Proses Lempar Jumrah Telah Selesai

Jakarta – 1miliarsantri.net : Bagi jamaah yang merencanakan Nafar Awal dapat meninggalkan Mina untuk kembali ke hotel setelah selesai menjalani lempar jumrah dan tahalul awal. Nafar Awal adalah jamaah yang mengambil pilihan untuk keluar dari Mina pada 12 Zulhijah sebelum terbenamnya matahari. “Keberangkatan dari Mina menuju hotel di Makkah, dimulai dari pagi hari hingga selesai. Jemaah akan dijemput di tenda dan diantar ke hotel masing-masing di Makkah,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin di Jakarta, Jumat (30/6/2023). Setibanya di hotel, pemerintah mengimbau jamaah agar beristirahat penuh terlebih dahulu untuk memulihkan stamina sebelum menyelesaikan rangkaian rukun dan wajib haji lainnya yaitu Thawaf Ifadlah dan Sa’i di Masjidil Haram dilanjutkan Tahallul Tsaani/Kedua. “Rangkaian Thawaf Ifadhah dan Sa’i membutuhkan ketahanan fisik yang prima, terlebih bagi jemaah lansia dan risiko tinggi (risti),” kata Fauzin. “Jamaah agar istirahat hingga bus shalawat yang akan membawa jamaah dari hotel ke Masjidil Haram pergi pulang kembali beroperasi.

Read More

Mengintip Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Ponpes Al Zaytun

Indramayu – 1miliarsantri.net : Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menggelar pelaksanaan sholat Idul Adha 1444 pada Kamis (29/6/2023). Dalam pelaksanaan shalat yang diunggah langsung di kanal Youtube Al Zaytun, shaf jamaah Al Zaytun tampak berjarak sekitar satu meter. Pelaksanaan shalat ini serupa dengan Idul Fitri lalu yang viral di media sosial Jamaah laki dan perempuan berdiri sejajar. Seorang jamaah perempuan tampak menonjol di shaf atau barisan terdepan. Jamaah bersujud dengan sajadah biru dengan motif yang sama.

Read More

Terbongkarnya Semua Penyimpangan di Al Zaytun Akan kah Bisa Di Usut Secara Tuntas

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun beberapa waktu terakhir ini mendapat sorotan dan juga menjadi perbincangan di masyarakat imbas dari beragam kontroversi yang terjadi didalamnya. Sebeumnya sempat viral sebuah video di media sosial yang menunjukan ibadah shalat Idul Fitri 1444 H di Ponpes Al Zaytun yang mencampurkan antara jamaah wanita dan lelaki di satu shaf shalat yang sama. Setelah itu, satu persatu kontroversi serta keanehan dalam beribadah di Ponpes Al Zaytun pun mulai terungkap dan menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, pasalnya beberapa kontroversi tersebut dinilai sangat menyimpang dari ajaran agama Islam dan berimbas dari segala kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun itu dikaitkan dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) KW9. Seusai serangkaian kontroversi yang muncul di Pondok Pesantren membuat masyarakat geram hingga berujung aksi demo yang dilakukan ribuan massa mengatasnamakan dan tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) mendatangi Ponpes Al Zaytun pada Kamis (15/6/2023) dan juga menyampaikan 5 tuntutan pada Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut. Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turun tangan dengan membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menelusuri segala permasalahan yang terjadi di dalam Ponpes Al Zaytun. Pada hari Sabtu (24/6/2023) lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan hasil laporan tim investigasi setelah pemanggilan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Dalam laporan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.

Read More

Wali Santri Al Zaytun Laporkan Pendiri NII Crisis Centre

Jakarta – 1miliarsantri.net : Sebanyak 113 wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun melaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Al Zaytun Sukanto menjelaskan bahwa Ken dilaporkan akibat ucapannya soal Ponpes Al Zaytun yang memperbolehkan zina asalkan membayar Rp 2 juta untuk penebusan dosa. “Yang jelas, di dalam konten YouTube nya, Ken Setiawan dan Herri Pras menyatakan dari pihak Al Zaytun itu memperbolehkan zinah dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp 2 juta,” ujar Sukanto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa. Sukanto menegaskan, pernyataan Ken merupakan hal yang menyesatkan. Ia juga tidak membenarkan bahwa sebuah perbuatan yang salah dapat dihapus dengan membayar uang tebusan. “Dengan tebusan Rp 2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong,” jelasnya. Laporan wali santri tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Ken dan Herri dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sementara itu, Ken Setiawan mengaku siap menghadapi laporan wali santri yang dilayangkan kepada dirinya. Dia juga mengaku tak mempersoalkan apabila dipolisikan. “Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kami hormati. Kami saksi ada nanti, nanti kami tinggal lihat saja,” urai Ken.

Read More

Masjid Babussalam (Kuzazo) Ende, Hari Ini Selenggarakan Sholat Iedul Adha 1444 H

Ende – 1miliarsantri.net : Sebagian umat Islam Kota Ende (Kota rahim Pancasila) menunaikan Sholat Iedul Adha 1444 H, yang dilaksanakan di Masjid Babussalam (Kuzazo), Rabu 28/6/2023. Ratusan jama’ah terpantau memenuhi bangunan utama Masjid Babussalam yang berlantai dua, adapula yang memadati halaman masjid, hingga meluber ke badan jalan di simpang Jalan Mahoni dan Jalan Masjid Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara.   Masjid Babussalam selenggarakan Sholat Iedul Adha berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, Senin 6/2/2023 lalu.   Sholat Iedul Adha diimami oleh H. Pua Ahmad. Sedangkan kutbah Iedul Adha disampaikan oleh H. Muhammad Ilham, ST, yang memaparkan tentang keihlasan dan kesabaran Nabiyullah Ibrahim dalam memenuhi janjinya kepada Allah, serta keihlasan, kesabaran dan ketaatan Nabi Ismail kepada orang tuanya untuk memenuhi janji berkurban kepada Allah.   Ketaatan, keikhlasan dan kesabaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diabadikan dalam Al-Quran Surah 37 / As-Saffat ayat 102 : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

Read More

Beberapa Tokoh Yang Diduga Melindungi Al Zaytun

Jakarta – 1miliarsantri.net : Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan ada tindak pidana di pondok pesantren Al-Zaytun. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. Namun, Mahfud tak merinci tindak pidana apa yang dimaksud. “Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam,” terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (27/6/2023). Mahfud menegaskan, hasil laporan tersebut bakal diserahkan ke polisi untuk ditangani yang sesuai tupoksinya. “Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan,” kata Mahfud. Selain dugaan kuat tindak pidana, disebutkan juga akan memberikan sanksi berupa administratif baik kepada Pondok Pesantren Al Zaytun maupun kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI). YPI sendiri merupakan lembaga pendidikan yang menaungi ponpes tersebut mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai dengan perguruan tinggi. Meskipun nantinya akan dikenakan sanksi administratif, Mahfud menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi. Kemudian muncul dugaan ada ‘orang besar’ yang membekingi ponpes yang dikenal kontroversi tersebut. Presiden Joko Widodo membantah kabar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibekingi oleh orang dari lingkaran di Istana. “Saya dong istana? Ndak lah. Ndak, ndak, ndak,” tegas Jokowi ditemui wartawan di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/06/2023). Jokowi kembali membantah dengan tegas ada keterlibatan anak buahnya, Moeldoko yang membekingi Ponpes Al-Zaytun. “Ndak, ndak, ndak,” tegasnya.

Read More

Puasa Arafah Ikut Indonesia Atau Makkah

Jakarta – 1miliarsantri.net : Perbedaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H di Arab Saudi jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sementara, Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Bahjah, Prof KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), menjelaskan, terkait adanya perbedaan yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mana keputusan yang harus diikut, secara jumhur ulama selain mazhab Imam Syafi’i terdapat Ittihadul Mathla’. Ittihadul Mathla’ merupakan persatuan tempat melihat hilal tanpa dibatasi oleh perbedaan geografis dan batas daerah kekuasaan. Jadi, puasa Arafah dan hari raya Idul Adha mengikuti waktu Makkah. “Maksudnya gini, kita boleh saja kalau seandainya Arafah ngikut yang di Makkah karena Ittihadul Mathla’ bisa saja 1 Dzulhijjah-nya dilihat di Makkah, maka tanggal 9-nya juga mengikuti Makkah, boleh,” terang Buya Yahya, Senin (26/6/2023). Sementara, dalam mazhab Imam Syafi’i dikenal Ikhtilaful Mathali. Artinya, umat Islam berpuasa sesuai tanggal di masing-masing wilayahnya. Jadi, di Indonesia misalnya mengikuti keputusan Kementerian Agama RI. “Dua-duanya boleh. Akan tetapi, ketahuilah kaidah besar yang dihadirkan para ulama hukmul hakim yarfa’ul khilaf, negara memutuskan kayak gimana,” ujar Buya Yahya. Sementara itu disisi lain, Ustadz Adi Hidayat (UAH), mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim No.1162 dari Abu Qatadah Al-Ansari. صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Read More

