Mengenal Tradisi Rebo Wekasan Secara Keseluruhan

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Rebo Wekasab atau Rabu Pungkasan menjadi salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Jawa, Sunda, dan Madura. Rebo Wekasan dipercaya sebagai sumber datangnya penyakit dan marabahaya. Tahun 2023 ini, Rebo Wekasan jatuh pada Rabu, 13 September 2023 atau 28 Safar 1445 Hijriah. Lantas apa saja mitos larangan di Rebo Wekasan? Simak penjelasannya berikut ini! Rabu Pungkasan atau Rebo Wekasan merupakan istilah Jawa merujuk pada tradisi yang dilakukan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Islam. Rebo dalam bahasa Jawa adalah hari Rabu, sedangkan Wekasan artinya terakhir. Rabu Wekasan dianggap menjadi hari paling sial sepanjang tahun sehingga perlu dilakukan ritual untuk memohon perlindungan pada Allah. Rebo Wekasan merupakan hasil perpaduan kearifan lokal dengan nilai-nilai agama Islam. Tradisi Rebo Wekasan yang merupakan tradisi Jawa dilakukan dengan ritual keagamaan Islam. Sejarah Rebo Wekasan dapat ditelusuri dari masa penyebaran Islam di Indonesia. Masyarakat Jawa meyakini hari Rabu terakhir pada Bulan Safar merupakan hari naas dari kepercayaan lama kaum Yahudi. Kemudian pada Bulan Safar di tahun 1602 M, beredar kabar rencana penjajahan Belanda di Jawa. Masyarakat melaksanakan serangkaian ritual menolak kedatangan penjajah tersebut. Ritual tersebut berkembang menjadi tradisi Rebo Wekasan. Asal mula tradisi Rebo Wekasan berhubungan erat dengan penyebaran agama Islam di Indonesia. Abdul Hamid Quds berpendapat bahwa terdapat 32.000 bala yang diturunkan Allah ke bumi pada hari Rabu terakhir setiap tahun di Bulan Safar. Wali Songo berperan dalam mengembangkan tradisi ini. Menurut kepercayaan masyarakat Desa Suci, Kabupaten Gresik. Sunan Giri memberikan petunjuk sumber air ketika kekeringan dan berpesan untuk mengadakan upacara adat Rebo Wekasan. Cara masyarakat Indonesia merayakan Rebo Wekasan beraneka ragam, tergantung pada wilayahnya, sehingga terdapat variasi dalam amalan dan ritual yang dilakukan dalam memperingati hari tersebut. Beberapa tradisi Rebo Wekasan dari berbagai wilayah Indonesia meliputi: Meskipun dasar dari sholat tolak bala adalah unsur-unsur agama Islam, dalam pelaksanaannya terkadang mencerminkan nuansa lokal yang khas di berbagai daerah. Ritual yang dilakukan adalah shalat dengan empat rakaat. Setiap rakaat, setelah membaca surat Al-Fatihah, diikuti dengan membaca surat Al-Kautsar sebanyak 17 kali, surat Al-Ikhlas sebanyak 5 kali. Lalu, surat Al-Falaq dan surat An-Naas masing-masing sekali. Ritual ini ditutup dengan membaca doa setelah salam sebagai bentuk permohonan perlindungan dan keamanan. Biasanya dilakukan perjamuan bersama dengan makanan tradisional. Akan tetapi, ada yang melemparkan hasil panen ke laut atau ada orang lain yang membagikan hasil pertanian melimpah kepada masyarakat sekitar. Setelah menjalankan ibadah puasa atau sholat tolak bala, dianjurkan untuk memanjatkan doa sapu jagat untuk tolak bala. Pelaksanaan ibadah tanpa dasar syariat Islam dianggap tidak sah, tetapi masyarakat merasa perlu menjaga warisan budaya ini. Menurut kepercayaan dan tradisi lokal, terdapat beberapa pantangan saat Rebo Wekasan, di antaranya adalah sebagai berikut: Menikah pada hari Rebo Wekasan dianggap membawa sial dan dapat membuat rumah tangga tidak harmonis. Diyakini hari Rebo Wekasan terdapat energi atau kekuatan gaib yang membawa bencana atau masalah pada yang melakukan perjalanan jauh. (fq) Baca juga :

Read More

Gus Mus : Jadilah Muslim Yang Tidak Pernah Menyakiti Saudara Sendiri

Rembang — 1miliarsantri.net : Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatut Thalibien Leteh Rembang, sekaligus Mustasyar Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), mengungkapkan salah satu ciri muslim sejati dalam pandangan Al-Qur’an dan Sunnah yakni seseorang bisa dikatakan muslim sejati jika mampu menjaga keselamatan lisan maupun perbuatan. Artinya, dia tidak pernah menyakiti saudaranya sendiri, baik dalam lingkup keluarga maupun saudara sesama muslim maupun saudara dalam ikatan sosial masyarakat. “Muslim yang sempurna itu orang Islam yang tidak pernah melukai muslim lainnya. Muslim di kanan dan kirinya selamat. Tidak pernah terlukai, tidak pula sakit hati. Karena dia tidak menyakiti saudaranya yang Muslim, baik dengan lisan maupun tangannya,” terang Gus Mus kepada 1miliarsantri.net, Kamis (24/08/2023). Gus Mus menjelaskan, orang Islam yang mulut dan tindakannya menyakiti orang lain, belum menjadi seorang muslim sejati. Orang seperti itu hanya mengaku muslim saja. “Itu ngakunya saja Islam, tapi tidak sempurna. Bukan Muslim yang kamil,” lanjutnya. Sama halnya dengan hijrah. Belakangan banyak orang menggunakan istilah hijrah untuk menandai perubahan mencolok dari seseorang. Misalnya seorang selebritas yang tadinya tidak mengenakan hijab, tiba-tiba berpakaian syar’i. Gus Mus menjelaskan, hijrah berarti ‘man haajara maa nahallaahu ‘anhu. Jadi, yang dinamakan muhajir (pehijrah) itu bukan transmigran atau imigran. Orang yang hijrah adalah orang yang menjauhkan diri dari sesuatu yang dilarang Allah SWT. “Ada yang hijrah itu pikirnya, pokoknya kalau memakai jilbab sudah hijrah. Asalnya tidak memakai jilbab, lalu memakai jilbab: ‘Ini sudah hijrah.’ Begitu,” ungkapnya. Menurut Gus Mus, justru ada yang lebih konyol lagi. Asalnya orang Islam ini sudah baik dengan tetangga, lalu memusuhi tetangganya yang tak seagama itu dengan dalih dia telah hijrah. “Hijrah itu man hajara maa nahallaahu ‘anhu, ini namanya hijrah. Ini menurut Kanjeng Nabi Muhammad SAW: orang yang menjauhi larangan Allah swt. Yang dilarang Allah apa (ditinggalkan), itu namanya muhajir (orang yang hijrah),” tegasnya mengutip hadits. Gus Mus mencontohkan, orang yang hijrah, yaitu orang yang selama ini tenang saja melanggar larangan Allah swt, kemudian dia berhenti meninggalkan itu. “Misalnya kemarin itu menjadi peminum mabuk-mabukan, kemudian tahu bahwa ini dilarang oleh Allah swt, lalu ditinggalkan, ini muhajir (orang yang hijrah). Tidak sekadar memakai kerudung, terus dikatakan muhajir,” pungkas Gus Mus. (hud) Baca juga :

Read More

Pemkot Bekasi Jadikan KH. Masturo Sebagai Nama Jalan

Bekasi — 1miliarsantri.net : Tokoh pejuang kemerdekaan, KH Masturo (23 April 1917 – 4 Februari 1997), ditetapkan sebagai nama jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Penetapan itu dilakukan pada peringatan HUT RI ke-78 di Alun-alun M Hasibuan, Kota Bekasi. Ditetapkan nya KH Masturo sebagai nama jalan pengganti Jalan Pramuka tersebut berdasar pada Surat Plt. Walikota Nomor 860/Kep.363.Kessos/VIII/2023 yang menyatakan bahwa Kiai Haji Masturo adalah tokoh pergerakan Islam, kemerdekaan dan juga ulama berpengaruh di wilayah Bekasi. Penyematan nama KH Masturo sebagai nama jalan bukan semata-mata tanpa alasan. Hayat, perjuangan, dan jasa KH Masturo sangat besar dalam mengisi perjalanan sejarah Kota Bekasi. Dimulai sebagai pimpinan KNID Bekasi, Komandan Fisabilillah Bekasi, anggota MPHS Jakarta Raya, anggota Gerakan Plebisit RI, Anggota Sarikat Dagang Islam Bekasi, dan anggota BPH Kabupaten Bekasi. KH Masturo juga pernah menjadi Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bekasi, Pembimbing Cabang Pramuka Bekasi, Pendiri MUI Kabupaten Bekasi, Pendiri Yayasan Nurul Islam Islamic Center Bekasi, Ketua DKM Masjid Agung Al-Barkah, dan Ketua Persaudaraan Haji Bekasi. Sebagai Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bekasi periode 1969-1971, KH Masturo merupakan generasi pertama Persyarikatan Muhammadiyah di Bekasi yang dibina Raden Haji Sulaiman St. Penghulu. Kehadiran Muhammadiyah sejak 1928 di bumi Patriot turut mengawal Kemerdekaan Republik Indonesia. Walau pun Dakwah Muhammadiyah mengalami berbagai tantangan, dengan keluwesan KH Masturo dalam berdakwah telah menjembatani perbedaan dengan dakwah yang merangkul dan mencerahkan. Jalan KH. Masturo titik awal dimulai dari Pertigaan Bulan-bulan, depan RSUD Kota Bekasi hingga depan Polres Metro Bekasi Kota di Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan. Selain KH. Mastruro, pemerintah kota Bekasi juga menetapkan 11 nama tokoh daerah Kota Bekasi lainnya dan memberikan gelar kehormatan untuk 10 nama tokoh. Penyematan nama para tokoh tersebut untuk menghayati perjuangan mendiang mengisi perjalanan sejarah di Kota Bekasi. Mereka yang dianugerahi kehormatan tersebut antara lain pimpinan KNID Bekasi, Komandan Fisabilillah Bekasi, anggota MPHS Jakarta Raya, anggota Gerakan Plebisit RI, Anggota Sarikat Dagang Islam Bekasi, anggota BPH Kabupaten Bekasi, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bekasi, Pembimbing Cabang Pramuka Bekasi, Pendiri MUI Kabupaten Bekasi, Pendiri Yayasan Nurul Islam Islamic Center Bekasi, Ketua DKM Masjid Agung Al-Barkah, Ketua Persaudaraan Haji Bekasi. (maf) Baca juga :

