MUI Apresiasi Keputusan MA Melarang Pernikahan Beda Agama
Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang secara resmi melarang pengadilan mengabulkan pernikahan beda agama. Kiai Cholil menilai keputusan itu sebagai bentuk penghormatan pihak MA terhadap ajaran agama-agama yang ada di Indonesia.
Keputusan yang dimuat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

