Panji Anggap MUI Ingin Mendirikan NII

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, mengirimkan rentetan serangan pernyataan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Panji Gumilang menuding MUI telah menamankan kebencian terhadap dirinya dan Al Zaytun dan juga menyebut MUI lah yang sebenarnya ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). “Majelis ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Al Zaytun. Banyak hal-hal yang diungkapkan, pendidikannya baik namun pimpinanya.., ini namanya memisahkan gula dengan rasa manisnya, pekerjaan majelis ulama,” ucap Panji Gumilang saat diwawancarai di kanal Youtube Al Zaytun Official, Ahad (25/06/2023) Setelah pertemuan di Gedung Sate Bandung, menurut dia, MUI juga memberikan konferensi pers. Namun, menurut Panji, semua yang dikatakan MUI bohong. “Karena setelah acara itu, Majelis Ulama memberikan konferensi pers, berbicara macam-macam, telah mengajukan ini, itu bohong. Kalau menamakan ulama bohong, bagaimana juga akhlaknya?,” sambungnya. Dia pun menjelaskan, tentang arti ulama. Menurut dia, ulama itu adalah cendikia. Karena itu, dia menyebut MUI sebagai Majelis Cendikia Indonesia. “Ulama itu cendikia, dan nama itu Majelis Cendikia Indonesia. Tapi diklaim ulama itu sekan-akan cendikia muslim, sehingga berhak mengugkap hal-hal yang keislaman, sehingga seakan-akan Tuhan,” kata Panji Gumilang. Karena itu, menurut Panji, yang pantas menjadi teladan itu adalah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Karena, menurut dia, ICMI tidak melakukan klaim “Yang pantas diteladani itu adalah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia. Jadi, tidak ada itu mengklaim semuanya, kemudian dibawa kepada nilai-nilai khusus, kemudian disempitkan lagi urusan fikih, kemudian urusan halal-haram, kemudian urusan fatwa, menfatwai Al Zaytun sesat, Al Zaytun pimpinannya komunis, bukan itu, sudah menyalai nama,” jelas Panji. Untuk diketahui, dalam video wawacara yang ditayangkan di kanal Youtube al Zaytun Official itu, Panji Gumilang juga menuduh MUI lah yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dan di MUI ada teroris. “Kalau ini dipelihara kacau Indonesia ini. Jangan-jangan ini yang akan mengklaim membuat negara Islam. Karena didukung oleh orang lingkungan, cerita tentang KW 9 NII ini,” ujarnya. Dia pun mengutip, pepatah Arab yang mengatakan, man ahabba syai’an aktsara min dzikrihi. Artinya, barang siapa yang mencintai sesuatu, pastilah ia banyak menyebutnya. “Siapa yang mencintai sesuatu, sering mengungkapkan nama itu. Yang mengungkapkan itu ya MUI, ya orang-orang yang mendukungnya,” ucapnya. Panji Gumilang menambahkan, masalah NII sudah selesai di Indonesia dan pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi, ke NKRI. “Al Zaytun tidak bisa dikait-kaitkan dengan itu. Justru yang ada teorris itu di Majelis ulama. Itu jangan dibuang, jangan ditipu, masak masyarakat Indonesia mau ditipu. Teroris di pusat dan di daerah, jumlahnya sudah mencukupi bahwa itu banyak, karena lebih dari dua sudah banyak,” kata Panji. (wink)

Read More

Bareskrim Polri Undang Panji Gumilang

Jakarta – 1miliarsantri.net : Terkait polemik yang muncul dan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun. Rencananya, Panji Gumilang dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Senin (3/7/2023) hari ini. “Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” ujar Djuhandani kepada media, Ahad (2/7/2023). Menurut Djuhandani, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Karena pihaknya juga belum mendapat konfirmasi kehadiran dari pihak Panji Gumilang. Panggilan itu sendiri, berkaitan dengan sejumlah laporan polisi terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut. “Hanya undangan saja sudah disampaikan,, mengenai kepastian hadir atau tidak nya masih menunggu jawaban,” terang Djuhandani. Sementara itu, pihak Bareskrim Polri tetap akan melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7/2023) lusa. Gelar perkara akan dilakukan dalam menentukan penanganan kasus dugaan penistaan agama terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun. Bareskrim Polri sendiri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun. “Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa (4/7/2023),” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto beberapa waktu lalu. (lis)

Read More

PP Muhammadiyah Meminta Pemerintah Tegas Terhadap Al Zaytun

Yogyakarta – 1miliarsantri.net : Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap Pondok Pesantren Al Zaitun, Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Di samping itu, Muhammadiyah juga meminta agar seluruh prosesi dan kegiatan Al Zaitun yang menyimpang untuk segera ditertibkan. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Natsir mengatakan mayoritas muslim memiliki pandangan agar segera ada tindakan yang tegas terhadap berbagai pandangan yang tidak sejalan dengan ajaran agama Islam. “Organisasi Islam yang direpresentasikan oleh MUI bahkan Kementerian Agama itu sudah maupun dengan koridor kehidupan berbangsa.Harus segera ada tindakan tegas terhadap mereka,” tandas Haedar kepada media, Sabtu (01/07/2023). Karena pemerintah Jawa Barat sudah menyerahkan ke pemerintah pusat soal pondok pesantren ini, maka pihaknya percaya Menkopolhukam sesuai dengan tugas yang diemban, maka Mahfud MD akan bertindak tegas, adil dan merawat ketertiban bersama. Sehingga keresahan terkait Al Zaitun tidak terus berlanjut. Haedar juga berharap kepada seluruh masyarakat agar jangan bertindak sendiri-sendiri yang kemudian menjadikan bangsa ini terpecah belah. Haedar percaya pemerintah akan mampu menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan obyektif. “Soal ini jadi saya percaya kita akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan obyektif,” tegasnya. Terkait dengan ajaran yang menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaitun, Muhammadiyah meminta untuk segera ditertibkan. Haedar meminta agar pemerintah menertibkan seluruh prosesi pandangan dan apa yang terjadi dalam ekosistem yang ada. Muhammadiyah meminta agar seluruh ajaran di Al Zaitun bisa menjadi pulih dan kemudian menjadi pondok pesantren yang lazim di seluruh Indonesia. Di mana bisa menjadi pondok pesantren yang mengajarkan ajaran agama yang benar berdasarkan Alquran dan sunnah nabi. Di samping menjadi pondok pesantren yang juga mengembangkan pandangan-pandangan yang tawasut moderat dan tidak menyimpang dari berbagai hal termasuk kebangsaan. “Saya yakin nanti dalam polanya akan ketemu soal bagaimana detilnya,” pungkasnya. (ram)

Read More

Proses Lempar Jumrah Telah Selesai

Jakarta – 1miliarsantri.net : Bagi jamaah yang merencanakan Nafar Awal dapat meninggalkan Mina untuk kembali ke hotel setelah selesai menjalani lempar jumrah dan tahalul awal. Nafar Awal adalah jamaah yang mengambil pilihan untuk keluar dari Mina pada 12 Zulhijah sebelum terbenamnya matahari. “Keberangkatan dari Mina menuju hotel di Makkah, dimulai dari pagi hari hingga selesai. Jemaah akan dijemput di tenda dan diantar ke hotel masing-masing di Makkah,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin di Jakarta, Jumat (30/6/2023). Setibanya di hotel, pemerintah mengimbau jamaah agar beristirahat penuh terlebih dahulu untuk memulihkan stamina sebelum menyelesaikan rangkaian rukun dan wajib haji lainnya yaitu Thawaf Ifadlah dan Sa’i di Masjidil Haram dilanjutkan Tahallul Tsaani/Kedua. “Rangkaian Thawaf Ifadhah dan Sa’i membutuhkan ketahanan fisik yang prima, terlebih bagi jemaah lansia dan risiko tinggi (risti),” kata Fauzin. “Jamaah agar istirahat hingga bus shalawat yang akan membawa jamaah dari hotel ke Masjidil Haram pergi pulang kembali beroperasi. Bus shalawat akan mulai beroperasi kembali pada 14 Zulhijjah 1444H atau 2 Juli 2023. Layanan katering pada hotel di Makkah akan mulai diberikan kembali pada 16 Zulhijjah 1444H atau 4 Juli 2023,” ujar dia. Seiring dengan jamaah menyelesaikan lontar jumrah, kondisi Masjidil Haram akan mulai dipadati jamaah dari berbagai negara. Karenanya, kata Fauzin, PPIH mulai mengoptimalkan Petugas Sektor Khusus di Masjidil Haram untuk bersiap di posnya masing-masing untuk memberikan pelayanan dan penjagaan kepada jamaah yang menjalani Ifadhah dan Sa’i. “Kepada para petugas kloter terutama para pembimbing ibadah kloter, agar memastikan seluruh jamaah yang tergabung dalam kloternya telah menyelesaikan lontar jumrah, termasuk jamaah yang harus dibadalkan lontar jumrahnya,” ucapnya. “Pemerintah mengimbau jemaah agar bijak dan lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masing-masing, sehingga pelaksanaan Thawaf Ifadhah dan Sa’i nanti dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” imbau Fauzin. Ditambahkan Fauzin, sampai dengan hari ini, total jamaah yang wafat sebanyak 220 orang, dengan rincian jamaah yang wafat di Arafah 12 orang, di Mina 30 orang, di Makkah sebanyak 140 orang, di Madinah sebanyak 35 orang, dan Jeddah sebanyak 3 orang. (wink)

Read More

Mengintip Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Ponpes Al Zaytun

Indramayu – 1miliarsantri.net : Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menggelar pelaksanaan sholat Idul Adha 1444 pada Kamis (29/6/2023). Dalam pelaksanaan shalat yang diunggah langsung di kanal Youtube Al Zaytun, shaf jamaah Al Zaytun tampak berjarak sekitar satu meter. Pelaksanaan shalat ini serupa dengan Idul Fitri lalu yang viral di media sosial Jamaah laki dan perempuan berdiri sejajar. Seorang jamaah perempuan tampak menonjol di shaf atau barisan terdepan. Jamaah bersujud dengan sajadah biru dengan motif yang sama. Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menjelaskan, pelaksanaan shalat Id di Ponpes Al Zaytun yang menempatkan wanita di barisan depan atau pada shaf jamaah laki-laki, itu dikarenakan dirinya mengedepankan fiqih social mengangkat harkat martabat wanita. Panji Gumilang juga memberi penjelasannya itu dalam program Kick Andy Double Check yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta. “Kemudian kalau hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan sholat kemudian ada wanita, saya mengedepankan fiqih social mengangkat harkat martabat wanita yang selama ini terpinggirkan, baru dimulai dalam politik. Itu pun baru 30 persen. Sedangkan pemahaman yang sayapunya berdasarkan Alquran sama Innal muslimina , wal muslimat, wal mu’minina wal muminat wal qonitin wal qonitat.Tidak pernah dikesampingkan, sejajar, nah kalau soal itu saja lantas sesat menyesatkan bagaimana dunia? menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan Andy F Noya. (den)

Read More

Terbongkarnya Semua Penyimpangan di Al Zaytun Akan kah Bisa Di Usut Secara Tuntas

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun beberapa waktu terakhir ini mendapat sorotan dan juga menjadi perbincangan di masyarakat imbas dari beragam kontroversi yang terjadi didalamnya. Sebeumnya sempat viral sebuah video di media sosial yang menunjukan ibadah shalat Idul Fitri 1444 H di Ponpes Al Zaytun yang mencampurkan antara jamaah wanita dan lelaki di satu shaf shalat yang sama. Setelah itu, satu persatu kontroversi serta keanehan dalam beribadah di Ponpes Al Zaytun pun mulai terungkap dan menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, pasalnya beberapa kontroversi tersebut dinilai sangat menyimpang dari ajaran agama Islam dan berimbas dari segala kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun itu dikaitkan dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) KW9. Seusai serangkaian kontroversi yang muncul di Pondok Pesantren membuat masyarakat geram hingga berujung aksi demo yang dilakukan ribuan massa mengatasnamakan dan tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) mendatangi Ponpes Al Zaytun pada Kamis (15/6/2023) dan juga menyampaikan 5 tuntutan pada Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut. Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turun tangan dengan membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menelusuri segala permasalahan yang terjadi di dalam Ponpes Al Zaytun. Pada hari Sabtu (24/6/2023) lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan hasil laporan tim investigasi setelah pemanggilan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Dalam laporan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun. “Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023). Dari hasil investigasi yang dilakukan, Mahfud MD menjelaskan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana. Namun tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun. Kedua yakni pemberian sanksi penataan administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang memiliki pesantren dan lembaga pendidikan berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi. Namun pemberian sanksi atau hukuman administrasi tersebut tetap harus mempertimbangkan hak yang dimiliki oleh para santri yang sedang mengemban pendidikan di Al Zaytun. Ketiga yang menjadi laporan dari tim investigasi adalah mengenai keamanan dan ketertiban sosial di Indramayu, Jawa Barat terkait polemik-polemik yang muncul belakangan ini di Ponpes Al Zaytun. Ketiga hal yang disampaikan oleh Mahfud MD itu serupa dengan laporan-laporan lainnya yang diterima oleh Menko Polhukam. Maka dari itu, ia akan menyampaikan hasil investigasi ini kepihak Polri untuk segera ditindaklanjuti. Mahfud MD juga menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut, karena dari semua laporan yang diterima dugaan pelanggaran pidananya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah ada. (wink)

Read More

Wali Santri Al Zaytun Laporkan Pendiri NII Crisis Centre

Jakarta – 1miliarsantri.net : Sebanyak 113 wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun melaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Al Zaytun Sukanto menjelaskan bahwa Ken dilaporkan akibat ucapannya soal Ponpes Al Zaytun yang memperbolehkan zina asalkan membayar Rp 2 juta untuk penebusan dosa. “Yang jelas, di dalam konten YouTube nya, Ken Setiawan dan Herri Pras menyatakan dari pihak Al Zaytun itu memperbolehkan zinah dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp 2 juta,” ujar Sukanto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa. Sukanto menegaskan, pernyataan Ken merupakan hal yang menyesatkan. Ia juga tidak membenarkan bahwa sebuah perbuatan yang salah dapat dihapus dengan membayar uang tebusan. “Dengan tebusan Rp 2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong,” jelasnya. Laporan wali santri tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Ken dan Herri dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sementara itu, Ken Setiawan mengaku siap menghadapi laporan wali santri yang dilayangkan kepada dirinya. Dia juga mengaku tak mempersoalkan apabila dipolisikan. “Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kami hormati. Kami saksi ada nanti, nanti kami tinggal lihat saja,” urai Ken. Sebab, ia memiliki sejumlah bukti atas apa yang disangkakan terhadapnya. Tidak hanya itu, Ken mengaku pernah mengantarkan 16 santri untuk dugem di sekitar Ponpes Al-Zaytun. “Itu fakta dan saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina, yang punya duit kalau katanya dia bisa melakukan, bisa bayar denda, itu bisa dilakukan,” tegasnya. Meski begitu, sambung Ken, dirinya tidak pernah menuturkan bahwa semua santri boleh berzina. Menurut dia, hanya orang yang memiliki dana saat melakukan kesalahan di Ponpes Al Zaytun tak akan dikenakan sanksi. “Jadi, saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina. Jadi, yang punya dana, nantikan di sana ketika melakukan kesalahan, memang teorinya tidak boleh pacaran, tidak boleh berzina, tidak boleh merokok, tapi kalau punya duit di sana bisa dilakukan,” ujar dia. Sebelumnya, Sabtu (24/6/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun. Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun diserahkan kepada pihak kepolisian. Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al Zaytun dilakukan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi. Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal itu, Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pondok Pesantren Al Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes juga diduga melakukan tindak pidana. (wink)

Read More

Masjid Babussalam (Kuzazo) Ende, Hari Ini Selenggarakan Sholat Iedul Adha 1444 H

Ende – 1miliarsantri.net : Sebagian umat Islam Kota Ende (Kota rahim Pancasila) menunaikan Sholat Iedul Adha 1444 H, yang dilaksanakan di Masjid Babussalam (Kuzazo), Rabu 28/6/2023. Ratusan jama’ah terpantau memenuhi bangunan utama Masjid Babussalam yang berlantai dua, adapula yang memadati halaman masjid, hingga meluber ke badan jalan di simpang Jalan Mahoni dan Jalan Masjid Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara.   Masjid Babussalam selenggarakan Sholat Iedul Adha berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, Senin 6/2/2023 lalu.   Sholat Iedul Adha diimami oleh H. Pua Ahmad. Sedangkan kutbah Iedul Adha disampaikan oleh H. Muhammad Ilham, ST, yang memaparkan tentang keihlasan dan kesabaran Nabiyullah Ibrahim dalam memenuhi janjinya kepada Allah, serta keihlasan, kesabaran dan ketaatan Nabi Ismail kepada orang tuanya untuk memenuhi janji berkurban kepada Allah.   Ketaatan, keikhlasan dan kesabaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diabadikan dalam Al-Quran Surah 37 / As-Saffat ayat 102 : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَا لَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْۤ اَرٰى فِى الْمَنَا مِ اَنِّيْۤ اَذْبَحُكَ فَا نْظُرْ مَا ذَا تَرٰى ۗ قَا لَ يٰۤاَ بَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِيْۤ اِنْ شَآءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ “Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” Manifestasi dari janji Nabi Ibrahim adalah hari tarwiyah dan wujud pelaksanaan janji adalah wukuf di padang Arafah pada 10 Dzulhijjah.   Pada kesempatan pelaksanaan Sholat Iedul Adha DKM Masjid Babussalam Kuzazo juga mengumumkan jumlah hewan qurban yang diperoleh dari jama’ah masjid dan sumbangan PT Telkomsel sebanyak 4 ekor, dengan rincian 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing. ** (TAH/Redaksi)

Read More

Beberapa Tokoh Yang Diduga Melindungi Al Zaytun

Jakarta – 1miliarsantri.net : Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan ada tindak pidana di pondok pesantren Al-Zaytun. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. Namun, Mahfud tak merinci tindak pidana apa yang dimaksud. “Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam,” terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (27/6/2023). Mahfud menegaskan, hasil laporan tersebut bakal diserahkan ke polisi untuk ditangani yang sesuai tupoksinya. “Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan,” kata Mahfud. Selain dugaan kuat tindak pidana, disebutkan juga akan memberikan sanksi berupa administratif baik kepada Pondok Pesantren Al Zaytun maupun kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI). YPI sendiri merupakan lembaga pendidikan yang menaungi ponpes tersebut mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai dengan perguruan tinggi. Meskipun nantinya akan dikenakan sanksi administratif, Mahfud menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi. Kemudian muncul dugaan ada ‘orang besar’ yang membekingi ponpes yang dikenal kontroversi tersebut. Presiden Joko Widodo membantah kabar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibekingi oleh orang dari lingkaran di Istana. “Saya dong istana? Ndak lah. Ndak, ndak, ndak,” tegas Jokowi ditemui wartawan di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/06/2023). Jokowi kembali membantah dengan tegas ada keterlibatan anak buahnya, Moeldoko yang membekingi Ponpes Al-Zaytun. “Ndak, ndak, ndak,” tegasnya. Pemerintah masih belum memutuskan sikap terhadap Ponpes Al-Zaytun yang dianggap menyimpang. Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diminta Jokowi untuk mendalaminya. “Pak menko polhukam, pak menteri agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” ujar Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah rumor yang menyebut dirinya menjadi beking pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu. Moeldoko mengatakan dirinya bukan preman yang memiliki kemampuan untuk membekingi seseorang atau lembaga tertentu. “Emang preman kok jadi beking. Itu yang ngomong (membekingi) itu suruh sekolah dulu itu, biar pintar dikit,” jelas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/6/2023). Kendati begitu, dia mengakui dekat dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Hanya saja, Moeldoko mengatakan kedekatannya dengan Panji Gumilang sebatas komunikasi politik dan publik. “Emang kenapa (dekat)? Enggak boleh apa dekat?” ucapnya. “Ya biasa saja (dekatnya dengan Panji). Kan kita itu harus pandai membangun. Apalagi tugasnya kepala KSP harus pandai berkomunikasi dengan siapapun. Kan gitu. Konteksnya komunikasi politik, komunikasi publik dan seterusnya,” kata Moeldoko. Dia meminta masyarakat tak mengartikan macam-macam soal kedekatannya dengan Ponpes Al Zaytun. Moeldoko menilai kedekatannya dengan Ponpes Al Zaytun justru sebagai hal yang positif. “Jadi jangan terus diartikan macam-macam. Dan semakin saya bisa dekat dengan, Pak Panji Gumilang kan saya bisa makin melihat apa yang dia akan lakukan,” ujarnya. Moeldoko sendiri pernah diundang dua kali untuk berceramah soal kebangsaan di Ponpes Al Zaytun. Dia melihat norma-norma kebangsaan di Ponpes Al Zaytun berjalan dengan normal. (wink)

Read More

Puasa Arafah Ikut Indonesia Atau Makkah

Jakarta – 1miliarsantri.net : Perbedaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H di Arab Saudi jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sementara, Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Bahjah, Prof KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), menjelaskan, terkait adanya perbedaan yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mana keputusan yang harus diikut, secara jumhur ulama selain mazhab Imam Syafi’i terdapat Ittihadul Mathla’. Ittihadul Mathla’ merupakan persatuan tempat melihat hilal tanpa dibatasi oleh perbedaan geografis dan batas daerah kekuasaan. Jadi, puasa Arafah dan hari raya Idul Adha mengikuti waktu Makkah. “Maksudnya gini, kita boleh saja kalau seandainya Arafah ngikut yang di Makkah karena Ittihadul Mathla’ bisa saja 1 Dzulhijjah-nya dilihat di Makkah, maka tanggal 9-nya juga mengikuti Makkah, boleh,” terang Buya Yahya, Senin (26/6/2023). Sementara, dalam mazhab Imam Syafi’i dikenal Ikhtilaful Mathali. Artinya, umat Islam berpuasa sesuai tanggal di masing-masing wilayahnya. Jadi, di Indonesia misalnya mengikuti keputusan Kementerian Agama RI. “Dua-duanya boleh. Akan tetapi, ketahuilah kaidah besar yang dihadirkan para ulama hukmul hakim yarfa’ul khilaf, negara memutuskan kayak gimana,” ujar Buya Yahya. Sementara itu disisi lain, Ustadz Adi Hidayat (UAH), mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim No.1162 dari Abu Qatadah Al-Ansari. صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim) UAH menjelaskan, hadits tersebut bukan menggunakan kata ‘syiam arafah’ yang artinya puasa Arafah. Arafah menunjuk pada momentum orang wukuf. Jika menggunakan kalimat puasa Arafah, maka tidak ada penafsiran. “Semua di seluruh negeri ini harus berpuasa bersamaan dengan orang wukuf. Jadi, begitu di Arab Saudi wukuf sekarang, kita ikut puasanya di hari itu. Itu kalau tidak menggunakan (kata) yaum,” terang UAH. Sementara, dalam hadits tersebut menggunakan kata ‘yaum’. Yaum disebut dengan huruf yang melekatkan sesuatu pada waktunya, bukan momentumnya. “Jadi, yaum itu menunjuk waktu. Maksudnya apa? hadits ini ingin menegaskan puasa ini dilakukan bukan mengikuti momentumnya, tapi mengikuti waktunya,” ungkap UAH. Artinya, jika di suatu negara sudah masuk tanggal 9 Dzulhijjah sekalipun tidak sama dengan tempat orang wukuf di Arab Saudi, maka itu sudah harus menunaikan puasanya sesuai waktu negara tersebut. “Jadi, jatuh puasanya pada tanggalnya, bukan pada momentum wukufnya pada tempat tertentu,” ujar UAH. (yas)

Read More