Para Tokoh Wanita Mengkritik Keras PP 28 Tahun 2024

Jakarta — 1miliarsantri.net : Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terus menuai kritik dan kecaman. Pasalnya, peraturann pemerintah ini mengatur penyediaan alat krontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Setelah kalangan dewan di DPR RI, kini para Ustadzah pun mengecam hal serupa. Hj. Imas Masruroh, Mubalighah Aswaja dari Cirebon menyatakan, menolak tegas PP 28/2024 karena berpotensi merusak besar merusak generasi muda kita. “Pemerintah harus segera merevisi PP tersebut. Jangan sampai generasi muda kita menjadi ‘korban’ dari terbitnya PP 28/2024 itu,” urainya kepada 1miliarsantri.net, Rabu (14/8/2024). Mubalighah Aswaja dari Palembang bahkan secara tegas menolak PP 28/2024 karena menjadi legalitas seks bebas dan aborsi. Begitu juga Hj. Padliyati Siregar dari Sumatera Selatan, juga tak kalah tegas meminta kepada pemerintah untuk mecabut PP tsb. Sementara pengasuh ponpes Darus Syifa’ dari Lombok Nusa Tenggara Barat Ustadzah Hj Nikmah juga menolak PP 28/2024. Ia sangat khawatir remaja akan terdorong melakukan seks bebas dengan adanya fasilitas alat kontrasepsi yang dengan mudah bisa diakses padahal seharusnya alat kontrasepsi tersebut hanya untuk pasutri. Ustadzah Fatimatuz Zuhro pimpinan daerah Wanita Islam Lombok Timur juga menolak dan menentang PP 28/2024 karena akan memfasilitasi seks bebas dengan penyediaan alat kontrasepsi. Remaja yang saat ini sudah bergaul bebas, ucap dia, akan makin bebas dan rusak dengan PP tersebut. “Jika remaja kita saat ini rusak bagaimana nasib Bangka kita ke depan. Karena itu meminta pemerintah mencabut PP tersebut. Jika tidak dicabut, maka tinggal tunggu adzab Allah di dunia dengan menyebarnya HIV/Aids dan kerusakan. Lainnya serta adzab akhirat jauh lebih pedih lagi,” tukasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Read More

Sandiaga Ingin Wujudkan Internasional Muslim Festival

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyambut baik terselenggaranya Muslim Fashion Festival (Muffest) 2024. Ia meminta agar potensi terhadap fashion muslim terus digali agar lebih maju lagi di kancah internasional. “Islamic fashion sekarang jadi kebutuhan yang banyak permintaan. Indonesia bukan hanya sebagai pengguna tapi juga sebagai basis produksi,” ungkap Sandiaga Uno di acara Muffest 2024, Istora Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Lebih lanjut Sandiaga meminta pihak-pihak terkait untuk terus menggali potensi agar bisa bekerja sama dengan Muffest. “Semoga internasional muslim festival bisa kita wujudkan ke depan di Indonesia,” tambahnya. Dalam kunjungannya tersebut Sandiaga menyempatkan diri melihat lebih dekat hasil karya para desainer Indonesia, dengan mendatangi aneka both di sana. Salah satu yang ia kunjungi dan mengaku terkesan yaitu both Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH). Ia mengaku kagum dengan hasil karya desainer AMANAH yang memperkenalkan budaya asli Aceh kepada masyarakat luas. “Saya kagum peningkatan kualitas produknya. Saya juga rutin melihat ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Aceh. Program AMANAH ini bisa mengangkat spek dan kualitas dari produknya yang sangat mengikuti standar dan trend fashion terkini,” pujinya.

Read More

Duplikat Sang Saka Merah Putih Tiba di IKN

Balikpapan — 1miliarsantri.net : Menjelang upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara, IKN, duplikat Sang Saka Merah Putih dan teks Proklamasi tiba di Balikpapan. Duplikat Sang Saka Merah Putih dan teks Proklamasi itu dibawa Nayla Aulita Alqubra Sinapoy dan Lili Wenda, yang tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (10/8/2024). Kedatangan mereka disambut sejumlah pejabat Kaltim. Antara lain, Pj Gubernur Kaltim, Sekda Prov, Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mlw.Nayla Aulita Alqubra Sinapoy dan Lili Wenda memasuki mobil, yang selanjutnya membawa duplikat Sang Saka Merah Putih dan teks Proklamasi menuju IKN dengan iring-iringan mobil. Di tengah perjalanan kirab, mereka disambut ratusan warga Balikpapan, khususnya di kawasan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur. Para wara memadati ruas Jalan Mawarman untuk bisa melihat secara langsung Kirab Duplikat Sang Saka Merah Putih melintas di jalan tersebut. Ratusan pelajar dan warga Balikpapan tampak bersemangat mengibarkan bendera plastik kecil di tangan mereka saat Kirab melintas di sepanjang Jalan Mulawarman. Iring-iringan pembawa Sang Saka Merah Putih kemudian masuk tol di Manggar, lalu keluar Kilometer 13 dan melanjutkan perjalanan melalui Jembatan Pulau Balang untuk menuju IKN.

Read More

MUI Bali Turun Tangan Terkait Mobil Berlogo Israel Seliweran di Bali

Denpasar — 1miliarsantri.net : Rekaman video mobil jenis double cabin berstiker bendera Israel diposting oleh akun Instagram Gaza Update Indonesia. Mobil tersebut berwarna dasar putih dengan stiker bendera bintang daud yang menjadi bendera resmi Israel. Di pintu depan mobil tertulis logo Bali Efata. Mobil tersebut tampak sedang terparkir di salah satu jalan raya. Masih dalam rekaman video, seorang anak tampak menurunkan sepeda dari mobil tersebut yang dibantu oleh seorang lelaki dewasa. Berdasarkan narasi dari video tersebut, mobil 4 Wheel Drive tersebut berkeliaran di salah satu jalan di Bali. Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali Zainal Abidin mengonfirmasi kebenaran video tersebut. Menurut Zainal, pihaknya pun sudah mencoba untuk mengklarifikasi ke kantor dimana mobil tersebut beroperasi yang berlokasi di Jalan Garuda, Puri Gading, Jimbaran – Bali. Namun karena hari libur, maka pihaknya tidak bisa menemui siapapun. Meski belum mengetahui dimana keberadaan mobil tersebut, Zainal mengungkapkan, pihaknya menyaksikan jika bangunan di kantor mobil itu berornamen bintang daud. “Makanya kita mau konfirmasi lebih. Kemarin mobilnya gak ada. Tapi di bangunannya memang ada lambang bintang daud nya,” terang Zainal kepada 1miliarsantri.net, Ahad (11/8/2024). Meski dikenal sebagai provinsi yang terbuka dengan budaya internasional dengan masyarakat yang sebagian besar merupakan non Muslim, Bali sempat menolak tim nasional Israel berlaga di Piala Dunia U-20 yang sebelumnya hendak digelar pada 2023 lalu. Gubernur Bali I Wayan Koster menolak timnas Israel berlaga di Pulau Dewata dengan berbagai alasan, dari takut trauma bom hingga merujuk pada sikap presiden pertama, Ir Soekarno. Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memutuskan Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang seharusnya berlangsung pada 20 Mei-11 Juni 2023.

Read More

Daftar 11 PTKN Segera Jadi Universitas dan Institut

Jakarta — 1miliarsantri.net : Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) segera bertransformasi menjadi universitas atau institut setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementerian Agama (Kemenag) dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024. Bersamaan itu, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik. “Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” ungkap Menag di Jakarta, Sabtu (10/8/2024). Menag bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diuapayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas. “Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag. Menag berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut. Menurut Menag, transformasi menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. Sejalan dengan itu, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya.

Read More

MUI Rilis Kriteria Produk Terafiliasi Israel

Jakarta — 1miliarsantri.net : Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghadirkan kriteria produk yang terafiliasi Israel. Menurut Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan, kriteria itu akan menguatkan 10 daftar prioritas produk terafiliasi Israel yang pernah dirilis oleh YKMI. “YKMI sangat mendukung kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI. Sebab, kriteria ini akhirnya memberikan landasan yang lebih kuat agar masyarakat Muslim dan konsumen Muslim menggunakan produk-produk nasional yang bukan produk terafiliasi Israel,” terang Himawan kepada 1miliarsantri.net, Jumat (9/8/2024). Dia pun menegaskan kriteria MUI itu menjawab keresahan umat. Pasalnya, kata dia, dengan kriteria itu masyarakat tidak lagi kebingungan dan bertanya-tanya mengenai kriteria dan definisi produk terafiliasi Israel. Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah Arif Fahrudin mengatakan terdapat lima kriteria produk yang terafiliasi Israel dan dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut. “Pertama, saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi yang jelas dengan Israel. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di Israel,” tambah Arif. Ketiga, sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina. Berikutnya, nilai-nilai yang dianut produsen bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, dan ultra-liberalisme.