Read More

Benarkah Tanggal 15 Agustus 1950 Ada Proklamasi Kedua, Ini Maksudnya

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kita mengenal Sukarno-Hatta menyebut pernyataan kemerdekaan Indonesia dengan kata “proklamasi”. Istilah yang kita pahami yakni Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di naskahnya, hanya ditulis: Proklamasi. Dalam bahasa Belanda, proclamatie. Artinya pengumuman, pemakluman, pemberitahuan, pernyataan. Kita pernah mengenal proklamir. Pidato-pidato sering menyebut memproklamirkan, diproklamirkan. Dalam bahasa Belanda, proclameren. Artinya menyatakan. Tentu saja, ketika orang-orang tua kita menyebut proklamir, mereka mengambilnya dari proclameren. Lahirlah kata memproklamirkan, diproklamirkan, berasal dari proklameerd, geproclameerd. Tapi proklamir sejak 1988 dicatat KBBI sebagai bentuk tidak baku dari proklamasi. Arti proklamasi menurut KBBI: pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; pemakluman; pengumuman. Piagam Pembentukan NKRI yang ditandatangani Sukarno pada 15 Agustus 1950, oleh pers berbahasa Belanda juga disebut proklamasi. “De proclamatie van President Soekarno over de vorming der eenheidsstaat luidt als volgt,” tulis Preangerbode edisi 15 Agustus 1950. Artinya: Pernyataan dari Presiden Sukarno mengenai pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hatta menyebut pembentukan NKRI ini sebagai Proklamasi Kedua. Mengawali beritanya, Preangerbode menggunakan geproclameerd: Hedenmorgen te 8 u. 40 heeft President Soekarno in een gezamenlijke zitting van het voorlopige parlement en Senaat van de RIS de vorming van de eenheidsstaat Republiek Indonesia geproclameerd. Artinya: Pagi ini pukul 8.40 dalam Rapat Gabungan Parlemen Sementara dan Senat RIS, Presiden Sukarno memproklamasikan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Preangerbode menulis lengkap pernyataan Sukarno: Hierbij delen wij de gezamenlijke vergadering van het voorlopige Parlement en de Senaat van de RIS mede, dat de ontwerpgrondwet ter verandering van de voorlopige grondwet der RIS in de voorlopige ‘grondwet van de eenheidsstaat Republiek Indonesia, welke samengesteld is door de Regering met de regeringen van de deelgebieden in de RIS, goedgekeurd is door het Parlement en de Senaat van de RIS in hun zitting van 14 Augustus 1950. Heden, 15 Augustus 1950 hebben wij de tekst van de nieuwe grondwet ondertekend. Deze tekst is tevens voorzien van de handtekeningen van de Minister President en de Minister van Justitie, terwijl deze laatste de inhoud daarvan reeds heeft bekendgemaakt. Ons baserend op de proclamatie van de onafhankelijkheid van Indonesie op 17 Augustus 1945 verklaren wij namens het volk, dat heden de eenheidsstaat Republiek Indonesia tot stand is gebracht, omvattende het gehele land en volk van Indonesië. Djakarta, 15 Augustus 1950. w.g. Soekarno. Dalam bahasa Indonesia, kurang lebih begini (w.g. singkatan dari was getekend, ditandatangani/tertanda): Dengan ini kami beritahukan kepada Rapat Gabungan Parlemen Sementara dan Senat RIS, bahwa Rancangan Undang-Undang Dasar untuk mengubah Undang-Undang Dasar Sementara RIS menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah disusun oleh Pemerintah dengan pemerintah negara bagian di RIS, dan telah disetujui oleh DPR dan Senat RIS dalam sidangnya tanggal 14 Agustus 1950. Hari ini, 15 Agustus 1950, kami telah menandatangani naskah konstitusi baru. Naskah ini juga ditandatangani oleh Perdana Menteri dan Menteri Kehakiman, sementara Menteri Kehakiman telah menerbitkan isinya. Berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kami menyatakan atas nama rakyat bahwa pada hari ini telah berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi seluruh negara dan rakyat Indonesia. Jakarta, 15 Agustus 1950. ttd Sukarno. (pri) Baca juga :

Read More

KH Ahmad Zahro : Memanipulasi Data Survey, Menikmati Gaji Hasil Survey Abal-abal itu Haram Hukumnya

Surabaya — 1miliarsantri.net : Menjelang berlangsung nya pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, banyak lembaga survei berlomba-lomba mengeluarkan hasil survei terkait partai peserta pemilu, kandidat dewan, calon kepala daerah hingga calon presiden. Akan tetapi, ada beberapa lembaga survei terlibat dalam praktik-praktik yang kontroversial, seperti mengkampanyekan, mempromosikan calon atau partai, atau bahkan merancang hasil survei untuk memengaruhi opini publik. Prof. DR. KH. Ahmad Zahro, MA Guru Besar bidang Ilmu Fiqih Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menjelaskan bagaimana hukum memakan gaji dari lembaga survei yang melakukan manipulasi data. Menurutnya lembaga-lembaga survei merupakan entitas yang umumnya beroperasi dengan dana yang sangat besar, terutama menjelang pemilihan umum. “Kita kembali pada hukum asal: hukum berbohong itu boleh atau tidak? Hukum berbohong jelas tidak boleh,” urai KH Ahmad Zahro kepada 1miliarsantri.net, Kamis (24/08/2023). KH Ahmad Zahro menegaskan, sudah jelas pendapatan yang diperoleh dari berbohong adalah haram, tanpa kompromi. Tindakan berbohong dan memanipulasi data survei untuk kepentingan politik atau komersial adalah pelanggaran etika yang serius. “Jadi saya memperingatkan kepada semua kegiatan, baik perorangan maupun kelembagaan, berhati-hatilah dalam mendapatkan rezeki, penghasilan, uang. Kalau kita beriman, maka pastilah akan kita dasarkan pada iman kita, bahwa rezeki haram itu tidak barokah,” sambungnya. Bagi orang beriman, kata KH Zahro, ada keyakinan yang kuat bahwa rezeki yang halal akan mendatangkan berkah. Keberkahan mempengaruhi kualitas rezeki seseorang. Bisa saja seseorang memiliki rupiah yang melimpah, tapi tidak cepat habis atau habis di tempat-tempat maksiat. “Bisa saja uang memang banyak, tapi kalau tidak Barokah, cepat habis. Ini kemungkinan-kemungkinan ya diakibatkan oleh rezeki yang tidak Barokah. Hal-hal negatif mudah muncul. Atau paling tidak hati tidak tenang. Tentu saja, di atas dunia ini, selain iman, yang paling berharga adalah ketenangan dan kebahagiaan. “Itu mahal banget,” tambahnya. Dia menegaskan, jika sebuah pekerjaan didasari dengan kebohongan atau penipuan, maka pendapatan dari pekerjaan itu pun haram. Bagi orang beriman, sudah pasti akan menghindari sumber pendapatan dengan cara demikian. KH Ahmad Zahro mengingatkan akan pentingnya integritas, kejujuran, dan moralitas dalam mencari rezeki dan berpartisipasi dalam aktivitas apapun. Meskipun masyarakat sering kali tergoda oleh imbalan finansial yang besar, tapi hanya rezeki yang halal yang akan membawa keberkahan sejati dalam hidup seseorang. “Pandangan ini tidak hanya berlaku untuk lembaga survei, tetapi juga untuk semua kegiatan dan aktivitas. Bukan hanya lembaga survei, semua kegiatan dan semua aktivitas yang tidak halal, hasilnya ya haram,” pungkasnya. (har) Baca juga :

Read More

Beberapa Artis Senang dan Terharu Bisa Bertemu Langsung dengan Habib Umar

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ulama besar asal Hadramaut Yaman, Habib Umar bin Hafidz menggelar safari dakwah di beberapa kota di Indonesia. Diawali pada Ahad (20/08/2023) lalu, Habib Umar menggelar pengajian besar di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kedatangan Habib Umar ke Indonesia cukup menarik perhatian masyarakat Indonesia, termasuk para selebritas Tanah Air. Sejumlah pesohor Tanah Air tak luput mengikuti kajian tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya adalah mualaf. Berikut deretan artis Indonesia yang menghadiri kajian ilmu Habib Umar bin Hadifz di Jakarta. “MasyaAllah.. Kekaguman yang luar biasa.. Habib @habibomarcom. Pagi ini saya di hub Habib @husein_hadar dan Habib @alhabibjindan tuk bertemu beliau. Bahkan kami sempat ngobrol tentang acara LOGIN. Dan diberi semangat tuk melanjutkan guna menyebarkan kebaikan. ITS a blessed day…” tulis Deddy di akun Instagram pribadinya, @mastercorbuzier, dikutip Kamis (24/08/2023). “Ya Allah Terimakasih kau izinkan bertemu dg Ahlul Bait yg menjalankan ahlak Rasullullah SAW, membawa kedamaian dan mengajarkan Cinta kepada Rasullullah SAW yaitu al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz yg penuh dg karomah. Sungguh, cuma bisa mengucap Alhamdulillah semoga kami semua di kumpulkan bersama orang orang yg mendapat syafaat Rasullullah SAW,” ujarnya. “Alhamdulillah” tulis Dul dalam unggahannya di akun Instagram miliknya. “Masya Allah Tabarakallah. Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad. Seneng bisa silaturahmi lagi dengan kawan2 lama dan bisa bertemu secara langsung sekaligus mengenal lebih dekat dengan Habib Umar.” kata Tissa di akun media sosialnya. “Biasanya hanya melihat beliau melalui layar HP, ketika berhadapan langsung rasanya air mata ini susah untuk dibendung. Apalagi ketika bersalaman dan mencium tangan beliau…Ya Allah.” ungkap Ronal. (Iin) Baca juga :

