Rabithah Alawiyah Dukung MUI Usut Tuntas Konflik Al Zaytun

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pimpinan, Pengurus serta seluruh anggota Rabithah Alawiyah mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPP Rabithah Alawiyah kepada MUI. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Taufik bin Abdulqadir Assegaf, dan Sekretaris Umum, Mohammad bin Mohdar Alhamid.

Isi surat dukungan tersebut diantara nya : “Menanggapi polemik yang terjadi beberapa hari terakhir terkait dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, maka Rabithah Alawiyah mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa penyimpangan tersebut.”

Dalam tambahan surat dukungan itu, Rabithah Alawiyah meminta MUI agar segera mengeluarkan fatwa penyimpangan yang terjadi di Al Zaytun. Rabithah Alawiyah juga meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas kepada Panji Gumilang selaku pendiri Ponpes Al Zaytun yang sudah melakukan banyak penyimpangan.

MUI sendiri telah menyatakan akan segera mengeluarkan fatwa terkait dengan persoalan di Ponpes Al Zaytun. Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

“Tadi dilaksanakan rapat pimpinan MUI. Salah satu agendanya adalah mendengar laporan tim pengkajian yang sudah dilaksanakan, dan setelah itu, akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan tindak lanjutnya,” ujar Niam.

Niam mengatakan, dalam laporan tersebut, poin-poin yang menjadi pembahasan yakni klarifikasi atas beberapa masalah yang sudah diinventarisir oleh tim MUI. Beberapa poin itu juga sudah dikonfirmasi kepada Panji Gumilang dan beberapa point lainnya yang didapatkan oleh tim dari sumber-sumber lainnya.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca