Sejarah Panjang Perlawanan Pajak di Pati dari Demak hingga Era Modern, Buntut Kenaikan Pajak 250% Oleh Bupati Sudewo

Pati – 1miliarsantri.net: Pati mengalami gonjang-ganjing akibat kebijakan pajak yang dirasa sangat memberatkan masyarakatnya. Kebijakan Bupati menaikan pajak secara drastis, PBB naik 250%, masyarakat sangat terbebani. Potret perlawanan pajak di Pati kembali menggema. Protes warga Pati yang viral di media sosial mendapatkan tanggapan serius dari Presiden Prabowo melalui Sekjen Partai Gerindra. Fenomena perlawanan pajak di Pati tahun 2025 memang terasa seperti dejavu sejarah yang berulang. Perlawanan pajak dari Demak hingga era modern terus berulang. Di balik demonstrasi besar-besaran yang mengguncang pemerintahan Bupati Sudewo, tersimpan jejak panjang perlawanan sipil yang telah mengakar sejak era kolonial. Berikut rangkuman sejarah dan konteksnya, sebuah tulisan yang diangkat oleh R Temmy Setiawan seorang facebookers asal Jogjakarta. ERA KERAJAAN​Berawal dari Pajak Hasil Bumi ​Sejarah perlawanan pajak di Pati dimulai pada era Kerajaan Demak sekitar tahun 1500-an. Di bawah kepemimpinan Tombronegoro, masyarakat Pati memprotes keras kenaikan pajak hasil bumi sebesar 30% yang memberatkan. Perlawanan ini berlanjut pada tahun 1540-an ketika Ki Penjawi memimpin perlawanan terhadap kenaikan kuota setoran pajak sebesar 20%, yang pada akhirnya membuat Pati mengalihkan kesetiaan mereka ke Kerajaan Pajang. ​Pada masa Kerajaan Mataram, perlawanan kembali memuncak. Upeti beras naik hingga 40% pada 1620-an di era Adipati Pragola I, yang membuat Pati menolak kewajiban setor beras secara besar-besaran. Puncaknya adalah pemberontakan besar di bawah Adipati Pragola II pada 1627-1628, di mana kenaikan pajak sebesar 50% menjadi alasan utama penolakan membayar upeti kepada Sultan Agung. Perlawanan ini berlanjut hingga era Pragola III pada 1670-an, di mana kenaikan pajak sebesar 35% oleh Amangkurat I kembali memicu perlawanan. ERA KOLONIAL ​Melawan Penindasan Penjajah ​Memasuki masa kolonial, semangat perlawanan masyarakat Pati tidak surut. Pada tahun 1740, perlawanan terhadap kenaikan bea perdagangan VOC sebesar 25% terjadi, dipimpin oleh pengikut Sunan Kuning. Perlawanan ini mencapai puncaknya pada Geger Pecinan (1741-1743) di mana rakyat Pati, di bawah pengaruh pengikut Untung Surapati, ikut menyerbu pos VOC yang memungut pajak pelabuhan hingga 40%. ​Pajak yang memberatkan juga berlanjut di era Daendels dan Raffles (1811-1816), di mana kenaikan sewa tanah tahunan sebesar 30% memicu perlawanan lokal yang dipimpin oleh Ki Kromo Pati. Penderitaan rakyat semakin parah dengan diberlakukannya Cultuurstelsel (Tanam Paksa) pada tahun 1830. Beban tanam paksa setara dengan 66% hasil panen, yang membuat petani Pati melakukan mogok tanam sebagai bentuk protes. Perlawanan ini melahirkan tokoh legendaris seperti Samin Surosentiko pada 1880-an yang menolak pajak kolonial atas tanah dan hasil bumi yang naik 25%.

Read More

Shalat di Cafe: Spiritualitas Muslim Urban di Tengah Budaya Nongkrong

Surabaya – 1miliarsantri.net : Cafe di era modern bukan sekadar tempat ngopi. Shalat di cafe sembari melakukan aktivitas budaya nongkrong, menjadi fenomena umum. Ia telah menjelma menjadi ruang serbaguna: tempat kerja remote, ruang diskusi, hingga ruang refleksi spiritual. Bagi Muslim muda urban yang hidup dalam ritme cepat dan budaya nongkrong, shalat di cafe bukanlah hal aneh kita dapati, tidak lagi terbatas di masjid atau rumah ibadah. Di tengah aktivitas padat dan mobilitas tinggi, muncul fenomena ibadah mikro seperti praktik ibadah yang fleksibel, ringkas, dan disesuaikan dengan realitas ruang publik seperti Cafe. Fenomena ini terutama terlihat di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Yogyakarta.a Shalat dilakukan di sela-sela meeting online, saat jeda tugas kuliah, atau setelah menyeruput kopi susu. Meskipun tempatnya kadang sempit dan tak ideal, kebutuhan spiritual tetap berjalan seiring kehidupan sosial. Tingkat spritualitas muslim urban terkadang teruji di tengah keasyikan budaya nongkrong. Segera melaksanakan kewajiban shalat ataukah tetap asyik nongkrong dan menunda shalat di akhir waktu. Namun, praktik ini tidak selalu mudah. Tantangan terbesar biasanya muncul dari keterbatasan ruang wudhu. Wastafel kecil, toilet sempit, atau tempat cuci tangan di pojok kafe menjadi pilihan improvisasi. Meski terasa kikuk bagi sebagian orang, terutama saat membasuh kaki di tempat umum, mereka tetap melakukannya bukan karena abai, melainkan karena komitmen terhadap kewajiban ibadah. Menariknya, sejumlah kafe mulai menyadari kebutuhan ini. Beberapa menyediakan ruang salat kecil atau memperbesar wastafel agar lebih ramah untuk wudhu. Namun, tidak semua tempat ramah ibadah. Maka adaptasi pun terjadi. Muslim muda menciptakan cara-cara baru untuk tetap menjalankan salat tanpa merepotkan orang lain. Tips Praktis Saat Nongkrong dan Menjaga Ibadah Shalat di Cafe Fenomena ibadah mikro di Cafe menunjukkan bahwa spiritualitas bisa hidup dalam kesederhanaan. Berikut beberapa tips praktis agar ibadah tetap nyaman di tengah budaya nongkrong: Botol semprot isi air ini bisa dibawa ke mana-mana dan digunakan dengan efisien. Cocok untuk mencuci bagian tubuh tertentu tanpa membuat area sekitar basah. Ini penting agar aktivitas wudhu tidak mengganggu pengunjung lain. Bila perlu, siapkan handuk kecil untuk mengeringkan kaki agar tetap bersih. Sajadah kecil, mukena atau sarung lipat, dan kantong khusus sandal bisa disimpan dalam pouch ringan. Ini memudahkan kamu salat di berbagai tempat tanpa kerepotan.

