Bekasi Di Goyang Gempa 4,9 Magnitudo, Pusat Gempa 14 km Tenggara Bekasi

Bekasi – 1miliarsantri.net: Warga Bekasi sempat dikejutkan oleh guncangan gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang terjadi pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. BMKG melalui saluran resmi Telegram WRS-BMKG menerbitkan “Warning Gempa dirasakan.” Gempa bumi dengan kekuatan 4,9 magnitudo, dengan pusat gempa berada di darat 14 km Tenggara Kabupaten Bekasi, terjadi tepat pada pukul 19:54:55 WIB, juga dirasakan dibeberapa wilayah di Jabodetabek. Menurut laporan BMKG, gempa ini dirasakan(MMI):III Purwakarta, III Bekasi, II-III Jakarta, II-III Depok, II-III Tangerang, II-III Tangerang Selatan, II Pelabuhan Ratu. Dampak dan Kondisi Terkini

Read More

Menag Tegaskan Langkah Cepat Atasi Intoleransi, Fokus pada Pencegahan Dini dan Pendidikan Toleransi

Tegal – 1miliarsantri.net : Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, memastikan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di Indonesia. Penegasan ini ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Kompas Gramedia Group di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Nasaruddin mengakui bahwa masih ada sejumlah kasus intoleransi yang masuk dalam catatan kementeriannya. Ia mencontohkan peristiwa di Sumatera Barat dan Jawa Barat yang baru-baru ini terjadi. Menurutnya, setiap kasus akan ditangani secara kasuistik agar penanganannya tepat sasaran. “Memang masih ada beberapa kasus yang kami catat, seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Sumatera Barat dan Jawa Barat. Kami sudah memiliki daftar kasus tersebut dan menanganinya secara kasuistik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan pimpinan aparat, termasuk Kapolri, untuk memastikan penanganan berjalan efektif. Dalam waktu dekat, Kemenag juga akan menggelar pertemuan bersama Bintal (Pembinaan Rohani dan Mental) Provos dari berbagai angkatan, Badan Intelijen Negara (BIN), serta pihak terkait lainnya. Bahkan, menurutnya, pembahasan pencegahan dini telah dibicarakan dalam briefing resmi bersama BIN pada pagi hari yang sama. “Minggu ini, kami juga akan bertemu lagi dengan BIN dan pihak-pihak terkait. Saya ingin pertemuan ini menjadi langkah konkret terakhir sebelum eksekusi di lapangan,” tegas Menag. Pencegahan Dini Jadi Fokus Utama Bagi Nasaruddin, kunci mengatasi persoalan intoleransi adalah dengan memperkuat langkah pencegahan dini. Ia menilai bahwa potensi konflik harus dicegah sebelum berkembang menjadi masalah besar. Menurutnya, upaya ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan jaringan aparat hingga tingkat kecamatan, tokoh agama, imam desa, dan tokoh lokal lainnya. Ia menekankan agar setiap informasi sensitif segera dilaporkan ke pusat, tanpa menunggu situasi memburuk. “Sedapat mungkin, informasi yang ada jangan ditahan, laporkan segera ke pusat,” pesannya. Dengan teknologi komunikasi saat ini, seperti telepon, ia meyakini laporan bisa diterima dalam waktu kurang dari 24 jam dan langsung ditindaklanjuti. Menag menargetkan tidak hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik. Menurutnya, mengeliminasi berarti membatasi risiko, sedangkan meniadakan berarti memastikan situasi kondusif sehingga konflik tidak pernah muncul. Perkuat Fondasi Pendidikan Toleransi Selain langkah penanganan langsung, Nasaruddin menilai penyelesaian masalah intoleransi tidak dapat dilakukan hanya di level praksis. Perlu ada pembenahan di tingkat yang lebih mendasar, terutama dalam pendidikan. Untuk itu, ia memperkenalkan program “kurikulum cinta” yang bertujuan agar pendidikan agama tidak mengajarkan kebencian atau menonjolkan perbedaan, melainkan menumbuhkan kesadaran akan persamaan dan titik temu antaragama. “Kurikulum cinta ini akan dipadukan dengan ekoteologi,” jelasnya. Kedua konsep ini, menurutnya, merupakan pendekatan baru untuk memperkuat toleransi beragama dan kemanusiaan. Prinsip dasarnya adalah mencintai sesama manusia tanpa membedakan bangsa, warna kulit, atau agama, serta membangun kerukunan antara manusia dengan alam.

Read More

Angka Kemiskinan Nasional Turun, tapi Warga Miskin di Wilayah Perkotaan Meningkat

Tegal – 1miliarsantri.net : Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis data kemiskinan nasional per Maret 2025. Secara umum, kabar yang tersaji cukup melegakan. BPS mencatat bahwa persentase dan jumlah penduduk miskin di Indonesia menurun. Namun, yang menjadi perhatian adalah fakta bahwa warga miskin di wilayah perkotaan meningkat populasinya. Dalam laporannya, BPS mencatat bahwa persentase penduduk miskin nasional pada Maret 2025 berada di angka 8,47 persen, turun 0,10 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 8,57 persen. Penurunan ini setara dengan berkurangnya sekitar 210 ribu penduduk miskin, sehingga totalnya kini ada 23,85 juta jiwa. BPS juga menjelaskan bahwa penduduk masuk kategori miskin jika pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan. Untuk periode Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau setara dengan sekitar Rp20 ribu per hari. Angka ini mencakup kebutuhan pangan dan non-pangan minimum yang dianggap layak untuk hidup. Data BPS juga menunjukkan bahwa kemiskinan di perdesaan turun dari 13,01 juta orang pada September 2024 menjadi 12,58 juta orang pada Maret 2025 atau 11,34 persen pada September 2024 menjadi 11,03 persen pada Maret 2025. Artinya, ada perbaikan meski skalanya relatif kecil. Namun sebaliknya, angka kemiskinan di wilayah perkotaan justru naik dari 6,66 persen menjadi 6,73 persen pada periode yang sama. Kenaikan 0,07 persen itu setara dengan tambahan sekitar 220 ribu warga miskin di kota, dari 11,05 juta jiwa menjadi 11,27 juta jiwa. “Dibanding September 2024, jumlah penduduk miskin Maret 2025 perkotaan meningkat sebanyak 0,22 juta orang. Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan justru menurun sebanyak 0,43 juta orang,” tulis BPS dalam publikasi resminya Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025 yang dirilis pada 25 Juli 2025. Perbedaan tren ini memunculkan pertanyaan besar bagi banyak masyarakat Indonesia: apa yang membuat kemiskinan di kota justru meningkat sementara di perdesaan mengalami perbaikan? Tiga Penyebab Warga Miskin di Perkotaan Meningkat Berkenaan dengan hal ini, Ateng Hartono selaku Deputi Bidang Statistik Sosial BPS memaparkan tiga faktor utama yang memicu kenaikan angka kemiskinan di perkotaan. 1. Kenaikan jumlah setengah penganggur Dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025, jumlah setengah penganggur naik sekitar 460 ribu orang. Mereka adalah pekerja yang jam kerjanya kurang dari 35 jam per minggu dan masih aktif mencari pekerjaan tambahan. Kondisi ini mencerminkan bahwa banyak penduduk kota yang bekerja, tetapi pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. 2. Kenaikan harga pangan Sepanjang setahun terakhir, harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan, seperti minyak goreng, cabai rawit, dan bawang putih. Di kota, yang sebagian besar kebutuhan pangannya bergantung pada pasokan dari luar, kenaikan harga ini langsung memukul daya beli masyarakat. 3. Meningkatnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada laki-laki TPT laki-laki di perkotaan naik dari 5,87 persen pada Agustus 2024 menjadi 6,06 persen pada Februari 2025. Menurut Ateng, hal ini signifikan karena di banyak keluarga, laki-laki masih menjadi penopang utama ekonomi rumah tangga. Jika mereka menganggur, risiko keluarga jatuh miskin akan meningkat. Mengapa Warga Desa Justru Lebih Tahan?

Read More

Presiden ‘Batalkan Kenaikan 250% PBB-P2 Kabupaten Pati’ Bukti Prabowo Peduli Rakyat, Begini Penjelasannya!

Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PBB-P2 di Pati hingga 250% demi rakyat. Kebijakan ini jadi pelajaran penting soal aspirasi publik. Jakarta – 1miliarsantri.net: Beberapa waktu lalu jagad medsos dihebohkan peristiwa protes rakyat Pati berujung bentrok dengan aparat keamanan setempat akibat kebijakan tidak populis Bupati Kabupaten Pati yang menaikan Pajak PBB P-2 hingga 250%. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati sempat menjadi sorotan publik. Bagi banyak masyarakat, keputusan ini terasa begitu memberatkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Kebijakan Bupati Sudewo menaikan Pajak PBB P-2 hingga 250% meresahkan masyarakat Pati. Rakyat Pati ramai-ramai melakukan protes hingga menimbulkan bentrok dengan aparat keamanan setempat. Langkah cepat Presiden dalam merespons keluhan rakyat menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan sejati adalah yang mau mendengar. Melalui Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, pesan tegas disampaikan kepada Bupati Pati, Sudewo, agar membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut. Arahan ini bukan hanya sekadar teguran, tapi perintah langsung yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Kebijakan Kenaikan Pajak yang Mengundang Protes Bayangkan saja, PBB-P2 yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, tiba-tiba melonjak hingga 250 persen. Bagi sebagian kecil orang, mungkin ini tak terlalu terasa, tapi bagi mayoritas warga Pati, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan usaha kecil, sehingga kenaikan ini jelas menambah beban. Gelombang protes pun tak terelakkan. Dari perbincangan di media sosial hingga aksi nyata di lapangan, suara rakyat mengalir deras menolak kebijakan tersebut. Rasa kecewa bercampur marah, karena mereka merasa keputusan itu diambil tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga. Prabowo Menunjukkan Kepemimpinan yang Tanggap Sebagai Presiden, Prabowo Subianto tak tinggal diam. Arahan yang ia berikan sangat jelas: batalkan kebijakan yang membebani rakyat dan cari solusi pendanaan lain untuk pembangunan daerah. Arahan ini menunjukkan dua hal penting. Pertama, Prabowo ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kedua, ia menegaskan bahwa kebijakan publik harus lahir dari empati, bukan sekadar perhitungan angka di atas kertas. Kamu sebagai warga negara tentu ingin pemimpin yang peka terhadap masalah di lapangan. Dalam hal ini, Prabowo memberikan contoh bahwa suara rakyat adalah fondasi kebijakan negara. Respons Cepat Pemerintah Daerah Yang menarik, arahan presiden langsung direspons cepat oleh Bupati Sudewo. Dengan sikap tegak lurus, ia mencabut keputusan kenaikan PBB-P2 dan menyatakan kebijakan tersebut resmi dibatalkan.

Read More

Kumpulan Kejadian KKN Mahasiswa 2025, dari Pengalaman Buruk Hingga Pembelajaran Berkesan

