MUI Pertegas Tak Pernah Rilis Daftar Produk Pro Israel Yang Harus Diboikot

Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Pernyataan ini menyusul informasi di internet yang menyebutkan produk-produk Israel dan afiliasinya yang jadi target boikot atas saran MUI. “Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut, maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung israel,” terang Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dalam keterangannya kepada media, Jumatv(17/11/2023). Buya Anwar meluruskan bahwa MUI tidak mengeluarkan Fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Namun fatwa tersebut mengharamkan tindakan mendukung Israel ke rakyat Palestina. Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda. Ia mengatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet. Di samping itu, lanjut Miftahul, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini. “MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ungkapnya. Miftahul menekankan bahwa MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. “Misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” lanjut Miftahul Huda.

Read More

Kemenag Bahas Istitha’ah Keuangan Haji Bersama Beberapa ormas

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama mengundang sejumlah tokoh ormas Islam untuk membahas masalah istithaah keuangan bagi jemaah haji. Hadir, perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, Persatuan Islam, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, mengatakan istitha’ah keuangan (maliyah) sangat penting dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurutnya, ketidakmampuan jemaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya. Arsad menilai hal ini perlu menjadi perhatian karena dia mensinyalir masih ada praktik dana talangan yang dilakukan lembaga keuangan dengan dalih membantu jamaah untuk bisa mendaftarkan haji. Padahal, bisa jadi jamaah yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai. Model dana talangan ini juga pada akhirnya menyebabkan daftar antrian (waiting list) haji semakin panjang. “Jangan sampai jamaah memaksakan diri melalui dana talangan padahal dia tidak mampu. Ini juga menjadi salah satu penyebab tambah panjangnya antrian jamaah haji,” tegas Arsad saat Diskusi Kajian Istitha’ah Keuangan Haji di Tangerang, Rabu (15/11/2023). Arsad menambahkan, sebagaimana kesehatan, kemampuan secara finansial juga menjadi syarat penting bagi jemaah haji. Ini perlu dirumuskan agar bisa dipahami jemaah. Sehingga bagi jemaah yang tidak mampu secara finansial tidak perlu memaksakan. Rumusan istitha’ah finansial juga penting, kata Arsad, sebagai bahan pertimbangan dalam membuat komposisi yang lebih berkeadilan antara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat. Sebagaimana diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari sejumlah sumber, antara lain Bipih yang dibayar jemaah dan nilai manfaat setoran awal. BPIH 2023 misalnya, rata-rata sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah ini terdiri atas, Bipih yang harus dibayar langsung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) dan sisanya sebesar Rp40.237.937 (44,7 %) dibebankan kepada nilai manfaat. “Komposisi antara Bipih dan Nilai Manfaat harus dirumuskan secara lebih berkeadilan. Sebab, nilai manfaat setoran awal juga menjadi hak jemaah yang masih dalam antrean. Rumusan istithaah keuangan ini penting sebagai pertimbangan dalam menetapkan komposisi tersebut,” jelas Arsad. Pemerintah, kata Arsad, sangat concern terhadap rumusan komposisi pembiayaan haji yang berkeadilan ini. Penghitungan komposisi Bipih dan nilai manfaat harus mempertimbangkan aspek keadilan. Artinya, setiap jemaah haji mendapatkan bagian dari nilai manfaat setoran awalnya secara lebih berkeadilan. Hal ini akan menjaga keberlanjutan nilai manfaat yang juga menjadi hak jemaah yang masih dalam antrian.

Read More

Bupati Sidoarjo Mengajak Para Santri Terus Berkontribusi Jihad Melawan Kebodohan

Sidoarjo — 1miliarsantri.net : Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengajak para santri terus berkontribusi dalam hal yang positif untuk agama, negeri, dan bangsa, salah satunya dengan cara jihad melawan kebodohan. “Melalui tema Hari Santri Tahun 2023, yaitu Jihad Santri Jayakan Negeri menjadikan para santri dan kita semua untuk berjuang membangun bangsa, serta bergerak melawan kebodohan, ketidakadilan, kemiskinan, dan semua bentuk ketidaksetaraan. Mari bersama-sama menjayakan negeri membawa perubahan positif yang berkelanjutan,” imbaunya saat membuka acara Carnaval Santri Nusantara di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Ahad (12/11/2023). Gus Muhdlor sapaan akrab bupati Sidoarjo mengatakan santri lebih sadar dalam beragama, bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. “Peran santri ini sangatlah penting, apalagi Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah santri yang banyak saya yakin dengan kontribusinya maka Kabupaten Sidoarjo dapat mewujudkan Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur (sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya),” sambungnya. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo Zainal Abidin mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah kepada santri yang ada di Kabupaten Sidoarjo. “Saat ini, melalui hari santri tahun 2023 peran Pemerintah sangatlah penting dalam mendukung para santri di Kabupaten Sidoarjo, kami (santri) akan terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik,” terangnya.

Read More

Lima Mahasiswa dari Palestina Dapat Beasiswa dari Universitas Airlangga Surabaya

Surabaya — 1miliarsantri.net : Universitas Airlangga (Unair) memberikan beasiswa kepada lima mahasiswa asal Palestina. Beasiswa itu diberikan pada Sidang Dies Natalis Ke-69 Universitas Airlangga, di Aula Garuda Mukti, Kampus MERR-C, Surabaya, Rabu (15/11/2023). Lima mahasiswa Palestina masing-masing mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar 5 juta rupiah serta biaya kuliah sesuai dengan yang berlaku pada program studi masing-masing mahasiswa. Salah satu penerima beasiswa tersebut yaitu Amina Alzaanin, mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga. Amina mengaku belum mengetahui kondisi terkini keluarganya di Palestina. “Belum ada komunikasi, selama 15 hari ini belum ada kabar apapun. Kalau rumah saya sudah dibom, sudah hancur. Jadi kondisi saat ini merupakan perang yang besar,” ucap Amina. Amina merasa terbantu oleh dukungan dan doa yang civitas akademika Unair berikan, terlebih lagi beasiswa yang ia terima. Karena hal itu, ia dapat kembali menjaga semangat untuk terus melanjutkan studinya. “Terima kasih banyak karena kita semua di sini mengetahui bagaimana kondisi saat ini di Gaza, kita tidak bisa komunikasi sama keluarga kita. Akan tetapi, Universitas Airlangga membuat kita merasa tidak sendiri di sini dan terus semangat untuk melanjutkan kuliah,” ujar Amina Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih SE MT Ak, menyampaikan rasa duka terhadap peristiwa di Palestina saat ini. Dia mengatakan, beberapa mahasiswa Palestina tidak dapat menghubungi sanak saudaranya di sana.

Read More

Kemenag Bakal Cetak Al-Qur’an Bahasa Isyarat Pertama di Dunia

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) berupaya memperluas akses layanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. Salah satunya menyelesaikan penyusunan mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat 30 Juz. “Alhamdulillah, proses penyunan mushaf Al-Qur’an Isyarat sudah selesai dan akan segera kita cetak. Ini akan menjadi mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat pertama di Indonesia, bahkan dunia,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (13/11/2023). Menag berharap kehadiran mushaf Al-Qur’an Isyarat ini dapat memudahkan akses masyarakat disabilitas terhadap kitab suci. “Ini yang selama ini juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo agar layanan pemerintahan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambungnya. Selain mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Kemenag juga memiliki mushaf Al-Qur’an 30 juz standar Braille. Saat ini, telah dilakukan proses penyempurnaan cetakan mushaf Al-Qur’an yang diperuntukkan khususnya bagi masyarakat disabilitas netra. Menurut Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) H Abdul Aziz Sidqi, mushaf Al-Qur’an Isyarat telah hadir dalam format digital dan dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama. Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses cetak mushaf Al-Qur’an Isyarat dan rencananya terbit pada akhir 2023. “Kita siapkan versi cetaknya. Insya Allah akan selesai pada akhir 2023 ini,” ungkap Aziz, panggilan akrabnya. Senada dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Aziz mengaku pihaknya telah melakukan kajian. Hasilnya, sekarang belum ada cetakan mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat. “Setelah kami lakukan semacam kajian, ini adalah mushaf Al-Qur’an Isyarat pertama 30 juz yang ada di dunia,” sambungnya. Menurut Aziz, mushaf Al-Qur’an Isyarat diperkirakan memiliki halaman lebih tebal dari mushaf pada umumnya. Ini karena, mushaf Al-Qur’an Isyarat memuat tidak hanya teks Al-Qur’an semata, tetapi juga akan memuat font isyaratnya. Mushaf Al-Qur’an Isyarat akan dicetak dalam dua jilid. Jilid pertama mencakup Juz 1-15, sementara jilid kedua mencakup Juz 16-30. Rencananya, dalam terbitan pertama akan dicetak kurang lebih 1.000 hingga 2.000 eksemplar.

Read More

Menag Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan sebesar rata-rata Rp105 juta. Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senin (13/11/2023). Rapat Kerja ini mengagendakan pembahasan tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyepakati Moekhlas Sidik sebagai Ketua Panja yang akan memimpin serangkaian rapat pembahasan tentang biaya haji 2024. “Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” jelas Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (15/11/2023). Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Read More

Rasa Haru Mewarnai Keberhasilan Tim MAN 2 Kota Malang Menjuarai Olimpiade Penelitian Siswa

Jakarta — 1miliarsantri.net : Tim Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang berhasil meraih dua medali Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) tahun 2023. Ajang ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Fairuz Daffa Al Hazza dan Aqila Razzan Setyovianto meraih Medali Perak pada bidang Matematika, Sains dan Teknologi. Sedangkan Nadiya Rahma Ihsan meraih Medali Perunggu pada bidang yang sama. Juara OPSI diumumkan pada Jumat (10/11/2023) di Hotel Menara Panin Sula, Jakarta Barat. “Alhamdulillah, prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anak-anak diajang OPSI. Dua medali yang telah diraih ini menjadi kebanggan kita di madrasah dan Kementerian Agama,” ucap Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M. Pd. Dirinya tak berhenti mengucap syukur atas keberhasilan anak didiknya tersebut, dan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan selama ini. “Atas nama keluarga besar madrasah, kami sampaikan terima kasih kepada ananda Fairuz Daffa Al Hazza, Aqila Razzan Setyovianto, dan Nadiya Rahma Ihsan, beserta Tim akademik dan guru pendamping yang tiada lelah melayani di semua tahapan kompetisi yang dilalui,” sambungnya. Guru pembina Wulaidah menambahkan Fairuz Daffa Al Hazza dan Aqila Razzan Setyovianto dalam OPSI 2023 meneliti tentang AUTOPON atau Automatic Rumpon. “Riset ini untuk meningkatkan produktivitas perikanan laut Indonesia dengan menggunakan 3 jenis atraktor ikan yang bekerja otomatis dengan sistem arduino,” jelas Wulaidah. Adapun Nadiya Rahma Ihsan, dia meneliti obat kanker payudara. Judul penelitiannya adalah “In silico and Molecular Dynamics Simulation Analysis of Methanol Extracs from the Leaves and Stems of ‘Rhizophora mucronata’ as Potent Inhibitors of p56lck Tyrosine Kinase (LCK) in Breast Cancer Therapy”.

Read More

Berikut Daftar Produk Israel yang Jadi Target Boikot Masyarakat Dunia

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menghimbau umat Islam untuk menghindari sebisa mungkin transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan afiliasinya yang mendukung penjajahan di Palestina. Imbauan tersebut berbarengan dengan dikeluarkannya fatwa bahwa membeli produk dari pendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. “Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” terang Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI, Jumat (10/11/2023) lalu. Gerakan boikot pada produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan penjajahan Palestina terus menyebar luas. Sejumlah negara dengan tegas memutuskan untuk melakukan gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS). BDS sendiri adalah gerakan boikot konsumen dengan meyakinkan pedagang di seluruh dunia untuk berhenti menjual produk Israel. Hingga saat ini ada sejumlah produk Israel yang diboikot dunia. Dilansir dari laman BDS Movement, berikut daftar produk Israel yang menjadi target boikot masyarakat dunia: Kabel listrik ini rencananya akan menghubungkan pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina ke Eropa.

Read More

Menag Berharap BKM Bisa Perkuat Masjid Menjadi Pusat Kegiatan Sosial Masyarakat

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pesan Presiden Joko Widodo terkait revitalisasi masjid di Indonesia. Masjid hanya untuk pusat kegiatan sosial dan dilarang untuk politik praktis. “Presiden menegaskan dua pesan. Pertama, masjid bukan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan saja, tapi juga pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Menag dikutip Minggu (13/11/2023) Menag menuturkan, hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW saat mendirikan Masjid Quba di Madinah. “Masjid Quba inilah yang mendorong kemajuan peradaban kota Madinah pada masa itu. Kota Madinah ini maju karena kontrak sosial atau konstitusi yang lahir berkat perundingan-perundingan untuk kemaslahatan umat yang dibahas di masjid. Kedua, sebagai pengurus BKM kita harus menjaga masjid agar tidak digunakan sebagai tempat berpolitik praktis,” ungkap Menag. Ia menuturkan, semestinya kalau ingin berpolitik di masjid maka harus mencontoh apa yang dilakukan pada masa Rasulullah. Pada masa Rasulullah, menurut Menag, masjid adalah tempat membicarakan politik untuk persatuan umat dan tidak terkait dengan perbedaan kepentingan. Inilah high politics. “Dulu Nabi Muhammad SAW di masjid melakukan politik keumatan atau istilahnya sekarang high politics, tidak terkait dengan perbedaan kepentingan, dan justru sebaliknya mempersatukan perbedaan dari berbagai kabilah di sana,” papar Menag. Hal ini berbeda dengan yang terjadi saat ini. Kegiatan politisasi yang dilakukan di masjid pada saat ini justru cenderung memecah belah umat dan mengkotak-kotakkan umat. “Ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkotakan. Ini tidak boleh kita biarkan,” ucap Menag Yaqut.

Read More

MUI Keluarkan Fatwa Dukungan Kepada Palestina dan Boikot Produk Israel

Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini memberikan dukungan terhadap perjuangan Palestina adalah perkara yang wajib. “Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib,” demikian bunyi fatwa yang dikeluarkan pada Jumat (10/11/2023) itu. Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. Dijelaskan bahwa pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Namun dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina. Berikutnya, fatwa MUI juga menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram. Oleh karena itu, MUI mengeluarkan rekomendasi agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina. Kemudian, MUI juga mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan yang mendukung perjuangan Palestina. Hal ini dilakukan melalui bantuan dan diplomasi. “Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi,” demikian bunyi fatwa tersebut. Kemudian, umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram. “Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram”, tegas Niam. Karena itu, Guru besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Read More