Read More

40 Bandara Seluruh Indonesia Berstatus Internasional, Langkah Strategis Konektivitas Global dan Pemerataan Ekonomi

Jakarta – 1miliarsantri.net: Pemerintah Indonesia berikan Status Internasional kepada 40 bandara di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan konektivitas global dan pemerataan ekonomi, tertuang dalam Kepmen 37 dan 38 Tahun 2025. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menetapkan 36 bandar udara umum, 3 bandar udara khusus, dan 1 bandar udara yang dikelola pemerintah daerah sebagai bandara internasional. Penetapan Status Internasional Merupakan Langkah Strategis 40 Bandara di Indonesia berstatus internasional untuk perluasan konektivitas dan pemerataan ekonomi merupakan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025. Menurut Dirjen Perhubungan Udara, penetapan ini sebagai implementasi nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya misi memperluas konektivitas demi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, “Penetapan status internasional pada bandara merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.” Perluasan konektivitas akan membuka jalur perdagangan, memperkuat arus pariwisata, serta menarik investasi ke daerah-daerah yang selama ini jarang tersentuh penerbangan internasional, terang Lukman. Standar Keselamatan Global dan Tanggung Jawab yang Signifikan Untuk memenuhi kriteria dan persyaratan penerbangan internasional,  bandara-bandara tersebut perlu mengembangkan infrastruktur penting seperti fasilitas imigrasi, pemrosesan bea cukai, dan layanan karantina. Mengutip travelandtourworld.com / TTW Semua bandara harus mematuhi standar keselamatan global untuk memastikan kepatuhannya terhadap peraturan penerbangan internasional. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keselamatan dan memastikan bahwa bandara dapat menangani lalu lintas internasional dengan lancar dan efisien. Fokus Pada Pembangunan Daerah, Pariwisata, dan Penguatan Peluang Bisnis

Read More

Gebrakan Berani Amnesti Massal 2025 Dimulai: 1.178 Narapidana Dibebaskan Tahap Awal

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia resmi memulai program amnesti massal 2025 dengan membebaskan 1.178 narapidana pada tahap pertama, termasuk tahanan politik, warga lanjut usia, anak-anak, dan mereka yang dihukum atas dakwaan penistaan agama atau penghinaan presiden. Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar untuk membebaskan hingga 44.000 narapidana secara bertahap mulai 2025 hingga awal 2026. Menurut Kementerian Hukum Republik Indonesia, program Amnesti Massal ini bertujuan mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan sekaligus memulihkan hak-hak sipil individu yang dianggap mengalami proses hukum tidak proporsional atau rentan kriminalisasi. Dirjen Pemasyarakatan Heni Yuwono menegaskan, pembebasan ini bukan tanpa syarat. “Ada proses evaluasi ketat dari tim lintas lembaga untuk menilai status kasus, kondisi tahanan, dan risiko terhadap masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, 6 Agustus 2025. Dari total 1.178 narapidana yang dibebaskan, 86 orang adalah mantan tahanan politik, 234 orang lansia, 117 anak-anak, 92 terpidana kasus penistaan agama, dan sisanya merupakan pelaku pelanggaran non-kekerasan seperti kasus UU ITE atau penghinaan pejabat. Fokus pemerintah adalah pada kasus non-kekerasan dan pelanggaran bermuatan sosial-politik. Dukungan dan Kritik: Antara Rekonsiliasi dan Kekhawatiran Publik Kebijakan pembebasan narapidana ini memicu reaksi beragam. Organisasi masyarakat sipil seperti KontraS, LBH Jakarta, dan Amnesty International Indonesia menyambut baik langkah ini sebagai upaya menuju penegakan HAM yang lebih berperspektif keadilan restoratif. Di sisi lain, tagar #AmnestiDanPolitik sempat menjadi trending di media sosial, menandakan kekhawatiran publik bahwa kebijakan ini bisa digunakan untuk tujuan politik menjelang masa transisi pemerintahan. Sejumlah pihak menyoroti kurangnya transparansi kriteria seleksi dan potensi risiko keamanan akibat pembebasan massal. Kelompok korban kejahatan dan organisasi keagamaan meminta jaminan bahwa tidak ada pelaku kejahatan berat seperti kekerasan seksual atau ekstremisme yang lolos dalam daftar penerima amnesti. Tantangan Implementasi: Dari Reintegrasi Sosial hingga Pengawasan Publik Secara akademis, kebijakan amnesti massal 2025 ini dipandang sebagai pergeseran penting dalam paradigma sistem pemasyarakatan Indonesia. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Fitria Amalia, menilai kebijakan ini bisa menjadi momentum pemulihan konstitusional jika seleksinya dilakukan secara akuntabel.

Read More

SKB 3 Menteri Terbaru di moment HUT Kemerdekaan RI ke 80, Apakah Ada Tambahan Libur Nasional?

Bekasi – 1miliarsantri.net : Pada setiap hari libur nasional, pemerintah selalu menerbitkan salah satu regulasi penting yang dibentuk oleh dua atau lebih Kementerian, dalam hal ini bertujuan untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas serta fungsi dari masing-masing Kementerian. Tambahan libur nasional di Hut Kemerdekaan RI ke 80 yang jatuh di hari Minggu, ditunggu banyak pihak sebagai acuan. SKB 3 Menteri disusun sebagai bentuk koordinasi yang menyangkut beberapa isu penting seperti hari libur nasional, cuti bersama hingga berbagai aturan mengenai hal-hal yang perlu diberlakukan di sekolah negeri, seperti misalnya seragam dan aturan lainnya. SKB 3 Menteri yang membahas mengenai hari libur nasional dan cuti bersama selalu menjadi topik yang paling menarik untuk diperbincangkan, terutama di kalangan pekerja pemerintahan maupun swasta. SKB 3 Menteri merupakan panduan untuk mengetahui waktu libur nasional serta tambahan cuti bersama yang secara resmi diberlakukan oleh pemerintah. Aturan resmi mengenai SKB 3 Menteri pun tertuang dalam pasal 8 ayat (2) yang mana menyebutkan bahwa.’’ Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan’’. Berdasarkan pasal tersebut bahwa SKB atau Surat Keputusan Bersama Menteri memiliki kedudukan yang sama dengan peraturan perundang-undangan serta diakui keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat atas dasar kewenangan yang sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Pada pemerintahan saat ini, penerbitan SKB 3 Menteri ditandatangai oleh Tiga Menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Adanya SKB 3 Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama, memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk sejenak melepas penat dari pekerjaan, juga sebagai moment untuk berkumpul bersama keluarga tercinta. Namun, seringkali terjadi kebingungan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama. Apa perbedaan keduanya? Berikut penjelasannya. Libur Nasional Libur nasional merupakan hari libur yang secara resmi ditetapkan oleh pemerintah serta berlaku bagi semua kalangan pekerja, tidak hanya di sektor pemerintahan namun juga berlaku bagi pekerja di sektor swasta. Libur nasional dapat diketahui dengan adanya tanggal merah pada kalender di setiap bulan nya. Cuti Bersama Cuti bersama merupakan hari libur tambahan setelah libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Berbeda dengan libur nasional yang sudah secara resmi menjadi tanggal merah pada setiap bulan nya, cuti bersama seringkali menjadi polemik di kalangan pekerja. Meskipun ketentuan mengenai cuti bersama juga diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja), namun penetapan cuti bersama di sektor swasta seringkali tidak sejalan dengan pemerintah. Cuti bersama pada sektor swasta seringkali menimbulkan dilema bagi pekerja dan juga pemilik usaha. Bagi pekerja, cuti bersama yang terlalu banyak dalam waktu satu bulan secara tidak langsung akan memotong cuti tahunan. Artinya, perusahaan terkadang memberikan pilihan kepada pekerja untuk mengambil cuti bersama atau tidak. Pada akhirnya, cuti bersama yang merupakan libur tambahan dari hari libur nasional merupakan kebijakan yang memunculkan ketimpangan pada pekerja dan pemilik usaha. Meskipun ada pekerja yang sangat menikmati moment ini, namun di sisi lain pemilik usaha tidak sedikit yang menolak adanya cuti bersama dikarenakan akan mempengaruhi produktivitas pada pekerja. Berdasarkan pemaparan mengenai libur nasional dan cuti bersama tersebut, selanjutnya bagaimana SKB 3 Menteri terbaru yang mengatur mengenai libur nasional dan cuti bersama di bulan Agustus 2025 ini?

