KH Anwar Iskandar Terpilih Sebagai Ketua MUI

Jakarta — 1miliarsantri.net : Hasil Rapat Pleno Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri. Keputusan hasil Rapat Pleno MUI harus dilaporkan dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan pengesahan. Rapat pleno MUI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (15/08/2023) ini dihadiri seluruh Pimpinan Harian, Dewan Pimpinan (DP) MUI, Ketua serta Sekretaris Komisi, Badan/Lembaga yang ada di DP MUI. “Tadi sudah diputuskan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar,” terang Wakil Ketua Umum MUI Buya Basri Bermanda yang menjadi Ketua Rapat Pleno kepada media. Buya Basri menambahkan, agenda dari Rapat Pleno MUI ini hanya memutuskan pengganti dari Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar yang telah mengundurkan diri. Dari keputusan ini, KH Anwar Iskandar akan disahkan sebagai Ketua Umum MUI melalui rapat paripurna yang akan dipimpin langsung oleh KH Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Buya Basri mengungkapkan, Pleno memutuskan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI telah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan mekanisme yang ada di MUI. “Mekanismenya ada rapat pleno untuk memutuskan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar,. Sedangkan KH Anwar Iskandar saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI,” ujarnya. Ketua Organizing Committe (OC) Rapat Pleno DP MUI, KH Rofiqul Umam Ahmad menyampaikan, Rapat Pleno ini merupakan amanat dari hasil rapat pimpinan MUI pada 30 Mei 2023 lalu. Kiai Rofiq mengatakan, agenda Rapat Pleno adalah memutuskan usulan Dewan Pimpinan MUI yang telah menyepakati nama KH Anwar Iskandar untuk menjadi Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar. “Memutuskan bapak KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri,” ujar Rofiq. Wasekjen MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal ini menjelaskan, masa khidmat KH Anwar Iskandar nantinya akan meneruskan masa sisa jabatan KH Miftachul Akhyar sampai Muyawarah Nasional (Munas) MUI 2025. Setelah rapat pleno ini, sambungnya, akan digelar Rapat Paripurna DP MUI yang akan dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Maruf Amin. Perihal waktunya, Kiai Rofiq menjelaskan, Rapat Paripurna DP MUI tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KH Ma’ruf Amin. “Mengingat Beliau sebagai Wakil Presiden tentu sangat sibuk dengan tugas-tugas kenegaraan sehingga perlu berkonsultasi untuk jadwal Rapat Paripurna tersebut,” pungkasnya. (rid) Baca juga :

Read More

Halal Corner Uji Lab Wine Nabidz dan Terdapat Kandungan 8,84 Persen Alkohol

Jakarta — 1miliarsantri.net : Produk jus anggur Nabidz, sempat viral usai mengklaim sebagai “Wine Halal”. Sertifikasi halal produk tersebut didapat melalui jalur Self Declare dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pelabelan “Wine Halal” murni dari pribadi Aditya, salah satu agen Nabidz. Self Declare adalah pernyataan status halal produk Usaha Kecil dan Menengah oleh pelaku usaha itu sendiri. Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati peredaran produk halal, Halal Corner menyebut jus anggur bermerk Nabidz adalah produk fermentasi yang tidak dapat dikategorikan sebagai produk bersertifikasi halal melalui jalur Self Declare. Sehingga berujung pemblokiran peredaran produk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Untuk menjawab pertanyaan dan kegelisahan masyarakat tentang kandungan alkohol pada produk Nabidz, tertanggal 27 Juli 2023, Halal Corner telah melaporkan secara resmi kepada BPJPH melalui surat elektronik mengenai kasus produk Nabidz. Terkait itu, Halal Corner pun melakukan uji laboratorium mandiri untuk mengetahui kandungan alkohol yang terdapat dalam produk Nabidz. “Halal Corner melakukan pengujian laboratorium kadar alkohol dalam produk NABIDZ secara mandiri di laboratorium yang telah terakreditasi ISO 17025 pada tanggal 8–10 Agustus 2023,” bunyi pernyataan resmi Halal Corner, dikutip Senin (14/08/2023). Hasil pengujian laboratorium membuktikan ada kadar etanol 8,48 persen dan metanol 0 persen dalam jus anggur Nabidz. Etanol sendiri adalah alkohol atau cairan bening yang menjadi inti dari minuman keras seperti bir atau wine. Selain itu, etanol juga umum digunakan pada produk kecantikan, cat, hingga larutan pembersih. Sementara metanol adalah alkohol cair dan bening yang kerap dipakai untuk keperluan industri pestisida dan bahan bakar alternatif. Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI No.14 Tahun 2016 pasal 5, batas maksimum kandungan metanol dalam suatu minuman beralkohol adalah 0,01 persen dari volume produk. Bila kadar metanol lebih dari itu maka dapat menyebabkan keracunan yang berakibat fatal. “Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol maka produk NABIDZ masuk dalam golongan B karena memiliki kadar 5-20 persen,” lanjut Halal Corner. Sebagai informasi, Peraturan Menteri Kesehatan RI No 86/Menkes/Per/IV/77 mengatakan kandungan etanol dalam minuman beralkohol dibagi menjadi 3 golongan, yaitu: Golongan A: ? 5 persenGolongan B: > 5-20 persenGolongan C: > 20-55 persen (wink) Baca juga :

Read More

Kemenag : Sudah Tarik Qur’an Salah Cetak Al Kahfi ayat 8

Jakarta — 1miliarsantri.net : Masyarakat muslim Indonesia digegerkan dengan viral nya di media sosial (medsos) mengenai potongan foto menunjukkan kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur’an terbitan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA). Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna. Foto yang beredar berupa lembaran Al-Qur’an halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi. Pada bagian pojok kiri atas, ada bagian yang warnanya lebih gelap, menunjukkan citra bayangan dan lipatan. Menurut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin, pihaknya mencatat foto yang sama sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, kemudian viral kembali pada Oktober 2022 lalu. Untuk kali ketiga, foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022 dengan disertai caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ? diganti ?. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan.” Foto ini kemudian diposting Menkopolhukkam pada Sabtu, 12 Agustus 2023, malam pada akun @mahfudmd disertai keterangan “Ini ada info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.” “Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” terang Ahmad Fauzin kepada 1miliarsantri.net, Minggu (13/8/2023). Menurutnya, Mushaf Al-Qur’an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. “Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022. Dijelaskan Ahmad Fauzin, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan. “Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” pungkas Fauzin. (fat) Baca juga :

Read More

UIN Walisongo Semarang Dirikan Fakultas Kesehatan

Semarang — 1miliarsantri.net : Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendukung penuh rencana Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mendirikan Fakultas Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri sekaligus membuka acara Nahdlatul Ulama Health Summit 2023 di Kampys UIN Waliisongo Semarang, Jumat (11/08/2023) “Turut mendukung penuh berdirinya Fakultas Kedokteran di UIN Walisongo, mengingat masih kurangnya dokter di Indonesia. Harapannya lulusan UIN Walisongo bisa memenuhi kebutuhan dokter di Indonesia terutama di daerah yang pelosok,” urai Menkes Budi Sadikin Dalam sambutannya Menkes Budi Sadikin mengatakan pandemi sudah berakhir. Langkah selanjutnya adalah metamorfosis kesehatan dan melakukan transformasi di bidang kesehatan. Salah satunya adalah transformasi layanan primer. “Menjaga orang untuk sehat bukan hanya orang sembuh menjadi sakit. Menjaga rakyat kita untuk sehat dan skrinng kesehatan,” katanya. Langkah kedua, lanjutnya, adalah dengan perbaikan fasilitas di rumah sakit. Menurutnya, saat ini rakyat Indonesia mengalami banyak