Islam di Indonesia Mendapat Perhatian Dunia Barat Dan Disegani Negara Arab

Jakarta — 1miliarsantri.net : Dunia barat dan hampir sebagian besar penduduk muslim dunia tidak memandang remeh masyarakat muslim di Indonesia. Belakangan, pengakuan terhadap kualitas Islam Indonesia mulai lebih apresiatif. Penilaian ini diungkapkan pengamat Islam asal Boston University Amerika, Robert W. Hefner. Ada geliat menarik dalam perkembangan dunia global dalam melihat Islam, umat Islam dan studi Islam di Indonesia dalam dua dekade terakhir. “Yang dulu di sebagian dunia barat, dan sebagian besar dunia muslim Indonesia dianggap agak pinggiran, sekarang semakin banyak orang tahu bahwa Indonesia yang mayoritas muslim punya khazanah intelektual. Tradisi organisasi massa muslim yang terus terang saja yang paling bagus di seluruh dunia, apalagi kalau menyangkut pendidikan Islam,” ungkapnya. Dalam forum peluncuran buku “Filsuf Membumi dan Mencerahkan: Menyemai dan Menuai Legacy Pemikiran Amin Abdullah” oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hefner menilai kualitas lembaga pendidikan Islam milik negara (UIN) dan Muhammadiyah bahkan telah bersaing di dunia internasional. “Kesan saya bahwa perguruan tinggi seperti UIN, IAIN, dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah memang luar biasa, exceptional. Jadi tidak seperti yang dibayangkan kemarin dulu bahwa Indonesia meskipun mayoritas muslim adalah umat pinggiran atau bahkan disebut sinkretis,” imbuhnya. Kesan tersebut dia peroleh setelah melancong ke berbagai selama 15 tahun terakhir dalam aktivitasnya sebagai seorang antropolog dan pekerja akademik. “Yang saya amati 15 tahun terakhir ini adalah sebuah perubahan mendasar bahwa di luar negeri, di negara-negara Barat di mana Islamic Studies diselenggarakan, diantaranya Turki, Mesir, Maroko, ada sebuah pengakuan bahwa sebetulnya kualitas cendekiawan muslim Indonesia tidak kalah. Bahkan dengan negara-negara mayoritas muslim yang lain ada semacam revitalisasi yang luar biasa,” terangnya. Muhammadiyah sendiri menurut Hefner juga memainkan peranan penting dalam mengubah wajah Islam Indonesia di dunia internasional, baik melalui lembaga pendidikan tinggi yang dimiliki, maupun lewat para aktor intelektualnya seperti Prof. Amin Abdullah, mantan Ketua Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah tahun 1995-2000. Prof. Amin Abdullah, menurutnya tidak saja berhasil mengusahakan revitalisasi gagasan pendidikan dan filsafat Islam yang berguna bagi perkembangan studi tersebut di Indonesia namun juga berhasil mengaktualisasikannya lewat penciptaan kurikulum yang mengedepankan interkoneksi berbagai disiplin ilmu pengetahuan dengan prinsip-prinsip maqashid syariah. “Saya setuju, sangat setuju dan sangat menghargai upaya orang Muhammadiyah sejak dulu, dan upaya-upaya yang dilakukan terutama oleh Pak Amin Abdullah selama 15 tahun terakhir untuk menafsirkan kembali maqashid syariah yang sudah berusia lebih dari 1000 tahun sejak As Syatibi agar dia bisa hidup dan diterapkan secara efektif baik dari segi teoritis maupun segi pendidikan tinggi Islam yang dikembangkan,” pungkasnya. (rid)

Read More

Gus Yahya : Tradisi Tabaruq Qur’an Hanya Ada di Indonesia

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) membuka Rapat Kerja Nasional Jam’iyatul Qurra’ wal Huffazh Nahdlatul Ulama (Rakernas JQHNU) di Hotel Sahid Jakarta, Jumat (28/07/2023). Dalam kegiatan tersebut, Gus Yahya hadir didampingi Rais Majelis Ilmi PP JQHNU KH Ahsin Sakho Muhammad, Ketua Umum Pimpinan Pusat JQHNU KH Saifullah Ma’shum, dan Wakil Ketua MPR RI yang seorang penghafal Qur’an H Jazilul Fawaid. Sebelum secara simbolis membuka Rakernas JQHNU, Gus Yahya menyampaikan sambutan sekaligus sejumlah arahan untuk organisasi tempat berkumpulnya para pembaca dan penghafal Al-Qur’an ini. Gus Yahya mengungkap terdapat tradisi membaca Al-Qur’an untuk mengawali sebuah acara, dan tradisi itu hanya ada di Indonesia. Bahkan, ayat-ayat Al-Qur’an dibaca dan diharapkan dapat menjadi washilah untuk menyelesaikan berbagai macam urusan. Inilah yang menjadikan JQHNU sangat dibutuhkan eksistensinya. “Satu hal yang jelas bahwa jamiyah ini (JQHNU) dibutuhkan. Terutama karena sudah menjadi tradisi yang mengakar di masyarakat untuk bertabaruk (mengambil barokah) kepada Al-Qur’an. Dalam berbagai macam urusan, tidak lepas tabaruk kepada Al-Qur’an,” terang Gus Yahya. Ia mengaku sudah sangat sering mengikuti berbagai kegiatan Islam di kancah internasional, terutama di Timur Tengah. Tetapi di belahan dunia yang pernah dikunjungi Gus Yahya itu tak pernah ada acara yang diawali dengan tilawatil Qur’an. “Tradisi itu sudah sangat mengakar di Nusantara. Di sini mau apa saja pasti tIlawatil Qur’an dulu. Mau diskusi, seminar, selamatan bayi, memberangkatkan mayit, mau ijab kabul, semua tabaruk dengan Al-Qur’an. Itu hanya di sini. Di tempat lain, saya nggak pernah lihat,” jelas Gus Yahya. Tradisi tersebut sudah sangat mendalam dan mengakar di negeri ini, termasuk khatmil Qur’an atau mengkhatamkan pembacaan Al-Qur’an. “Tabaruk dengan khatmul Qur’an itu juga saya kira hanya di Nusantara. Kita punya tradisi kuat sekali. Dalam segala hajat masyarakat harus selalu diperlukan selamatan dan itu bertabaruk dengan khatmul Qur’an,” tuturnya. Karena tradisi yang sangat kuat itulah, di tengah-tengah masyarakat Indonesia ada sekelompok orang yang profesional di bidang membaca Al-Qur’an. “Kurang lebih profesional di dalam soal sebagai qari di berbagai acara maupun sebagai penghafal yang mengkhatamkan Qur’an. Kelompok profesional ini ada di dalam JQHNU ini,” pungkasnya. (wink)

Read More

Sertifikat Naskah Hikayat Aceh Diserahkan ke Perpusnas

Jakarta — 1miliarsantri.net : Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menerima sertifikat Memory of the World dari Unesco untuk naskah Hikayat Aceh yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia atau Memory of the World. Penetapan naskah kuno yang diusulkan oleh Perpusnas bersama Perpustakaan Universutas Leiden, Belanda, tersebut dilakukan pada 18 Mei Lalu. “Bertepatan dengan hari ulang tahun yang ke-43 tahun ini, Perpusnas mendapatkan kado yang istimewa karena naskah Hikayat Aceh ditetapkan sebagai Memory of the World oleh Unesco. Tentu ini sebuah usaha yang tidak mudah karena harus melaksanakan joint nomination dengan Belanda,” ujar Syarif di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Kamis (27/07/2023). Ia berharap dengan ditetapkannya naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia, semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut. Naskah tersebut, kata dia, bukan hanya menceritakan tentang kejayaan pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Penyerahan sertifikat penetapan Memory of the World dilakukan Plt Kepala ANRI yang juga Ketua Komite Nasional Memory of the World Indonesia Imam Gunarto kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono. Imam mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen melestarikan warisan dokumenter Indonesia. Menurut dia, keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan atas dokumen sejarah di mata dunia harus dapat menyadarkan berbagai pihak untuk melestarikan dan membuka akses terhadap warisan dokumenter tersebut untuk masyarakat. “Warisan dokumenter adalah jendela dan lorong waktu ke masa lalu untuk menjalani masa kini dan untuk merancang masa depa serta khasanah pengetahuan informasi, cerita, dan pengalaman yang mencerminkan perjalanan peradaban bangsa,” terang dia. Selain naskah Hikayat Aceh, Komite Nasional Memory of the World Indonesia yang bertanggung jawab mengkoordinasikan dan mengawasi implementasi program Unesco Memory of the World di Indonesia, mengajukan dua naskah yang juga berhasil mendapat pengakuan. Dua naskah tersebut adalah arsip pidato Presiden Sukarno pada Sidang Majelis Umum PBB tahun 1960 berjudul “To Build the World Anew” dan arsip Dokumentasi Pertemuan Pertama Gerakan Non Blok. Tiga warisan dokumenter Indonesia ditetapkan sebagai Memory of the World dalam Sidang ke-216 Dewan Eksekutif Unesco di Paris, Prancis, yang berlangsung pada 10—24 Mei 2023. (rid)

Read More

BPKH Raih Opini WTP 5 Kali dari BPK Terkait Kelola Dana Haji Rp166,5 Triliun

Jakarta — 1miliarsantri.net : Untuk kesekian kalinya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut atau quintrick sejak BPKH menyusun Laporan keuangan Tahun 2018. Tahun 2022 juga merupakan tahun pertama BPKH menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan BMI sebagai anak perusahaan. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bagi BPKH Opini WTP atas Laporan keuangan BPKH ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan dana haji. Opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan dana haji yang prudent. “Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP kelima kalinya ini menunjukan bahwa pengelolaan dana haji aman dan likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku”, terang Fadlul. Secara konsisten pengelolaan dana haji dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dimana hasilnya berupa nilai manfaat yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri setiap tahun. Laporan Keuangan BPKH terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Aset Neto dan Laporan Realisasi Anggaran. Posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai dengan bulan Desember 2022 mengalami peningkatan 4,88 % atau menjadi sebesar Rp166,54 triliun dibanding tahun 2021 senilai Rp158,79 triliun. Sedang dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,18 T di tahun 2022. Nilai tersebut telah melampaui target nilai manfaat yang ditetapkan di tahun 2022 yaitu sebesar Rp9,07 T dengan capaian 112,26%. Nilai manfaat ini akan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi virtual account untuk jemaah tunggu. Dana haji aman dikelola oleh BPKH dapat dilihat dari Rasio Solvabilitas dan Rasio Likuiditas wajib. Rasio Solvabilitas yang juga dikenal dengan sebutan leverage ratio ialah suatu rasioyang digunakan dalam rangka menilai kemampuan BPKH atas pelunasan utang dan seluruh kewajibannya dengan menggunakan jaminan aktiva dan aset netto (harta kekayaan dalam bentuk apa pun) yang dimiliki dalam jangka panjang serta jangka pendek. Rasio Solvabilitas BPKH dari tahun 2021 sampai 2022 terus bertumbuh, dari 100,34% menjadi 100.76%. Rasio likuiditas wajib adalah kemampuan BPKH menyediakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam tahun berjalan. Berdasarkan amanah UU No.34 tahun 2014, BPKH wajib menjaga minimal 2x BPIH. Dalam realisasinya, tahun 2022 rasio likuiditas wajib terjaga sebesar di angka 2,22x BPIH. Rasio likuiditas wajib 2,22x berarti BPKH telah mempersiapkan dana untuk penyelenggaraan Ibadah Haji melebihi 2 kali pelaksanaan haji. Laporan operasional BPKH tahun 2022 mencatat surplus sebesar Rp3,4 triliun dan tidak terdapat investasi yang mengalami rugi. BPKH juga telah menyalurkan dana Rp2 triliun dalam bentuk virtual account bagi jemaah tunda dan jemaah tunggu. Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dimaksudkan untuk terus meningkatkan kinerja kualitas Pengelolaan Keuangan Haji ke depan. “BPKH mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan telah menindaklanjutinya dan berkomitmen menyelesaikan untuk perbaikan kinerja terus menerus, audit yang dilakukan BPK menjadi bukti bahwa dana haji mendapatkan pengawasan yang sangat ketat. BPK juga menjunjung tinggi independensi, obyektifitas dan profesionalisme dalam mengawasi dana haji”, pungkas Fadlul. (rid)

Read More

Kongres Budaya Umat Islam Indonesia Hasilkan Deklarasi Muharram 1445 Hijriyah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Dalam acara Kongres Budaya Umat Islam Indonesia, Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan Deklarasi Muharam 1445 H. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Dr KH Jeje Zainudin, Ketua MUI yang membawahi bidang seni budaya dan peradaban Islam Dia didampingi oleh Pembina LSBPI MUI Rhoma Irama dan para Pengurus MUI Pusat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Rabu (26/07/2023). “Kami, seniman dan budayawan muslim, dan peserta Kongres Budaya Umat Islam Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang bertema ‘Mengukuhkan Peran Kebudayaan Islam Indonesia dalam Merekatkan Kebhinnekaan Bangsa’, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkap Ustadz Jeje saat membacakan Deklarasi Muharam 1445 H. Berikut isi Deklarasi Muharam 1445 H:

Read More

Peringatan 1 Muharram Al Zaytun Datangkan Aktivis Pro Israel

Jakarta — 1miliarsantri.net : Seolah tak ada henti-hentinya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun selalu membuat kontroversi yang membuat masyarakat resah. Dalam beberapa waktu yang lalu, Ponpes Al Zaytun memperingati tahun baru Islam 1445 Hijriah. Meski terlihat biasa saja, namun ada yang berbeda dari peringatan tersebut dibandingkan dengan peringatan-peringatan tahun baru Islam lainnya. Acara peringatan tahun baru tersebut diduga dihadiri oleh Sejumlah tokoh agama termasuk aktivis Israel bernama Monique Rijekrs. Acara yang Ditayangkan di akun YouTube resmi Al Zaytun Official tersebut memperlihatkan Monique yang menyapa seluruh jajaran Al Zaytun dalam sambutannya. “Shalom untuk Al Zaytun. Salam damai dari saya Fakta Israel. Salam damai buat Syekh Panji Gumilang dan seluruh keluarga besar Al Zaytun,” katanya. Dalam sambutannya tersebut, dia mengucapkan terima kasih atas diperbolehkannya menggunakan pakaian Bintang Daud yang sebenarnya lambang tersebut dilarang untuk digunakan saat berkunjung ke Betlehem. “Saat Saya berkunjung ke Betlehem, tour guide melarang saya memakai kaos ini. Tetapi di sini, di Indramayu, saya bisa masuk,” kata Monique. Selain itu, sebagaimana visi perdamaian yang ada di Al Zaytun, ia menyampaikan sambutannya tentang pesan perdamaian. Menurutnya, damai itu sendiri dimulai dari Al-Zaytun. “Damai dimulai dari Al Zaytun untuk Indonesia lebih baik dan lebih damai,” imbuhnya. Selain itu, Monique juga merasa bangga kepada Panji Gumilang karena telah membuka hubungan diplomatik antara Israel dan Indonesia untuk perdamaian di Palestina. “Saya bangga karena yang berbicara membuka hubungan diplomatik Israel dan Indonesia datangnya bukan dari kami orang Kristen, tapi dari orang muslim. Tujuan adanya hubungan diplomatik ini untuk mendamaikan Israel dan Palestina,” tambahnya. Monique Rijkers merupakan seorang aktivis pro Israel asal Indonesia yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia merupakan lulusan dari Fakultas Biologi Universitas Kristen Salatiga yang Meskipun saat kuliah mengambil jurusan biologi, Monique telah banyak mengabiskan waktu selama puluhan tahun sebagai seorang jurnalis. Bahkan, pada Oktober 2017 lalu, Monique pernah bertemu dengan perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam sebuah acara di Christian Media Summit. Setelah menjadi jurnalis selama beberapa tahun, ia lebih memilih mendirikan yayasan bersama Sang suami untuk mengedukasi masyarakat Indonesia terkait dengan Yahudi dan Israel. (rin)

Read More

Heboh Penampilan Grup Marawis Pada Pembukaan Gereja

Muara Enim — 1miliarsantri.net : Peresmian Gereja Katolik di Lawang Kidul, Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) membuat heboh media sosial lantaran diiringi tabuhan musik marawis oleh para santri Nahdlatul Ulama (NU). Peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/07/2023) lalu. Melalui video yang beredar di medsos, Rabu, 26 Juli 2023 terlihat beberapa pria dan wanita berbusana Muslim berada di atas panggung sambil memainkan alat musik rebana dan darbuka. Group musik Marawis itu diduga berasal dari salah satu pondok pesantren NU di Muara Enim. Mereka terdengar melantunkan shalawat nabi dalam acara peresmian gereja itu. Tak hanya sekedar sebagai penghibur, namun peresmian gereja itu juga dilakukan oleh Pj Bupati Muara Enim Usmawri Kaffah. Lantunan musik dan salawat nabi yang dimainkan group marawis itu terlihat dinikmati oleh para tamu undangan. Dalam kursi undangan terlihat salah satu orang berkopiah hitam mengenakan seragam banser berada di tengah-tengah tamu undangan. Terkait hal itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi tidak membantah adanya peresmian gereja yang diiringi musik marawis itu. Ia mengaku selain dihadiri Pj Bupati Muara Enim, dirinya saat itu juga hadir dalam acara peresmian Gereja Katolik Paroki Santo Yosef. Ia juga mengatakan jika acara tersebut terbuka untuk umum. Lebih jauh Andi menjelaskan jika acara peresmian itu bukan ibadah Nasrani namun hanyalah bentuk syukur setelah gereja yang telah berdiri sejak 1928 tersebut rampung direhab. “Acara ini, juga bukan kegiatan ibadah Nasrani, hanya peresmian pemugaran Gereja yang selesai dipugar,” ungkap Andi kepada awak media, Rabu (26/07/2023) kemarin. Andi berharap agar acara tersebut tidak menjadi persolan sebab dalam acara tersebut menurutnya tidak mencampur adukkan ibadah. “Kami berharap, agar kegiatan peresmian tersebut ini tidak digoreng, karena tidak ada kegiatan ibadah maupun mencampur adukkan kaidah ajaran agama masing – masing. Marilah kita menjadi bagian yang menjaga dan memperkokoh kerukunan antar umat beragama, Bhinneka Tunggal Ika. Bukan malah menjadi pemicu da menjadi oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. Video tersebut lantas menuai beragam komentar warganet. Banyak dari mereka yang menilai para group marawis itu salah arti dalam memahami toleransi. “Toleransi kok begitu caranya,” tulis @andhi***. “Toleransi itu menghargai perbedaan, bukan mencampur adukkan perbedaan,” tulis @iqbaal**. “Gak semua aspek bisa di ‘toleransi’,” tulis @rizal***.

Read More

Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang

Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyikapi gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. MUI Jabar menilai, sikap Ridwan Kamil berupaya menuntaskan polemik layak diapresiasi, meskipun Ridwan Kamil digugat. Menurut Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei, gugatan kepada Ridwan Kamil gegara membentuk Tim Investigasi merupakan hak yang bersangkutan. Bahkan, di mata MUI, gugatan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung hal yang biasa. Rahmat menegaskan, senafas dengan Ridwan Kamil atas sikapnya itu. Begitu pun dengan alasan Kang Emil, sapaannya, membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jabar dan NKRI. “MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” kata Rahmat, Selasa (25/07/2023). Pihaknya juga sepakat dengan alasan Kang Emil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Kang Emil sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama. “Pak Ridwan Kamil nggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang)” ujarnya. Rahmat menilai, gugatan yang dilayangkan Panji adalah bagian dari strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapi Panji Gumilang. Gugatan itu merupakan bentuk serangan Panji Gumilang. “MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu (gugat) ke Mahfud MD besoknya cabut,” ucapnya. Ditambahkan Rahmat, pihaknya berkeyakinan gugatan pada Kang Emil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam, Mahfud MD yang berujung pencabutan. “Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau [ke] MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” pungkasnya. (wink)

Read More

Pentingnya Penerapan Teknologi Blockhain Dalam Rantai Pasok Produk Halal di Indonesia

