Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Kamar Kos Menteng

Jakarta – 1miliarsantri.net : Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan banyak tanda tanya. Pria yang dikenal cerdas dan berprestasi itu ditemukan dalam kondisi tidak biasa di kamar kosnya yang terletak di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Temuan ini sontak menggemparkan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers terbaru pada Kamis (24/7), mengungkap secara gamblang bagaimana kondisi korban saat ditemukan. Ini menjadi titik awal penting dalam penyelidikan yang saat ini masih berlangsung. Kronologi dan Temuan Awal Polisi Menurut Kombes Ade, Arya ditemukan dalam kondisi yang membuat siapa pun bergidik. Wajahnya tertutup plastik, tubuhnya dililit lakban berwarna kuning, dan keseluruhannya diselimuti kain di atas tempat tidurnya. Yang membuat kasus ini semakin janggal, kamar kos bernomor 105 tempat Arya tinggal terkunci rapat dari dalam. “Kamar tersebut punya tiga jenis kunci: kunci manual dan slot yang hanya bisa dibuka dari dalam, serta kunci akses yang dipegang oleh korban sendiri,” jelas Ade. Sementara itu, akses masuk utama ke area kos hanya bisa dilakukan dengan kunci yang dipegang oleh para penghuni dan penjaga kos. Tidak hanya pintu yang terkunci, jendela kamar Arya juga ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam. Situasi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya: apakah ini benar-benar murni bunuh diri, atau ada unsur lain di baliknya? Siapa yang Pertama Kali Menemukan Arya Daru? Fakta menarik lainnya adalah mengenai siapa yang pertama kali mengetahui kondisi Arya. Berdasarkan keterangan polisi, sang istri Arya merasa curiga karena suaminya tidak bisa dihubungi dan ponselnya dalam kondisi mati. Ia kemudian meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kondisi Arya. Penjaga kos yang berinisial S lantas mengajak salah satu penghuni lainnya, FM, untuk bersama-sama memeriksa. Mereka berupaya masuk melalui jendela dengan cara mencongkel, membuka slot, lalu membuka pintu dari dalam. Di situlah mereka menemukan Arya sudah tak bernyawa. Sumber Foto : newsmaker.tribunnews.com Penemuan ini pun sempat membuat geger seluruh penghuni kos. FM dan penjaga kos segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi kemudian datang dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengamankan barang-barang milik Arya, serta memeriksa rekaman CCTV di area sekitar. Keterangan dari kedua saksi ini menjadi krusial karena merekalah yang pertama kali melihat langsung kondisi korban, sebelum siapa pun menyentuh atau mengubah posisi apapun di kamar. Penyelidikan Melibatkan 15 Saksi dan Tim Ahli

Read More

Vonis Kasus Tom Lembong ; Salah Sasaran atau Bukti Ketimpangan Hukum?

Bondowoso – 1miliarsantri.net : Kasus korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bikin heboh ruang publik. Bukan cuma karena statusnya sebagai eks pejabat negara, tapi juga karena vonis 4,5 tahun penjara yang menurut banyak pihak, termasuk tim kuasa hukumnya, penuh kejanggalan. Di tengah panasnya isu ini, Tom Lembong pun resmi mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berharap keadilan bisa ditegakkan dengan lebih jernih. Tom Lembong Ajukan Banding Atas Vonis Korupsi Impor Gula Langkah hukum untuk mengajukan banding dilakukan Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, pada Selasa (22/7/2025). Mereka menyebut ada hal yang tidak masuk akal dalam vonis yang dijatuhkan hakim. Menurut Zaid, tuduhan bahwa Tom Lembong bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 194 miliar adalah sesuatu yang dipaksakan. Pasalnya, angka tersebut adalah potential loss, alias kerugian yang sifatnya belum nyata, dan lebih tragisnya lagi, Tom sama sekali tidak menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut. “Kalau seseorang tidak mengambil keuntungan pribadi, tapi tetap dipenjara 4,5 tahun, ini pertanda sistem hukum kita perlu ditinjau ulang,” ujar Zaid dengan tegas. Kritik utama muncul dari penggunaan pasal “merugikan keuangan negara” sebagai dasar kuat tuntutan. Fitur hukum yang memungkinkan ‘perselingkuhan’ antara kebijakan administratif dan ranah pidana. Perintah Presiden Tidak Dipertimbangkan Hakim? Salah satu poin yang bikin banyak orang angkat alis adalah fakta bahwa tindakan Tom Lembong saat itu disebut-sebut merupakan bagian dari perintah Presiden Joko Widodo. Hal ini bahkan sudah disampaikan di persidangan oleh saksi dari Inkopkar, Inkopol, dan juga ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, menurut kuasa hukum Tom, hakim sama sekali tidak mempertimbangkan fakta penting tersebut. Zaid juga menyebut bahwa andai pun Tom hanya dijatuhi hukuman satu hari penjara, mereka tetap akan banding. Artinya, ini bukan sekadar soal lamanya hukuman, tapi lebih kepada prinsip: apakah seseorang benar-benar bersalah, dan apakah vonisnya adil? Apakah Tom Lembong Jadi Kambing Hitam? Kalau dilihat dari kacamata publik, kasus ini memang bikin banyak orang bertanya-tanya. Bagaimana bisa seorang pejabat yang tidak menikmati hasil korupsi, dan katanya menjalankan perintah atasan, tetap divonis bersalah? Apalagi, konteks pemberian izin impor gula ini kompleks, melibatkan koordinasi antar instansi dan urgensi pasokan bahan pokok. Kita semua tahu bahwa birokrasi di Indonesia sering kali sarat dengan tekanan politis dan keputusan cepat. Kadang-kadang, pejabat di level menteri memang harus ambil risiko demi kelancaran distribusi pangan, apalagi yang menyangkut komoditas sensitif seperti gula. Jadi, ketika Tom justru dijadikan tersangka utama dalam kasus ini, publik wajar curiga, apakah Tom Lembong hanya jadi korban dari permainan yang lebih besar? Rincian Putusan yang Melanggar Aturan Impor Tanpa Rekomendasi Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Tom Lembong bersalah karena menerbitkan izin impor gula rafinasi kepada delapan perusahaan swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Hal itu dianggap melanggar Permendag Nomor 117, yang jelas mengatur soal mekanisme dan rekomendasi yang wajib dipenuhi.

Read More

WhatsApp Call Dibatasi di Indonesia? Ini Fakta, Alasan, dan Dampaknya yang Perlu Anda Tahu!

