Kemenag Bentuk Tim Khusus Klarifikasi Koreksian Buku Pelajaran Fikih Untuk MTs
Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi koreksian konten buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Moh Ishom menyampaikan, pembentukan tim ini menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait kesalahan yang terdapat dalam penulisan materi buku tersebut.
Pemberitaan didasarkan pada hasil temuan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) pada delapan buku pelajaran Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Kemenag, dan penerbit non-pemerintah.
Ishom menjelaskan, tim yang dibentuk akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan terkait penggunaan buku mata pelajaran tersebut.
“Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” ungkap Moh Ishom dalam siaran pers, Rabu (09/08/2023).
Adapun buku-buku itu telah beredar luas, salah satunya di Kabupaten Sampang, Madura. Menurut temuan, materi dalam beberapa buku diduga salah atau menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah (Aswaja).
Ishom menuturkan, hasil temuan dari tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut. “Khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Shalat Jumat seperti yang diberitakan,” ujar Ishom.
Ishom juga menyampaikan terima kasih atas masukan MLK IAI Nata. Menurut dia, hal ini menunjukkan masyarakat perlu berpartisipasi turut mengawal peningkatan kualitas pendidikan madrasah ke depan.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


