Drama Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Bakal Masuk Bui?
Menuduh seseorang, apalagi Presiden tanpa bukti kuat, hanya akan menambah polusi informasi di ruang publik. Dan jika terbukti salah, sudah sepantasnya ada hukuman setimpal. Biar jadi pelajaran bersama, bahwa menyebar hoaks itu bukan hak, melainkan pelanggaran.
Sebaliknya jika terbukti Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri jadi pejabat publik, Suwardi Sagama, Direktur Pusat Studi Konstitusi, Demokrasi dan Masyarakat (SIDEKA) Fakultas Syariah UIN Samarinda, mengatakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Jokowi bisa turut dipersoalkan. Bahkan bukan tidak mungkin kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Jokowi bisa dibatalkan.
“Dalam konsep hukum administrasi, ketika perbuatan pemerintah, baik kebijakan atau aktivitas yang dianggap merugikan, maka pihak yang dirugikan dapat melakukan gugatan ke pengadilan untuk memohonkan pembatalan atas hal tersebut,” kata Suwardi. (sumber : https://www.alinea.id/)
Polisi Siap Bertindak
Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya disebut sudah mulai memeriksa sejumlah pihak, termasuk menyita dokumen penting seperti ijazah SMA dan S1 Jokowi. Ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak main-main, dan semua akan dibuktikan secara sah di mata hukum. Kita sebagai warga negara hanya perlu menunggu hasil penyidikan dengan kepala dingin dan sikap kritis.
Lebih lanjut, langkah penyitaan ijazah ini bukan semata-mata sebagai bentuk pembuktian, tapi juga menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian ingin menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tuntas. Tidak ada ruang bagi manipulasi opini publik tanpa dasar hukum.
Prosedur ini adalah cara terbaik untuk menjawab keraguan masyarakat dan sekaligus menindak pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu. Polisi pun menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Ainun Maghfiroh
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


