Ini Alasan Panji Gumilang, Menolak Bertemu MUI

Bandung – 1miliarsantri.net : Pimpinan Al Zaytun, AS Panji Gumilang menjelaskan alasan dirinya menolak untuk bertemu dengan tim investigasi yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini disampaikan Panji Gumilang saat menceritakan proses pertemuannya dengan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023) lalu. Panji menuturkan, pertemuan tersebut berawal kedatangan ketua tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Bawat, Prof KH Badruzzaman ke Al Zaytun pada Kamis (24/6/2023) pukul 20.00 WIB. Pada saat itu, Panji Gumilang diundang untuk datang ke Gedung Sate pada pukul 13.30 WIB. Namun, karena waktunya terlalu dekat dengan pelaksanaan Sholat Jumat, Panji Gumilang menolak untuk datang di waktu tersebut. Panji Gumilang sepakat datang ke acara itu setelah pelaksanaan sholat Jumat. Karena itu, keesokan harinya Panji Gumilang baru berangkat dari Al Zaytun pada pukul 13.30. “Kalau tidak salah perjalanan hanya menempuh dua jam setengah. Jadi, kurang lebih pukul 16.30 baru masuk, kemudian acara dibuka. Kemudian syekh menanyakan, agenda hari ini apa? Mana agendanya? Terus yang hadir dalam acara ini siapa saja? karena tim, mana nama-nama tim itu?,” terang Panji. Selain itu, Panji juga sempat mengoreksi namanya yang terdapat di dalam surat undangan yang tertulis Panji Gumilang. Seharusnya, menurut dia, namanya ditulis dengan AS Panji Gumilang. “Kita minta dibetulkan nama itu dan sesudah selesai semua, kemudian kita sampaikan acara ini kami sepakati mendatangi undangan karena yang mengundang adalah ulil amri Jawa Barat. Namun, kami sampaikan dengan syarat tidak ada Majelis Ulama, kemudian ada pertanyaan, mengapa?,” jelas Panji, Ahad (25/6/2023). Dia pun mengungkapkan alasan menolak adanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) di forum itu. Dia menolak karena MUI sebelumnya telah mengeluarkan vonis sebelum melakukan proses tabayun. “Syekh jawab, (alsannya) karena Majelis Ulama telah menvonis sebelum tabayun. Setelah divonis baru akan tabayun, ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayun dulu baru mengatakan sesuatu,” ucap Panji. Itulah syarat Panji Gumilang sebeum acara pertemuan dengan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. Lalu, dalam forum itu, Panji pun menanyakan kembali tentang keberadaan orang MUI. “Kalau ada, syekh tidak mau ikut acara ini, karena syarat itu sudah syekh sampaikan. Dinyatakan tidak ada, syekh percaya, karena pimpinannya adalah Prof Dr KH Badruzzaman,” kata Panji Gumilang. Setelah tidak adanya orang MUI, menurut dia, barulah dimulai diskusinya untuk menemukan jalan keluar. Lalu, Panji Gumilang mengusulkan agar proses tabayun selanjutnya dilaksanakan di Al Zaytun dengan syarat tidak ada unsur MUI. “Karena syekh tidak mau MUI ikut campur, karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayun, memberikan justifikasi sebelum tabayun, sudah dikatakan komunis, AS panji Gumilang komunis, dasarnya hanya tiktok. Kemudian, mengatakan Al Zaytun sesat, sudah dikatakan oleh majelis ulama,” jelas Panji. (den)

Read More

Emil : Persoalan Al Zaytun Sudah Ditangani Pemerintah Pusat

Bandung – 1miliarsantri.net : Terkait semakin merebaknya persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak menampik bahwa persoalan pondok pesantren Al Zaytun sudah ditarik di tingkat nasional, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang akan mengumumkan tindakan terhadap pondok pesantren Al Zaytun itu pekan depan. Pria yang akrab dipanggil Emil ini sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023) kemarin. “Al Zaytun, saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK (surat keputusan) gubernur kepada Menkopolhukam. Kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional,” terang Emil di Bandung, Ahad (25/6/2023). Ia menambahkan, Menkopolhukam telah menyampaikan tiga hal terkait Al Zaytun. Di antaranya Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana yang berada di ponpes tersebut. Selain itu, Kemenag akan segera melakukan tindakan administrasi terhadap Al Zaytun. Sementara terkait stabilitas dan kondusifitas, berdasarkan kewenangan ia mengatakan Pemprov Jabar diberi tugas untuk fokus menjaga hal tersebut. “Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar,” sambung nya. Emil menyebut, Menkopolhukam akan mengumumkan tindakan teknis terhadap kepada Al Zaytun pada pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh pak menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti,” jelasnya. Apabila terjadi tindakan administrasi terhadap Al Zaytun, ia mengaku pihak yang berwenang sudah pasti menyiapkan dampaknya. Termasuk menyangkut penanganan terhadap ribuan siswa yang berada di ponpes. Ia pun mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi kembali. RK mengajak masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui Kemenkopolhukam. “Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh pak menko seperti apa responnya kita tunggu saja,” ungkap dia. Ridwan Kamil berharap tindakan yang diberikan kepada Al Zaytun seusai dengan yang diharapkan masyarakat. “Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” pungkasnya. (den)

Read More

Berkembangnya Kasus Inses di Indonesia, dan Begini Cara Pandang Menurut Islam

Jakarta – 1miliarsantri.net : Baru-baru ini masyarakat dibuat geger karena terungkap nya kasus inses yang melibatkan seorang ibu dan anaknya di Bukittinggi, Sumatra Barat. Kasus ini menggegerkan karena berlangsung dari sang anak remaja hingga dewasa. Bagaimana Islam memandang inses? Zina dengan inses adalah dosa besar dan ini adalah zina yang paling buruk yang pernah ada. Para ulama membedakan hukuman bagi pelaku zina dengan inses. Sebagian besar ulama berpendapat, pezina dengan inses atau mahramnya adalah seperti pezina dengan orang yang tidak sedarah. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, hukuman bagi pelaku zina dengan inses adalah dengan kematian. Ini berlaku apakah pelaku zina tersebut telah menikah atau belum. Dan harta yang dimilikinya menjadi milik baitul maal. Pendapat tersebut didukung oleh berbagai dalil dalam ajaran Islam dan didukung pula oleh Imam Ibnu Al-Qayyim. Selain itu, Guru Besar Fiqih dan Ushul Fiqih di Universitas Al-Quds Palestina, Hussam Affaneh menjelaskan, perzinahan inses adalah perzinahan yang paling cabul dan paling buruk karena melanggar larangan Allah SWT. Syekh Ibnu Hajar Al Makki AL Haytami mengatakan, “Zina yang paling buruk adalah yang berhubungan dengan semua inses.” Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra ayat 32) Para ulama telah bersepakat bahwa ganjaran dosa kepada pelaku zina itu berbeda-beda. Misalnya ada ganjaran dosa bagi yang berzina dengan tetangga, atau bagi yang berzina dengan salah satu kerabat perempuan. Diriwayatkan dari Miqdad bin Aswad: في الحديث عن المقداد بن الأسود رضي الله عنه (أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لأصحابه: ما تقولون في الزنا؟ قالوا: حرَّمه الله ورسوله فهو حرام إلى يوم القيامة. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لأن يزني الرجل بعشرة نسوة أيسر عليه من أن يزني بامرأة جاره. فقال ما تقولون في السرقة ؟ قالوا حرَّمها الله ورسوله فهي حرام قال لأن يسرق الرجل من عشرة أبيات أيسر عليه من أن يسرق من جاره.) رواه أحمد والطبراني في الكبير والأوسط ورجاله ثقات. Nabi Muhammad SAW bertanya kepada para sahabat, “Apa pandangan kalian tentang perzinahan?” Lalu para sahabat menjawab, “Allah SWT dan Rasul-Nya melarangnya sampai hari kiamat, dan larangan ini berlaku sampai hari kiamat.” Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Seorang laki-laki berzina dengan 10 wanita lebih mudah baginya ketimbang seorang laki-laki yang berzina dengan istri tetangganya…” (HR Ahmad dan Ath-Thabrani). (yus)

Read More

MUI Keluarkan Fatwa Pelarangan Khatib Wanita

Jakarta – 1miliarsantri.net : Terkait pernyataan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang akan memperbolehkan wanita menjadi khatib Jumat, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru No.38/2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam Rangkaian Shalat Jumat. Fatwa tersebut menegaskan, shalat Jumat yang khutbahnya dilakukan wanita di hadapan laki-laki hukum khutbah dan shalat Jumatnya tidak sah. Fatwa yang ditetapkan pada 13 Juni 2023 ini dikeluarkan MUI untuk menjawab keresahan masyarakat. Hal itu bermula dari pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam cuplikan video menyebut wanita boleh menjadi khatib saat shalat Jumat. “Karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat sebagai pedoman,” terang Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorum Niam Sholeh, melalui keterangan pers, Jumat (23/6/2023). Dalam fatwa tersebut disebutkan, shalat Jumat merupakan kewajiban muslim laki-laki dan mubah (boleh) dilakukan oleh muslimah. Di dalam shalat Jumat, ada salah satu rukun yang bernama khutbah. Sebagai rukun, maka khutbah memiliki kedudukan begitu penting dan tidak dapat ditinggalkan. “Khutbah merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariat di antaranya harus dilakukan oleh laki-laki, khutbah Jumat yang dilakukan wanita di hadapan jamaah laki-laki hukum khutbahnya tidak sah,” ujar Kiai Niam. Hal itu dikarenakan posisi sebagai rukun shalat Jumat, maka khutbah yang dilakukan wanita di hadapan laki-laki juga membuat hukum shalat Jumatnya tidak sah. “Meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian shalat jumat di hadapan jamaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah, wajib diluruskan, dan yang bersangkutan wajib bertaubat,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu. Melalui fatwa tersebut, MUI mengimbau umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama yang lurus dan mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan. “Umat Islam diharapkan berhati-hati dalam memilih tempat Pendidikan untuk anak-anak mereka dan negara wajib menjamin perlindungan terhadap ajaran agama dari penyimpangan, penodaan, maupun penistaan, ”ujar Kiai Niam menyampaikan isi fatwa tersebut. (wink)

Read More

Demonstrasi Di Depan Al Zaytun Rusuh, Pendemo Minta Bertemu Langsung Dengan Panji Gumilang

Indramayu – 1miliarsantri.net : Aksi demonstrasi yang dilakukan massa yang menamakan Forum Solidaritad Dharma Ayu didepan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023), sempat diwarnai sejumlah kericuhan. Aksi memanas saat massa pengunjuk rasa beberapa kali mendesak barisan polisi untuk bisa semakin mendekat ke gerbang Al Zaytun. Unjuk rasa itu dilakukan massa yang menamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu. Pada Kamis siang, massa sempat berupaya mendekati pintu masuk sisi utara dan selatan Al Zaytun, namun diadang barisan polisi. Saling dorong pun terjadi, dari pihak Al Zaytun juga menyiagakan sejumlah anjing pelacak untuk menghalau para demonstran. Aksi unjuk rasa sempat kondusif, di mana perwakilan ormas atau LSM satu per satu menyampaikan orasinya. Sekitar pukul 14.45 WIB, aksi unjuk rasa kembali memanas. Bermula saat ratusan pengunjuk rasa kembali berusaha menerobos barisan polisi dan memaksa untuk melakukan aksi depan gerbang Al Zaytun. Salah seorang koordinator aksi, dengan menggunakan pengeras suara, sempat meminta massa terus maju. Padahal, polisi sudah berulang kali menenangkan mereka. Saling dorong kembali terjadi. Massa mendesak untuk bisa menemui langsung pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Situasi semakin memanas ketika ada oknum yang melempar batu dan mengenai aparat kepolisian. Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga melakukan pelemparan batu. Massa aksi unjuk rasa terbagi di sisi utara dan selatan pintu masuk Ponpes Al-Zaytun. Di sisi utara, pengunjuk rasa yang mendesak masuk diadang personel kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi. Saat itu terjadi saling dorong antara pengunjuk rasa dan polisi. Massa aksi di utara itu kemudian memutar jalan dan bergabung dengan pengunjuk rasa yang berada di sisi selatan. Ratusan peserta unjuk rasa yang dipimpin koordinator dari mobil komando itu juga diadang barisan polisi. Namun, mobil komando beserta para demonstran di belakangnya tetap memaksa maju untuk menerobos barisan polisi. Sejumlah polisi terpaksa mundur, bahkan terlihat ada yang terjatuh. Massa aksi yang mendesak masuk itu diadang barisan polisi di lapisan kedua. Saling dorong kembali terjadi. Melalui pengeras suara, perwakilan pengunjuk rasa meminta polisi agar tidak menghalangi keinginan mereka untuk bertemu dengan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Di saat bersamaan, Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar sedang berkoordinasi dengan dengan koordinator umum (kordum) aksi unjuk rasa itu. Kapolres bersama kordum kemudian menemui massa aksi dan meminta agar pengunjuk rasa tidak memaksa untuk maju. Massa aksi diminta menyampaikan aspirasi dengan jarak yang sudah ditetapkan oleh polisi. Kapolres menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sedang ke Indramayu untuk melakukan investigasi terhadap Al Zaytun. “Hari ini ada tim investigasi dari MUI Pusat. Mereka akan melakukan investigasi selama dua hari ini. Percayakan pada MUI. Biarkan MUI bekerja dari hari Kamis hingga Jumat ini. Kita tunggu hasilnya,” ujar Kapolres kepada para demonstran. Kapolres kemudian meminta agar massa aksi membubarkan diri tertib dan kembali ke tempat masing-masing. Aksi unjuk rasa itu ditutup dengan doa bersama dan demonstrasi dinyatakan selesai pukul 15.15 WIB. Ditemui seusai pengamanan aksi unjuk rasa itu, Kapolres mengatakan, ihwal dua orang yang diamankan terkait pelemparan batu, mereka hanya akan diverifikasi. Sebelumnya beredar selebaran ihwal rencana aksi massa yang menamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu. Massa aksi akan melakukan demonstrasi di Al Zaytun pada Kamis (22/6/2023). Dalam selebaran itu tertulis kekuatan massa aksi 10 ribu pasang kaki. Untuk mengamankan aksi demonstrasi ini, Polres Indramayu menyiapkan sekitar 1.200 personel. Selain dari jajaran Polres Indramayu, dikerahkan juga personel dari Polda Jawa Barat dan polres penyangga. (sp)

Read More

Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Menjadi 3 Hari

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 sebagai perubahan atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan SKB terbaru tersebut, libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Sebelum adanya penetapan tersebut, libur Idul Adha yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri hanya 1 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni 2023. Perubahan atas penetapan hari libur tersebut dilakukan atas sejumlah pertimbangan, seperti meningkatkan mobilitas, masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Penetapan hari libur juga dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023. Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H. Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 jatuh pada Selasa 20 Juni dan Idul Adha pada 29 Juni. “Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari selasa 20 Juni 2023 Masehi dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi kepada media. Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah lebih dulu menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 sehingga Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya telah mengusulkan libur Idul Adha 1444 H menjadi 2 hari jika dirayakan di tanggal berbeda. Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (07/06/2023). “Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” pungkas Mu’ti. (hud)

Read More

Mantan Pemimpin NII Beberkan Penyimpangan Al Zaytun

Bandung – 1miliarsantri.net : Mantan Pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) Jawa Barat, Entis Sutisna menjadi salah satu saksi hidup awal mula berdirinya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Meski tidak masuk dalam pengurusan Ponpes Al Zaytun, namun ia turut membantu pendirian Ponpes terbesar di Asia Tenggara tersebut. Entis juga menjadi salah satu orang yang berperan dalam mencari dana untuk membangun Ponpes Al Zaytun. Entis Sutisna mengaku, sudah aktif dalam pembangunan Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu sejak tahun 1990 lalu. Kemudian tahun 2006, ia memutuskan untuk keluar karena adanya sejumlah penyimpangan yang menurutnya salah. Pada kesempatan itu, Entis Sutisna turut diundang menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Kebangsaan mewaspadai doktrin radikal melalui lembaga pendidikan di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. “Saya aktif sampai tahun 2006 karena merasa adanya sejumlah penyimpangan yang tidak sesuai dengan syariat Islam,” terangnya kepada 1miliarsantri.net, Rabu (21/6/2023). Entis menambahkan, di balik kemegahan Ponpes Al Zaytun Indramayu, menurutnya berawal dari inisiatif anggota NII untuk membuat lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan ini dibuat dengan tujuan untuk pengkaderan di masa depan. “Setelah mendapat lahan yang luas, Ponpes Al Zaytun mulai dilakukan pembangunan pada tahun 1998. Selanjutnya pada tahun 1999 diresmikan dan mulai menerima santri baru,” imbuhnya. Entis mengatakan, saat awal berdiri, kegiatan di Ponpes Al-Zaytun sebenarnya masih normal. Sejak memutuskan keluar pada tahun 2006, ia tidak pernah mendapat informasi, baru beberapa bulan belakangan ini mengetahui sejumlah fakta yang terjadi dari pemberitaan. “Penyimpangan tambah aneh, seperti haji cukup di Indramayu, salat idul fitri bercampur antara jemaah laki-laki dan perempuan, dan lain sebagainya. Ketika saya keluar memang sudah tidak terpantau lagi, tidak tahu sejak kapan mulai terjadi penyimpangan nya lagi,” ujar nya. Walau demikian, ia tidak menampik, saat masih tergabung dengan Ponpes pimpinan Panji Gumilang, sejumlah penyimpangan juga sudah terjadi. Entis Sutisna mencontohkan, salah satunya adalah perihal salat. Ponpes Al Zaytun, belum mewajibkan salat sebagaimana umat Islam pada umumnya. Menurut mereka, salat baru diwajibkan nanti setelah Negara Islam menang. “Itu salah satunya yang membuat saya keluar. Saya keluar atas dorongan keluarga dan juga diri sendiri,” pungkasnya. (den)

Read More

Kehadiran MUI Ditolak Pihak Al Zaytun

Indramayu – 1miliarsantri.net : Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus menuai kontroversi. Al Zaytun juga berupaya menutup diri. dan terkesan menghindar, termasuk salah satunya dengan menolak tim investigasi yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah berencana menemui pimpinan ponpes dengan dalih sibuk. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris MUI Pusat, KH. Hammam Asy’ari kepada sejumlah media, Selasa (20/06/2023). “MUI sudah melakukan langkah konkret, sudah merekomendasikan beberapa orang melakukan investigasi untuk menemukan fakta-fakta yang ada, ataupun ajaran yang dilakukan oleh ponpes Al Zaytun, bahkan sudah turun ke lapangan tetapi belum diterimanya oleh pihak Pondok Pesantren dengan beberapa alasan yang ada. Alasannya masih sibuk, sibuk memperluaskan lahan-lahan ponpes Al Zaytun ini. Dalam artian Al Zaytun ini sangat eksklusif sekali, sangat tertutup,” terang Hammam. Hammam menambahkan, MUI menganggap Al Zaytun tidak kooperatif karena tidak merespon dan menerima tim MUI. Tak hanya MUI pusat, MUI Jawa Barat pun dipersulit untuk berkunjung ke Al Zaytun. “Kami sudah mencoba koordinasi tapi dipersulit, sehingga apabila dalam mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun, MUI harus melalui prosedur. Salah satunya yakni MUI harus bertemu dengan pihak pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang,” imbuhnya. Hammam khawatir bila Al Zaytun akan terus menerus membuat berbagai kontroversi yang membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat karena bertentangan dengan ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Hammam juga mencatat pernyataan Panji Gumilang yang menuai kontroversi seperti bolehnya berzina asal ditebus, menyebut Indonesia Tanah Suci sama seperti tanah Haram Makkah, hingga mengakui diri komunis. Sementara itu Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi ajaran Pesantren Al Zaytun. “Pemerintah akan menindaklanjuti berbagai pandangan ormas Islam mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan lainnya. Saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil,” ujar Ma’ruf. Ma’ruf menyebut jika berbagai pandangan sudah dikaji dan terdapat penyimpangan ajaran agama Islam maka akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah. “Jadi kita setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan kementerian agama. Saya minta ditindaklanjuti,” lanjutnya. Pondok Pesantren Al Zaytun disebut dapat menjadi embrio kelompok teroris karena memiliki relasi yang kuat dengan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9). Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Budi Novijanto mengatakan dari penelitian dan pengakuan eks NII KW 9, ditemukan adanya hubungan Al Zaytun dengan NII KW 9. Ia mengatakan figur Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun juga adalah pimpinan NII KW 9. Dia menjelaskan dalam ajaran yang dipraktikkan NII KW 9 di antaranya adalah memobilisasi dana dengan mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan. Selain itu pada ajaran NII KW 9 ditemukan adanya penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang serta paham takfiri atau menghukumi kafir kelompok-kelompok di luar NII KW 9. Budi mengatakan NII pernah dipimpin Abdullah Sungkar pada 1993 yang kemudian membentuk Jamaah Islamiyah (JI). Belakangan JI justru membangun afiliasi internasional dengan organisasi militan yang memiliki tujuan global. Langkah JI tersebut menurut Budi sedikit berbeda dengan NII yang masih kukuh dengan tujuannya pada tingkat nasional. Setelah Abdullah Sungkar meninggal, para pengikutnya berafiliasi dengan kelompok jihad luar negeri dan memilih melakukan teror melawan Amerika Serikat dan sekutunya. Dalam perjalanannya, anggota-anggota JI yang telah bergabung dengan organisasi militan internasional merekrut aktivis-aktivis NII lainnya yang memiliki pemikiran serupa. “Di sini kita lihat bahwa pelaku teror berasal dari akar yang sama yaitu intoleransi. Kemudian juga NII pragmatis atau NII KW 9 itu tidak menggunakan cara teror yang melaksanakan aksinya seperti disebut tadi (tidak seperti JI). Namun yang dilakukan Panji Gumilang adalah menyuburkan perekrutan calon-calon teroris dengan meletakan dasar-dasar militansi serta kebencian kepada NKRI,” kata Budi. Lebih lanjut Budi mengatakan orang-orang yang bergabung di Al Zaytun dapat berpotensi bergabung atau direkrut oleh gerakan atau kelompok-kelompok teror. Karena itu menurutnya perlunya segera pengawasan dan penyadaran kepada orang-orang yang bergabung di Al Zaytun. (ps)

Read More

UAS : Panji Gumilang Ini Pantas Diproses Hukum

Jakarta – 1miliarsantri.net : Ustad Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., Datuk Seri Ulama Setia Negara atau yang akrab di panggil Ustad Abdul Somad (UAS) merasa geram setelah mengetahui ada dugaan ajaran aliran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. “Ajaran mereka itu salah, mereka penganut Yahudi,” umpat UAS kesal. Selain itu UAS juga meminta pihak terkait, dalam hal ini pihak kepolisian setempat untuk segera mengamankan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. “Udah dapat dan lihat beberapa tayangan videonya yang viral. Ini orang musti ditangkap karena antek Yahudi,” lanjutnya. UAS pun merasa heran mengapa masih ada orang tua yang mau memasukkan anaknya untuk menimba ilmu di pesantren tersebut. UAS pun mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat untuk memberikan ilmu agama yang tepat untuk anaknya. “Jangan memasukkan anak karena bangunan yang megah, rupanya aliran sesat. Bisa pula, Tuan Syekh-nya, di depan santri di dalam masjid, anak-anak diajarkan lagu. Lagunya Haveno, shaloom aleichem,” tegasnya. Di sisi lain, Gubernur Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun. Tim itu dibentuk setelah dilakukan rapat khusus bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat, MUI, Kemenag, ormas Islam dan dihadiri juga puluhan tokoh ulama. “MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah melakukan pertemuan, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun, beri ruang itu dulu,” terang Ridwan Kamil pada media, Selasa (20/06/2023) Jika dalam pemeriksaannya tim investigasi menemukan pelanggaran baik dari sisi agama maupun hal lain, Pondok Pesantren Al Zaytun siap ditindak hukum. “Nanti kita lihat hasilnya kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum,” pungkas pria yang akrab disapa Kang Emil itu. (ded)

Read More

Ma’had Al Zaytun Dapat Menjadi Embrio Kelompok Teroris

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diprediksi dapat menjadi embrio kelompok teroris karena memiliki relasi yang kuat dengan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9). Hal tersebut disampaikan Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Budi Novijanto. Menurutnya, dari penelitian dan pengakuan eks NII KW 9, ditemukan adanya hubungan Al-Zaytun dengan NII KW 9. “Figur Panji Gumilang sebagai pimpinan Al-Zaytun juga adalah pimpinan NII KW 9. Dia menjelaskan, dalam ajaran yang dipraktikkan NII KW 9 di antaranya adalah memobilisasi dana dengan mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan. Selain itu, pada ajaran NII KW 9 ditemukan adanya penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang serta paham takfiri atau menghukumi kafir kelompok-kelompok di luar NII KW 9,” terangnya kepada media, Selasa (20/06/2023). Budi mengungkapkan, bahwa NII pernah dipimpin Abdullah Sungkar pada 1993 yang kemudian membentuk Jamaah Islamiyah (JI). Belakangan JI justru membangun afiliasi internasional dengan organisasi militan yang memiliki tujuan global. “Langkah JI tersebut, sedikit berbeda dengan NII yang masih kukuh dengan tujuannya pada tingkat nasional. Setelah Abdullah Sungkar meninggal, para pengikutnya berafiliasi dengan kelompok jihad luar negeri dan memilih melakukan teror melawan Amerika Serikat dan sekutunya,” imbuhnya. Dalam perjalanannya, anggota-anggota JI yang telah bergabung dengan organisasi militan internasional merekrut aktivis-aktivis NII lainnya yang memiliki pemikiran serupa. “Di sini kita lihat bahwa pelaku teror berasal dari akar yang sama yaitu intoleransi. Kemudian juga NII pragmatis atau NII KW 9 itu, tidak menggunakan cara teror yang melaksanakan aksinya seperti disebut tadi (tidak seperti JI). Namun yang dilakukan Panji Gumilang adalah menyuburkan perekrutan calon-calon teroris dengan meletakan dasar-dasar militansi serta kebencian kepada NKRI,” lanjut Budi. Karena itu, Budi mengatakan, Al Zaytun dapat menjadi embrio kelompok teror apabila tidak ditangani dengan tepat. “Di sini kami memprediksi bahwa Al Zaytun dapat menjadi embrio dari pada kelompok teror,” ujarnya. Meskipun pada pelaksanaannya, Al Zaytun memiliki pola yang berbeda, tidak melakukan aksi perlawanan. Namun, dia melakukan aksi menguasai wilayah, makanya kalau kita lihat kenapa Al Zaytun luas wilayahnya, sampai di mana-mana. “Ini karena memang begitu polanya, dia tidak melakukan aksi seperti kelompok NII yang lain. Tapi, dia akan mencoba menguasai wilayah-wilayah yang ada di Indonesia ini,” ungkap Budi. Lebih lanjut Budi mengatakan, bahwa orang-orang yang bergabung di Al Zaytun dapat berpotensi bergabung atau direkrut oleh gerakan atau kelompok-kelompok teror. Karena itu, menurutnya, perlunya segera pengawasan dan penyadaran kepada orang-orang yang bergabung di Al Zaytun. Menurut Budi, bila tidak adanya penyadaran dan pengawasan dikhawatirkan orang-orang tersebut akan membentuk kelompok baru dengan nama berbeda namun memiliki tujuan yang sama. Yang pasti akan merongrong kedaulatan NKRI. Karena jelas targetnya untuk membentuk negara Islam. Terus juga berpotensi menghancurkan masa depan kaum muda yang tergabung di pesantren Al Zaytun untuk menjadi anggota NII itu sendiri. “Dimana mereka juga akan mengambil pemuda-pemuda lain yang kehilangan pekerjaan, yang terasing dari kehidupan sosialnya,” pungkasnya. (sof)

Read More