MUI Terbitkan Fatwa Pajak: Rakyat Taat Pajak – Pemerintah Amanah Mengelola Pajak Berkeadilan
Pajak merupakan salah satu instumen pembiayaan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karenanya dia mengikat setiap warga negara sepanjang dilaksanakan oleh Pemerintah dengan dan untuk kemaslahatan bersama.
Jakarta – 1miliarsantri.net: Majelis Ulama Indonesia periode 2025-2030 dalam Muna terbaru yang berlangsung di Jakarta, Senin 24 November 2025 menerbitkan Fatwa MUI terkait pajak. Fatwa ini sekaligus mengingatkan ketaatan warga negara dan kewajiban Pemerintah Indonesia dalam mengelola amanah rakyat berupa pajak.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Bidang Fatwa periode 2025-2030 Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh mengingatkan,
Warga negara wajib menaati aturan pajak sebagai wujud tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengutip laman resmi MUI, Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menegaskan pajak merupakan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pajak juga menjadi kesepakatan dan bagian kontrak sosial antara negara dan warga negara.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

