Peran SPEK Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Peran Sarjana Penggerak Ekonomi Kerakyatan (SPEK) dalam menjembatani Kebijakan dan Implementasi di Tingkat Akar Rumput Jakarta – 1miliarsantri.net | Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan nasional dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah terus memperkuat sektor ini melalui berbagai program strategis, mulai dari peningkatan produksi pertanian, pembangunan infrastruktur irigasi, hingga penguatan distribusi dan intervensi gizi masyarakat. Komitmen tersebut juga tercermin dari alokasi anggaran yang signifikan. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan dalam kisaran Rp155 triliun hingga Rp159 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Anggaran ini mencakup program subsidi pupuk, pengembangan kawasan pangan, modernisasi pertanian, hingga program berbasis masyarakat seperti penguatan desa dan UMKM. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan dalam kisaran Rp155 triliun hingga Rp159 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Anggaran ini mencakup program subsidi pupuk, pengembangan kawasan pangan, modernisasi pertanian, hingga program berbasis masyarakat seperti penguatan desa dan UMKM. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan. Namun demikian, tantangan utama dalam pembangunan ketahanan pangan tidak hanya terletak pada kebijakan dan anggaran, melainkan pada efektivitas implementasi di tingkat akar rumput. Koperasi Soko Guru Perekonomian Nasional Pelaku utama sektor pangan—petani, nelayan, serta pelaku UMKM—masih menghadapi berbagai kendala klasik, seperti keterbatasan akses pembiayaan, lemahnya manajemen usaha, keterbatasan akses pasar, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi. Kondisi ini menunjukkan bahwa intervensi program yang bersifat makro perlu dilengkapi dengan penguatan kelembagaan dan pendampingan di tingkat mikro. Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Mohammad Hatta yang sejak awal telah menegaskan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian nasional. Koperasi dan Ketahanan Pangan Dalam berbagai pidatonya pada era 1950-an, Hatta menekankan bahwa kekuatan ekonomi bangsa harus dibangun dari bawah, melalui organisasi ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan. Gagasan tersebut tetap relevan hingga hari ini, khususnya dalam konteks ketahanan pangan. Tanpa kelembagaan ekonomi yang kuat di tingkat rakyat, ketahanan pangan akan sulit terwujud secara berkelanjutan. Dalam perspektif yang lebih kontemporer, ekonom pembangunan Amartya Sen dalam karyanya Poverty and Famines (1981) juga menegaskan bahwa krisis pangan sering kali bukan disebabkan oleh kelangkaan produksi, melainkan karena lemahnya akses dan distribusi. Artinya, persoalan pangan tidak hanya soal produksi, tetapi juga menyangkut struktur ekonomi dan keadilan akses. Peran SPEK Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Masa Depan Ekonomi Kerakyatan Di sinilah peran organisasi masyarakat sipil menjadi penting. Sarjana Penggerak Ekonomi Koperasi (SPEK), sebagai organisasi nasional yang memiliki legalitas hukum, dan Kredibilitas SPEK juga diperkuat dengan kehadiran Dewan Pengarah yang diisi oleh tokoh-tokoh nasional yang mumpuni dalam bidangnya. Diantaranya, Dr. Ir. Burhanuddin Abdullah merupakan ekonom senior yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (2003–2008) dan memiliki pengalaman dalam kebijakan ekonomi nasional maupun internasional. Kehadiran beliau dalam jajaran Dewan Pengarah SPEK memperkuat arah strategis organisasi dalam mendukung pengembangan koperasi, UMKM, serta ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Read More