Bekasi – 1miliarsantri.net : Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang didapatkan selama proses pembelajaran di perguruan tinggi. Selama kurang lebih dua bulan, para mahasiswa tinggal di desa-desa dan daerah terpencil, menjalankan program pengabdian kepada masyarakat. Namun, di balik kegiatan ini, banyak cerita unik, mulai dari pengalaman buruk, pembelajaran yang berkesan, hingga momen yang sangat membekas di hati para peserta. Tidak  hanya itu, KKN juga diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi mahasiswa dalam hal mengembangkan soft skills, mematangkan kepribadian dalam rangka menumbuhkan jiwa kebangsaan atau cinta tanah air serta memberikan rasa percaya diri sebagai bekal menghadapi realitas kehidupan sosial kemasyarakatan. Dikutip dari situs kemdiktisaintek.go.id, Perguruan tinggi menjadikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai kegiatan kurikuler yang memadukan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sekaligus dalam satu rangkaian kegiatan. Berdasarkan hal tersebut maka jelas bahwa rangkaian program KKN ini diselenggarakan secara terencana, terstruktur, bertahap serta dirancang dan dipersiapkan secara matang, dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai perubahan positif yang berkelanjutan, dalam rangka menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat melalui mahasiswa dan masyarakat itu sendiri. Penyelenggaraan KKN ini juga diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki empati dan kepedulian terhadap permasalahan di masyarakat serta memiliki skill kepemimpinan yang unggul. Maka untuk mendukung hal tersebut, sudah banyak perguruan tinggi di Indonesia menjadikan program KKN sebagai mata kuliah wajib, sehingga mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti program KKN sebelum menyelesaikan masa studinya di perkuliahan. Namun pada pelaksanaannya, tidak jarang muncul permasalahan baik dari masyarakat maupun mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN. Pada tahun 2025, diketahui telah terjadi beberapa kejadian pada pelaksanaan KKN di beberapa perguruan tinggi , diantaranya sebagai berikut: Kejadian KKN UGM di Maluku Tenggara Dikutip dari situs ugm.ac.id, kejadian KKN yang melibatkan mahasiswa UGM di Maluku Tenggara itu terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025 di perairan Debut, Maluku Utara pada pukul 15.28 WIT. Insiden kecelakaan ini terjadi pada saat tujuh mahasiswa KKN-PPM UGM yang sedang melakukan salah satu program KKN yaitu pengambilan pasir di Pulau Wahru dalam rangka program Revitalisasi Terumbu Karang dengan Metode Artificial Patch Reef (APR). Keberangkatan mahasiswa dengan menggunakan dua speedboat pada pukul 11.00 WIT ini mengalami kendala akibat gelombang pasang dan angin kencang sehingga menyebabkan salah satu speedboat terbalik. Akibatnya, dua mahasiswa meninggal dunia, sementara lima mahasiswa dikabarkan selamat. Dua mahasiswa UGM yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan ini, Septian Eka Rahmadi salah satu mahasiswa Program Studi Teknologi Informasi UGM dan Bagus Adi Prayogo, mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.

Read More

Atraksi Tim Akrobatik Jupiter TNI AU di HUT RI ke-80

Jakarta – 1miliarsantri.net: Atraksi Tim Akrobatik Jupiter TNI AU di HUT RI ke-80, semarakkan langit Jakarta dengan manuver udara spektakuler dari Team akrobatik kebanggaan TNI Angkatan Udara. Sebanyak delapan pesawat KT-1B Woongbee berlatih di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma sejak tanggal 12 Agustus 2025. Persiapan serius dengan latihan yang menguras emosi dan stamina demi suksesnya detik-detik upacara HUT RI ke-80 di atas langit Jakarta dan sekitarnya. Para penerbang TNI Angkatan Udara menggeber formasi-formasi indah sambil mengeluarkan asap merah dan putih, simbol kebanggaan dan persatuan bangsa, dan itu yang dipertontonkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Manuver Spesial Jupiter Aerobatic Tim Jupiter Aerobatic Team (JAT) dipimpin oleh Flight Leader Letkol Pnb Ari Nugroho Widodo dan Mission Commander Kolonel Pnb Frando L.H. Marpaung. Atraksi ini bukan sekadar tontonan udara. JAT dengan manuver berani, formasi indah, dan asap kebangsaan, menjadi simbol dedikasi dan profesionalisme TNI AU. Ditambah unsur pesawat tempur dan helikopter, aksi ini jelas dirancang untuk menyematkan rasa bangga dan cinta tanah air—di hari kemerdekaan ke-80 bangsa Indonesia. Pesawat KT-1B Woongbee, buatan Korea Aerospace Industries (KAI) Dalam HUT RI ke-80 hari ini 17 Agustus 2025, atraksi akrobatik udara JAT tampil dengan formasi 8 unit pesawat KT-1B Woongbee yang mengeluarkan asap merah dan putih di langit Jakarta, sangat memukau dan luar biasa. Fakta singkat tentang KT-1B Woongbee: Struktur Lengkap Tim Jupiter Aerobatic TNI-AU di HUT RI ke-80 Mengutip halaman Wikipedia Bahasa Indonesia yang diperbarui pada 18 Juli 2025, berikut struktur lengkap terbaru anggota Jupiter Aerobatic Team (JAT) TNI AU untuk Team Jupiter Saat Ini, yang mencakup posisi Jupiter 1 hingga Jupiter 6: Posisi Nama & Panggilan Jupiter 1 Letkol Pnb Ferdian “Corbie” Habibi

Read More

HUT RI ke-80 ‘Warga RT.003/007 Jatimulya Kompak Gelar Tasyakuran’

“Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju” Bekasi – 1miliarsantri.net: Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik tahun 2025 terasa sangat istimewa di berbagai penjuru tanah air. Ini merupakan HUT RI ke-80 di tahun pertama masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (2024-2029), dengan tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju” Sebagai wujud rasa syukur perjalanan panjang Kemerdekaan Indonesia, dalam rangka guyub sesama warga, Pengurus RT.003 / RW.007 Kelurahan Jatimulya kompak menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Sabtu 16 Agustus 2025. Acara yang mendapat apresisasi dan dukungan dari semua warga RT.003 serta Ketua RW.007 dan seluruh tokoh masyarakat serta tokoh agama itu diselenggarakan berkat kerja keras Panitia HUT RI ke-80 RT.003 RW.007, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang merupakan generasi muda di lingkungan, sebagai wujud regenerasi kepemimpinan, dipimpin oleh Cut Diva Nazwa Angita selaku Ketua Panitia. Ketua Panitia dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Allah dan berterima kasih kepada semua warga RT.003 RW.007 atas segala dukungan dan partisipasinya sehingga acara Tasyakuran ini dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Guyub Tua-Muda, Anak-Remaja, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pimpinan Wilayah Acara tasyakuran dimulakan pada pukul 20.00 WIB, dihadiri sekitar 200-an warga RT.003, juga tamu undangan, ada tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan wilayah. Semua tampak ceria dan penuh rasa syukur. Kegiatan yang dimulai dengan sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan tahlil dan pembacaan do’a serta acara ramah-tamah. Ketua RT.003 Saelan yang akrab disapa Bang Nale mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga dan kerja keras semua panita pelaksana. Nale mengatakan, “Terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua warga, terima kasih kerja keras panitia dan terima kasih atas kehadiran semua tamu undangan.” Diapun mengingatkan, selain tasyakuran, esok hari (17 Agustus 2025) akan digelar aneka lomba untuk anak-anak. Pesan Ketua RW.007 “Jangan Mengkotak-kotakan Warga” Imron Rosadi, Ketua RW.007 dalam sambutannya mengatakan, “Mari kita bersyukur kepada Allah atas anugerah kemerdekaan ini, tak lupa sholawat serta salam untuk baginda kita, junjungan kita, pemberi syafaat Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam.” Diapun melanjutkan, “saya doakan Ketua RT diberikan kesehatan dan kemudahan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, ada satu PR yang perlu diperhatikan, teruslah menjalin silaturahmi dengan warga, juga antar warga.”

Read More

40 Bandara Seluruh Indonesia Berstatus Internasional, Langkah Strategis Konektivitas Global dan Pemerataan Ekonomi

Jakarta – 1miliarsantri.net: Pemerintah Indonesia berikan Status Internasional kepada 40 bandara di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan konektivitas global dan pemerataan ekonomi, tertuang dalam Kepmen 37 dan 38 Tahun 2025. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menetapkan 36 bandar udara umum, 3 bandar udara khusus, dan 1 bandar udara yang dikelola pemerintah daerah sebagai bandara internasional. Penetapan Status Internasional Merupakan Langkah Strategis 40 Bandara di Indonesia berstatus internasional untuk perluasan konektivitas dan pemerataan ekonomi merupakan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025. Menurut Dirjen Perhubungan Udara, penetapan ini sebagai implementasi nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya misi memperluas konektivitas demi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, “Penetapan status internasional pada bandara merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.” Perluasan konektivitas akan membuka jalur perdagangan, memperkuat arus pariwisata, serta menarik investasi ke daerah-daerah yang selama ini jarang tersentuh penerbangan internasional, terang Lukman. Standar Keselamatan Global dan Tanggung Jawab yang Signifikan Untuk memenuhi kriteria dan persyaratan penerbangan internasional,  bandara-bandara tersebut perlu mengembangkan infrastruktur penting seperti fasilitas imigrasi, pemrosesan bea cukai, dan layanan karantina. Mengutip travelandtourworld.com / TTW Semua bandara harus mematuhi standar keselamatan global untuk memastikan kepatuhannya terhadap peraturan penerbangan internasional. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keselamatan dan memastikan bahwa bandara dapat menangani lalu lintas internasional dengan lancar dan efisien. Fokus Pada Pembangunan Daerah, Pariwisata, dan Penguatan Peluang Bisnis

Read More

Gebrakan Berani Amnesti Massal 2025 Dimulai: 1.178 Narapidana Dibebaskan Tahap Awal

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia resmi memulai program amnesti massal 2025 dengan membebaskan 1.178 narapidana pada tahap pertama, termasuk tahanan politik, warga lanjut usia, anak-anak, dan mereka yang dihukum atas dakwaan penistaan agama atau penghinaan presiden. Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar untuk membebaskan hingga 44.000 narapidana secara bertahap mulai 2025 hingga awal 2026. Menurut Kementerian Hukum Republik Indonesia, program Amnesti Massal ini bertujuan mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan sekaligus memulihkan hak-hak sipil individu yang dianggap mengalami proses hukum tidak proporsional atau rentan kriminalisasi. Dirjen Pemasyarakatan Heni Yuwono menegaskan, pembebasan ini bukan tanpa syarat. “Ada proses evaluasi ketat dari tim lintas lembaga untuk menilai status kasus, kondisi tahanan, dan risiko terhadap masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, 6 Agustus 2025. Dari total 1.178 narapidana yang dibebaskan, 86 orang adalah mantan tahanan politik, 234 orang lansia, 117 anak-anak, 92 terpidana kasus penistaan agama, dan sisanya merupakan pelaku pelanggaran non-kekerasan seperti kasus UU ITE atau penghinaan pejabat. Fokus pemerintah adalah pada kasus non-kekerasan dan pelanggaran bermuatan sosial-politik. Dukungan dan Kritik: Antara Rekonsiliasi dan Kekhawatiran Publik Kebijakan pembebasan narapidana ini memicu reaksi beragam. Organisasi masyarakat sipil seperti KontraS, LBH Jakarta, dan Amnesty International Indonesia menyambut baik langkah ini sebagai upaya menuju penegakan HAM yang lebih berperspektif keadilan restoratif. Di sisi lain, tagar #AmnestiDanPolitik sempat menjadi trending di media sosial, menandakan kekhawatiran publik bahwa kebijakan ini bisa digunakan untuk tujuan politik menjelang masa transisi pemerintahan. Sejumlah pihak menyoroti kurangnya transparansi kriteria seleksi dan potensi risiko keamanan akibat pembebasan massal. Kelompok korban kejahatan dan organisasi keagamaan meminta jaminan bahwa tidak ada pelaku kejahatan berat seperti kekerasan seksual atau ekstremisme yang lolos dalam daftar penerima amnesti. Tantangan Implementasi: Dari Reintegrasi Sosial hingga Pengawasan Publik Secara akademis, kebijakan amnesti massal 2025 ini dipandang sebagai pergeseran penting dalam paradigma sistem pemasyarakatan Indonesia. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Fitria Amalia, menilai kebijakan ini bisa menjadi momentum pemulihan konstitusional jika seleksinya dilakukan secara akuntabel.