Read More

Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Tiket ke 16 Besar Saat FIVB Hukum Vietnam Akibat Melanggar Aturan

Surabaya – 1miliarsantri.net: Kabar terbaru dan mengejutkan dari ajang Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025, Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Tiket ke 16 Besar. Lolosnya Indonesia buah dari pelanggaran aturan pemain yang dilakukan Timnas Boli Putri Vietnam. Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) resmi membatalkan kelolosan Vietnam U-21 ke babak 16 besar setelah ditemukan penggunaan pemain yang tidak sah. Keputusan ini diumumkan Selasa (12/8) malam dan membawa berkah untuk Timnas Voli Putri Indonesia U-21 yang akhirnya mendapatkan tiket ke babak 16 besar. Investigasi FIVB Temukan Dua Pemain Vietnam Tidak Memenuhi Syarat Bermain Dalam siaran persnya, FIVB menjelaskan bahwa mereka melakukan investigasi terkait salah satu pemain Vietnam yang ternyata tidak memenuhi syarat bermain. Meski identitas resmi tidak diungkap, isu yang beredar menyebutkan dua nama, Thi Hong Dang dan Phuong Quynh, yang diduga memiliki status berbeda dari data resmi tim. Berdasarkan Pasal 12.2 Peraturan Disiplin FIVB 2023, pemain yang tidak memenuhi syarat otomatis membuat pertandingan yang diikutinya dibatalkan. Sub-Komite Panel Disiplin FIVB pun mengambil keputusan tegas, mendiskualifikasi pemain tersebut dan menghapus semua hasil pertandingan Vietnam yang melibatkannya. Poin Vietnam Terjun Bebas Sebelum sanksi dijatuhkan, Vietnam duduk manis di posisi kedua Grup A dengan 12 poin. Namun, karena empat pertandingan sebelumnya saat melawan Indonesia, Serbia, Argentina, dan Kanada yang dinyatakan tidak sah, poin mereka merosot tajam menjadi hanya 3. Kini, Vietnam terpuruk di posisi juru kunci grup. Ironisnya, satu-satunya laga yang dianggap sah adalah saat Vietnam melawan Puerto Riko, karena dua pemain yang dipermasalahkan itu tidak turun bermain. Situasi ini menunjukkan betapa besar pengaruh keputusan FIVB terhadap klasemen. Peluang Indonesia Dari Kandas Jadi Lolos Sebelum drama ini pecah, Indonesia sempat gagal menembus 16 besar usai kalah 0-3 dari Argentina. Namun, dengan diskualifikasi Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-21 otomatis naik ke posisi ketiga dan berhak maju ke babak 16 besar. Ini tentu menjadi momen berharga untuk kamu yang mengikuti perkembangan voli tanah air. Meski lolos karena faktor non-teknis, kesempatan emas ini patut dimanfaatkan semaksimal mungkin. Tantangan Berat untuk Hadapi Italia di 16 Besar Perjalanan Indonesia di babak gugur tidak akan mudah. Lawan pertama di 16 besar adalah tim kuat Italia, yang terkenal solid baik di pertahanan maupun serangan. Pertandingan ini dijadwalkan pada Rabu (13/8). Kamu yang jadi pendukung setia Timnas Voli Putri pasti berharap para pemain bisa memanfaatkan momentum ini untuk membuktikan bahwa mereka layak bersaing di level dunia.

Read More

Resmi Bermain di Serie A Italia Bersama Sassuolo, Bang Jay Idzes Kibarkan Merah Putih

Sassuolo, Italia – 1miliarsantri.net: Jay Idzes resmi bermain di Seria A Liga Sepak Bola Italia Musim 2025-2026 bersama Tim Hitam Hijau yang bermarkas di  Mapei Stadium – Città del Tricolore Bang Jay Berlabuh Di Sassuolo “Jay Idzes Benvenuto In Neroverde“, tulis laman resmi US Sassuolo Calcio, dalam bahasa Indonesia “Jay Idzes, selamat datang di hitam dan hijau! US Sassuolo Calcio mengumumkan akuisisi permanen pemain Jay Idzes (bek, kelahir tahun 2000) dari Venezia FC. Kontrak dan Gaji Jay Idzes di Sassuolo Jay Idzes Jebolan Akademi PSV Eindhoven Belanda Lahir dengan nama lengkap “Jay Noah Idzes” di Mierlo pada 2 Juni 2000, merupakan pesepakbola Indonesia kelahiran Belanda jebolan Akademi PSV Eindhoven. Setelah lulus dari akademi sepak bola Belanda, ia memulai debut profesionalnya bersama Go Ahead Eagles, dia tampil 93 kali dan mencetak tiga gol dalam tiga musim. Seperempat Darah Indonesia Dari Garis Keturunan Ibunya Ayah Jay adalah warga keturunan Belanda, sementara Ibu memiliki darah campuran, dengan setengah keturunan Indonesia. Kakek dari pihak Ibu berasal dari Jakarta, sedangkan sang nenek dari Semarang. Mereka tinggal di Indonesia selama lebih dari 20 tahun sebelum pindah ke Belanda sekitar 40–50 tahun lalu.

Read More

Signal Perang Dunia di Ujung Konfrontasi Nuklir, Trump Kirim Dua Kapal Selam Nuklir AS ke Rusia.

Indramayu – 1miliarsantri.net : Signal Dunia kembali dihadapkan pada eskalasi geopolitik berbahaya setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengerahan dua kapal selam bersenjata nuklir ke perairan dekat Rusia pada 1 Agustus 2025. Langkah ini langsung memicu reaksi global karena dianggap sebagai sinyal kesiapan militer AS untuk menghadapi potensi konfrontasi nuklir dengan Rusia dan sekutunya. Dilansir dari kanal YouTube Islam Populer, keputusan ini merupakan respons terhadap pernyataan provokatif Dmitry Medvedev, mantan Presiden Rusia yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia. Medvedev secara terbuka menyinggung keberadaan sistem nuklir otomatis legendaris Rusia yang dikenal dengan nama “Dead Hand” atau “Tangan Mati.” Ancaman Sistem Dead Hand dan Pengerahan Kapal Selam Nuklir AS Sistem Dead Hand adalah peninggalan era Perang Dingin yang dirancang untuk meluncurkan seluruh arsenal nuklir Rusia secara otomatis apabila pusat komando militer mereka dihancurkan dalam serangan awal. Target sistem ini mencakup kota-kota besar dan instalasi militer di negara-negara Barat seperti Washington DC, London, Paris, Berlin, hingga markas NATO di Brussels. Medvedev menyebut bahwa sistem tersebut masih aktif, yang langsung memicu kekhawatiran internasional. Pernyataan ini dianggap bukan sekadar retorika, tetapi sinyal serius bahwa Rusia siap menanggapi setiap bentuk agresi militer dengan kekuatan destruktif besar-besaran. Menanggapi ancaman tersebut, Presiden Trump memerintahkan pengerahan dua kapal selam bersenjata nuklir yang diyakini berasal dari kelas Ohio atau Virginia. Kapal selam ini memiliki kemampuan membawa rudal balistik Trident II yang dapat menjangkau lebih dari 12.000 km dan membawa hulu ledak nuklir berkekuatan tinggi. Kapal selam ini berfungsi sebagai bagian penting dari strategi pertahanan nuklir Amerika Serikat karena kemampuannya melakukan serangan balasan (second strike) dari lokasi tersembunyi di bawah laut. Langkah ini tidak hanya menjadi simbol kekuatan, tetapi juga peringatan bahwa AS tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman nuklir dari Rusia. Poros Timur Bergerak dan Reaksi Global Ketegangan semakin meningkat ketika laporan menyebut bahwa Angkatan Laut Tiongkok mengirim dua kapal perusak dan satu kapal amfibi ke wilayah perairan dekat Rusia. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk dukungan strategis terhadap Moskow dan memperkuat aliansi tidak resmi yang dikenal sebagai Poros Timur, melibatkan Rusia, Tiongkok, dan Iran.

Read More