Rabithah Alawiyah Dukung MUI Usut Tuntas Konflik Al Zaytun
“Sudah mengkonfirmasi serta mengklarifikasi dan itu juga sudah dilaksanakan, kemudian hasilnya dilaporkan tadi, salah satu sumber konfirmasi langsung ke Panji, akan tetapi itu salah satu saja, ada sumber-sumber lain yang kemudian digali oleh tim dan tadi juga sudah dilaporkan,” ungkapnya.
Kemudian, poin-poin tersebut akan dikaji secara mendalam oleh Tim Fatwa MUI. Kiai Niam memastikan, hasil kajian tersebut berupa fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.
“InsyaAllah (dalam minggu ini) sudah ada hasil nya,” tegasnya.
Sementara itu Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, tim investigasi telah mengajukan beberapa poin-poin kepada komisi fatwa atas dugaan kesesatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.
Prof Utang menambahkan, secara garis besar ada tiga poin yang disampaikan pada komisi fatwa, antara lain mengenai penodaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, penistaan agama dan kesesatan.
“Poin-poin belum bisa disampaikan karena itu masih bersifat internal di MUI. Tapi ada yang mengarah pada penodaan, penistaan, dan kesesatan,” pungkas Prof Utang. (wink)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