Surabaya — 1miliarsantri : PIC Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Universitas Airlangga, Adistiar Prayoga, menilai sangat penting penerapan teknologi blockchain dalam rantai pasok produk halal di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Adistiar dalam Kajian Fiqih Muamalah (Kafilah) 2023 di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, yang dikutip 1miliarsantri.net, Senin (24/07/2023). “Beberapa negara menerapkan proses sertifikasi halal dengan prinsip end product. Prinsip itu menjelaskan, suatu produk dinyatakan halal saat tidak ditemukan barang najis dan haram saat proses penelitian produk akhir,” kata Adistiar. Dia menambahkan, Proses tersebut melibatkan berbagai pihak di sepanjang rantai pasok dengan pemahaman kehalalan yang beragam. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan dan penipuan. “Hal ini sangat rentan terhadap status kehalalan. Terlebih jika terjadi moral hazard seperti pemalsuan, pencampuran, dan penipuan,” sambung nya. Indonesia menerapkan proses sertifikasi halal dengan prinsip zero tolerance. Prinsip tersebut membuat tidak adanya toleransi bahan haram dan najis meskipun 0.01% dalam satu produk. Maka itu, sangat penting penjagaan atas kehalalan pada rantai pasok melalui teknologi blockchain. “Teknologi blockchain memberikan alternatif. Semua pihak dapat menelusuri riwayat transaksi dan kehalalan produk dalam hitungan detik. Semua yang ada di sini bisa meng-input data. Cuman datanya itu nanti sifatnya konsensus,” ujar Adis. Adis memaparkan sebuah hasil penelitian terkait integrasi Artificial Intelligence (AI) dan blockchain dalam mendeteksi suatu produk. Melalui integrasi tersebut, seseorang dapat dengan mudah mendeteksi kandungan zat dari produk pangan dan obat-obatan tanpa merusaknya. “Blockchain bisa diintegrasikan dengan AI, sehingga bisa lebih andal (sistemnya) dan mengurangi proses model-model penelitian yang ada di lapangan. Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mendeteksi setiap produk dalam rantai pasok halal. Bagaimana membuat semacam test pack itu yang bisa meneliti kadar babi, atau sensor semacam senter, senter itu bisa disenterkan di sini (suatu produk, red.), ada informasi yang muncul,” ungkap Adis. Adis menjelaskan, sebagai salah satu syarat ekspor atas suatu produk, mayoritas negara muslim mempersyaratkan sertifikat halal. Hal tersebut membuat BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) melakukan Memorandum of Cooperation (MoC) terkait keberterimaan sertifikat halal dengan negara lain. Akhir-akhir ini, BPJPH telah mencapai kesepakatan keberterimaan dengan Iran (23 Mei 2023) dan Malaysia (8 Juni 2023). Kesepakatan tersebut mempermudah pemasaran produk Indonesia ke luar negeri. Begitupun sebaliknya, produk luar negeri juga dapat mudah masuk ke Indonesia sehingga BPJPH perlu melakukan penilaian atas produk halal impor tersebut. “Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi para pelaku usaha lokal atas produk-produk luar negeri yang masuk ke Indonesia,” pungkasnya. (har)

Read More

Sebanyak 39 Narapidana Anak Menerima Remisi

Batam — 1miliarsantri.net : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Ka. Kanwil KemenhumHAM) Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam mengatakan, sebanyak 39 narapidana anak di Provinsi Kepulauan Riau menerima remisi khusus peringatan Hari Anak Nasional 2023, dan tiga orang di antaranya langsung bebas. “Ada 39 narapidana anak yang mendapatkan remisi pada peringatan Hari Anak Nasional 2023. Ada 36 orang anak mendapatkan remisi dan masih menjalani sisa pidana, sedangkan tiga napi anak langsung bebas,” terang Saffar Muhammad Godam kepada media di Batam, Ahad (23/07/2023). Dia menjelaskan, 39 narapidana anak yang mendapatkan remisi itu tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam dan Rutan kelas I Tanjungpinang. Tiga orang narapidana anak yang langsung bebas terdapat di LPKA Batam. “Jadi, rinciannya, ada 34 orang di LPKA Batam, kemudian yang mendapatkan remisi 1 bulan ada 29 anakdan remisi 2 bulan ada lima anak. Untuk di Rutan Tanjungpinang ada dua anakyang mendapatkan remisi 1 bulan. Untuk tiga anak yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi ini, ada di LPKA Kelas II Batam,” imbuhnya. Ia menyebutkan, rata-rata anak binaan yang mendapatkan remisi itu didominasi oleh kasus pencurian sepeda motor. Ia berharap pemberian remisi ini sebagai upaya kehadiran negara dalam mengendapkan masa depan anak. Menurut dia, pemberian remisi kepada narapidana anak itu telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Mereka telah menjalani pidana lebih dari 3 bulan dan belum berumur 18 tahun dengan melampirkan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan dari kepala keluarga yang menerangkan bahwa anak tersebut belum berusia 18 tahun. Selain itu, pemberian remisi itu sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, dan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.05.04-955 tanggal 6 Juni 2023. “Pemberian remisi ini sebagai upaya kami mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama masa binaan,” pungkasnya. (han)

Read More