Read More

Masjid Dubai Pearl Terinspirasi dari Mutiara dan Kerang

Dubai — 1miliarsantri.net : Dubai Pearl merupakan konsep masjid yang dirancang sangat modern dan unik oleh LYX Arkitekter dan terinspirasi dari mutiara dan kerang yang menjadi sumber utama kehidupan sepanjang sejarah daerah ini. Bangunan itu diusulkan pada 2018 di Dubai, Uni Emirat Arab. Mengutip The Great Mosques, masjid ikonik Dubai desain “Dubai Pearl” pada dasarnya terinspirasi dari mutiara dan kerang yang merupakan sumber utama kehidupan di masa tua Dubai. Kedelapan gerbang pada masjid itu diilhami dari kepercayaan bahwa ada delapan gerbang menuju surga dalam Islam serta delapan malaikat yang memegang singgasana. Menara itu muncul dari bumi untuk menghilang di langit menjadi bentuk layar. Tujuan dari konsep ini untuk memadukan tradisi lokal UEA, warisan Islam , dan mencerminkan visi modern Dubai. Dari tradisi Lokal, desainnya terinspirasi dari mutiara dan kerang. Seperti yang Anda ketahui, penyelaman mutiara pernah menjadi profesi paling terkenal di Uni Emirat Arab dan merupakan bagian dari budaya UEA yang berusia sekitar 7.000 tahun. Hal itu menyebabkan arsitek membentuk selubung utama masjid sebagai cangkang yang membawa mutiara besar yang membentuk kubah masjid. Itu juga bertindak sebagai skylight di siang hari untuk menerangi ruang shalat utama. Kemudian, itu akan diubah menjadi lentera yang memberi suasana yang menarik ke Dubai Creek di malam hari. Dari segi warisan Islam, delapan gerbang terinspirasi dari kepercayaan, ada delapan gerbang ke surga dalam Islam serta delapan malaikat yang memegang singgasana. Delapan lengkungan gerbang ini akan membentuk cangkang dan akan bergabung menjadi satu untuk disatukan di mihrab tempat imam berdiri untuk memimpin shalat. Kemudian, visi modern Dubai, untuk memadukan tradisi lokal dan simbolisme Islam menjadi bentuk ikon modern adalah sebuah tantangan. Abstraksi ide menjadi solusi yang diikuti para arsitek dalam desain ini. Bentuknya disederhanakan menjadi tiga elemen, cangkang yang membentuk delapan gerbang, mutiara yang berfungsi sebagai kubah dan cahaya langit, akhirnya menara yang muncul dari bumi menghilang ke langit. Hal itu menciptakan bentuk layar yang menyampaikan pesan damai pemuja dan mengubahnya menjadi ikon spiritual yang ditambahkan ke ketenangan Dubai Creek . Proyek ini memiliki luas bangunan 10.000 m² yang terdiri dari masjid utama. Masjid ini dapat menampung 7500 jamaah, blok akomodasi, dan ruang bawah tanah yang meliputi pusat budaya, wudhu, dan parkir. Ada pula museum seluas 3.405 m² dan 460 tempat parkir. (dul)

