Prof Dr H Haedar Nashir: Menegakkan Kedaulatan Indonesia

Dengarkan Artikel Ini

Para penyelenggara negara serta seluruh elite bangsa penting memiliki kesadaran dan komitmen tinggi akan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud dari kemerdekaan yang sejati di dunia nyata. Jangan sampai kedaulatan Indonesia tergerus sistematik oleh kepentingan ekonomi, politik, dan legasi apapun yang serampangan dan berakibat buruk  mengorbankan kepentingan Indonesia.

Soekarno melalui Tri Sakti mendeklarasikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi,  dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri bangsa sangat berkomitmen pada tegaknya kedaulatan Indonesia secara substansial dan nyata. Para pejuang dan pendiri Indonesia di masa lalu menyadari betul pentingnya kemerdekaan dan kedaulatan karena merasakan dengan getir hidup dijajah yang segalanya tergantung pada pihak asing yang mengeruk seluruh kekayaan tanah air dan menindas rakyat Indonesia dengan kejam.

Kita mencatat bagaimana Jenderal Soedirman dan Ir Djuanda berkhidmat menegakkan kedaulatan Indonesia melalui perjuangan nyata. Jenderal Soedirman bersama seluruh kekuatan rakyat harus bergerilya mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Dalam keadaan yang penuh penderitaan, tokoh perang gerilya dan bapak TNI ini memberi pelajaran sejarah yang sangat berharga, bahwa tidak boleh sejengkal tanahpun di Republik ini dikuasai asing atau siapapun. Pertaruhannya nyawa dirinya dan jiwa seluruh rakyat Indonesia yang rela berkorban demi Indonesia. Para patriot sejati Indonesia itu sepenuhnya nirpamrih memberi untuk kedalutaan Indonesia.

Bangsa ini juga mengenang jasa Ir Djuanda dengan Deklarasi 1957. Bahwa  laut merupakan satu kesatuan yang utuh dari wilayah Indonesia.

Deklarasi Juanda itulah sebagai titik pangkal kesatuan negara kepulauan yang diakui konvensi hukum laut internasional, United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS).

Karenanya tanah air Indonesia kembali utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dipisah-pisah oleh Belanda yang waktu itu ingin kembali menduduki negeri tercinta.

Dari Soekarno, Mohammad Hatta, Sudirman, dan Djuanda yang keempatnya lekat dengan Muhammadiyah bangsa Indonesia saat ini harus belajar berkomitmen sekaligus memiliki tanggung jawab bagaimana mempertahankan kedaulatan Indonesia. Para elite negarawan itu mengutamakan kepentingan Indonesia di atas segalanya,  jauh dari sifat tercela yakni “mengambil,  menggadaikan, dan apalagi menjual Indonesia” demi ambisi dan kepentingan diri, kroni, dan kelompok sendiri. Apabila ada sejengkal tanah-air,  pulau, dan kekayaan berharga di bumi Indonesia ini dilepas, digadaikan, diserahkan, dan dijual kepada pihak lain di dalam maupun ke luar negeri atas nama apapun maka semua itu merupakan bentuk lepasnya kedaulatan Indonesia.

Jika ada kekuatan asing maupun domestik dengan leluasa menguasai segala hal yang menjadi milik negara dan tanah air Indonesia serta membawa kerugian bagi hajat hidup rakyat, maka hal itu  bukti hilangnya kedaulatan Indonesia. Kedaulatan Indonesia juga  dipertaruhkan bila ada segelintir orang atau kelompok dengan kekuatan modal dan politik raksasa dibiarkan menguasai bumi Indonesia dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya. Sebab perintah konstitusi sangatlah jelas, antara lain

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca