Jejak Langkah Panji Gumilang Sebelum Berdirinya Ponpes Al Zaytun

Jakarta — 1miliarsantri.net : Setelah sekitar enam bulan menjadi kontroversi publik, akhirnya nasib Penji Gumilang ditetapkan tersangka dan ditahan di Mabes Polri. Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Akibat perbuatannya, Panji Gumilang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Uniknya, ketika berita ini diberitahukan kepada pengamat terosisme Al Chaidar yang pekan lalu baru saja mendapat gelar doktor antropologi dari Universitas Indonesia hanya mengucap kalimat pendek: Alhamdulillah. Mantan koman NII KW IX yang kini tinggal di sebuah kawasan di Jakarta Timur, mengucapakan kata yang sama dan pendek saja, yakni Alhamdulillah. Apa pun itu apa yang terjadi pada sosok Pemimpin Ponpes Al Zaytun tersebut keduanya lega bahwa akhirnya pihak kepolisian melalui Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. “Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (01/08/2023) malam. Menurut Djuhandhani, penetapan status ini dilakukan usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan memiliki cukup alat bukti untuk menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Penyidik juga telah memeriksa 40 saksi dan 17 ahli. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka 1×24 jam. “Saat ini penyidik masih mempunyai 1×24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut, kita lihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini,” kata Djuhandhani. Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus penistaan agama yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam pemeriksaan perdana, penyidik turut mendalami riwayat Pondok Pesantren Al-Zaytun itu sendiri. Dinaikkannya status perkara ke tahap penyidikan usai penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kasus penistaan agama tersebut. Hal itu dilakukan setelah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara sesaat setelah memeriksa para saksi, ahli, juga pelapor serta terlapor. Selanjutnya, mantan komandan NII KW IX Amirul Mukminin selain merasa lega Panji Gumilang sudah jadi tersangka di depan hukum, dia berhadap agar ke depan keadilan harus ditegakkan. Sebab, selama ini memang sudah banyak masalah terkait sosok tersebut. ”Keputusan Polri ini akan mendinginkan suasana. Apalagi, sekarang sudah dekat pelaksanaan pemilu. Jadi kalau tidak segera diatasi, mengurangi kesolidan negara ini dalam menyambut pesta demokrasi,” kata Amirul Mukmin, Kamis (03/08/2023) malam. Menurut dia, apa pun itu sosok Panji Gumilang adalah orang penting di kalangan pengikut NII. Dia adalah khalifah gerakan itu saat ini. Tujuan NII pun sudah jelas, yakni ingin mendirikan negara Islam di Indonesia. Lucunya meski begitu Panji Gumilang selama ini dibiarkan bahkan terlihat dapat perhatian khusus dari pihak tertentu.

Read More

Habib Kribo : Hapus Hukum Penistaan Agama Karena Dianggap Tidal Relevan

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Akibat perbuatannya, Panji Gumilang terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Buntut penahanan Panji Gumilang, Pegiat media sosial Zen Assegaf atau akrab disapa Habib Kribo mengatakan, kasus Al Zaytun ini sudah sangat menyimpang dari apa yang diharapkan. Awalnya, Al Zaytun disebut ingin mendirikan negara dalam negara, anti-Pancasila, dan radikalisme. “Saya dukung itu, karena dari dulu saya dukung, tapi kemari yang dipersoalkan penistaan agama. Yang dibahas Fiqih ibadah itu kan furuiyah, itu debatable, Islam ini terpecah jadi 72 golongan, masing-masing berbeda cara ibadahnya,” terang Habib Kribo, Rabu (02/08/2023) Dirinya juga mempertanyakan pihak-pihak yang mempersoalkan shalat Al Zaytun karena shafnya berbeda dengan pada umumnya. “Di Makkah aja itu shalat bercampur dengan perempuan, masalah gini tak bisa ditanggapi dengan hukum ajak dialog,” tegasnya. Ia berpendapat masalah perbedaan ritual tak perlu dibawa ke polisi, apalagi jika sampai membawa-bawa isu penistaan agama. Sejak awal, ia mengaku tak sepakat jika masalah keimanan dibawa ke ranah hukum. “Kalau penisataan agama dibawa ke hukum saya tidak setuju karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi,” imbuhnya.

Read More

Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Dan Langsung Ditahan

Jakarta — 1miliarsantri.net : Bareskrim Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama dan langsung ditahan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan, penetapan tersangka ini sejalan dengan naiknya status kasus ini ke penyidikan. “Semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka. Penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka,” ujar Djuhandani Rahardjo Puro kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (01/08/2023).

Read More

Tafsir Al-Qur’an dan Lanskap Kejawaan adalah Transmisi dan Strategi Budaya

Surakarta – 1miliarsantri.net : Melatar belakangi banyak nya terdapat karya tafsir Al-Qur’an yang diterjemahkan dan ditulis dalam bahasa Jawa. Namun sayangnya luput dari perhatian para peneliti, terlebih peneliti Barat. Padahal karya-karya itu memiliki kedalaman dan kekhasan. Hal itu menjadi pandangan sekaligus Pidato yang disampaikan Islah Gusmian bertajuk “Tafsir Al-Qur’an dan Lanskap Kejawaan: Resepsi, Transmisi dan Strategi Budaya”. Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta itu dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Tafsir. “Al-Qur’an harus dipahami pesan-pesannya, bagaimana pergumulan yang terjadi, sejauh mana nilai dan tradisi Jawa berperan dalam membangun dan menghasilkan suatu tafsir serta bagaimana nilai-nilai Jawa dibawa dan Al-Qur’an diresapi, menjadi hal-hal yang menarik dikaji,” terang Islah dalam pidato pengukuhan nya sebagai Guru Besar ke-16 UIN Raden Mas Said Surakarta. Islah mengisahkan perhatiannya pada karya-karya mufasir yang mempublikasikan tafsir Al-Qur’an dengan sejumlah perangkat kebudayaan (bahasa) Jawa. Ia menyebut sejumlah nama: Kiai Salih bin Umar al-Samarani (1820-1903), Kiai Imam Ghozali Solo (1887-1969), ST. Cahyati, Raden Muhammad Qamar/Tafsir Anom V (1854-1927), Raden Muhammad Adnan (1889-1969), Bagus Ngarpah, Munawar Chalil (1908-1961), Kiai Bisri Mustafa (1916-1994), Kiai Mujab Mahalli (1958-2003), Bakri Syahid (1918-1994) hingga Kiai Shodiq Hamzah. Dalam pidatonya, Islah menceritakan minat dan ketertarikannya akan naskah-naskah tafsir Al-Qur’an berbahasa Jawa sejak ia menjadi dosen di UIN Surakarta. Hubungan antara Al-Qur’an dan tafsir dengan ruang batin Jawa yang terabaikan di tradisi akademik menjadi kegelisahan Islah. Ia pun mendirikan Pusat Kajian Naskah dan Khazanah Islam Nusantara di kampusnya. Islah lantas mengumpulkan satu persatu naskah keagamaan hingga mencapai ribuan untuk ia dokumentasi, digitalisasi dan teliti. Salah satu hasil dari ketekunannya adalah karya disertasi pada tahun 2014 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang dialektika tafsir Al-Qur’an dan praktik politik rezim Orde Baru (1968-1998). “Dalam riset itu saya menunjukkan bahwa sebagai produk ilmu pengetahuan, penafsiran Al-Qur’an dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah faktor genealogi pengetahun penafsir, audiens, konteks sosial politik ketika tafsir ditulis dan dipublikasikan. Ada pengaruh latar belakang, peran sosial, budaya, dan politik penafsir,” ucap Islah. Dalam kajian tafsir Al-Qur’an yang menjadi pusat kajian tidak hanya pada teks (Al-Qur’an). Sejak era klasik, selain memahami dan mengacu teks Al-Qur’an dengan segala sistem kebahasaan di dalamnya, dalam penafsiran diperlukan juga pemahaman atas konteks di luar teks, baik konteks mikro (audien dan objek yang diajak berbicara saat teks Al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi Muhammad) maupun konteks makro (kondisi sosial, budaya dan politik masyarakat Arab), serta konteks sejarah sosial-budaya ketika penafsiran dilakukan.

