Mantan Aktivis NII Beberkan Semua Bentuk Penyimpangan Al Zaytun
Jakarta – 1miliarsantri.net : Peneliti Ma’had Al Zaytun Indramayu Jawa Barat yang juga mantan aktivis Negara Islam Indonesia (NII), Sukanto membeberkan pemahaman dan praktik rukun Islam yang berbeda di kalangan NII. Menurut Sukanto, di NII itu ada dua sholat, yaitu sholat lima waktu dan sholat aqimuddin. Ketika jamaah NII sedangkan melaksanakan sholat aqimuddin, kata dia, maka diperbolehkan untuk meninggalkan sholat lima waktu. “Jadi sholatnya dibagi dua, ada sholat ritual yang lima waktu, ada sholat aqimuddin dalam rangka menegakkan negara. Sholat lima waktu itu bisa ditinggalkan ketika sholat aqimuddin dilakukan,” kata Sukanto. Dia menuturkan, salah satu contoh sholat aqimuddin adalah menjalankan program negara, seperti perekrutan jamaah dan pendanaan. “Jadi setiap jamaah dalam proses mencari dana atau dalam proses mencari jamaah baru, sholat lima itu itu boleh ditinggalkan. Karena seyogianya yang dia lakukan dalam konteks berprogram di NII tadi, yakni membaiat orang, itulah sholat aqimuddin. Itulah mengapa di NII jadi tidak sholat. Karena yang mereka lakukan dalam rangka bernegara, itu lah sholat sebenarnya,” terang Sukamto.