Read More

Kemenag Ajak Majelis Taklim Berperan Aktif Gerakkan Wakaf

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama mengajak seluruh majelis taklim di Indonesia berperan aktif dalam menggerakkan umat Islam untuk berwakaf dalam upaya mengentaskan masyarakat miskin di Indonesia. “Saya membayangkan kalau majelis taklim di Indonesia bersama-sama menggerakkan umat, masyarakat, untuk berwakaf sesuai dengan kemampuannya. Wakaf uang, seberapa pun itu, akan berfungsi sangat instrumental dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” terang Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin kepada 1miliarsantri.net, Kamis (8/8/2024). Kamaruddin menekankan pentingnya wakaf sebagai bentuk ibadah sosial yang strategis. Wakaf yang terkumpul bisa diberdayakan dalam bentuk kegiatan ekonomi masyarakat. Bagi dia, pengentasan masyarakat miskin bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh umat beragama. “Kemiskinan bukan hanya tugas negara, tapi tugas kita semua, kalau kita mampu. Mari kita berwakaf,” lanjutnya. Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi menyebut majelis taklim tidak hanya menjadi gerakan besar untuk memperkuat sinergi dalam implementasi moderasi beragama. Lebih dari itu, Zayadi meminta majelis taklim juga memperluas program pada aspek sosial hingga pemberdayaan ekonomi umat. “Beragama tidak hanya pada aspek spiritual, tetapi bagaimana beragama itu kita bumikan pada aspek sosial kemasyarakatan. Tidak ada jarak agama dengan isu pendidikan, kesehatan, dan semua aspek dimensi kehidupan,” urai Zayadi. Di samping itu, Majelis Taklim mesti berkolaborasi dengan sejumlah pihak seperti lembaga filantropi, keuangan syariah, kesehatan, lingkungan dan lainnya dalam gerakan besar program yang dijalankan. “Kolaborasi ini bertujuan untuk pengembangan dan penguatan majelis taklim, serta menciptakan sinergi yang kuat dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan penyebaran nilai-nilai Islam yang moderat dan inklusif,” kata dia.

Read More

PBNU Instruksikan Tarik Semua Buku Ke NU-an Jilid 1

Jakarta — 1miliarsantri.net : Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memerintahkan penarikan Buku Pelajaran Ahlussunnah Waljamaah “Ke-NU-an” Jilid I untuk Kelas 2 yang diterbitkan RMI PCNU Kabupaten Tegal. Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 635/PP/SU/LPM-NU/VII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PBNU H Muhammad Ali Ramdhani dan H Harianto Oghie pada Ahad (28/7/2024). Hal itu ditujukan Satuan Pendidikan Ma’arif NU beserta Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU di tingkat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia. Instruksi itu merupakan langkah tindak lanjut Keputusan Rapat Pleno PBNU tanggal 27-28 Juli 2024 di Jakarta, berkaitan dengan beredarnya buku tersebut. Penarikan itu dilakukan mengingat adanya distorsi sejarah pendirian Nahdlatul Ulama. Karenanya, upaya itu dilakukan sebagai ikhtiar menghindarkan beredarnya pemahaman yang keliru dan salah paham di tengah- tengah santri dan siswa-siswi Ma’arif NU. Oleh karena itu, LP Ma’arif NU PBNU menginstruksikan tujuh hal melalui surat sebagaimana dimaksud di atas berikut

Read More

MUI : Haram Hukum nya Memakai Dana Bipih

Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima’Ulama/VIII/2024 menyampaikan keputusannya mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain. Merespons hal itu, anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan, Amri Yusuf menegaskan BPKH selama ini telah melaksanakan pengelolaan keuangan haji berdasarkan akad wakalah sebagai landasan syariah dari jamaah yang memercayakan pengelolaan keuangan hajinya kepada BPKH. “BPKH akan tetap patuh terhadap peraturan perundangan yang menyatakan dana haji dikelola dengan prinsip syariah sesuai Pasal 2 UU No. 34 Tahun 2014,” terang Amri di Jakarta, Selasa (7/8/2024). Pihaknya mengajak semua pihak untuk mempelajari fatwa MUI tersebut dengan teliti agar memperoleh pemahaman yang menyeluruh untuk mencegah terjadinya multitafsir. Implementasi Fatwa MUI tersebut akan dibahas bersama pemerintah dan DPR, untuk merumuskan skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang selaras dengan Fatwa MUI, sambil tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta tidak memberatkan jamaah yang akan berangkat pada tahun 2025 dan selanjutnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2018, Pasal 37 Ayat 5, pembagian proporsi penggunaan nilai manfaat atau hasil investasi setoran awal harus mendapatkan persetujuan DPR. “BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual, dan memberikan prosentase nilai manfaat yang lebih besar kepada jemaah tunggu agar tercapai skema self financing,” lanjut Amri Yusuf.

Read More

Fatwa MUI Boikot Produk Afiliasi Israel Dinilai Berhasil

Jakarta — 1miliarsantri.net : Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah, KH Arif Fahrudin mengungkapkan sejumlah data terkait aksi boikot terhadap produk-produk afiliasi Israel dalam Forum Ukhuwah Islamiyah yang digelar Komisi Ukhuwah MUI di Jakarta Barat, Rabu (31/7/2024) lalu. Menurutnya, aksi boikot yang telah dilakukan masyarakat Indonesia efektif. “Berdasarkan data, kita bisa melihat boikot yang dilakukan masyarakat jelas efektif, terbukti dengan tergerusnya penjualan sejumlah perusahaan yang diyakini terafiliasi dengan Israel,” terang Kiai Arif kepada 1miliarsantri.net, Senin (5/8/2024). Hasi survei lembaga riset pemasaran Compas.co.id sepanjang periode 19 Mei-15 Juni 2024 menyebutkan bahwa sales value 156 dari 206 brand yang diyakini terafiliasi Israel menurun, sebaliknya manufaktur dalam negeri justru meningkat. Total jumlah produk terjual (sales quantity) dari 206 merek terafiliasi Israel di Indonesia merosot tiga persen dibanding dua pekan sebelumnya, dan dari 6.884.802 jumlah produk terjual, turun ke angka 6.673.745 produk. MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 83 Tahun 2023, yang kemudian disusul dengab Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023. Dalam fatwa ini, MUI mengimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan memboikot produk Israel. Menurut Kiai Arif, fatwa MUI terbaru tersebut telah berhasil menggerakkan konsumen untuk beralih mengkonsumsi produk yang tidak terafiliasi Israel dan efeknya mendongkrak penjualan produk-produk dalam negeri. Berlanjutnya boikot produk terafiliasi Israel diharapkan akan menghasilkan efek yang lebih besar, apabila diiringi dengan penguatan produk nasional, yang bisa dilihat dengan peningkatan penjualan. Menurutnya, penguatan produk nasional akan memiliki banyak efek positif, karena meningkatnya konsumsi produk lokal akan menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian dalam negeri, seiring juga dengan meningkatnya daya saing produk Indonesia di pasar internasional. “Ini artinya, konsumen dapat berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi,” sambung Kiai Arif. Dengan memprioritaskan produk lokal yang bebas dari afiliasi Israel, tambah dia, maka keuntungan mayoritasnya akan beredar di Indonesia, di mana para pengendali serta pemegang posisi-posisi kunci pada perusahaan adalah WNI, bukan orang asing. “Boikot harus tetap berlanjut, tidak boleh kendor,” tegasnya sambil mengingatkan bahwa konsumen Muslim harus mewaspadai manuver perusahaan asing terafiliasi Israel yang masih berusaha kuat membelokkan persepsi publik dengan berbagai cara, termasuk melakukan kampanye hitam atas produk lokal untuk mematahkan efektivitas gerakan boikot. Tidak hanya memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, menurut Kiai Arif, masyarakat Indonesia hendaknya juga memboikot produk atau perusahaan multinasional asal Prancis. Pasalnya, Prancis telah mengabaikan hak asasi manusia, termasuk hak umat Islam untuk menjalankan ajaran agamanya dengan benar. Seperti diketahui, pada September tahun lalu, Menteri Olahraga Prancis, Amelie Oudea-Castera, mengonfirmasi hijab dilarang untuk semua tim Prancis di Olimpiade yang sedang berlangsung sekarang, di bawah prinsip-prinsip sekularisme Prancis, yakni laicite. Kebijakan tersebut dikritik oleh Kantor HAM PBB dan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Read More