kematian dikarenakan struk, jantung, dan kanker. “Menkes bersama dengan Nahdlatul Ulama yang diwakili oleh Alisa Wahid untuk bersama mengurangi angka stunting di Indonesia,” tegasnya. Berikutnya, digitalisasi kesehatan. Namun menurutnya, kendalanya adalah kurangnya dokter di Indonesia. Dunia kedokteran yang semakin berkembang salah satunya adalah penyembuhan dengan imunitas atau vaksin dengan mendidik imun tubuh untuk lebih kuat. Sementara itu Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq dalam kesempatan tersebut memohon restu para kiai dan ulama untuk UIN Walisongo yang akan mendirikan Fakultas Kedokteran. Keberadaan Fakultas Kedokteran ini menurutnya merupakan penyempurna di UIN Walisongo dalam mewujudkan visi UIN Walisongo wahdatul ulum menyatukan ilmu agama dan sains. “Kontribusi konkrit kami nantinya melalui Fakultas Kedokteran mampu melahirkan insan yang berkualitas di dunia kedokteran, melahirkan dokter yang unggul, humanis, dan beradab. Fakultas Kedokteran di UIN Walisongo ini untuk berkontribusi memenuhi kebutuhan dokter di Indonesia,” terang Imam Taufiq. Acara NU Health Summit (NUHS) 2023 ini merupakan perhelatan pertama oleh Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU), kegiatan berlangsung Jumat –Ahad (11-13/8/2023). Kegiatan digelar di Auditorium 2 Kampus III Gedung Tgk Ismail Ya’qub UIN Walisongo Semarang. Kegiatan ini merupakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LK PBNU yang diikuti oleh tiga lembaga kesehatan NU yang terdiri atas Perhimpunana Dokter NU (PDNU), Asosiasi Rumah Sakit NU (Arsinu) dan Asosiasi Perguruan Tinggi Kesehatan NU (APTIKESNU). Kegiatan ini diikuti kurang lebih 800 peserta yang merupakan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama di Indonesia. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menyampaikan pembangunan Indonesia tidak lepas dari peran kiai Nahdlatul Ulama. Ulama Nusantara memiliki tradisi unik dan tidak ditemukan di tempat manapun. “Ini khasnya Nusantara tidak hanya berkhidmat ilmu dengan mengkaji dan mengajarkan tapi selama berabad-abad juga memikul tanggung jawab untuk mengasuh mengelola umat komunitasnya,” ungkapnya. Meskipun kesehatan rakyat itu merupakan tangggung jawab Menkes, menurut Yahya Staquf, NU melalui LKNU dan PDNU turut berkontribusi dan membantu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Ketua PDNU Niam menyampaikan kehadiran menteri kesehatan sangat penting dalam merancang peran aktif NU untuk bisa berkontribusi dalam bidang kesehatan. “Supaya program-program yang kami rancang benar-benar bersinergi dengan program pemerintah. NUHS memiliki nilai monumental bagi NU yang memasuki abad kedua. Melalui acara ini berupaya mendigdayakan NU dan memberdayakan umat agar sejajar dengan arah perjuangan PBNU,” pungkasnya. (hud) Baca juga :

Read More

Kemenag Hentikan Ijin Usaha 4 Biro Perjalanan Umrah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara izin usaha empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi pembekuan izin usaha ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembekuan Perizinan Berusaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah tertanggal 29 Mei 2023. Keempat PPIU yang mendapat sanksi adalah PT. Amana Berkah Mandiri (KMA Nomor 473 Tahun 2023), PT. Arofah Mina (KMA Nomor 474 Tahun 2023), PT. Mubina Fifa Mandiri (KMA Nomor 475 Tahun 2023), dan PT. Arafah Medina Jaya (KMA Nomor 476 Tahun 2023). Melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, sanksi diberikan setelah dilakukan proses pemantauan, pengawasan dan permintaan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK). Tiga PPIU (PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, dan PT. Mubina Fifa Mandiri), terbukti melakukan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan jamaah umrah melewati batas waktu 3×24 jam. Sementara PT. Arafah Medina Jaya, terbukti telah melakukan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan jamaah umrah melewati batas waktu 1×24 jam dan gagal memulangkan jamaah umrah melewati batas waktu 1×24 jam. “Keempat PPIU tersebut dikenakan sanksi administratif mulai dari 6 bulan hingga 1 tahun. Atas pelanggaran yang dilakukan serta kerugian yang ditimbulkan kepada jamaah dan masyarakat, PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, dan PT. Mubina Fifa Mandiri dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan perizinan berusaha selama 1 tahun, terhitung dari 29 Mei 2023,” tegas Hilman kepada media di Jakarta, Jumat (11/08/2023)..Hilman menambahkan, untuk PT. Arafah Medina Jaya, sanksi administratif berlaku selama 6 bulan, juga terhitung dari 29 Mei 2023 lalu. Selama menjalani sanksi administratif tersebut, keempat PPIU ini tidak boleh menerima pendaftaran jemaah umrah dan tidak boleh memberangkatkan jemaah umrah. Selain itu, PPIU harus melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jemaah umrah, serta mengembalikan biaya bagi jemaah umrah yang membatalkan keberangkatannya. “Selama pembekuan izin berusaha dan penghentian sementara ini pula, user id SISKOPATUH dari keempat PPIU ini akan diblokir,” sambung Hilman. Sementara itu Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin mengimbau kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi agar turut melakukan pemantauan dan pengawasan PPIU di wilayah masing-masing. “Pastikan PPIU tersebut dalam masa pembekuan dan penghentian sementara kegiatannya tidak menerima pendaftaran dan memberangkatkan jemaah umrah, serta larangan atau sanksi-sanksi lainnya yang telah ditetapkan,” terang Nur Arifin. Ia menambahkan, PPIU harus lebih profesional dalam menjalankan usahanya, patuh terhadap regulasi dan mengutamakan pelayanan kepada jemaah umrah. “PPIU harus menjalankan usaha sebaik-baiknya dengan mematuhi regulasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 dan peraturan turunannya. Yang tidak kalah pentingnya, PPIU juga harus makin profesional dalam melayani jemaah umrah. Pelayanan kepada jemaah umrah harus memenuhi standar pelayanan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021,” tegas Nur Arifin. Ia juga mengingatkan kembali Program Lima Pasti Umrah. Menurutnya, program tersebut sangat penting bagi para calon jemaah umrah agar terhindar dari penipuan. “Selain memastikan izin PPIU, masyarakat yang akan beribadah umrah juga perlu memastikan visa, hotel, biaya/paket, serta jadwal/tiket. Pastikan pula ada surat perjanjian antara PPIU dengan jemaah umrah,” tutup Nur Arifin. (rid) Baca juga :

Read More

Rakernas MPKS Muhammadiyah Digelar di Yogyakarta

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Suara Moehammadiyah Tower Convention and Hotel Yogyakarta pada 11-13 Agustus 2023. Rakernas tersebut secara resmi dibuka oleh Muhadjir Effendy, diikuti keynote speech di hadapan seluruh peserta oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini. Mengangkat tema ‘Tajdid AUMSOS Abad ke-2’, musyawarah akan berfokus pada modernisasi manajemen Amal Usaha Muhammadiyah bidang Sosial (Aumsos) yang profesional, inklusif, dan mandiri. “Ini merupakan respons perkembangan permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks,” terang Ketua PP Muhammadiyah, Prof Muhadjir Effendy kepada 1miliarsantri.net, Jumat (11/08/2023). Acara yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut terdiri dari berbagai sesi mulai dari general speech oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti, sharing session oleh berbagai lembaga terkait, sidang komisi yang membahas kebijakan MPKS untuk lima tahun mendatang, hingga penandatanganan MoU dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah penyelenggara Prodi Kessos. (mif) Baca juga :

Read More

Kemenag Pacu Pembangunan Pusat Literasi Bertaraf Internasional

Jakarta — 1miliarsantri.net : Membangun pusat literasi keagamaan Islam bertaraf internasional bukan hal yang mustahil, tetapi memerlukan waktu yang tidak sedikit dan dukungan berbagai pihak. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat memberi arahan dalam kegiatan Grand Desain Pusat Literasi Keagamaan Islam di Jakarta, Senin (07/08/2023) lalu. “Indonesia bakal memiliki pusat literasi keagamaan Islam bertaraf internasional. Tentu tidak bisa instan. Tetapi kita optimis, harapan dan cita-cita itu akan segera terwujud,” ungkapnya. Terkait itu, Dirjen mengatakan, diperlukan desain yang matang, koleksi literatur yang lengkap seperti literatur klasik dan modern, juga termasuk jurnal-jurnal. “Tidak perlu gedung yang besar, yang penting literaturnya lengkap,” tegasnya. Dirjen mencontohkan, Program in Islamic Law at Harvard Law School yang pernah dikunjunginya memiliki bangunan yang tidak terlalu besar, tetapi literatur perpustakaannya sangat lengkap dan menjadi referensi dunia. “Selain literatur yang lengkap, kita mengajak pustakawan bersama-sama membesarkan pusat literasi keagamaan Islam, sehingga menjadi referensi bagi umat Islam di seluruh dunia,” paparnya. Sebagai informasi, pusat literasi keagamaan Islam akan dibangun di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Ciawi, Bogor, Jawa Barat. (rid) Baca juga :

Read More

Sebanyak 30 Pesantren Mengikuti Workshop Ekosistem Halal Value Chain di Bandung

Bandung — 1miliarsantri.net : Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Workshop Pengembangan Ekosistem Halal Value Chain (HVC). Workshop yang fokus sektor pertanian dan perkebunan tersebut digelar bekerja sama dengam Bank Indonesia (BI). Ketua PBNU H Choirul Sholeh Rasyid mengatakan, kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 6 hingga 9 Agustus 2023. Semua sesi kegiatan dilaksanakan di Bandung dan diikuti pondok pesantren di bawah naungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU yang memiliki bisnis di sektor pertanian/perkebunan. “Selama empat hari, para utusan 30 pondok pesantren mendapat materi dan pelatihan yang sangat sesuai kebutuhan masyarakat pondok,” terang Choirul kepada media, Rabu (09/08/2023) Peserta workshop ini berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Riau, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Banten. Selain Choirul, hadir pula dalam kegiatan ini, Ketua Tim Pokja H. Khudori Faraby, Wakil Ketua Pokja Dr. Basnang Said, 2 Deputi Direktur Bank Indonesia (BI), Indrajaya dan Diana Yumanita. Dalam sambutannya, Choirul Sholeh Rasyid menyampaikan, NU memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Dengan sejumlah lembaga yang dimiliki oleh NU, maka kedepannya diproyeksikan akan berdampak positif bagi ekonomi umat secara luas. Terutama pesantren, semestinya juga tidak hanya berfokus pada pendidikan dan dakwah saja, namun juga dapat mengoptimalkan fungsi pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan ekonomi. “Pesantren tidak hanya, maaf tidak hanya memberikan pengajian, belajar, tapi juga mendorong ekonomi syariah untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Choirul. Dia berharap kepada perwakilan pesantren yang hadir agar bertekad dengan serius dalam upaya pengembangan ekonomi pesantren. H. Khudori Faraby selaku ketua Tim Pokja menyampaikan bahwa Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf memberikan dorongan yang sangat positif dalam menyambut program pengembangan ekonomi syariah ini. Dalam kesempatan yang sama, Indrajaya selaku Deputi Direktur Bank Indonesia juga menyampaikan dukungan positif terhadap program kerjasama antara PBNU dengan BI dalam upaya Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Indrajaya menyampaikan bahwa workshop yang dilaksanakan bagi 30 pesantren dari sektor pertanian/perkebunan merupakan bentuk tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan antara PBNU dengan BI pada Desember 2022 lalu. Peserta workshop ini ditunjuk secara selektif dari sejumlah pesantren yang bergerak pada sektor bisnis pertanian/perkebunan. Selama beberapa hari, peserta mengikuti sejumlah rangkaian Focus Group Discussion dan site visit ke Pondok Pesantren Al-Ittifaq. Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan bertujuan agar pesantren dapat menjadi bagian dari ekosistem Halal Value Chain (HVC) dan dapat mengambil success story dari pesantren pegiat bisnis bidang pertanian dan perkebunan. (den) Baca juga :

Read More

Kemenag Bentuk Tim Khusus Klarifikasi Koreksian Buku Pelajaran Fikih Untuk MTs

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi koreksian konten buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs). Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Moh Ishom menyampaikan, pembentukan tim ini menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait kesalahan yang terdapat dalam penulisan materi buku tersebut. Pemberitaan didasarkan pada hasil temuan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) pada delapan buku pelajaran Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Kemenag, dan penerbit non-pemerintah. Ishom menjelaskan, tim yang dibentuk akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan terkait penggunaan buku mata pelajaran tersebut. “Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” ungkap Moh Ishom dalam siaran pers, Rabu (09/08/2023). Adapun buku-buku itu telah beredar luas, salah satunya di Kabupaten Sampang, Madura. Menurut temuan, materi dalam beberapa buku diduga salah atau menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah (Aswaja). Ishom menuturkan, hasil temuan dari tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut. “Khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Shalat Jumat seperti yang diberitakan,” ujar Ishom. Ishom juga menyampaikan terima kasih atas masukan MLK IAI Nata. Menurut dia, hal ini menunjukkan masyarakat perlu berpartisipasi turut mengawal peningkatan kualitas pendidikan madrasah ke depan. Senada dengan Ishom, Kepala Balitbangdiklat Kemenag Suyitno mengapresiasi masukan dari MLK IAI Nata. “Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat. Namun kami perlu untuk melakukan verifikasi terhadap hal tesebut,” ujar Suyitno. Ia menambahkan, Kemenag sesuai amanat UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA Nomor 9 tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi buku-buku pendidikan agama. “Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya. Kami akan lakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak terkait di Kabupaten Sampang sebagai respons cepat Kementerian Agama dalam menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan dengan temuan dalam buku-buku pendidikan agama,” pungkasnya. (rid) Baca juga :

Read More

MUI Berharap Undang-undang Anti Islamophobia Segera Diberlakukan

Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong adanya undang-undang anti-islamophobia di seluruh negara khususnya di Asia Tenggara. MUI menilai Undang-undang anti-islamophobia sebagai upaya adanya toleransi yang kuat. “Hubungan antaragama bagus, masyarakat tidak kacau, rukun dan perdamaian bisa dibangun,” terang Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim kepada media di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (08/08/2023). Sudarnoto menambahkan, MUI terpanggil akan adanya ayat-ayat Alquran terkait dengan kemanusiaan, kebebasan beragama dan menghormati perbedaan dalam memerangi islamophobia. “MUI melihat pada keyakinan Islam itu menganjurkan perdamaian, tidak boleh menghina agama lain, harus ada penghargaan terhadap agama lain,” sambungnya. Tetapi, pada kenyataannya tidak sepenuhnya terjadi. Karena masih banyak kasus-kasus islamophobia di beberapa negara di dunia. Persoalan islamophobia, menurut Sudarnoto, merupakan persoalan yang sangat kompleks karena penyebabnya bukan hanya adanya kebencian terhadap Islam. Tapi punya kaitannya sangat erat dalam hal politik dan kebebasan berekspresi. Prof Sudarnoto menjelaskan, korban dari gerakan islamophobia bukan hanya menyangkut orang Islam, tetapi sebetulnya juga merusak kemanusiaan, hak-hak kemanusiaan, demokrasi, kedaulatan negara dan agama. Oleh karena itu, tegasnya, MUI sebagai payung organisasi Islam yang mewakili negara Muslim terbesar di dunia ini mendorong agar adanya undang-undang di seluruh negara di dunia, khususnya ASEAN terkait dengan anti islamophobia. Sudarnoto menuturkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah membuat deklarasi pada 15 Maret mengenai hari anti-islamophobia. “Deklarasi ini jangan sampai sebatas dokumen, harus digerakkan secara internasional. Karena deklarasi dari PBB ini semua negara tanpa terkecuali sepanjang menjadi anggota PBB harus komitmen menjaga ini, supaya tidak ada anti Islam, agama dan perbedaan,” tegasnya. Dalam kesempatan ini, Sudarnoto menyebut, kegiatan ini sebagai upaya untuk melihat peta islamophobia di ASEAN munculnya seperti apa. “(Juga mendorong) negara-negara di ASEAN harus ada jaminan undang-undang (anti-islamophobia). Termasuk di Indonesia, harus ada undang-undang yang memberikan jaminan tidak ada orang yang menghina agama,” pungkasnya. (rid)

Read More