MUI Terbitkan Fatwa Pajak: Rakyat Taat Pajak – Pemerintah Amanah Mengelola Pajak Berkeadilan
Dalam kesempatan itu, diapun mengingatkan dan menegaskan kewajiban pemerintah dalam mengelola pajak,
Pemerintah wajib mengelola harta pajak dengan prinsip amanah yaitu jujur, profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Obyek Pajak
Dalam Fatwa Pajak pada point kedua Fatwa Pajak Berkeadilan,
Objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


