Ziarah Kubur Menggunakan Rekaman Ngaji: Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Dengarkan Artikel Ini

Situbondo – 1miliarsantri.net : Banyak dari kita yang mempunyai kebiasaan ziarah datang langsung ke makam keluarga atau ulama untuk mendoakan dan mengenang jasa mereka. Namun, seiring perkembangan teknologi, bagaimana kalau ziarah kubur dilakukan menggunakan rekaman? Misalnya, ada yang memutar rekaman ngaji atau bacaan doa di makam.

Sebelum membicarakan hukum ziarah kubur dengan rekaman, kita perlu paham dulu apa tujuan dari ziarah itu sendiri. Dalam Islam, ziarah kubur dianjurkan sebagai pengingat akan kematian dan kesempatan untuk mendoakan mereka yang sudah mendahului kita.

Dari Buraidah bin Al-Hushoib RA, Rasulullah SAW pernah bersabda, “ Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan. Sebab, ziarah kubur itu akan mengingatkan kita pada hari akhirat.” (Hadist Riwayat Imam Muslim dan Abu Daud)

Biasanya, ziarah dilakukan dengan datang langsung ke makam, membaca doa, tahlil, atau ayat-ayat Al-Qur’an, serta mendoakan kebaikan bagi yang telah meninggal. Kehadiran kita di makam juga dianggap sebagai bentuk penghormatan dan silaturahmi spiritual dengan orang yang sudah tiada.

Saat ini, perkembangan teknologi memungkinkan seseorang memutar rekaman doa atau bacaan Al-Qur’an di makam, atau bahkan mengirimkan rekaman itu dari rumah. Hal ini biasanya dilakukan karena alasan tertentu, misal jarak yang jauh, kondisi kesehatan tubuh, keterbatasan waktu atau mungkin awam dengan bacaan-bacaan ziarah kubur.

Namun, di sinilah muncul pertanyaan, apakah cara ini sama nilainya dengan hadir langsung? Apakah pahala doa dan bacaan tetap sampai kepada almarhum? Yuk kita simak bersama.

Baca juga : Hukuman Apa yang Pantas Bagi Pelaku Koruptor Dalam Pandangan Islam

Pandangan Ulama tentang Hukum Ziarah Kubur dengan Rekaman

Berbicara hukum ziarah kubur dengan rekaman, kita harus memahami bahwa mayoritas ulama berpendapat ziarah kubur itu lebih utama dilakukan dengan hadir langsung ke makam. Hal ini karena ada adab dan hikmah yang hanya bisa didapatkan ketika berada di makam langsung, seperti merenungi adanya kematian dan merasakan kedekatan yang emosional.

Meski begitu, doa untuk orang yang sudah meninggal tidak dibatasi tempat. Artinya, mendoakan dari jauh tetap sah dan insyaAllah sampai kepada yang didoakan, selama dilakukan dengan ikhlas.

Namun, memutar rekaman doa atau tahlil di makam tanpa adanya kehadiran fisik dianggap tidak memiliki landasan yang kuat dalam syariat. Mengapa? Karena pahala doa atau bacaan datang dari orang yang membacanya saat itu, bukan dari suara rekaman yang diputar.

Dengan kata lain, rekaman hanyalah suara yang diabadikan, bukan ibadah yang sedang berlangsung. Jadi, secara hukum, rekaman itu tidak bisa menggantikan doa yang dibaca langsung oleh seseorang.

Baca juga : Awas Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemimpin yang Dzolim Terhadap Rakyatnya

Jika posisi kita sedang jauh dari makam orang tua atau keluarga, bukan berarti kita tidak bisa berbuat yang baik untuk mereka. Kita bisa membaca doa, Al-Fatihah, atau tahlil dari rumah, lalu menghadiahkan pahalanya untuk mereka. Cara ini jelas dianjurkan dalam Islam dan tidak memerlukan perantara rekaman.

Bahkan, sedekah atas nama orang yang sudah meninggal juga merupakan amalan yang sangat dianjurkan, dan pahalanya bisa sampai kepada mereka. Jadi, kalau alasan kita memutar rekaman adalah ingin mengirimkan pahala, sebaiknya ganti dengan membaca langsung doa dari tempat kita berada.

Dari pembahasan di atas tadi, kita bisa memetik bahwa hukum ziarah kubur dengan rekaman tidak sama dengan kita hadir langsung atau membaca doa secara langsung di makam. Rekaman hanyalah media suara, bukan ibadah yang sedang dikerjakan.

Meskipun dengan teknologi memudahkan kita, adab ziarah kubur dan nilai ibadah yang sesungguhnya tetap lebih utama dilakukan secara langsung atau dengan membaca doa sendiri, meskipun dari jarak jauh atau tidak langsung mendatangi makam ahli kubur. Kalau memang kita tidak bisa hadir, Islam tetap memberi jalan, berdoalah langsung dari tempat kita berada, dan kirimkan pahala bacaan Al-Qur’an atau sedekah, niatkan untuk orang yang telah meninggal.

Dengan begitu, kita tidak hanya mengikuti tuntunan agama saja, tetapi juga memastikan bahwa amalan kita sampai dan bermanfaat untuk mereka. Yang paling penting dalam ziarah kubur adalah niat tulus untuk mendoakan dan mengingat akhirat. Bukan sekadar mengikuti kebiasaan atau tren teknologi.

Semoga kita semua bisa menjaga makna ziarah sesuai ajaran Islam, dan memahami dengan benar hukum ziarah kubur dengan rekaman agar ibadah kita bernilai di sisi Allah SWT.(***)

Penulis : Iffah Faridatul Hasanah

Editor : Toto Budiman

Foto : Ilustrasi AI


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca