Fatwa MUI Tentang Pajak Berkeadilan, Ini Redaksi Lengkapnya

Fatwa MUI tentang konsep pajak berkeadilan di Indonesia, memuat poin inti, prinsip syariah, dan implikasi bagi pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat. Jakarta 1miliarsantri.net: Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan pentingnya sistem perpajakan yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan syariah. Fatwa terbaru yang dirilis MUI menekankan bahwa pemungutan pajak diperbolehkan selama memenuhi unsur keadilan, transparansi, dan kemaslahatan publik. Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa pajak dapat menjadi instrumen negara untuk menjaga keberlangsungan layanan publik, mengurangi kesenjangan, dan mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan umum. Namun, MUI mengingatkan bahwa pajak harus diberlakukan secara proporsional—baik dari sisi tarif, objek, maupun mekanisme penagihan—agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat dan pelaku usaha. Redaksi lengkap Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan yang dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia: Ketentuan Hukum 1. Negara wajib dan bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 2. Dalam hal kekayaan negara tidak cukup untuk membiayai kebutuhan negara untuk  mewujudkan kesejahteraan rakyat maka negara boleh memungut pajak dari rakyat dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pajak penghasilan hanya dikenakan kepadawarga negara yang memiliki kemampuan secara finansial yang secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas.

Read More

MUI Terbitkan Fatwa Pajak: Rakyat Taat Pajak – Pemerintah Amanah Mengelola Pajak Berkeadilan

Pajak merupakan salah satu instumen pembiayaan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karenanya dia mengikat setiap warga negara sepanjang dilaksanakan oleh Pemerintah dengan dan untuk kemaslahatan bersama. Jakarta – 1miliarsantri.net: Majelis Ulama Indonesia periode 2025-2030 dalam Muna terbaru yang berlangsung di Jakarta, Senin 24 November 2025 menerbitkan Fatwa MUI terkait pajak. Fatwa ini sekaligus mengingatkan ketaatan warga negara dan kewajiban Pemerintah Indonesia dalam mengelola amanah rakyat berupa pajak. Pada kesempatan itu, Ketua MUI Bidang Fatwa periode 2025-2030 Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh mengingatkan, Warga negara wajib menaati aturan pajak sebagai wujud tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Mengutip laman resmi MUI, Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menegaskan pajak merupakan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pajak juga menjadi kesepakatan dan bagian kontrak sosial antara negara dan warga negara. 

Read More

Muhammadiyah Soroti Keadilan Pendidikan Bagi Sekolah Negeri Dan Swasta

Bandung – 1miliarsantir.net: Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti persoalan pembangunan manusia dalam agenda pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025-2030, Senin (16/6/2025). Menurut Haedar, Pembangunan manusia ditentukan oleh salah satunya tingkat dan kualitas pendidikan. Jika indeks pembangunan manusia sebuah negara ingin maju, mutu dan kualitas pendidikan harus ditingkatkan. Mengutip muhammadiyah.or.id, Haedar mengaku bahwa mengelola sebuah institusi pendidikan di Indonesia ini tidak mudah. Maka diperlukan perhatian yang serius dan sudut pandangan yang komprehensif dalam membuat sebuah kebijakan tentang pendidikan. “Padahal Indonesia pada 2045 ingin menjadi Generasi Emas,” katanya.

Read More

Aplikasi ‘Sekolahku’ Milik Yayasan Al Hikmah, Dipilih Sebagai Sarana Pembelajaran ‘Sekolah Rakyat’ Oleh Kemensos

Malang – 1miliarsantri.net: Pemerintah semakin mematangkan rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Al Hikmah Boarding School, Kota Batu, Senin (19/05). Pria yang akrab dipanggil ‘Gus Ipul’ tersebut, melakukan penandatangan MoU dengan pembina Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Al Hikmah yang diwakili Shakib Abdullah. Nota kesepahaman itu merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat.Direncanakan program ini akan mulai berjalan paling cepat pada Juli 2025 di daerah yang sudah siap infrastruktur dan penunjangnya.  Menurut Gus lpul, Presiden Prabowo meminta agar program ini terus dimatangkan dan bisa mencakup sebanyak mungkin daerah. Dengan adanya sinergisitas antara pemerintah dengan swasta dalam penyelenggaraan sekolah rakyat ini, Kemensos memastikan mutu dan kualitas sekolah rakyat nantinya setara dengan school boarding lainnya. “Pada prinsipnya Presiden meminta apa yang telah kami rencanakan itu terus dimatangkan, ditindaklanjuti, dan sebanyak mungkin daerah yang bisa berpartisipasi pada kesempatan pertama ini,” ucapnya. 

Read More

Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia melalui Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, telah menyampaikan aturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi jelang pelaksanaan musim haji 2025 yang wajib diketahui oleh jamaah haji maupun penyelenggara haji seperti travel haji dan umroh. Nasrullah Jasam di Jeddah menyampaikan 4 aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang harus dipatuhi oleh yang terlibat dalam penyelenggaran haji, sebagai berikut : 1. Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh. “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jemaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025,” ungkap Nasrullah. 2. Kementerian Dalam Negeri Melarang Masuk Makkah Tanpa Visa Haji. Berikut empat hal yang harus diketahui terkait aturan larangan masuk Makkah:

Read More