Read More

Ketika Rasulullah SAW Pernah Menahan Ruku untuk Menunggu Ali Bin Abi Thalib

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Islam mengajarkan kita untuk senantiasa menghormati orang yang lebih tua. Sebagaimana hal tersebut merupakan tuntunan agung Rasulullah SAW. عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما مرفوعاً: ليس منا من لم يَرحمْ صغيرنا، ويَعرفْ شَرَفَ كبيرنا Dari Abdullah bin ‘Amru bin al-‘Āṣ -raḍiyallāhu ‘anhumā- secara marfū, “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil di antara kami dan tidak mengetahui kemuliaan orang tua di antara kami.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad) Dalam sebuah riwayat disebutkan, Ali bin Abi Thalib terburu-buru pergi dari rumahnya untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah di masjid Nabi. Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan seorang lelaki Yahudi tua, yang berjalan menuju arah yang sama. Ali, karena kemuliaan dan keluhuran akhlaknya, berusaha memberikan hormat kepada orang yang lebih tua darinya itu, sehingga ia tidak mau mendahului Yahudi tersebut, walau jalannya sangat lamban. Sesampainya ia masjid, sholat berjamaah sudah dimulai, bahkan Nabi SAW sudah dalam keadaan ruku bahkan hampir berdiri dari ruku nya tersebut. Namun, dengan perintah Allah, Jibril turun, lalu meletakkan tangannya di atas bahu Nabi SAW. Jibril menyuruh beliau menahan ruku nya, agar Ali tidak sampai kehilangan rakaat pertama. Setelah shalat selesai dilaksanakan, yang kemudian dilanjutkan dengan zikir, doa, serta mengajarkan ilmu-ilmu dari Alquran kepada sahabat, beliau berpaling kepada Jibril, lalu bertanya tentang sebab gaib yang membuatnya harus memperpanjang ruku. Jibril menjawab bahwa sangat tidak patut jika Ali bin Abi Thalib kehilangan pahala yang terdapat pada rakaat pertama sholat Subuh, karena sikap hormat yang ditunjukkannya kepada seorang Yahudi tua yang ditemuinya di tengah perjalanan menuju masjid Nabi. Setiap manusia, siapapun dia, memiliki hak untuk dihargai, dihormati dan diperlakukan sesuai kedudukan serta kapasitas dirinya. Ada yang layak dihormati karena ilmunya, seperti halnya para ulama, cerdik cendekia, para guru, ilmuwan, dan sebagainya. Ada yang harus dihormati karena sebab hubungan darah dengannya, misal orang tua, kakak, paman, bibi, serta saudara-saudara lainnya. Ada pula yang dihormati karena sebab usianya, di sini ada orang yang lebih tua, ada yang seusia, ada pula yang lebih muda. Semuanya harus diperlakukan secara proporsional sesuai haknya. Ada pula urutan-urutan prioritas dalam proses hormat-menghormati ini, mana yang paling layak dihormati, mana yang harus lebih dulu dihormati, mana pula yang paling wajib memberi penghormatan dibanding yang lainnya. Misalnya, yang berkendaraan lebih wajib memberi salam kepada yang berjalan kaki. Yang berjalan kaki memberi salam kepada yang duduk. Yang sendirian lebih wajib memberi salam kepada yang berkumpul, dan sebagainya. (HR Muttafaqun ‘Alaih). Jika kita menelaah kehidupan Rasulullah SAW dan para sahabat, maka kita akan menemukan nuansa keadilan dalam pergaulan hidup mereka. Setiap orang diperlakukan sesuai dengan kedudukannya, dalam arti dipenuhi haknya, serta diberi keleluasaan untuk menunaikan kewajibannya. Akibatnya, lahirlah proses timbal balik, di mana setiap orang akan berusaha memberikan yang terbaik untuk yang lainnya. Dalam kondisi seperti inilah, konsep persaudaraan yang diungkapkan dalam Alquran dan hadits benar-benar teraplikasikan secara optimal. Sejatinya, apa yang dicontohkan Ali bin Abi Thalib dalam kisah ini, adalah gambaran puncak bagaimana seorang manusia menunaikan hak-hak yang dimiliki manusia lainnya, siapa pun orang tersebut. Di mana yang lebih muda harus menghormati yang lebih tua. Seorang anak harus menaati orangtuanya. Seorang murid harus memuliakan gurunya. Walau pun ada tuntutan bagi yang lebih tua untuk menghargai, mengayomi, serta memberi teladan yang baik pula kepada yang muda. Sesungguhnya, mudah saja bagi Ali untuk mendahului Yahudi tua tersebut, toh ia hanya seorang Yahudi tua kafir, tidak bisa melihat, serta berjalan bukan untuk ke masjid. Ia pun tidak terkena dosa jika mendahului jalannya. Namun Ali tidak melakukan hal tersebut. Mengapa? Karena beliau tidak ingin mencederai hak orang lain. Biarlah orang lain tidak balas menghormati, biarlah orang lain tidak melihat apa yang dilakukannya, yang penting ia telah menunaikan kewajibannya sebaik mungkin. Sebab, bagaimana pun keadaannya, Yahudi tersebut tetaplah orang yang harus dihargai nilai kemanusiaannya. Inilah yang dinamakan ihsan. Dalam arti, tidak sekadar melakukan yang baik, namun melakukan yang terbaik. Karena sikapnya itu, Ali beroleh bonus luar biasa dari Allah SWT. Betapa tidak luar biasa, Allah SWT sampai memerintahkan Rasulullah SAW untuk memperlama rukunya, sebagaimana Dia perantarakan pesan-Nya kepada Malaikat Jibril. Berkaca dari peristiwa ini, Imam Bakr bin Abdullah Al Mazni mengungkapkan sebuah prinsip hidup terkait hubungan interpersonal. Prinsip ini layak kita jadikan pegangan dalam bergaul. Katanya, Jika engkau bertemu dengan orang yang usianya lebih tua, katakanlah, orang ini lebih dahulu daripadaku dalam hal keimanan dan amal saleh. Ia lebih baik dariku. Jika engkau bertemu dengan orang yang usia lebih mudanya, katakanlah, aku telah mendahuluinya dalam dosa dan kesalahan. Jadi, ia lebih baik dariku. (yus) Baca juga :

Read More

Kemenag Gandeng FOZ Menyusun Peta Jalan Zakat 2045

Jakarta — 1miliarsantri.net : Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI, Waryono, mengajak Forum Zakat (FOZ) untuk menyusun Peta Jalan Zakat sampai 2045. Menurutnya, hal ini menjadi ikhtiar dalam menutup peluang ketidaksesuaian peruntukan dana zakat, sekaligus memaksimalkan potensi dan dampak positif zakat terhadap umat Islam di Indonesia dan dunia. “Kita buat pemetaannya untuk zakat ini bagaimana harusnya, menuju tahun emas 100 tahun pada 2045 yang tentunya berdasarkan evaluasi-evaluasi lapangan,” ungkapnya dalam agenda silaturahmi pengurus FOZ di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (23/08/2023) Menurut Waryono, lembaga berbasis masyarakat memiliki kekahasan tersendiri dalam mengelola dana zakat. Meski ada regulasi yang mengikat kekhasan tersebut. Maka itu, Kemenag mengajak FoZ sebagai representasi gerakan zakat di Indonesia terlibat dalam penyusunan peta zakat. “Kita menyadari bahwa lembaga berbasis masyarakat memiliki kekhasan tersendiri, yang meski dalam kerjanya diatur Undang-Undang (kekhasan tersebut, red) tidak bisa diganti. Maka, kita berharap FOZ sebagai representasi gerakan zakat terlibat dalam penyusunan pemetaan kerja-kerja zakat,” ucapnya. Lebih lanjut, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016-2020 ini berpesan agar FOZ sebagai asosiasi terus istiqomah menjadi wadah seluruh lembaga zakat demi menguatkan gerakan zakat. “Kedua, gerakan ini kan berbasis kepercayaan. Maka satu-satunya modal utama kita adalah menjaga kepercayaan publik. Ayo kuatkan kepercayaan yang terus menerus berkelanjutan,” katanya. Ketiga, pentingnya keterampilan lembaga dalam mengelola data yang dimiliki. Dia tidak ingin lembaga zakat dalam menjalan program tidak memiliki data, baik data penerima manfaat maupun data program. “Jangan sampai dalam menjalankan program, kita tidak punya data baik penerima manfaat sampai data programnya. Contohnya mahasiswa penerima beasiswa, setelah menjadi alumni, ajak mereka untuk jadi bagian dari gerakan ini. Untuk meneruskan pesan kebaikan agar disebarkan ke teman-temannya,” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut, Waryono, juga mengapresiasi FOZ dalam menguatkan gerakan zakat melalui berbagai program. Salah satunya program pemagangan mahasiswa merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dalam platform kampuszakat.com. “Program tersebut menjadi salah satu pendekatan yang efektif. Menurutnya, nilai strategis magang mahasiswa ini penting untuk dimaksimalkan di seluruh kampus di bawah Kemenag,” tandasnya. Agenda silaturahmi berlangsung secara hangat, dengan dihadiri oleh segenap pimpinan sub direktorat Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI, dan Pengurus Harian Forum Zakat. Bambang Suherman selaku Ketua Umum FOZ menyambut positif 3 agenda penting yang telah dibahas tersebut dan berkomitmen untuk mengkonsolidasikan 200 anggota FOZ dalam berbagai kolaborasi bersama Kemenag di masa mendatang. “FOZ berkomitmen menguatkan gerakan zakat bersama seluruh Stakeholders, kami telah mempersiapkan berbagai program dan perangkat yang dapat diakses oleh Kemenag secara proaktif untuk mendukung agenda Kemenag secara berkelanjutan,” kata Bambang. Bambang juga menyebut, FOZ juga menyelaraskan berbagai program yang dilakukan OPZ dengan indikator SDGs dan RPJMN. Menurutnya, SDGs telah dideklarasikan oleh UNDP sebagai capaian pembangunan, maka perlu bagi gerakan zakat kita adaptasi sekaligus menjadi syiar. “Selain itu, harapannya ini dapat menjadi kontrol bagi lembaga dalam mengelola dana zakat yang mana lembaga harus melaporkan pengelolaannya ke Sekretariat SDGs,” pungkasnya. (yan)

Read More

Begini Harusnya Cara Rujuk Jika Sudah Jatuh Talak Tiga

Jakarta — 1miliarsantri.net : Rujuk merupakan hal yang bisa saja terjadi setelah perceraian. Namun, ada syarat-syarat tertentu jika seorang suami sudah mengucapkan talak tiga kepada istri. Talak merupakan istilah yang digunakan untuk mengungkapkan keinginan bercerai dengan pasangan. Saat suami mengucap talak satu sampai dua kali, itu berarti keduanya belum benar-benar bercerai. Akan tetapi, jika suami telah menyebutkan talak sebanyak tiga kali, meski dalam satu waktu, maka berarti pernikahan sudah dianggap selesai. Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), mengingatkan para suami agar tidak mudah mengucapkan talak. “Talak cerai tiga yang diucapkan sekaligus maka jatuh tiga. Syaratnya yaitu kalimat yang sharih atau benar-benar. Misalnya ‘Engkau aku cerai’, tetapi kalau ‘Engkau aku pulangkan’ tiga kali, itu nggak, belum tentu terlihat niat niatannya,” ujar Buya Yahya melalui Al Bahjah TV, dikutip Rabu (23/08/2023). Jika seorang suami sudah menjatuhkan talak tiga, maka tidak bisa serta-merta langsung bisa rujuk. Ada syarat yang harus dilalui. Rujuk tidak bisa dilakukan kecuali mantan istri telah menikah dengan orang lain, cerai kembali, dan melewati masa iddah. “Lalu bagaimana jika sudah mencerai 3, masih bolehkah rujuk? Jawabannya yaitu tidak boleh, kecuali sang istri sudah menikah lagi dengan orang lain, setelah usai masa iddah dengan suami pertama. Istri menikah dengan orang lain, lalu cerai. Usai melalui masa iddah, barulah mereka bisa kembali ke suaminya dahulu,” terang Buya Yahya. Masa iddah merupakan waktu tunggu untuk memastikan apakah ada kehamilan. Sebab jika ada, status kehamilan anak tersebut akan jelas. Masa iddah juga memberi waktu bagi sepasang suami dan istri merenungkan pilihan mereka. Lamanya masa iddah untuk kasus cerai hidup sendiri adalah tiga kali haid setelah cerai. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa dalam hukum Islam, rujuk dari talak tiga hanya bisa dilakukan selama masa iddah atau setelah istri menikah kembali dan melalui masa iddah untuk kedua kalinya. Sementara, Abu Syuja dalam kitab al-Ghayah wa al-Taqrib, menjelaskan, di antara ketentuan rujuk adalah istri yang dirujuk masih berada dalam masa iddah talak raj‘i, yakni talak satu atau talak dua, bukan dari talak ba’in, baik bain sugra maupun bain kubra. Maka itu, tidak sah rujuk setelah habis masa iddah sebab sudah bain sugra. Jika suami tetap ingin kembali kepada istrinya, maka dia harus melakukan akad baru, sebagaimana akad perkawinan pada umumnya. “Jika seorang suami menalak istrinya dengan talak satu atau talak dua, maka ia berhak rujuk kepadanya selama masa iddahnya belum habis. Jika masa iddah telah habis maka sang suami boleh menikahinya dengan akad yang baru.” demikian Abu Syuja dalam bukunya. Begitu pula jika talak yang dijatuhkan adalah talak tiga atau talak ba’in. Walaupun masa iddah belum habis, maka sang suami tidak bisa langsung rujuk atau menikah dengannya kecuali setelah terpenuhi lima persyaratan. “Jika sang suami telah menalaknya dengan talak tiga, maka tidak boleh baginya (rujuk/nikah) kecuali setelah ada lima syarat: (1) sang istri sudah habis masa iddahnya darinya, (2) sang istri harus dinikah lebih dulu oleh laki-laki lain (muhallil), (3) si istri pernah bersenggama dan muhallil benar-benar penetrasi kepadanya, (4) si istri sudah berstatus talak ba’in dari muhallil, (5) masa iddah si istri dari muhallil telah habis.” demikian pemaparan Abu Syuja dalam kitab al-Ghayah wa al-Taqrib. Seperti halnya istri yang ditalak ba’in, istri yang ditalak dengan talak fasakh dan istri yang ditalak khulu‘ pun tidak bisa dirujuk. Sehingga, sang suami yang ingin kembali kepadanya harus melakukan akad baru. Begitu pula yang ditalak tetapi belum pernah dicampuri, juga tidak bisa rujuk sebab ia tidak memiliki masa iddah. Ketentuan lain, ungkapan yang dipergunakan untuk rujuk bisa ungkapan sharih (jelas dan tegas) atau ungkapan kinayah (sindiran) disertai dengan niat. Contoh ungkapan sharih, “Aku rujuk kepadamu,” atau “Engkau sudah dirujuk,” atau “Aku mengembalikanmu kepada pernikahanku.” Sedangkan ungkapan kinayah contohnya “Aku kawin lagi denganmu,” atau “Aku menikahimu lagi.” Lebih lanjut, Syekh Ibrahim mempersyaratkan agar ungkapan rujuk di atas tidak diikuti dengan ta’liq atau batas waktu tertentu. Seperti ungkapan, “Aku rujuk kepadamu jika engkau mau,” meskipun istrinya menjawab, “Aku mau.” Atau ungkapan, “Aku rujuk kepadamu selama satu bulan.” Kemudian, rujuk tidak cukup dilakukan dengan niat saja tanpa diucapkan. Pun tidak cukup hanya dilakukan dengan tindakan semata, seperti dengan hubungan badan suami-istri. Tetaplah harus ducapkan, bahkan sunnahnya, di hadapan dua saksi. Tujuannya agar terhindar dari fitnah dan keluar dari wilayah perdebatan orang yang mewajibkannya. Kemudian, rujuk juga boleh dilakukan tanpa kerelaan istri. Namun demikian, perlu dipertimbangkan, mengingat salah satu tujuan pernikahan adalah mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan bersama. Jika kerelaan istri diabaikan, bukan mustahil tujuan itu tidak akan tercapai walaupun sudah rujuk. (Iin) Baca juga :

Read More