MUI Pertegas Tak Pernah Rilis Daftar Produk Pro Israel Yang Harus Diboikot
Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Pernyataan ini menyusul informasi di internet yang menyebutkan produk-produk Israel dan afiliasinya yang jadi target boikot atas saran MUI.
“Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut, maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung israel,” terang Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dalam keterangannya kepada media, Jumatv(17/11/2023).
Buya Anwar meluruskan bahwa MUI tidak mengeluarkan Fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Namun fatwa tersebut mengharamkan tindakan mendukung Israel ke rakyat Palestina.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda. Ia mengatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.
Di samping itu, lanjut Miftahul, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.
“MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ungkapnya.
Miftahul menekankan bahwa MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.
“Misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” lanjut Miftahul Huda.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


