MUI Apresiasi Keputusan MA Melarang Pernikahan Beda Agama
“Surat edara MA tentang tidak sahnya nikah beda agama dan pelarangan pencatatan nikah yang tidak sah adalah bagian dari penghormatan dan toleransi kepada ajaran agama-agama,” kata Kiai CholilI, Kamis (20/07/2023).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