Jakarta – 1miliarsantri.net : Di tengah kemudahan berkomunikasi yang ditawarkan teknologi, publik Indonesia dikejutkan oleh kabar bahwa layanan WhatsApp Call akan dibatasi di tanah air. Wacana pembatasan ini mencuat dari pernyataan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyoroti ketimpangan kontribusi antara operator seluler nasional dengan platform over the top (OTT) asing seperti WhatsApp. Masyarakat pun bertanya-tanya, benarkah kontribusi yang tidak seimbang antara investasi operator dan keuntungan aplikasi asing membuat WhatsApp Call di ujung tanduk? Wacana ini bukan isapan jempol semata. Pembatasan WhatsApp Call di Indonesia bukan hanya memunculkan perdebatan soal efisiensi dan akses masyarakat, tetapi juga menyangkut kepentingan geopolitik dan keberlangsungan infrastruktur digital nasional. Lantas, apa alasan utamanya? Bagaimana praktik ini diterapkan di negara lain? Dan apa saja potensi dampaknya bagi masyarakat? Agar tidak ketinggalan informasi, perhatikan ulasan lengkapnya di bawah ini. Alasan Pemerintah Menggagas Pembatasan WhatsApp Call Sebelum terburu-buru menyimpulkan, mari pahami terlebih dahulu alasan pemerintah mempertimbangkan wacana pembatasan layanan WhatsApp Call di Indonesia. 1. Ketimpangan Kontribusi Antara OTT dan Operator Seluler Salah satu alasan utama adalah ketimpangan kontribusi ekonomi. Operator seluler di Indonesia menggelontorkan investasi besar untuk membangun jaringan dan infrastruktur digital. Di sisi lain, aplikasi OTT seperti WhatsApp justru memanfaatkan jaringan tersebut secara gratis dan tidak dikenakan beban pungutan seperti yang ditanggung operator. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, dijelaskan bahwa pembatasan WhatsApp Call diharapkan mampu menciptakan iklim persaingan yang adil. Dengan kata lain, kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi digital nasional, bukan sekadar pembatasan akses. 2. Belajar dari Negara Lain yang Sudah Melakukannya Indonesia bukanlah negara pertama yang mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Contoh yang paling dekat adalah Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi. Di negara tersebut, layanan panggilan suara dan video melalui WhatsApp telah diblokir sejak lama. Pengguna hanya diperbolehkan menggunakan layanan pesan teks, gambar, dan voice note. Tujuan dari pembatasan ini hampir serupa, mengontrol dominasi aplikasi asing dan melindungi industri komunikasi dalam negeri. Bahkan, beberapa aplikasi lokal seperti BOTIM dan IMO diizinkan oleh pemerintah setempat karena mereka memenuhi regulasi yang telah ditetapkan. 3. Dampak yang Mungkin Terjadi Jika WhatsApp Call Dibatasi Membatasi layanan yang sudah begitu akrab di masyarakat tentu bukan keputusan mudah. Pemerintah pun menyadari bahwa WhatsApp Call menjadi andalan komunikasi murah dan efisien, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Berikut beberapa dampak yang mungkin timbul jika wacana ini benar-benar diterapkan. a. Efisiensi Komunikasi Terancam WhatsApp Call banyak digunakan karena tidak membutuhkan pulsa, hanya koneksi internet. Jika layanan ini dibatasi, masyarakat harus kembali mengandalkan pulsa untuk melakukan panggilan, yang tentu akan menambah beban biaya.

Read More

RTO Opung Dan YAMI Selenggarakan Baksos Pemeriksaan Mata Gratis & Bantuan Kacamata Bersubsidi

Bekasi – 1miliarsantri.net: Mata salah satu organ penting manusia yang harus selalu terjaga kondisinya. Kesehatan mata sangat penting untuk kualitas hidup, karena mata memungkinkan kita berinteraksi dengan dunia visual. Melihat kondisi masyarakat umum yang masih mengabaikan kesehatan mata, Rumah Tahfidz Opung “RTO Opung” bersama Yayasan Amal Mata Indonesia “YAMI” (Charity Vision) mengadakan “Baksos Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata Bersubsidi.” Baksos Pemeriksaan Mata dan Bantuan Kacamata Bersubsidi kolaborasi RTO Opung dan YAMI di selenggarakan di Aula RTO Opung, mulai pukul 08.00 WIB, hari ini Sabtu 19 Juli 2025. Syafrizal yang berprofesi sebagai penjahit, warga RT.001 RW.012 merasa sangat senang, “saya bersyukur mendapatkan pelayanan pemeriksa mata gratis dari Yayasan Amal Mata Indonesia, dan terima kasih pada pengurus RTO Opung yang telah menyelenggarakan kegiatan baksos.” Sementara itu menurut Rere, salah satu santriwati Rumah Tahfidz Opung dan bersekolah di SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan yang ikut memeriksakan matanya mengatakan, “tadi sudah diperiksa, sempat ngga kebaca, tapi setelah diganti lensanya, alhamdulillah bisa.” Rere melanjutkan, senang bisa periksa mata. “Selama ini di kelas selalu kebagian duduk di belakang, jadi sulit melihat tulisan di papan tulis, kadang minta teman bacain, baru aku nulis”, imbuh Rere.

Read More

Janji Palsu di Negeri Para Komisaris

Surabaya – 1miliarsantri.net: Pemerintah pernah mengumandangkan janji besar: menciptakan 19 juta lapangan kerja dalam sepuluh tahun. Janji ini menjadi salah satu harapan utama masyarakat, terutama generasi muda, di tengah tantangan ekonomi global yang semakin sulit. Namun kini, janji itu terasa seperti ilusi. Di banyak kota dan kabupaten, terlihat fenomena ribuan anak muda terpaksa antre panjang demi satu posisi lowongan kerja. Mereka membawa map coklat berisi ijazah, sertifikat, dan harapan. Tapi yang mereka temui hanyalah ketidakpastian dan frustrasi. Jumlah pelamar kerja, tidak berbanding lurus dengan daya serap industri. Realitas ini diperkuat oleh data Bank Dunia yang menunjukkan bahwa sekitar 60% penduduk Indonesia hidup dalam kategori rentan miskin. Artinya, mereka tinggal satu langkah dari jurang kemiskinan struktural. Ketimpangan ekonomi semakin nyata, tetapi narasi pembangunan terus diglorifikasi tanpa evaluasi jujur terhadap dampaknya terhadap rakyat kecil. Sementara itu, para pejabat publik justru sibuk mengumpulkan jabatan. Data dari berbagai media dan investigasi menyebutkan, setidaknya 30 Wakil Menteri merangkap jabatan sebagai Komisaris di berbagai BUMN. Jabatan publik yang seharusnya menjadi bentuk amanah dan pengabdian, justru dijadikan ladang kekuasaan dan kenyamanan finansial. Padahal, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat, rangkap jabatan adalah bentuk konflik kepentingan yang mencederai integritas lembaga negara. Ironisnya, kerusakan tata kelola ini bukan muncul tiba-tiba. Ia adalah warisan dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang secara sistematis menabrak prinsip-prinsip meritokrasi, menyalahgunakan kewenangan, dan memaksa regulasi tunduk pada kehendak pribadi maupun lingkaran kekuasaannya. Demokrasi prosedural dikerdilkan menjadi formalitas, dan lembaga-lembaga negara yang semestinya menjadi penjaga akuntabilitas justru disusupi oleh loyalis. Penempatan pejabat berbasis kedekatan politik, bukan kompetensi, menjadikan birokrasi kehilangan ruh profesionalismenya. Apa gunanya bicara efisiensi jika yang terjadi justru pemborosan di tingkat elit? Pejabat rajin menyuruh rakyat hidup sederhana, tetapi mereka sendiri menikmati gaji ganda, fasilitas mewah, dan kekuasaan yang tumpang tindih. Retorika efisiensi hanya menjadi kebijakan sepihak yang membebani rakyat, bukan mereka yang duduk di kursi kekuasaan. Kita bisa belajar dari negara seperti Selandia Baru atau Swedia, di mana standar etik pejabat publik sangat tinggi. Di Selandia Baru, seorang menteri bisa mengundurkan diri hanya karena memberi informasi internal kepada kolega bisnisnya—tanpa perlu ada kerugian negara, apalagi korupsi. Di Swedia, pejabat publik dilarang keras merangkap jabatan karena itu dianggap membuka celah penyalahgunaan wewenang. Bandingkan dengan Indonesia, di mana rangkap jabatan justru dianggap “biasa saja”, bahkan dibenarkan dengan berbagai alasan politis atau administratif. Dalam sistem demokrasi yang sehat, praktik semacam ini adalah bentuk penyimpangan. Di negeri ini, kita justru menyaksikan pelembagaan kepalsuan di berbagai level pemerintahan. Di mana janji ditebar hanya untuk kampanye, tapi realisasi dan tanggung jawabnya tak pernah ditagih secara serius.