Ini Alasan Panji Gumilang, Menolak Bertemu MUI

Bandung – 1miliarsantri.net : Pimpinan Al Zaytun, AS Panji Gumilang menjelaskan alasan dirinya menolak untuk bertemu dengan tim investigasi yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini disampaikan Panji Gumilang saat menceritakan proses pertemuannya dengan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023) lalu. Panji menuturkan, pertemuan tersebut berawal kedatangan ketua tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Bawat, Prof KH Badruzzaman ke Al Zaytun pada Kamis (24/6/2023) pukul 20.00 WIB. Pada saat itu, Panji Gumilang diundang untuk datang ke Gedung Sate pada pukul 13.30 WIB. Namun, karena waktunya terlalu dekat dengan pelaksanaan Sholat Jumat, Panji Gumilang menolak untuk datang di waktu tersebut. Panji Gumilang sepakat datang ke acara itu setelah pelaksanaan sholat Jumat. Karena itu, keesokan harinya Panji Gumilang baru berangkat dari Al Zaytun pada pukul 13.30. “Kalau tidak salah perjalanan hanya menempuh dua jam setengah. Jadi, kurang lebih pukul 16.30 baru masuk, kemudian acara dibuka. Kemudian syekh menanyakan, agenda hari ini apa? Mana agendanya? Terus yang hadir dalam acara ini siapa saja? karena tim, mana nama-nama tim itu?,” terang Panji. Selain itu, Panji juga sempat mengoreksi namanya yang terdapat di dalam surat undangan yang tertulis Panji Gumilang. Seharusnya, menurut dia, namanya ditulis dengan AS Panji Gumilang. “Kita minta dibetulkan nama itu dan sesudah selesai semua, kemudian kita sampaikan acara ini kami sepakati mendatangi undangan karena yang mengundang adalah ulil amri Jawa Barat. Namun, kami sampaikan dengan syarat tidak ada Majelis Ulama, kemudian ada pertanyaan, mengapa?,” jelas Panji, Ahad (25/6/2023).

Read More

Emil : Persoalan Al Zaytun Sudah Ditangani Pemerintah Pusat

Bandung – 1miliarsantri.net : Terkait semakin merebaknya persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak menampik bahwa persoalan pondok pesantren Al Zaytun sudah ditarik di tingkat nasional, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang akan mengumumkan tindakan terhadap pondok pesantren Al Zaytun itu pekan depan. Pria yang akrab dipanggil Emil ini sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023) kemarin. “Al Zaytun, saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK (surat keputusan) gubernur kepada Menkopolhukam. Kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional,” terang Emil di Bandung, Ahad (25/6/2023). Ia menambahkan, Menkopolhukam telah menyampaikan tiga hal terkait Al Zaytun. Di antaranya Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana yang berada di ponpes tersebut. Selain itu, Kemenag akan segera melakukan tindakan administrasi terhadap Al Zaytun. Sementara terkait stabilitas dan kondusifitas, berdasarkan kewenangan ia mengatakan Pemprov Jabar diberi tugas untuk fokus menjaga hal tersebut. “Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar,” sambung nya. Emil menyebut, Menkopolhukam akan mengumumkan tindakan teknis terhadap kepada Al Zaytun pada pekan depan.

Read More

Berkembangnya Kasus Inses di Indonesia, dan Begini Cara Pandang Menurut Islam

Jakarta – 1miliarsantri.net : Baru-baru ini masyarakat dibuat geger karena terungkap nya kasus inses yang melibatkan seorang ibu dan anaknya di Bukittinggi, Sumatra Barat. Kasus ini menggegerkan karena berlangsung dari sang anak remaja hingga dewasa. Bagaimana Islam memandang inses? Zina dengan inses adalah dosa besar dan ini adalah zina yang paling buruk yang pernah ada. Para ulama membedakan hukuman bagi pelaku zina dengan inses. Sebagian besar ulama berpendapat, pezina dengan inses atau mahramnya adalah seperti pezina dengan orang yang tidak sedarah. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, hukuman bagi pelaku zina dengan inses adalah dengan kematian. Ini berlaku apakah pelaku zina tersebut telah menikah atau belum. Dan harta yang dimilikinya menjadi milik baitul maal. Pendapat tersebut didukung oleh berbagai dalil dalam ajaran Islam dan didukung pula oleh Imam Ibnu Al-Qayyim. Selain itu, Guru Besar Fiqih dan Ushul Fiqih di Universitas Al-Quds Palestina, Hussam Affaneh menjelaskan, perzinahan inses adalah perzinahan yang paling cabul dan paling buruk karena melanggar larangan Allah SWT. Syekh Ibnu Hajar Al Makki AL Haytami mengatakan, “Zina yang paling buruk adalah yang berhubungan dengan semua inses.”

Read More