Menag Usulkan Perubahan Mekanisme Keberangkatan Calon Haji 2024

Jakarta — 1miliarsantri.net : Evaluasi pelaksanaan haji tahun 2023 dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) RI agar dalam pelaksanaan musim haji tahun mendatang bisa lebih baik dari pelaksanaan tahun ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jamaah haji berhak berangkat di 2024. “Ada catatan khusus yang saya kira penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses. Kemarin itu jamaah lunas dulu baru cek kesehatan, sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jamaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi,” terang Menag Yaqut ketika menutup Kegiatan Operasional pelaksanaan haji 2023, Sabtu (05/08/2023).

Read More

Mahfud MD : Ya Lal Wathan Bermakna Menggugah Rasa Nasionalisme Dan Munculnya Dari Pesantren

Jakarta — 1miliarsantri.net : Bagi sebagian besar masyarakat, terutama jamaah Nadhlatul Ulama pasti sudah populer dengan lagu Syubbanul Wathan atau dikenal dengan judul lagu Ya Lal Wathan. Lirik syair Ya Lal Wathan yang digubah KH Abdul Wahab Chasbullah ini mempunyai makna nasionalisme dari semangat kepesantrenan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof H Mohammad Mahfud Mahmodin (MD) mengatakan, lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan setiap acara seremonial di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama sangat terasa ‘nyambung’ jika dilanjut dengan Ya Lal Wathan. Sebab kedua lagu tersebut merupakan tanda kecintaan kepada tanah air. “Ya Lal Wathan, Ya Lal Wathan. Hubbul wathan minal iman. Kalau diterjemahkan bebas: aduhai tanah airku, aduhai tanah airku, mencintai tanah air itu bagian dari iman. Itu nasionalisme yang paling tinggi, yang lahir dari semangat kepesantrenan,” terang Mahfud dalam Resepsi Puncak Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Sabtu (05/08/2023) malam. Ia menegaskan, nasionalisme bagi warga pesantren bukan termasuk rukun iman. Sebab rukun iman sudah ditetapkan ada enam. Tetapi nasionalisme kepesantrenan itu merupakan bagian dari cabang-cabang iman.

Read More

Karpet Yang Diinjak Aparat Kepolisian Bukan Karpet Yang Biasa Dibuat Sholat

Padang — 1miliarsantri.net : Mrnyikapi video yang beredar yang menanyangjan sejumlah aparat kepolisian masuk kedalam masjid dengan menggunakan sepatu dan menginjak karpet masjid, Pengurus Harian Masjid Raya Sumatra Barat, Yuzardi Ma’at, mengklarifikasi bahwa sajadah yang terinjak-injak saat aparat kepolisian memulangkan ratusan pendemo yang menginap di Masjid Raya Sumbar bukanlah sajadah yang dipakai lagi untuk sholat. Yuzardi menyebut yang diinjak-injak aparat kepolisian saat masuk kedalam masjid tu adalah sajadah bekas yang memang kerap dipinjamkan ke musafir yang singgah dan menginap di Masjid Raya Sumbar. “Itu (sajadah yang terinjak aparat) adalah sajadah bekas yang tidak pernah dipakai lagi untuk sholat. Dan kejadian itu di aula lantai satu, bukan tempat sholat,” kata Yuzardi, kepada media, Senin (07/08/2023). Sebagaimana diiketahui sebuah video menayangkan polisi menginjak sajadah sholat di Masjid Raya Sumbar viral di sosial media. Kejadian itu pada Sabtu (05/08/2023) kemarin saat aparat dari Brimob Polda Sumbar memulangkan paksa ratusan pendemo yang sudah berhari-hari menginap di Masjid Raya Sumbar.

Read More

Pelaksaan Operasional Haji 2023 Resmi Ditutup Menag, Terdapat 77 Jamaah Haji Masih Dirawat

Jakarta — 1miliarsantri.net : Aktifitas Penyelenggaraan ibadah haji 1444H/2023M telah berakhir dan telah resmi ditutup pelaksanaan operasional nya olej Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Namun demikian, masih ada 77 jamaah haji sakit yang masih dirawat di RS Arab Saudi. “Perawatan 77 jamaah yang sakit akan terus dilanjutkan di RS Arab Saudi sampai jamaah dinyatakan layak terbang untuk di antar pulang ke Tanah Air,” terang Menag, Sabtu (05/08/2023).

Read More

Beberapa Tokoh Memberikan Apresiasi Dan Mendukung Langkah MUI Serta Mabes Polri Atas Penangkapan Panji Gumilang

Surabaya — 1miliarsantri.net : Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Mabes Polri dalam menyelesaikan masalah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. “Mendukung sepenuhnya langkah MUI dalam menyikapi kasus Al Zaytun,” ungkap Sekretaris Bassra, KH Syafik Rofii, Jumat (04/08/2023).

Read More

Jejak Langkah Panji Gumilang Sebelum Berdirinya Ponpes Al Zaytun

Jakarta — 1miliarsantri.net : Setelah sekitar enam bulan menjadi kontroversi publik, akhirnya nasib Penji Gumilang ditetapkan tersangka dan ditahan di Mabes Polri. Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Akibat perbuatannya, Panji Gumilang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Uniknya, ketika berita ini diberitahukan kepada pengamat terosisme Al Chaidar yang pekan lalu baru saja mendapat gelar doktor antropologi dari Universitas Indonesia hanya mengucap kalimat pendek: Alhamdulillah. Mantan koman NII KW IX yang kini tinggal di sebuah kawasan di Jakarta Timur, mengucapakan kata yang sama dan pendek saja, yakni Alhamdulillah. Apa pun itu apa yang terjadi pada sosok Pemimpin Ponpes Al Zaytun tersebut keduanya lega bahwa akhirnya pihak kepolisian melalui Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. “Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (01/08/2023) malam. Menurut Djuhandhani, penetapan status ini dilakukan usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan memiliki cukup alat bukti untuk menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Penyidik juga telah memeriksa 40 saksi dan 17 ahli. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka 1×24 jam. “Saat ini penyidik masih mempunyai 1×24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut, kita lihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini,” kata Djuhandhani.

Read More

Habib Kribo : Hapus Hukum Penistaan Agama Karena Dianggap Tidal Relevan

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Akibat perbuatannya, Panji Gumilang terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Buntut penahanan Panji Gumilang, Pegiat media sosial Zen Assegaf atau akrab disapa Habib Kribo mengatakan, kasus Al Zaytun ini sudah sangat menyimpang dari apa yang diharapkan. Awalnya, Al Zaytun disebut ingin mendirikan negara dalam negara, anti-Pancasila, dan radikalisme. “Saya dukung itu, karena dari dulu saya dukung, tapi kemari yang dipersoalkan penistaan agama. Yang dibahas Fiqih ibadah itu kan furuiyah, itu debatable, Islam ini terpecah jadi 72 golongan, masing-masing berbeda cara ibadahnya,” terang Habib Kribo, Rabu (02/08/2023)

Read More

Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Dan Langsung Ditahan

Jakarta — 1miliarsantri.net : Bareskrim Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama dan langsung ditahan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan, penetapan tersangka ini sejalan dengan naiknya status kasus ini ke penyidikan.

Read More

Tafsir Al-Qur’an dan Lanskap Kejawaan adalah Transmisi dan Strategi Budaya

Surakarta – 1miliarsantri.net : Melatar belakangi banyak nya terdapat karya tafsir Al-Qur’an yang diterjemahkan dan ditulis dalam bahasa Jawa. Namun sayangnya luput dari perhatian para peneliti, terlebih peneliti Barat. Padahal karya-karya itu memiliki kedalaman dan kekhasan. Hal itu menjadi pandangan sekaligus Pidato yang disampaikan Islah Gusmian bertajuk “Tafsir Al-Qur’an dan Lanskap Kejawaan: Resepsi, Transmisi dan Strategi Budaya”. Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta itu dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Tafsir. “Al-Qur’an harus dipahami pesan-pesannya, bagaimana pergumulan yang terjadi, sejauh mana nilai dan tradisi Jawa berperan dalam membangun dan menghasilkan suatu tafsir serta bagaimana nilai-nilai Jawa dibawa dan Al-Qur’an diresapi, menjadi hal-hal yang menarik dikaji,” terang Islah dalam pidato pengukuhan nya sebagai Guru Besar ke-16 UIN Raden Mas Said Surakarta. Islah mengisahkan perhatiannya pada karya-karya mufasir yang mempublikasikan tafsir Al-Qur’an dengan sejumlah perangkat kebudayaan (bahasa) Jawa. Ia menyebut sejumlah nama: Kiai Salih bin Umar al-Samarani (1820-1903), Kiai Imam Ghozali Solo (1887-1969), ST. Cahyati, Raden Muhammad Qamar/Tafsir Anom V (1854-1927), Raden Muhammad Adnan (1889-1969), Bagus Ngarpah, Munawar Chalil (1908-1961), Kiai Bisri Mustafa (1916-1994), Kiai Mujab Mahalli (1958-2003), Bakri Syahid (1918-1994) hingga Kiai Shodiq Hamzah.

Read More