Memaknai Keutamaan bulan Dzulhijah

Surabaya — 1miliarsantri.net : Bulan Dzulhijah akan datang, hanya tinggal hitungan beberapa hari saja. Tahukah Anda bahwa di 10 hari awal bulan Dzulhijah memiliki banyak keutamaan di mata Allah Swt? Yuk simak ulasannya. Pada bulan Dzulhijah umat Islam melaksanakan beberapa amalan ibadah penting. Di antaranya ibadah haji dan peringatan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban. Selain itu terdapat anjuran memperbanyak amalan ibadah khususnya 10 hari pertama bulan Dzulhijah, sebab Allah Swt amat mencintai amalan yang dilakukan di hari tersebut daripada hari-hari ini. “Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun“. (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas) Selanjutnya Imam Ahmad, rahimahullah meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda: “Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”. Adapun amalan yang bisa dilakukan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijah yaitu puasa, sholat sunnah, dzikir, membaca Al Qur’an dan bersedekah. Menjelang bulan Dzulhijah, sebaiknya kita sebagai umat Islam mempersiapkan diri. Apa saja yang harus dipersiapkan? “Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Ath-Thalaq (65): 4) Lantas kapan jatuh 1 Dzulhijah dalam kalender Masehi? Berdasarkan SKB 3 Menteri, Idul Adha 2024 atau 10 Dzulhijah 1445H jatuh pada 17 Juni 2024. Dengan demikian 1 Dzulhijjah adalah 8 Juni 2024. Meski begitu untuk memastikan kembali, pemerintah akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijah dan Hari Raya Idul Adha pada 7 Juni 2024. (yat) Baca juga :

Read More

Buya Hamka dan KH Idham Chalid Saling Menghormati Tata Cara Ibadah yang Berbeda

Jakarta — 1miliarsantri.net : Suatu ketika di masa lalu, perjalanan haji masih menggunakan kapal laut. Pada waktu itu, terjadilah kisah yang sangat bisa diteladani oleh umat Islam dalam menjaga kerukunan dan persatuan. Di atas kapal laut tersebut, ada dua ulama terkemuka yakni pemimpin Nahdlatul Ulama (NU) KH Idham Cholid dan pemimpin Muhammadiyah Buya Hamka. Keduanya, dikisahkan melaksanakan sholat Subuh berjamaah dalam satu ruangan dalam perjalanan ke Tanah Suci. Pada waktu itu, yang menjadi imam adalah KH Idham Cholid. Namun, para jamaah Nadhlatul Ulama heran saat KH Idham Cholid yang biasa membaca doa qunut saat sholat Subuh, tapi kali itu tidak membaca doa qunut. Ternyata, hal itu dilakukan KH Idham Cholid karena Buya Hamka sebagai pengikut Muhammadiyah menjadi makmumnya. Sebagaimana diketahui, Buya Hamka tidak membaca doa qunut saat sholat Subuh. Hal yang menakjubkan, saat Buya Hamka giliran menjadi imam sholat Subuh, juga membaca doa qunut. Gliran para pengikut Muhammadiyah yang merasa heran. Hal itu dilakukan Buya Hamka karena KH Idham Cholid dan sebagian pengikut NU menjadi makmumnya. Demikian praktik keagamaan yang dilakukan kedua ulama besar dari Indonesia, keduanya menunjukan akhlak Alquran, akhlak yang penuh dengan ilmu dan kebijaksanaan. KH Idham Cholid dan Buya Hamka saling menghormati perbedaan. KH Idham Cholid dan Buya Hamka tidak merasa paling benar sendiri, tidak menyalahkan yang lain, apalagi membid’ahkan dan mengkafirkan Muslim lain yang dianggap berbeda. Keduanya orang berilmu yang bisa melihat perbedaan dengan ilmu dan kebijaksanaan. Sebagaimana disampaikan Ustaz Adi Hidayat (UAH) soal hukum musik. UAH menyampaikan tentang hukum musik dałam Islam, menyampaikan terlebih dahulu bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik. Kemudian UAH menambahkan, terkait hukum musik, mesti jujur disampaikan bagaimana pandangan ulama tentang hukum itu. Walaupun punya sikap berbeda terhadap pandangan ulama tersebut, hukum harus tetap disampaikan. UAH menjelaskan bahwa hukum mengenai musik menurut pandangan ulama ada tiga aspek. Ada yang mengharamkan musik secara mutlak, ada yang menghalalkan musik secara mutlak, dan ada yang menghalalkan musik dengan catatan. UAH menjelaskan ada pendapat ulama yang menghalalkan musik dengan catatan, dan ada yang mengharamkan. Dalam hal ini, UAH tidak membid’ahkan dan mengkafirkan ulama yang menghalalkan musik dengan catatan. Sebelumnya, Ustaz Derry Sulaiman juga memberikan tanggapan kepada pendakwah atau penceramah yang kerap membid’ahkan dan mengkafirkan Muslim lain yang memiliki amalan berbeda. Menurutnya dakwah seharusnya membuat orang kafir menjadi Muslim, bukan mengkafirkan Muslim. Ustaz Derry mengatakan, dakwah ini adalah kerjanya Nabi-Nabi, kerja baginda Rasulullah SAW. Mestinya dengan dakwah itu, orang bermusuhan menjadi berdamai, dan orang-orang yang berperang menjadi saudara. Bukan membuat orang yang bersaudara jadi perang atau membuat orang damai jadi bermusuhan. “Jadi hari ini ada orang yang berdakwah dengan cara yang tidak hikmah, tugas mereka mestinya mengislamkan orang kafir tapi justru sebaliknya mengkafirkan orang Islam,” terang Ustaz Derry kepada 1miliarsantri.net, Rabu (5/6/2024). Ustaz Derry mengatakan, jadi ada oknum-oknum penceramah yang membid’ahkan dan mengkafirkan umat Islam lain. Tapi umat Islam sekarang sudah mulai cerdas, umat Islam sudah tahu di mana dakwah yang menyejukkan dan dakwah yang menenangkan. Ustaz Derry, mesti dakwah itu membuat iman seseorang naik, bukan darah seseorang naik. Jadi pesan-pesannya, dakwah itu mestinya mengajak, bicarakan obat, bukan bicarakan penyakit. “Dakwah itu, mestinya menyalakan cahaya, bukan mencacimaki kegelapan,” pungkas Ustaz Derry. (yan) Baca juga :

Read More

Mal Nutrisi yang Menyebabkan Kematian Anak di Gaza

Gaza — 1miliarsantri.net : Amira al-Taweel menyusuri apotek-apotek di Gaza utara untuk mencari susu bagi anaknya, namun dia tidak bisa menemukan satu botol pun untuk memenuhi rasa lapar Youssef anaknya. “Youssef membutuhkan pengobatan dan susu, tapi tidak ada yang tersedia di Gaza. Saya memberinya makan, tapi tidak ada susu karena tidak tersedia. Saya memberinya tepung gandum yang membuatnya kembung. Sementara Youssef terbaring di ranjang sempit, tubuh lemahnya menerima obat yang sangat dibutuhkan melalui selang infus di kakinya.,” ungkap ibu berusia 33 tahun itu kepada koresponden AFP di rumah sakit Al-Aqsa Martyrs di Gaza tengah, tempat putranya dirawat karena malnutrisi. Kantor media pemerintah Hamas mengatakan bahwa setidaknya 32 orang, kebanyakan anak-anak, telah meninggal karena malnutrisi di Gaza sejak perang pecah pada 7 Oktober menyusul serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel. Serangan itu mengakibatkan 1.189 orang di Israel tewas, sebagian besar warga sipil, menurut perhitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel. Sejak saat itu, kampanye militer balasan Israel telah menewaskan 36.439 orang di Gaza, juga sebagian besar warga sipil, menurut kementerian kesehatan Palestina. Namun badan-badan bantuan memperingatkan bahwa situasinya bahkan lebih buruk ketika menyangkut anak-anak. Pada hari Sabtu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa lebih dari empat anak tidak makan sama sekali selama sehari penuh, paling tidak sekali dalam 72 jam. “Anak-anak kelaparan,” kata juru bicara WHO Margaret Harris dalam sebuah pernyataan. Meningkatnya malnutrisi di kalangan anak-anak Gaza sebagian besar disebabkan oleh bantuan kemanusiaan yang masuk ke wilayah Palestina tidak mencapai tujuan yang telah ditetapkan, kata badan-badan bantuan. Sejak pertengahan Januari, badan kemanusiaan PBB OCHA telah memeriksa lebih dari 93.400 anak di bawah usia lima tahun di Gaza untuk malnutrisi, termasuk 7.280 yang ditemukan menderita malnutrisi akut. Malnutrisi terutama meluas di Gaza utara, yang menerima sedikit bantuan pada bulan-bulan awal perang. Baru dalam beberapa minggu terakhir sebagian besar bantuan makanan dialihkan melalui penyeberangan baru setelah badan-badan bantuan memperingatkan akan terjadinya kelaparan. Militer Israel mengatakan pada hari Minggu bahwa total 1.858 truk bantuan telah diperiksa dan dikirim ke Gaza minggu ini melalui penyeberangan Kerem Shalom dan Erez Barat, termasuk 764 dari Mesir. Di rumah sakit Al-Aqsa Martyrs, para ibu khawatir tentang anak-anak mereka yang kekurangan gizi. Setelah Youssef dan seorang bayi laki-laki lainnya, Saif, dirawat, ibu mereka duduk di samping mereka, khawatir berapa lama mereka bisa bertahan dengan makanan yang disediakan rumah sakit. “Kami bergantung pada bantuan yang datang ke sini dan diberikan kepada anak-anak. Sepanjang malam dia menderita… Seharusnya dia menjalani operasi, tapi ditunda,” kata Noha al-Khaldi, ibu Saif, yang kulitnya meregang di atas tulang-tulang yang menonjol. Hazem Mostafa, seorang dokter anak di rumah sakit itu, menyalahkan penutupan penyeberangan Rafah di selatan atas memburuknya situasi. Penyeberangan ini adalah jalur utama bantuan ke Gaza dari Mesir tetangga, namun pasukan Israel merebut kendali atasnya pada 7 Mei. Sejak saat itu, tidak ada bantuan yang masuk ke wilayah tersebut melalui penyeberangan, dan tidak ada pasien sakit atau terluka yang dapat keluar untuk mendapat perawatan di Mesir. Kasus malnutrisi di antara anak-anak di Rafah juga muncul dalam beberapa hari terakhir, dengan beberapa bayi dirawat karena hal itu di pusat-pusat perawatan kesehatan, demikian dilaporkan koresponden AFP. “Pendudukan (Israel) telah mencegah masuknya makanan, terutama susu, untuk anak-anak, yang telah menyebabkan kelemahan serius dalam tubuh, pertumbuhan yang sangat buruk dan infeksi oleh berbagai penyakit. Kami menuntut pasokan susu yang melimpah agar para ibu dapat memberi makan anak-anak mereka untuk menjaga kesehatan mereka,” kata Dr Mostafa kepada AFP sambil mempelajari sinar-X pasien di kantornya. (zul/AFP) Baca juga :

Read More

Barang yang Dilarang Masuk di Masjidil Haram

Makkah — 1miliarsantri.net : Masjidil Haram adalah masjid suci yang berada di Kota Mekkah, Arab Saudi. Selain sebagai arah kiblat, Masjidil Haram merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Di awal tahun, Otoritas Masjidil Haram mengeluarkan kebijakan baru untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah. Aturan tersebut membatasi barang-barang yang boleh dibawa masuk ke Masjidil Haram. Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, mengumumkan sejumlah benda yang tidak boleh atau dilarang masuk ke dalam masjid suci. Berikut daftar barang yang dilarang masuk ke Masjidil Haram, yaitu: Otoritas Masjidil Haram tidak membolehkan jamaah atau pengunjung mengonsumi makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air. Jamaah atau pengunjung dilarang membawa makanan lengkap atau camilan ke dalam masjid. Aturan ini diterapkan untuk membantu menjaga kebersihan dan memastikan jamaah nyaman dan fokus dalam beribadah. Segala sesuatu yang tajam dilarang keras. Gunting, pisau, dan alat pemotong lainnya tidak diperbolehkan. Selain antisipasi keselamatan jamaah, ada juga aspek spiritual yang dipertimbangkan. Otoritas terkait juga melarang jamaah atau pengunjung membawa cairan yang mudah terbakar seperti parfum atau kaleng aerosol. Kebijakan ini sebagai upaya menekan risiko kebakaran di tempat suci Masjidil Haram. Jamaah disarankan untuk tidak membawa masuk tas dan koper berukuran besar ke dalam Masjidil Haram. Selain ruang yang terbatas, membawa barang berukuran besar dapat menjadi hambatan dan menyulitkan jamaah lain untuk bergerak. Pastikan Anda membawa barang-barang penting saja saat masuk ke Masjidil Haram. Namun bila Anda berniat bermalam atau membawa barang berharga, disediakan fasilitas penyimpanan di sekitar lokasi. Pastikan jamaah untuk tidak membawa masuk stroller atau kereta bayi ke dalam Masjidil Haram. Banyaknya jamaah atau peziarah di dalam masjid dapat menyulitkan Anda saat membawa kereta dorong. Pertimbangkan untuk menggunakan gendongan bayi demi kenyamanan dan menjaga anak tetap dekat. Pastikan sebelum berangkat ke Masjidil Haram, jamaah memeriksa kembali barang-barang yang perlu dibawa atau cukup disimpah di hotel saja. Manfaatkan momen ke Masjidil Haram untuk fokus pada hal yang benar-benar penting yaitu perjalanan spiritual Anda. Dengan sadar dan bersiap, Anda akan membantu menjaga suasana damai yang menjadikan situs suci ini begitu istimewa. (drus) Baca juga :

Read More

Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Bayar Zakat

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII menghasilkan sejumlah ketentuan, salah satunya adalah ketentuan zakat bagi Youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya. Ketua Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan teknologi digital berpotensi untuk terus dikembangkan dalam memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. “Para ulama merespons perkembangan digital di tengah masyarakat, termasuk aktifitas digital yang dapat menghasilkan keuntungan. Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat”, kata Niam dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/6/2024). Adapun ketentuan wajib zakat bagi Youtuber atau para konten kreator sebagai berikut: a. Objek usaha (jenis konten) tidak bertentangan dengan ketentuan syariah; b. Telah mencapai nishab, yaitu senilai 85 gram emas dan mencapai hawalan al haul (satu tahun) kepemilikan c. Jika sudah mencapai nishab maka zakatnya dapat dikeluarkan pada saat menerima penghasilan sekalipun belum mencapai hawalan al haul (satu tahun); d. jika belum mencapai nishab maka dikumpulkan selama satu tahun, lalu dikeluarkan setelah penghasilannya sudah mencapai nishab; e. kadar zakatnya sebesar 2,5 persen (jika menggunakan periode tahun qamariyah) atau 2,57 persen (jika menggunakan periode tahun syamsiyah), dalam hal terdapat kesulitan untuk menggunakan tahun qamariyah sebagai tahun buku bisnis (perusahaan). Namun, lanjut Niam, ketentuan wajib zakat tersebut dikhususkan bagi aktifitas digital yang tidak bertentangan dengan syariat. “Kalau kontennya berisi ghibah, namimah, pencabulan, perjudian, dan hal terlarang lainnya, maka itu diharamkan ”, tegasnya. Sementara itu, penghasilan dari youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya yang kontennya bertentangan dengan ketentuan syariat adalah haram, namun wajib digunakan untuk kepentingan sosial. Sebagai informasi, acara Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi ke-Islaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau. (Iin) Baca juga :

Read More

Pengembangan ATM Beras, Peran Teknologi dalam Amal Sedekah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Sebagai umat Muslim, kita menyadari bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memerintahkan kita untuk saling membantu dalam kebaikan. Salah satu bentuk bantuan ini adalah bersedekah kepada kaum dhuafa, yaitu mereka yang umumnya tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi secara mandiri. Perbedaan tingkat kesejahteraan ekonomi merupakan bagian dari ketentuan Allah atau sunnatullah. Apa yang telah ditetapkan-Nya pasti akan terjadi, meskipun manusia berusaha sekuat tenaga untuk menjadi sejahtera dan mandiri secara finansial. Rezeki memiliki makna yang luas, namun dalam konteks ini, kita akan fokus pada kemampuan ekonomi. Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 30 menyatakan, “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasi (bagi siapa yang Dia kehendaki); sungguh, Dia Maha Mengetahui, Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” Ada berbagai cara untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, seperti zakat, infaq, dan shodaqoh. Bentuknya beragam, mulai dari uang tunai hingga kebutuhan sandang, papan, dan pangan. Artikel ini berfokus pada sektor pangan, khususnya beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Beras ini bisa diperoleh melalui ATM Beras. ATM Beras adalah singkatan dari Anjungan Terima Mandiri Beras. Bentuknya mirip dengan mesinATM perbankan pada umumnya, namun yang dikeluarkan adalah beras, bukan uang tunai. Apa yang dimaksud dengan ATM Beras? ATM adalah singkatan dari Anjungan Terima Mandiri, bentuknya seperti mesin ATM milik perbank-kan yang sudah lazim dikenal secara umum. Namun keluaran dari mesin ini adalah beras, bukan uang tunai. Lantas fungsi ATM Beras seperti apa? Pertama, alat yang efektif untuk mendistribusikan beras, melalui penempatan di masjid-masjid atau kantor-kantor kelurahan kecamatan polsek atau koramil. Kedua, Memperpendek rantai distribusi dimana kaumdhuafa bisa langsung mengambil beras yang terjadwal tanpa harus mengantri. Ketiga, Sistem yang baik untuk kaum dhuafa, karena kaum dhuafa terdata dengan jelas dan diberikan kartu ATM untuk mengambil beras. Terakhir, sebagai sarana mengajak peran aktif masyarakat dalam bershadaqah, khususnya yang bershadaqah dalam bentuk beras. ATM Beras merupakan hasil temuan, inovasi alumnus ITB jurusan Teknik Elektro tahun 1980. Idenya cukup brilian yaitu menemukan solusi untuk distribusi beras yang terdata dengan baik, tanpa resiko berebut dalam antrian, menempatkan alat distribusi yang aman dan nyaman. Sudah barang tentu alat ini ditemukan dengan sejumlah riset yang komprehensif. Mulai dari konsep distribusi yang ter-digitalisasi, algoritma yang tepat, rancang bangun perangkat keras dan lunak. Setelah itu dibuat micro-chip sesuai dengan tujuan-tujuan yang disebutkan di atas. Setelah secara ide, konsep dan desain awal terbentuk, lalu dibuatlah proto-type mesin ATM Beras dengan serangkaian uji coba. Uji coba tidak hanya fungsi-fungsi utama sebagai mesin tunggal (stand-alone) tetapi juga mesin dalam jaringan. Untuk diketahui bahwa mesin ATM Beras ini dapat dioperasikan secara jaringan (network). Sebagai informasi, sudah cukup banyak ATM Beras ini terpasang di masjid-masjid di seluruh Indonesia. Bukan saja di masjid-masjid tapi juga di berbagai tempat sarana umum dan kantor. Sejauh ini ada 2 lokasi pabrik ATMB yang cukup besar yaitu 2 pabrik di Bandung dan 1 pabrik di Karawang. Pabrik-pabrik tersebut cukup untuk saat cukup untuk memenuhi kebutuhan permintaan ATMB di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan dengan semakin banyaknya para donator, ummat muslimdan Muslimah yang berkecukupan dan ingin berbagi dengan kaum dhuafa, maka kedepan mesin ATMB ini akan semakin berkembang, insya Allah. (yan) Baca juga :

Read More

Semua Calhaj Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Mekah

Madinah — 1miliarsantri.net : Semua jamaah haji gelombang pertama di Kota Madinah sudah diberangkatkan ke Makkah, Sabtu (1/6/2024) pagi Waktu Arab Saudi (WAS). Jamaah dari hotel sudah memakai ihram menuju Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat dan sholat sunnah. Setelah itu mereka diberangkatkan menuju Makkah sekitar pukul 09.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan sebanyak 4.743 dan akan melakukan umroh wajib sebelum puncak haji. “Alhamdulillah semua jamaah dalam keadaan sehat dan telah diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib,” kata Ali. Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi ditemui di Masjid Bir Ali, menjelaskan jamaah haji kloter keberangkatan terakhir sudah diberangkatkan dari hotel di sektor 3 dan sektor 5. Ada 12 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan, yakni dari kloter Embarkasi Balikpapan (BPN-07) dan Surabaya (SUB-45). Dua kloter tersebut menjadi rombongan terakhir yang meninggalkan Madinah. Ali mengungkapkan, setelah semua jamaah haji reguler diberangkatkan ke Makkah, para Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PLIH) Daker Madinah akan menyusul ke Makkah. Petugas Haji Daker Madinah akan bekerja membantu kelancaran dan kenyamanan jamaah calon haji Indonesia di Arafah.. Berdasarkan data Siskohat Kementerian Agama sebanyak 90.131 calon haji reguler Indonesia gelombang pertama tiba di Arab Saudi melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah. Setelah tinggal 9 hari di Madinah, mereka kemudian diberangkatkan menuju Makkah untuk mengikuti rangkaian puncak ibadah haji pada 15 Juni 2024 mendatang. (drus) Baca juga :

Read More

Aparat Keamanan Saudi Tangkap 37 Orang Jamaah Haji Indonesia Tanpa Dokumen Resmi

Makkah — 1miliarsantri.net : Aparat keamanan Arab Saudi kembali menangkap 37 orang jamaah asal Indonesia di Madinah. Sebab, mereka kedapatan menggunakan tanda identitas (ID card) dan gelang haji palsu, Sabtu (1/6/2024). Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambarie, mengimbau seluruh warga negara Indonesia yang sedang di Arab Saudi agar selalu taat pada aturan negara setempat. Dalam pelaksanaan ibadah haji pun, mereka diharapkan menggunakan visa haji yang resmi. Menurut Yusron, pemerintah Arab Saudi saat ini sedang gencar sekali melakukan razia dan pemeriksaan di berbagai titik checkpoint. Hal itu dilakukan guna menjaring jamaah haji yang tanpa surat izin (tasreh). “Karena itu, marilah kita sama-sama pandai dan bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” terang Yusron saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Senin (3/6/2024) waktu Arab Saudi. Tasreh merupakan surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah. Surat tersebut bisa didapatkan oleh jamaah haji usai petugas bimbingan ibadah memprosesnya ke kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah. Yusron menuturkan, sebanyak 37 warga negara Indonesia tertangkap baru-baru ini tidak dapat menunjukkan tasreh. Mereka diketahui berasal dari Makassar. “Dari 37 orang itu di antaranya adalah 16 perempuan dan 21 orang laki-laki yang diperkirakan dalam pengakuan mereka berasal dari Makassar,” paparnya. Menurut dia, hingga berita ini ditulis 37 jamaah itu masih didampingi oleh tim KJRI. Dalam pemeriksaan, mereka semua kedapatan menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi. “Mereka diketahui menggunakan ID Card Haji palsu dan juga menggunakan gelang haji palsu dan ada juga yang menggunakan paspor haji palsu,” kata Yusron. Seorang koordinator dengan inisial SJ yang mengatur perjalanan ini juga ditangkap oleh pihak aparat keamanan Arab Saudi. Selain itu, seorang supir warga negara asing juga ikut ditangkap. “Hasil sementara mereka (37 WNI) dinyatakan bersalah dan prosesnya akan segera dilanjutkan untuk proses hukum selanjutnya. Tentu KJRI akan terus mendampingi untuk memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi,” jelas dia. Untuk masuk ke Tanah Suci, menurut Yusron, 37 WNI tersebut masuk dari Qatar menuju Riyadh, lalu terbang ke Madinah. Sementara, untuk biaya yang dikekuarkan jamaah tersebut untuk melaksanakan haji, saat ini masih dalam penelusuran. “Belum kita dalami biayanya berapa,” kata dia. Berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, 37 jamaah terancam akan dideportasi, didenda 10 ribu riyal, dan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun. “Adapun untuk koordinator atau organizer, dia akan kena denda 50 ribu riyal plus enam bulan tahanan, dan juga deportasi dan cekal selama 10 tahun. Bagi pelaku yang berulang, maka dendanya ataupun hukumannya akan berlipat,” jelas Yusron. Sebelumnya, 24 orang jamaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi, Selasa (28/5/2024) pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah. Pada Jumat (31/5/2024), menurut Yusron, juga ada penangkapan 19 orang jamaah dari Indoensia. Namun, karena mereka tidak menggunakan pakaian ihram, pihaknya masih bisa membela. Sehingga, mereka pun tidak ditangkap. “Yang 19 itu pada saat pendampingan oleh kita mereka menggunakan baju bebas. Jadi kita bisa dalam pembelaan kita, pendampingan kita di aparat sempat, kita bisa membela,” kata Yusron. “Tapi kalau yang kasus 24, mereka sudah pakai ihram,” pungkasnya. (drus) Baca juga :

Read More

Tim ITS Kembangkan Aplikasi MeccaBot Untuk Jamaah Haji

Surabaya — 1miliarsantri.net : Tim dari Program Studi (Prodi) Inovasi Digital di bawah Departemen Sistem Informasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengenalkan pengembangan sebuah aplikasi bernama MeccaBot. Aplikasi ini diluncurkan setelah penyempurnaan dari inovasi sebelumnya, yakni Mecca WABot menjadi aplikasi mobile MeccaBot. Ketua tim Ir Achmad Holil Noor Ali MKom menyampaikan bahwa penyempurnaan aplikasi ini dilandasi atas beberapa masukan pengguna Mecca WABot yang sebelumnya hanya lewat bot WhatsApp (WA). Aplikasi mobile MeccaBot ini sudah terintegrasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI, sehingga doa saat ibadah sudah ditujukan untuk semua golongan. “Karena sebelumnya banyak pengguna dari berbagai golongan dan doa ibadahnya berbeda-beda, jadi kami integrasikan di aplikasi mobile ini,” terang Holil kepada 1miliarsantri.net, Senin (3/6/2024). Holil menambahkan jika aplikasi MeccaBot ini akhirnya juga bisa menjawab keresahan jemaah yang sering tersesat saat menjalankan ibadah. Di aplikasi ini sekarang sudah bisa menjadi penanda titik awal jemaah hanya dengan swafoto (selfie) yang bisa diakses lewat bot, sehingga mereka tidak perlu tersesat saat ingin kembali ke tempat awal. “Foto ini nanti bisa kembali dilihat jemaah dan dapat dipilih setiap kali mereka ingin kembali ke tempat tersebut,” terang Kepala Prodi Inovasi Digital ITS tersebut. Tak hanya itu, MeccaBot kini juga bisa diakses dalam bahasa Inggris, sehingga memungkinkan untuk jemaah haji dan umrah internasional bisa turut mengakses dan memanfaatkan teknologi aplikasi ini. “Karena sebelumnya di Mecca WA Bot hanya tersedia untuk bahasa Indonesia, kini kami mengembangkan agar jemaah seluruh dunia bisa menggunakan juga,” tambahnya. Menurut Holil, fitur-fitur lain yang ada pada aplikasi MeccaBot ini juga lebih banyak. Di antara adalah fitur panduan umrah dengan pengembangan terdapat lokasi halte transportasi umum di Mekkah, fitur amalan yang dapat dilakukan saat ibadah, fitur petunjuk lokasi tempat ziarah, napak tilas Rasulullah, kawasan dan hotel, tempat oleh-oleh, rute perjalanan, dan masih masih banyak lagi. Meskipun aplikasi ini akhirnya banyak melakukan pengembangan, namun MeccaBot tetap dapat diakses tanpa menyita banyak ruang penyimpanan. Besar penyimpanan dari aplikasi ini nantinya hanya 50 megabyte. “Karena aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah ibadah seluruh kalangan, kami tidak ingin hanya karena ruang penyimpanan mereka di HP yang terbatas jadinya kesulitan dalam mengakses,” ungkapnya. Aplikasi MeccaBot ini sekarang sedang dalam tahap verifikasi rilis di platform Playstore. Ketika aplikasi ini nantinya rilis, maka pada saat itu juga seluruh jemaah ibadah haji dan umrah di seluruh dunia bisa mendownload dan menggunakan aplikasi ini secara langsung. “Kami ingin seluruh jemaah dapat menggunakan aplikasi ini saat beribadah, dan bisa memberikan saran pada kolom yang telah tersedia di aplikasi untuk evaluasi kami ke depannya,” tutur Holil. Tim pengembangan aplikasi yang dipimpin Holil ini beranggotakan para mahasiswa Departemen Sistem Informasi ITS yakni Luthfi Hakim Irawan, Fathia Rahmanisa Dzakiyyarani, Hanny, dan Kahfin Ilham, serta dosen Departemen Sistem Informasi ITS Rizal Risnanda Hutama SKom MKom. Tim ini telah berhasil mendapat dana inkubator ITS untuk mengembangkan aplikasi tersebut menjadi sebuah perusahaan startup. “Dana ini akan kami maksimalkan untuk pengembangan aplikasi yang lebih luas,” pungkas Holil optimistis. (har) Baca juga :

Read More

Pemerintah Beri Peluang Ormas Keagamaan Kelola Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat

Jakarta — 1miliarsantri.net : Wakil Ketua Umum MUI Anwar abbas mengatakan, dari pasal 33 ayat 3 jelas terlihat ada sebuah tugas yang diamanatkan oleh konstitusi kepada negara/pemerintah yaitu bagaimana caranya supaya lewat sumber daya alam yang ada itu pemerintah harus bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Di dalam pasal 33 ayat 3 uud 1945 dikatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. “Dalam sejarah perjalanan bangsa terutama sejak zaman orde baru sampai dengan keluarnya SK nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola tambang hanyalah badan usaha, koperasi atau perusahaan perseorangan saja,” terang Anwar dalam keterangan resmi, Senin (3/006/2024). Tetapi dengan keluarnya SK baru tersebut ada sebuah terobosan yang dilakukan oleh pemerintah yang perlu diapresiasi karena dalam SK itu ormas-ormas keagamaan yang selama ini sudah berbuat banyak bagi bangsa dan negara diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ikut mengelola tambang. Hal ini jelas merupakan sesuatu yang menggembirakan karena lewat kebijakan tersebut berarti ormas-ormas keagamaan akan bisa memperoleh sumber pendapatan baru untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukannya dimana kita tahu pada umumnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh ormas-ormas keagamaan tersebut juga terkait erat dengan tugas dan fungsi pemerintah yaitu melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat. Bahkan dalam hal yang terkait dengan usaha melindungi rakyat kita sangat sering melihat bila terjadi musibah berupa bencana alam misalnya para ormas keagamaan tersebut malah bisa lebih dahulu hadir di lokasi bencana dari pemerintah untuk membantu rakyat yang terkena musibah. Tetapi gerak mereka memang tampak terbatas karena ketiadaan dana sehingga mereka tidak mampu membeli dan menyiapkan peralatan serta hal-hal lain yang diperlukan. Begitu juga dalam hal yang terkait dengan upaya mencerdaskan bangsa. Kita tahu bahwa pemerintah sampai hari ini tampak belum sanggup untuk melakukan tugas ini secara sendiri. Disinilah kita lihat peran dari ormas-ormas keagamaan tersebut dimana mereka mendirikan sekolah dan rumah sakit yang jumlahnya ribuan secara mandiri. Memang pemerintah ada membantu tapi jumlahnya jelas masih jauh dari yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan tersebut. Demikian juga dalam upaya mensejahterakan rakyat. Memang dalam konstitusi seperti tertera di dalam pasal 34 UUD 1945 dikatakan bahwa fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara namun pada kenyataannya pemerintah juga punya keterbatasan-keterbatasan sehingga kita bisa melihat bagaimana besarnya peran dari ormas-ormas keagamaan dalam membantu tugas dan kewajiban dari pemerintah tersebut. Lalu timbul pertanyaan dari mana ormas-ormas tersebut mendapatkan dana? Umumnya dengan menghandalkan sumbangan dari para anggota dan simpatisan serta dari berbagai usaha yang dilakukannya. Tapi terkadang pihak ormas juga terpaksa harus “mengemis” kesana kemari agar kegiatan yang direncanakannya dapat terlaksana. Untuk itu agar ormas keagamaan ini dapat melaksanakan maksud dan tujuannya dengan sebaik-baiknya maka ormas-ormas tersebut secara finansial haruslah dibuat kuat dan saya melihat SK yang baru dikeluarkan oleh presiden jokowi ini merupakan bagian dari usaha itu sehingga diharapkan peran ormas keagamaan ini di masa depan dalam memberdayakan masyarakat dan warga bangsanya akan jauh lebih baik lagi sehingga cita-cita kita untuk membuat negeri ini menjadi negara yang maju, beradab dan berkeadilan akan dapat terwujud dan diakselerasi. (wink) Baca juga :

Read More