Hadits Singgasana Iblis di Lautan dan Mitos Nyi Roro Kidul

Dengarkan Artikel Ini

Lebih-lebih, ketika sedekah laut itu dipersepsikan dengan iktikad atau sekurang-kurangnya diposisikan sebagai suguhan/sesajen dalam arti sesembahan/penghambaan kepada arwah-arwah yang diyakini oleh masyarakat tertentu yang sesungguhnya tidak dikenal dalam syariat Islam.

Dari sudut pandang sembelihan, Alquran melarang atau tepatnya mengharamkan sembelihan yang penyembelihannya tidak menyebut nama Allah (bacaan bismillahi Allaahu akbar), atau menyebutkan nama Allah sewaktu menyembelihnya tetapi tujuan penyembelihannya dibelokkan untuk kepada selain Allah, misalnya untuk sesajen bagi arwah-arwah atau apa pun sebutannya.

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (QS. al-An’aam: 162-163).

Dalam menjelaskan, tentang ayat itu Imam Ibnu Katsir mengungkapkan, Allah memerintahkan Nabi SAW agar memberi tahu kepada orang-orang musyrik yang menyembah kepada selain Allah dan menyembelih dengan tidak menyebut nama Allah. Menurut Ibnu Katsir, Nabi SAW menyelisihi mereka (tidak sesuai dengan ajaran Islam).

Prof Amin Suma menjelaskan, meski yang menyembelih hewannya itu jelas-jelas beragama Islam dan saat menyembelih menyebut nama Allah, hal tersebut tetaplah haram. Sebab, adanya tujuan terselubung dari penyembelihan hewan itu memang diperuntukkan bagi acara dan upacara sedekah laut. (jeha)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca