghimbau para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan alasan biaya PPG. Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan yang ada dan bisa menciderai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAl di Indonesia.
Munir menjelaskan, “Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah.”lebih lanjut dia mengungkapkan, “Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAl peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke kami!.”
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