Read More

Penelitian Ungkap ’AI’ Dorong Kenaikan Gaji & Lapangan Kerja, Bukan PHK Massal

Jakarta – 1miliarsantri.net : Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan ini tak selalu berarti ancaman untuk menggantikan pekerjaan manusia. Sebuah laporan terbaru dari PwC yang berjudul Global AI Jobs Barometer 2025 menepis kekhawatiran umum soal kecerdasan buatan (AI). Alih-alih menggantikan tenaga kerja manusia, teknologi ini justru mendorong peningkatan produktivitas, kenaikan gaji, dan penciptaan lebih banyak lapangan kerja di berbagai sektor. Meskipun terdapat kekhawatiran masyarakat terkait hadirnya AI dapat mengurangi nilai suatu pekerjaan bahkan menggantikannya, AI sejatinya membuat pekerja ’lebih bernilai’. Joe Atkinson, Kepala AI Global PwC mengatakan bahwa hal yang menyebabkan manusia bereaksi terkait isu ini adalah percepatan inovasi teknologi yang terjadi sangat cepat. ”Apa yang ditunjukkan oleh laporan tersebut, sebenarnya adalah keberadaan AI dapat menciptakan lapangan kerja baru. Kita tahu bahwa setiap kali terjadi revolusi industri itu lebih banyak pekerjaan yang tercipta daripada yang hilang. Tapi, tantangannya adalah keterampilan yang dibutuhkan pekerja untuk pekerjaan baru bisa sangat berbeda,” ujar Atkinson dikutip CNBC Make It. Dalam laporan tersebut, lapangan kerja dan gaji pekerja sama-sama naik di setiap pekerjaan yang mengadopsi AI dalam penerapannya seperti pekerjaan layanan pelanggan atau penggunaan perangkat lunak. Atkinson juga menerangkan bahwa tantangannya bukan tidak akan ada pekerjaan di masa depan, melainkan para pekerja harus siap beradaptasi dengan teknologi. AI sejatinya diproyeksi dan diciptakan sebagai jawaban untuk mendampingi serta meningkatan produktifitas pekerja, bukan untuk menggantikannya. Laporan tersebut menganalisis lebih dari 800 juta iklan pekerjaan dan ribuan laporan keuangan perusahaan di berbagai negara. Laporan itu juga menepis 6 mitos umum tentang dampak AI terhadap dinamika permasalahan kerja. Berikut ini adalah 6 mitos umum terkait kekhawatiran masyarakat dalam hadirnya AI dalam dunia kerja : Mitos : AI belum memiliki dampak signifikan terhadap produktivitas pekerja. Laporan itu mengungkap bahwa sejak tahun 2022, pertumbuhan produktivitas disektor yang mengadopsi AI telah meningkat hampir empat kali lipat. Sementara itu, di sektor-sektor yang “paling tidak siap” terhadap AI itu mengalami sedikit penurunan. Menurut data PwC, industri yang terpapar AI seperti penerbitan perangkat lunak itu menunjukan pertumbuhan pendapatan per karyawan tiga kali lebih tinggi. Mitos : AI dapat berdampak terhadap penurunan gaji dan nilai suatu pekerjaan. Data tersebut menunjukan bahwa gaji pekerja dengan keterampilan AI rata-rata 56% lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja tanpa keterampilan AI dalam pekerjaan yang sama. Selain itu, upah meningkat dua kali lebih cepat di industri yang paling banyak terpapar AI dibandingkan dengan industri yang paling sedikit terpapar AI. Mitos : AI dapat menyebabkan menurunnya jumlah pekerjaan.

Read More

Penguatan UMKM dan Tata Kelola Koperasi: Tim BPKP Dan Dinas Terkait Sambangi PRIMKOPTI Jakarta Timur

Jakarta – 1miliarsantri.net: Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi nasional. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta ke Kantor PRIMKOPTI (Primer Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia) Jakarta Timur, yang dilanjutkan dengan inspeksi lapangan di dua lokasi sentra produksi olahan kedelai. Dalam agenda tersebut, rombongan yang berjumlah sekitar 14 orang turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur. Rombongan meninjau langsung proses produksi tempe anggota PRIMKOPTI Jakarta Timur, di pabrik milik Munawir di kawasan Cipinang–Pulogadung dan pabrik tahu milik Rahmat di Gang Jeruk, Utan Kayu–Matraman. Baca juga : Tidak Ada Riba Dalam Koperasi Simpan Pinjam, Jika Dijalankan Sesuai Nilai Dan Prinsip Koperasi Kehadiran tim disambut langsung oleh Ketua PRIMKOPTI Jakarta Timur, Suyanto, SE.,MSi, didamping Bendahara Koperasi, Zaeni. Suyanto yang saat ini menjabat sebagai Penasehat GAKOPTINDO periode 2025-2030 menyambut baik kunjungan tersebut. Suyanto mengakui ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia “KOPTI” dan UMKM. “Gerakan koperasi, khususnya koperasi produsen seperti PRIMKOPTI, membutuhkan sinergi nyata dengan pemerintah. Tidak hanya dalam hal pengawasan, tapi juga pembinaan, edukasi, dan solusi atas tantangan produksi, termasuk ketersediaan bahan baku dan pemenuhan standar keamanan pangan,” ujar Suyanto. Sementara itu, Suko Widodo, BPKP Perwakilan DKI Jakarta menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap sistem tata kelola produksi tahu dan tempe. Fokus utamanya adalah pada standar mutu, higienitas, dan keamanan pangan yang menyentuh kebutuhan pokok masyarakat luas.

Read More

Persib Bandung Lawan Dewa United, Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025

Bandung – 1miliarsantri.net: Plala Presiden 2025 telah berlangsung sejak 6 Juli 2025. Pertandingan perdana Grup A di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Oxford United berhasil mengalahkan Liga Indonesia All Star (LOA) dengan skor akhir 6-3. Sementara di Grup B, Persib Bandung menjamu FC Port Thailand yang berkesudahan 0-2 untuk kemenangan tim sepak bola asal negeri Gajah Perang yang diperkuat Asnawi Mangkualam. Berikut jadwal lengkap pertandingan Piala Presiden 2025 🏆 Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025 Minggu, 6 Juli 2025 Selasa, 8 Juli 2025 Kamis, 10 Juli 2025

Read More

Ole Romeny Bawa Oxford United Menang Lawan LOA di Piala Presiden

Jakarta – 1miliarsantri.net: Tim kasta kedua Liga Inggris, Oxford United membuka Piala Presiden 2025 dengan kemenangan gemilang atas Liga Indonesia All Star (LOA), Minggu (6/7/2025) malam, di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Dalam pertandingan pembuka grup A, Meski Ole Romeny tak mencetak gol, kontribusinya tetap krusial dalam kemenangan 6-3 yang diraih tim asal Inggris tersebut. Highlights Pertandingan Babak Pertama Oxford United unggul cepat diawal babak pertama lewat Mark Harris (4′), memanfaatkan umpan silang dari Matt Phillips. Tidak mau kehilangan muka di hadapan suporternya LOA menyamakan kedudukan melalui Riko Simanjuntak (14′), setelah blunder lini belakang Oxford. Baca juga: Piala Presiden: Persib Tumbang Di Kandang, Port FC Curi Tiga Angka Namun lagi-lagi Harris tampil brilian, dia kembali mencetak gol di menit ke-30, diikuti oleh sundulan Michal Helik (45′). Skor 3-1 menutup babak pertama. Highlights Babak Kedua, Lima Gol Tercipta Mengawali babak kedua, Oxford menambah rentetan gol lewat Tom Bradshaw (52′), Przemysław Płacheta (56′), dan Brian De Keersmaecker (68′).

Read More

Piala Presiden: Persib Tumbang Di Kandang, Port FC Curi Tiga Angka

Bandung – 1miliarsantri.net: Maung Bandung harus tumbang dari tamunya, tim yang berasal dari negeri Gajah Putih Port FC, kebobolan dua gol tanpa balas. Persib Bandung harus mengakui keunggulan tamunya, Port FC, dalam laga perdana Grup B Piala Presiden 2025 yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (6/7/2025). Bermain di hadapan ribuan Bobotoh, Maung Bandung takluk dengan skor 0-2 dari wakil Thailand tersebut. Jalannya Pertandingan Babak Pertama Mengawali paruh pertama, Persib tampil agresif, menciptakan beberapa peluang melalui Zulkifli Lukmansyah dan Uilliam Barros. Port FC tidak mau larut dalam tekanan, mereka mulai menemukan ritme permainan menjelang akhir babak pertama. Hasilnya gol pertama lahir dari kaki Bordin Phala di menit 45+3, memanfaatkan defleksi dari Marc Klok. Babak Kedua, Asnawi Masuk Bawa Petaka Bermain dari bangku cadangan, masuknya Asnawi Mangkualam di pertengahan babak kedua menambah daya gedor Port FC.

Read More