Barang yang Dilarang Masuk di Masjidil Haram

Dengarkan Artikel Ini

Makkah — 1miliarsantri.net : Masjidil Haram adalah masjid suci yang berada di Kota Mekkah, Arab Saudi. Selain sebagai arah kiblat, Masjidil Haram merupakan tujuan utama dalam ibadah haji.

Di awal tahun, Otoritas Masjidil Haram mengeluarkan kebijakan baru untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah. Aturan tersebut membatasi barang-barang yang boleh dibawa masuk ke Masjidil Haram.

Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, mengumumkan sejumlah benda yang tidak boleh atau dilarang masuk ke dalam masjid suci.

Berikut daftar barang yang dilarang masuk ke Masjidil Haram, yaitu:

  1. Makanan dan minuman

Otoritas Masjidil Haram tidak membolehkan jamaah atau pengunjung mengonsumi makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air. Jamaah atau pengunjung dilarang membawa makanan lengkap atau camilan ke dalam masjid.

Aturan ini diterapkan untuk membantu menjaga kebersihan dan memastikan jamaah nyaman dan fokus dalam beribadah.

  1. Benda tajam

Segala sesuatu yang tajam dilarang keras. Gunting, pisau, dan alat pemotong lainnya tidak diperbolehkan. Selain antisipasi keselamatan jamaah, ada juga aspek spiritual yang dipertimbangkan.

  1. Cairan yang mudah terbakar

Otoritas terkait juga melarang jamaah atau pengunjung membawa cairan yang mudah terbakar seperti parfum atau kaleng aerosol. Kebijakan ini sebagai upaya menekan risiko kebakaran di tempat suci Masjidil Haram.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca