5 Langkah Menjadikan Kampus Sebagai Ruang Aman Bagi Civitas Akademika
Surabaya – 1miliarsantri.net : Di balik citra intelektual yang melekat pada perguruan tinggi, tersimpan kenyataan kelam: praktik kekerasan yang berulang dan kerap tak tertangani. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang intelektual, justru acap kali menjadi tempat kekerasan fisik, psikis, verbal, hingga seksual terjadi.
Kekerasan di kampus bukanlah sekadar perilaku menyimpang personal, melainkan hasil dari budaya struktural yang permisif terhadap kekerasan. Relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, pembinaan organisasi yang menjurus perpeloncoan, serta lemahnya sistem pengaduan membentuk ruang kekosongan hukum yang dimanfaatkan pelaku.
Angka dan Fakta Terkini
Data terbaru dari Komnas Perempuan tahun 2024 menunjukkan bahwa telah terjadi 4.178 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, dan 82 di antaranya terjadi di lingkungan perguruan tinggi sepanjang 2021–2024. Sayangnya, angka ini diyakini hanya puncak dari gunung es, karena banyak kasus tidak dilaporkan akibat rasa takut, rasa malu, atau ketidakpercayaan terhadap sistem kampus.
Laporan GoodStats (Desember 2024) juga menguatkan hal ini. Selama lima tahun terakhir, tren kekerasan seksual di perguruan tinggi mengalami peningkatan signifikan:
Data tahun 2019 : 1.298 kasus, 2021 : 1.628 kasus, 2022 : 2.094 kasus, 2023 : 2.244 kasus dan 2024 (hingga November) : 1.919 kasus.
Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan bahwa dari 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan tahun 2024, 42 persen merupakan kekerasan seksual. Ini menegaskan bahwa kekerasan dalam institusi pendidikan, termasuk perguruan tinggi, masih sangat tinggi dan memprihatinkan.

Bentuk kekerasan pun kini berkembang. Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2023–2024), tercatat bahwa kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Kekerasan semacam ini kerap terjadi di kampus melalui pesan, gambar, atau video tidak senonoh yang dikirim atau dipublikasikan tanpa persetujuan korban.
Kasus Konkret di Perguruan Tinggi
Realitas di berbagai perguruan tinggi di Indonesia menunjukkan bahwa lingkungan kampus juga dapat menjadi tempat terjadinya kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari budaya senioritas, relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, lemahnya sistem pelaporan, hingga minimnya edukasi tentang kesetaraan gender dan perlindungan korban.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