Read More

Pembacaan Sholawat Tibbil Qulub di Jombang Pecahkan Rekor Muri

Jombang — 1miliarsantri.net : Pembacaan Shalawat Tibbil Qulub massal yang diikuti sekitar 100.113 pelajar dan warga di Jombang berhasil pecahkan rekor Muri. Shalawat massal dibaca serentak ratusan ribu pelajar dan warga di Alun-Alun Kabupaten Jombang, Sabtu (29/07/2023). Di bawah iringan musik rebana, ratusan ribu pelajar dan warga itu bersama-sama mengumandangkan shalawat dengan koreografi bersama-sama. Gemuruh bacaan shalawat oleh para peserta pun membuat merinding, hingga tak sedikit yang meneteskan air mata. Selain pembacaan shalawat, mereka juga memecahkan rekor Muri kategori jumlah peserta seni hadrah ishari terbanyak di Indonesia dan dunia. Rekor selanjutnya yakni aksi mengenakan sarung dan kopyah dengan jumlah peserta terbanyak di Indonesia dan dunia. Kegiatan shalawat massal oleh pelajar dan warga ini meneguhkan Kabupaten Jombang sebagai kota santri. Harapannya, seluruh aktivitas warga memiliki jiwa dan perilaku santri, jiwa dan perilaku yang berakhlakul karimah.

Read More

Al Chaidar : Kedekatan Panji Gumilang Dengan Israel dan Yahudi Terjalin Sejak Tahun 1993

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, disinyalir sangat lekat dengan Israel atau Yahudi, hal ini setelah videonya viral saat menyanyikan lagu Hevenu Shalom Aleichem di hadapan para santrinya. Sebelumnya nama Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat ini menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Shalat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jamaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik. Belakangan Ponpes Al-Zaytun kembali menuai kontroversi setelah kembali viral di media sosial dimana salah satu pimpinan Ponpes Al Zaytun terlihat mengajak para santri untuk menyanyikan ‘Salam Yahudi’ Hevenu Shalom Aleichem’. Bahkan dalam video viral tersebut, nampak terlihat artis Lucky Hakim ikut bernyanyi bersama para peserta lainnya yang dipimpin langsung oleh Panji Gumilang. Dalam video tersebut, Luxky Hakin juga terlihat kebingungan dengan apa yang dia saksikan melihat Panji Gumilang bernyanyi Hevenu Shalom Aleichem. Salam Yahudi yang kerap kali diucapkan oleh Panji Gumilang dalam setiap pidatonya dengan dalih toleransi. Di mana menurut pengamat terorisme Al Chaidar, dulu memang dirinya senang dengan aliran NII KW9 ini karena waktu itu juga mengajarkan tentang rasionalitas, juga keadaban dan toleransi. “Kemudian baru kita ketahui ternyata toleransi yang mereka maksudkan itu sebenarnya adalah sebuah sinkretisasi,” ujarnya kepada media, Sabtu (29/07/2023). Al Chaidar menerangkan bahwa sinkretisasi adalah menggabungkan semua ajaran agama, agama Yahudi, ajaran agama Islam, Kristen disatukan menjadi satu. “Kemudoan cara ibadahnya juga digabungkan nantim orang-orang di sinagog, di masjid, di gereja. Itu digabung jadi satu tempat. Mereka juga menafsirkan bahwa yang namanya komunisme itu seperti itu, jadi nggak ada lagi negara, yang ada adalah komunitas-komunitas, yang ada adalah jemaah-jemaah,” sambungnya.

Read More

Islam di Indonesia Mendapat Perhatian Dunia Barat Dan Disegani Negara Arab

Jakarta — 1miliarsantri.net : Dunia barat dan hampir sebagian besar penduduk muslim dunia tidak memandang remeh masyarakat muslim di Indonesia. Belakangan, pengakuan terhadap kualitas Islam Indonesia mulai lebih apresiatif. Penilaian ini diungkapkan pengamat Islam asal Boston University Amerika, Robert W. Hefner. Ada geliat menarik dalam perkembangan dunia global dalam melihat Islam, umat Islam dan studi Islam di Indonesia dalam dua dekade terakhir. “Yang dulu di sebagian dunia barat, dan sebagian besar dunia muslim Indonesia dianggap agak pinggiran, sekarang semakin banyak orang tahu bahwa Indonesia yang mayoritas muslim punya khazanah intelektual. Tradisi organisasi massa muslim yang terus terang saja yang paling bagus di seluruh dunia, apalagi kalau menyangkut pendidikan Islam,” ungkapnya. Dalam forum peluncuran buku “Filsuf Membumi dan Mencerahkan: Menyemai dan Menuai Legacy Pemikiran Amin Abdullah” oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hefner menilai kualitas lembaga pendidikan Islam milik negara (UIN) dan Muhammadiyah bahkan telah bersaing di dunia internasional. “Kesan saya bahwa perguruan tinggi seperti UIN, IAIN, dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah memang luar biasa, exceptional. Jadi tidak seperti yang dibayangkan kemarin dulu bahwa Indonesia meskipun mayoritas muslim adalah umat pinggiran atau bahkan disebut sinkretis,” imbuhnya.

Read More

Gus Yahya : Tradisi Tabaruq Qur’an Hanya Ada di Indonesia

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) membuka Rapat Kerja Nasional Jam’iyatul Qurra’ wal Huffazh Nahdlatul Ulama (Rakernas JQHNU) di Hotel Sahid Jakarta, Jumat (28/07/2023). Dalam kegiatan tersebut, Gus Yahya hadir didampingi Rais Majelis Ilmi PP JQHNU KH Ahsin Sakho Muhammad, Ketua Umum Pimpinan Pusat JQHNU KH Saifullah Ma’shum, dan Wakil Ketua MPR RI yang seorang penghafal Qur’an H Jazilul Fawaid. Sebelum secara simbolis membuka Rakernas JQHNU, Gus Yahya menyampaikan sambutan sekaligus sejumlah arahan untuk organisasi tempat berkumpulnya para pembaca dan penghafal Al-Qur’an ini. Gus Yahya mengungkap terdapat tradisi membaca Al-Qur’an untuk mengawali sebuah acara, dan tradisi itu hanya ada di Indonesia. Bahkan, ayat-ayat Al-Qur’an dibaca dan diharapkan dapat menjadi washilah untuk menyelesaikan berbagai macam urusan. Inilah yang menjadikan JQHNU sangat dibutuhkan eksistensinya. “Satu hal yang jelas bahwa jamiyah ini (JQHNU) dibutuhkan. Terutama karena sudah menjadi tradisi yang mengakar di masyarakat untuk bertabaruk (mengambil barokah) kepada Al-Qur’an. Dalam berbagai macam urusan, tidak lepas tabaruk kepada Al-Qur’an,” terang Gus Yahya. Ia mengaku sudah sangat sering mengikuti berbagai kegiatan Islam di kancah internasional, terutama di Timur Tengah. Tetapi di belahan dunia yang pernah dikunjungi Gus Yahya itu tak pernah ada acara yang diawali dengan tilawatil Qur’an.

Read More

Sertifikat Naskah Hikayat Aceh Diserahkan ke Perpusnas

Jakarta — 1miliarsantri.net : Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menerima sertifikat Memory of the World dari Unesco untuk naskah Hikayat Aceh yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia atau Memory of the World. Penetapan naskah kuno yang diusulkan oleh Perpusnas bersama Perpustakaan Universutas Leiden, Belanda, tersebut dilakukan pada 18 Mei Lalu. “Bertepatan dengan hari ulang tahun yang ke-43 tahun ini, Perpusnas mendapatkan kado yang istimewa karena naskah Hikayat Aceh ditetapkan sebagai Memory of the World oleh Unesco. Tentu ini sebuah usaha yang tidak mudah karena harus melaksanakan joint nomination dengan Belanda,” ujar Syarif di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Kamis (27/07/2023). Ia berharap dengan ditetapkannya naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia, semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut. Naskah tersebut, kata dia, bukan hanya menceritakan tentang kejayaan pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Penyerahan sertifikat penetapan Memory of the World dilakukan Plt Kepala ANRI yang juga Ketua Komite Nasional Memory of the World Indonesia Imam Gunarto kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono. Imam mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen melestarikan warisan dokumenter Indonesia. Menurut dia, keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan atas dokumen sejarah di mata dunia harus dapat menyadarkan berbagai pihak untuk melestarikan dan membuka akses terhadap warisan dokumenter tersebut untuk masyarakat.

Read More