Read More

SKB 3 Menteri Terbaru di moment HUT Kemerdekaan RI ke 80, Apakah Ada Tambahan Libur Nasional?

Bekasi – 1miliarsantri.net : Pada setiap hari libur nasional, pemerintah selalu menerbitkan salah satu regulasi penting yang dibentuk oleh dua atau lebih Kementerian, dalam hal ini bertujuan untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas serta fungsi dari masing-masing Kementerian. Tambahan libur nasional di Hut Kemerdekaan RI ke 80 yang jatuh di hari Minggu, ditunggu banyak pihak sebagai acuan. SKB 3 Menteri disusun sebagai bentuk koordinasi yang menyangkut beberapa isu penting seperti hari libur nasional, cuti bersama hingga berbagai aturan mengenai hal-hal yang perlu diberlakukan di sekolah negeri, seperti misalnya seragam dan aturan lainnya. SKB 3 Menteri yang membahas mengenai hari libur nasional dan cuti bersama selalu menjadi topik yang paling menarik untuk diperbincangkan, terutama di kalangan pekerja pemerintahan maupun swasta. SKB 3 Menteri merupakan panduan untuk mengetahui waktu libur nasional serta tambahan cuti bersama yang secara resmi diberlakukan oleh pemerintah. Aturan resmi mengenai SKB 3 Menteri pun tertuang dalam pasal 8 ayat (2) yang mana menyebutkan bahwa.’’ Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan’’. Berdasarkan pasal tersebut bahwa SKB atau Surat Keputusan Bersama Menteri memiliki kedudukan yang sama dengan peraturan perundang-undangan serta diakui keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat atas dasar kewenangan yang sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Pada pemerintahan saat ini, penerbitan SKB 3 Menteri ditandatangai oleh Tiga Menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Adanya SKB 3 Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama, memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk sejenak melepas penat dari pekerjaan, juga sebagai moment untuk berkumpul bersama keluarga tercinta. Namun, seringkali terjadi kebingungan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama. Apa perbedaan keduanya? Berikut penjelasannya. Libur Nasional Libur nasional merupakan hari libur yang secara resmi ditetapkan oleh pemerintah serta berlaku bagi semua kalangan pekerja, tidak hanya di sektor pemerintahan namun juga berlaku bagi pekerja di sektor swasta. Libur nasional dapat diketahui dengan adanya tanggal merah pada kalender di setiap bulan nya. Cuti Bersama Cuti bersama merupakan hari libur tambahan setelah libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Berbeda dengan libur nasional yang sudah secara resmi menjadi tanggal merah pada setiap bulan nya, cuti bersama seringkali menjadi polemik di kalangan pekerja. Meskipun ketentuan mengenai cuti bersama juga diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja), namun penetapan cuti bersama di sektor swasta seringkali tidak sejalan dengan pemerintah. Cuti bersama pada sektor swasta seringkali menimbulkan dilema bagi pekerja dan juga pemilik usaha. Bagi pekerja, cuti bersama yang terlalu banyak dalam waktu satu bulan secara tidak langsung akan memotong cuti tahunan. Artinya, perusahaan terkadang memberikan pilihan kepada pekerja untuk mengambil cuti bersama atau tidak. Pada akhirnya, cuti bersama yang merupakan libur tambahan dari hari libur nasional merupakan kebijakan yang memunculkan ketimpangan pada pekerja dan pemilik usaha. Meskipun ada pekerja yang sangat menikmati moment ini, namun di sisi lain pemilik usaha tidak sedikit yang menolak adanya cuti bersama dikarenakan akan mempengaruhi produktivitas pada pekerja. Berdasarkan pemaparan mengenai libur nasional dan cuti bersama tersebut, selanjutnya bagaimana SKB 3 Menteri terbaru yang mengatur mengenai libur nasional dan cuti bersama di bulan Agustus 2025 ini?

Read More