Prof Dr H Haedar Nashir: Menegakkan Kedaulatan Indonesia

Menegakkan kedaulatan Indonesia di tengah arus liberalisasi, dominasi asing, dan oligarki dengan menegaskan kemandirian bangsa serta pengelolaan SDA berkeadilan. Catatan kritis dari tokoh nasional Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si, di penghujung tahun 2025. Jakarta – 1miliarsantri.net: Masalah kedaulatan masih menjadi agenda krusial di negeri tercinta Indonesia. Berbagai masalah seperti tenaga kerja asing, investasi proyek-proyek nasional, impor segala komoditi, keberadaan perusahaan-perusahaan asing, pengelolaan sumberdaya alam, dan sejumlah kebijakan yang lebih pro pihak luar masih menjadi persoalan serius dari penyelenggaraan Pemerintahan Negara Republik Indonesia. Isu terakhir soal dokter dan rumah sakit asing, selain kehadiran lembaga-lembaga pendidikan luar negeri yang makin terbuka di negeri ini. Sementara itu penyelenggaraan pemerintahan yang terkait dengan perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan yang liberal dan pragmatis berdampak pada memperlemah eksistensi rakyat, negara, dan tanah air Indonesia juga masih menjadi sorotan dan persoalan nyata dalam perikehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Makin kuatnya praktik oligarki politik dan oligarki ekonomi yang menyebabkan kerentanan bagi rakyat dan hajat hidup kepentingan bangsa dan negara juga menjadi masalah serius yang menyentuh kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara yang semestinya dijaga bersama sejalan konstitusi. Berdaulat bukan berarti serba anti dan hidup mengisolasi, tetapi Indonesia  ditegakkan dan dibangun dengan asas kemandirian, kemampuan, dan jatidiri sehingga bebas menentukan nasib sendiri. Termasuk dalam mengelola sumberdaya alam dilakukan dengan pertanggungjawaban yang tinggi, lebih banyak mendayagunakan sumberdaya anak negeri, serta dibangun tanpa merusak. Sumber Daya alam tidak untuk dibiarkan karena Tuhan memberikannya untuk dikelola oleh manusia sebagaimana fungsi kekhalifahan di muka bumi. Tujuan Nasional Indonesia harus berdaulat baik secara domestik maupun dalam posisi dengan relasi antarnegara. Indonesia ke dalam dan ke luar harus berdaulat. Salah satu tujuan dari kemerdekaan Indonesia tahun 1945 ialah Indonesia yang berdaulat, sebagai satu mata rantai dari tujuan dan cita-cita nasional yaitu “Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Negara berdaulat menurut Hukum Internasional merupakan kesatuan yang memiliki penduduk permanen, wilayah tetap, pemerintah, dan kapasitas untuk masuk ke dalam hubungan dengan negara-negara lain yang berdaulat. Negara berdaulat adalah negara yang tidak bergantung pada kekuatan negara lain dan bukan menjadi bagian atau milik dari negara lain. Indonesia pasca kemerdekaan semestinya berdiri tegak lurus sebagai negara berdaulat dan tidak boleh menjadi negara tidak berdaulat. Negara berdaulat bukan komprador atau kaki-tangan negara asing. Mohammad Hatta pernah menyatakan, “Lebih suka  Aku melihat Indonesia tenggelam ke dasar lautan, daripada melihatnya sebagai embel-embel abadi suatu negara asing”. Para penyelenggara negara serta seluruh elite bangsa penting memiliki kesadaran dan komitmen tinggi akan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud dari kemerdekaan yang sejati di dunia nyata. Jangan sampai kedaulatan Indonesia tergerus sistematik oleh kepentingan ekonomi, politik, dan legasi apapun yang serampangan dan berakibat buruk  mengorbankan kepentingan Indonesia. Soekarno melalui Tri Sakti mendeklarasikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi,  dan berkepribadian dalam kebudayaan. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri bangsa sangat berkomitmen pada tegaknya kedaulatan Indonesia secara substansial dan nyata. Para pejuang dan pendiri Indonesia di masa lalu menyadari betul pentingnya kemerdekaan dan kedaulatan karena merasakan dengan getir hidup dijajah yang segalanya tergantung pada pihak asing yang mengeruk seluruh kekayaan tanah air dan menindas rakyat Indonesia dengan kejam. Kita mencatat bagaimana Jenderal Soedirman dan Ir Djuanda berkhidmat menegakkan kedaulatan Indonesia melalui perjuangan nyata. Jenderal Soedirman bersama seluruh kekuatan rakyat harus bergerilya mempertahankan kedaulatan Indonesia. Dalam keadaan yang penuh penderitaan, tokoh perang gerilya dan bapak TNI ini memberi pelajaran sejarah yang sangat berharga, bahwa tidak boleh sejengkal tanahpun di Republik ini dikuasai asing atau siapapun. Pertaruhannya nyawa dirinya dan jiwa seluruh rakyat Indonesia yang rela berkorban demi Indonesia. Para patriot sejati Indonesia itu sepenuhnya nirpamrih memberi untuk kedalutaan Indonesia. Bangsa ini juga mengenang jasa Ir Djuanda dengan Deklarasi 1957. Bahwa  laut merupakan satu kesatuan yang utuh dari wilayah Indonesia. Deklarasi Juanda itulah sebagai titik pangkal kesatuan negara kepulauan yang diakui konvensi hukum laut internasional, United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS). Karenanya tanah air Indonesia kembali utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dipisah-pisah oleh Belanda yang waktu itu ingin kembali menduduki negeri tercinta. Dari Soekarno, Mohammad Hatta, Sudirman, dan Djuanda yang keempatnya lekat dengan Muhammadiyah bangsa Indonesia saat ini harus belajar berkomitmen sekaligus memiliki tanggung jawab bagaimana mempertahankan kedaulatan Indonesia. Para elite negarawan itu mengutamakan kepentingan Indonesia di atas segalanya,  jauh dari sifat tercela yakni “mengambil,  menggadaikan, dan apalagi menjual Indonesia” demi ambisi dan kepentingan diri, kroni, dan kelompok sendiri. Apabila ada sejengkal tanah-air,  pulau, dan kekayaan berharga di bumi Indonesia ini dilepas, digadaikan, diserahkan, dan dijual kepada pihak lain di dalam maupun ke luar negeri atas nama apapun maka semua itu merupakan bentuk lepasnya kedaulatan Indonesia. Jika ada kekuatan asing maupun domestik dengan leluasa menguasai segala hal yang menjadi milik negara dan tanah air Indonesia serta membawa kerugian bagi hajat hidup rakyat, maka hal itu  bukti hilangnya kedaulatan Indonesia. Kedaulatan Indonesia juga  dipertaruhkan bila ada segelintir orang atau kelompok dengan kekuatan modal dan politik raksasa dibiarkan menguasai bumi Indonesia dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya. Sebab perintah konstitusi sangatlah jelas, antara lain “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”.

Read More